TEMA : Tips Sukses Jadi Mahasiswa
JUDUL : Langkah Mengukir Prestasi Menjadi Mahasiswa Sukses
Disusun Oleh:
Nama : Muhammad Erwansyah
NIM : 09013082
Fakultas : Psikologi/IB
Dalam Rangka Memeriahkan Acara Kampoeng Seni Bersama
Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Ahmad Dahlan
Dengan karya kami hidup
Karena hidup harus berkarya
Renda wawasanmu dengan membaca
Ukir imajinasimu dengan menulis
Keberhasilan adalah hasil dari kerja
Yang tak berkesudahan
Tangga Menuju Keberhasilan
Buat temanku
Yang mengatakan
Wahai saudaraku! bacalah sebab
Alangkah indahnya pengetahuan
Milikilah buku, kisah dan referensi
Belanjakanlah jerih payah dan cucuran keringatmu
Bersabarlah ketika menjumpai kata-kata sulit
Buktikan kesabaranmu didalam tulisan diatas kertas
Bila ungkapanmu telah berkhianat maka robeklah kertasmu
Dan ulangilah usahamu sekali lagi
Ketika kata-kata bersorak memujamu
Hati dipenuhi kecintaan dan kasih sayang padamu
Semoga dengan ini dapat membalas
Sebagian dari jasamu atau
Mengembalikan sebagian hakmu
Wahai temanku,
Pendahuluan
Sungguh beruntung mereka yang dikaruniai Allah dengan potensi dan bakat untuk unggul. Dan lebih beruntung lagi mereka yang dikaruniai kemampuan mengoptimalkan potensi dan bakatnya sehingga menjadi manusia unggul serta prestatif.
Setiap mahasiswa pada dasarnya memiliki potensi untuk unggul. Namun, pada kenyataannya, betapa banyak pula mahasiswa yang cukup potensial tapi tidak pernah menjadi mahasiswa unggul. Betapa banyak mahasiswa yang memiliki bakat terpedam dan tetap terpendam tak tergali, karena dia tak tahu ilmu untuk mengoptimalkannya. Oleh karena itu, mungkin yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana caranya untuk menjadi mahasiswa prestatif? Setidaknya ada lima langkah-langkah yang dapat memacu mahasiswa untuk sukses dalam ibadah, belajar dan berorganisasi.
Permasalahan
Apakah makna kesuksesan itu? Mengapa banyak para pejabat dan pengusaha kaya yang masih merasa belum sukses? Mengapa masih ada orang yang telah memiliki sederet gelar akademis merasa belum sukses juga?
Secara sederhana sukses bisa dikatakan sebagai sebuah keberhasilan akan tercapainya sesuatu yang telah ditargetkan. Sukses adalah milik semua orang, tetapi tidak semua orang tahu bagaimana cara mendapatkan atau meraih kesuksesan itu.
Untuk memperjelas ruang lingkup pembahasan maka masalah yang dibahas dibatasi pada masalah langkah-langkah mengukir prestasi menjadi mahasiswa sukses dalam ibadah, belajar dan berorganisasi terkait dengan pelaksanaan progam pendidikan diperguruan tinggi maka masalah yang diidentifikasi sebagai berikut:
Bagaimanakah langkah-langkah mengukir prestasi menjadi mahasiswa sukses dalam ibadah, belajar dan berorganisasi?
Tujuan penulisan
Tujuan penulis ini adalah untuk mengetahui langkah-langkah mengukir prestasi menjadi mahasiswa sukses dalam ibadah, belajar dan berorganisasi.
Landasan Teori
Sukses menurut Dzulkifli adalah suatu usaha yang dioptimalkan yang bisa menghasilkan keberhasilan yang dicapai dengan sebuah proses (Dzulkifli:2009).
Sukses menurut Anaswati adalah suatu keberhasilan yang ditargetkan dengan usaha dan disertai dengan do’a sebagai wujud syukur kepada Tuhan (Anaswati:2009).
Sukses(dari bahasa inggris;succes) yang artinya adalah hasil baik, suatu hasil yang bisa dikatakan memuaskan dan mempunyai kriteria tertentu. (Depdibud,1998, Kamus Besar Bahasa Indonesia,Jakarta; Balai Pustaka).
Sukses adalah usaha yang dioptimalkan yang bisa menghasilkan keberhasilan yang dicapai dengan sebuah proses dan kerja keras (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1996, Kamus Besar Bahasa Indonesia,Jakarta; Balai Pustaka).
Pembahasan
Setidaknya ada lima langkah-langkah yang dapat memacu mahasiswa untuk sukses dalam ibadah, belajar dan berorganisasi yakni sebagai berikut:
1. Percepatan Diri
Salah satu kunci untuk memacu prestasi diri adalah kemampuan mengelola waktu. Mahasiswa yang akan unggul adalah mahasiswa yang berbuat lebih banyak dari mahasiswa lain dalam rentang waktu yang sama. Jatah waktu kita dalam sehari adalah sama yaitu 24 jam. Marilah kita mulai dari sekarang dalam waktu sama, tapi isi beda!
Yahya bin Hubairah, guru Ibnu Qayyim Al-Jauziah berkata: "Waktu adalah barang paling berharga untuk kau jaga. Menurutku, ia adalah barang yang paling mudah hilang darimu". Waktu adalah hidup kita, orang bodoh ada¬lah mereka yang diberi modal waktu namun disia-siakan."
Sosok mahasiswa Unggul pantang berbuat sia-sia. Sebaiknya kita menjaga waktu sebab semua yang kita perbuat pasti butuh waktu, sedangkan ia sangat berharga. Dalam Alquran : "Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya." (QS Al Israa: 27 ).
Keunggulan itu lebih dekat dengan orang yang paling efektif dalam memanfaatkan waktu. Islam adalah agama yang sangat menekankan pentingnya waktu. Allah SWT telah mendisiplinkan kita dengan rutinitas shalat lima waktu dalam sehari-semalam. Seorang mukmin pasti terjaga dengan waktu shalatnya.
Segala bentuk kemalasan, keengganan harus dibuang jauh kalau kita ingin masa depan cerah. Bagi yang mendambakan keunggulan, ketika melihat orang lain belajar lima jam sehari, maka dia harus punya bonus waktu bela¬jar lebih dari porsi lima jam itu. Demikianlah, salah satu ciri orang yang unggul adalah memiliki kebiasaan melakukan sesuatu dimana orang lain enggan melakukannya.
Maka, tidak ada waktu yang sia-sia. Ajaran Islam sa¬ngat menghormati dan menghargai waktu serta melarang kesia-siaan. Rasulullah SAW bersabda, "Di antara tanda kebaikan akhlak manusia muslim itu adalah meninggalkan apa yang tidak perlu." (HR Turmudzi). Untuk itu, kalau kita melakukan sesuatu, pikirkan manfaatnya. Tanyakan pada nurani, "Bagaimana kalau saya mati dalam keadaan melalaikan waktu?" Naudzubillah.
2. Sistem yang Kondusif
Andaikata kita susah memiliki percepatan diri, maka kita harus masuk ke dalam sistem atau lingkungan yang membuat kita bisa bergerak lebih cepat.
Misalnya, ada dua ekor kupu-kupu. Kupu-kupu yang satu masuk kedalam mobil dan mobil pun melesat maju. Sedangkan kupu-kupu yang lain tidak masuk ke mobil, hanya terbang menggunakan sayapnya. Lalu ukur dalam waktu lima menit, mana yang lebih dulu sampai ke tujuan? Jelas akan ada beda kecepatan dan jarak tempuh yang signifikan. Kupu-kupu yang terbawa mobil tentu lebih unggul.
Tapi, kalau mobilnya berhenti atau mogok, maka mungkin yang lebih cepat adalah dengan terbang sendiri. Artinya, sistem yang kita masuki sangat mempengaruhi per¬cepatan diri. Salah dalam memilih lingkungan, akibatnya akan segera kita rasakan. Kita harus mencari sistem ling¬kungan dan teman-teman pergaulan yang berkualitas, unggul, terjaga, memiliki kehalusan budi pekerti.
Lembaga atau organisasi yang memiliki sistem yang unggul, banyak yang telah dapat membuktikan dirinya tampil dalam kehidupan bermasyarakat. Kalau ingin memiliki pribadi prestatif dan tangguh, pastikan untuk tidak salah dalam memilih pergaulan. Sebab, salah dalam memilih lingkungan, salah dalam memilih sistem, berarti telah salah dalam memilih kesuksesan. Ingatlah akan riwayat, "Bergaul dengan tukang minyak wangi akan ter¬bawa wangi dan bergaul dengan pandai besi akan terbawa bau bakaran.".
Apabila kita salah dalam memilih teman, salah dalam memilih lingkungan, salah dalam memilih sistem, berarti kita telah salah dalam memilih masa depan. Sebab bergaul dengan metal akan kebawa metal; bergaul dengan tukang pacaran akan terbawa pacaran; bergaul dengan santri akan terbawa nyantri. Begitulah. Maka, carilah lingkung¬an atau sistem yang baik, yang dapat mengkatrol tata nilai kehidupan kita menjadi lebih baik.
3. Berdaya Saing Positif
Kiat menjadi mahasiswa unggul dan sukses dalam ibadah, belajar dan berorganisasi yang ketiga adalah memiliki naluri berdaya saing positif. Dalam setiap kesempatan dan lingkungan, kita harus memiliki naluri berdaya saing posi¬tif .
Sebenarnya setiap orang memiliki naluri untuk berlomba-lomba dalam kebajikan. Celakanya, kita sering melihat pesaing kita itu sebagai musuh yang dapat merintangi kita untuk berbuat kebajikan. Melihat sesuatu yang sama atau bahkan lebih, sering dipandang sebagai sebuah ancaman. Padahal jika kita lihat hal itu dengan hati yang jernih, maka pesaing itu adalah karunia Allah yang tak ternilai.
Yang membuat kita terpuruk sebenarnya bukan musuh, tapi kualitas dan kemampuan kita sendiri yang terbatas. Tidak perlu emosional, saingan adalah aset, bukan ancaman. Kita hancur justru bisa oleh diri sendiri. Kalau niat salah, itu bisa menghancurkan. Orang yang memiliki men¬tal bersaing secara positif, justru akan menanggapi adanya saingan dengan senang hati, seolah dia mendapat sparring patner yang akan memacu kerja lebih berkualitas.
Sebuah ungkapan, "Lebih baik jadi juara kedua di antara para juara umum, daripada jadi juara pertama di antara yang lemah." Orang-orang yang suka iri hati, sebel, dongkol kepada prestasi orang lain, biasanya tidak akan unggul. Berani bersaing secara sehat dan positif adalah kunci menuju gerbang kesuksesan.
4. Mampu Bersinergi (Berjamaah)
Masih ingat kota Hiroshima dan Nagasaki di Jepang yang bulan Agustus 1945 luluh lantak oleh bom atom Sekutu? Ya, ingatan kita akan segera menerawang, ketika bagaimana sebuah benda yang besarnya tidak lebih dari tubuh manusia itu bisa meratakan hampir seisi kota den¬gan hanya satu kali ledakan yang sangat dahsyat.
Menurut para ahli fisika, ledakan dahsyat ini terjadi karena adanya sinergi beberapa proses berantai, yaitu sinergi antara atom satu yang bersinggungan dengan atom yang lain. Atom-atom itu saling bersinggungan satu sama lain. Dalam waktu yang beberapa detik saja jutaan bahkan miliaran atom telah saling bersinggungan menghasilkan benturan kekuatan yang sangat dahsyat.
Belajar dari fenomena atom, jika kita ingin unggul, nikmati hidup berjamaah. Kita harus senang hidup berjamaah dengan yang lain. Tapi tentu saja berjamaah dengan arti positif, karena adakalanya dalam berjamaah itu juga sal¬ing melemahkan, saling melumpuhkan.
5. Manajemen Qalbu
Tidak bisa tidak, bagi pribadi yang ingin unggul dan prestatif, maka dia harus mampu mengendalikan suasana hatinya. Rasulullah SAW bersabda, "Ingatlah dalam tubuh manusia itu ada segumpal daging. Kalau segumpal daging itu baik, maka akan baiklah seluruh tubuhnya. Tetapi, bila rusak, niscaya akan rusak pula seluruh tubuhnya. Segum¬pal daging itu bernama hati." (HR Bukhari-Muslim).
Dalam organisasi, misalnya, kita harus mampu mengelola konflik. Ingat, konflik bukan untuk dihindari atau dihilangkan. Konflik adalah untuk dikelola agar menjadi sebuah kekuatan yang positif. Banyak fakta membuktikan bahwa rubuhnya organisasi itu karena pengelolaan hati para pengurusnya kurang baik. Ingatlah pepatah, "Kekayaanku adalah hatiku, apapun yang engkau lakukan, yang penting adalah jangan kau curi hatiku."
Selamat menderita bagi orang yang busuk hati. Maka, bagi siapapun yang tidak bisa menata hati, waktu kita akan habis meladeni kebusukan hati itu. Kita akan terhambat, tidak akan berprestasi karena energi habis untuk memikirkan orang lain.
Untuk dapat mengelola hati dengan baik, maka bekal yang utama adalah ilmu, ingatlah konsep perubahan. Seseorang itu berubah bukan karena tahu, tapi karena paham. Orang bisa paham karena ada informasi atau ilmu. Bagaimana kita dapat membersihkan hati ini jika tidak tahu ilmu tentang hati?
Oleh karena itu dari sekarang sisihkanlah waktu, tenaga, biaya untuk menggali ilmu. Ingat, upaya itu selain un¬tuk tahu, adalah juga untuk paham. Setelah tahu ilmu, segera amalkan! Bagi mereka yang ahli dalam menjaga hati, insa Allah lulus menjadi pribadi unggul. Wallahu a'lam bis-shawab.
Tips dan trik sukses ibadah dan belajar
”T¬_SEVENT”
• Sikap terencana
• Sikap tenang
• Sikap terampil
• Sikap tertib
• Sikap tekun
• Sikap tegar
• Sikap tawadhu’
(Dzulkifli:2009)
Tips dan trik sukses berorganisasi
“ASSAL PD”
A: analisalah sikap anda terhadap manejemen waktu dan kenalilah sejauh mana kemampuan anda dalam mengelola waktu.
S: sadarilah nilai urgensi waktu serta sejauh mana kebutuhan anda dalam manejemen waktu.
S: susunlah skala prioritas dan jangan lupa pada kewajiban anda.
A: atasilah hal-hal yang dapat menyia nyiakan waktu anda.
L: luruskanlah persepsi anda yang keliru mengenai efisiensi waktu anda.
P: pelajarilah cara mengoptimalkan waktu santai dan waktu senggang.
D: didiklah teman teman anda dan orang orang disekitar anda untuk menghargai sebuah waktu.
(Dzulkifli:2009)
Kesimpulan
Berdasarkan uraian bahasan penulis “langkah mengukir prestasi menjadi mahasiswa sukses dalam ibadah belajar dan beroganisasi dapat disimpulkan bahwa:
Setidaknya ada 5 hal yang dapat memacu mahasiswa menjadi pribadi yang sukses ibadah, belajar dan berorganisasi serta prestatif diantaranya:
1. Percepatan diri
2. Sistem yang kondusif
3. Berdaya saing positif
4. Mampu bersinergi
5. Manajemen qolbu
Saran
Hendaknya mahasiswa bisa mengoptimalkan menjadi pribadi yang sukses ibadah, belajar dan berorganisasi serta prestatif.
DAFTAR PUSTAKA
Andreas, “Mematahkan Belenggu Motivasi” Jakarta ; Gramedia, Agustus 2003.
Depak, 1996, Kamus Besar Bahasa Indonesia,Jakarta; Balai Pustaka.
Depdibud,1998, Kamus Besar Bahasa Indonesia,Jakarta; Balai Pustaka.
El-Qosam Fadlan, Super Teeneger, Yogyakarta; Book Magz,2006, Cetakan-3.
Lubis Hudi Satrio, Total Motivasi, Yokyakarta; Pro You, 2009, Cetakan-3.
Manis Hoeda, Jadilah Dirimu Sendiri, Semarang; Dhara Prize, 2005, Cetakan-3.
Assalaamu'alaikum... SELAMAT DATANG DI KAWASAN PSIKOLOGI. Jalan Kapas No. 9 Kampus I UAD Yogyakarta. Bagi tmn2 yang mau nulis.. kirim aja ke Email: immpsi_uad@yahoo.com "Menolak Tunduk Bangkit Melawan, Maju Bersama IMM atau Mati Demi Islam, Teruslah Berjuang, Senyum Sapa dan Salam"
Jumat, 20 November 2009
IMM CERMINAN GENERASI MASA DEPAN
Oleh: Laeli Wahidatul Hidayati
Ikatan mahasiswa yang kemudian disingkat menjadi IMM merupakan organisasi otonom Muhammadiyah yang berada dan bergerak dalam mesyarakat mahasiswa. Ikatan ini tidek didirikan tanpa adanya faktor-faktor yang melatar belakanginya dan tak mungkin pula tanpa tujuan dan maksud tertentu. Muhammadiyah mempunyai motivasi idealis berupa dorongan untu kmengembangkan ideologi, paham dan cita-cita. Untuk merealisasikanya Muhammadiyah haruslah bersinggungan diberbagai lapisan masyarakat termasuk mahasiswa sebagai kader penerus gerakan, inilah yang menjadi faktor intrn perlunya didirikan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.
Pada masa dididrikanya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ini, situasi dan kondisi kehidupan di luar dan di sekitar Muhammaadiyah berkaitan erat dengan rakyat, bangsa dan negara indonesia benar-benar dalam kaedaan kritis, kondisi yang dihadapi pada waktu itu diantaranya adalah situasi pemerintahan yang menjuru pada suasana diktator , yang seolah-olah bangsa ini berada dalam pemerintahan fasis (dengan PKI-nya), merosotnya akhlak dan agama, dimana politik menjadi panglima, terjadinya ketegangan dalm bentuk intrik, teror, kecurigaan dan terbingkai-bingkainya mahasiswa, dan terbelenggunya kebebasan dan kemerdekaan berpendapat serta semakin merosotnya kehidupan ekonomi, sosial dan budaya. Untuk itu perlu adanya partisipasi dan peran penting di kalangan mahasiswa dalam wadah-wadah organisasi yang diharapkan dapat membantu dalam penyeleseian masalah ini, Akhirnya didirikanlah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ini pada tanggal 14 Maret 1964/29 syawal 1384 H di Yogyakarta
Seperti yang dijelaskan tadi, bahwasanya IMM ini tidak mungkin didirikan tanpa adanya maksud dan tujuan tertentu. Adapun maksud dan tujuan tersebut adalah:
1. Menegakkan dan menjunjung tinggi agama islam
Berda’wah dan berjihad di jalan Alloh demi menegakkan islam merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Begitu pula IMM sebgai gerakan dakwah islam amar ma’ruf nahi munkar. Melihat keadaan umat islam seperti saat ini, IMM dirtuntut untuk semakin kerja ekstra dalam upaya perjuangan. Keadaan umat islam saat ini sangat kritis dan kacau. Kristenisasi semaki merajalela bahkan karena benteng keimanan masing-masing muslim tidak algi kuat, mereka justru memilih murtad dari pada harus berislam. Belum lagi masalah perbaikan aqidah dan sebagainya. Disinilah peran penting IMM sebagai gerakan islam da’wah amar ma’ruf nahi munkar harus direalisasikan.
2. Turut memelihara martabat dan membela kejayaan bangsa
IMM harus mampu ikud serta dalam menjalankan peran pentingnya sebagai mahasiswa dalam usaha pembelaan kejayaan serta martabat bangsa indonesia, hingga indonesia menjadi negara maju dan berkualitas, hingga negara-negara asing yang berambisi menguasai indonesia tak mampu melaksanakanya. Apalagi indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam, maka IMM juga harus turut serta membantu dalam pengelolahan dan peningkatan mutu SDA dan SDM bangsa, agar kejayaan ii tidak lambat laun menyusut tapi justru akan semakin maju.
3. Menjadi upaya untuk menopang, melangsungkan dan meneruskan cita-cita Muhammadiyah.
IMM harus memberikan kekuatan bahkan bila mungkin, IMM harus menyempurnakanya. Kekuatan ini akan menjadi basis pendukung yang pada saatnya akan tampil menjadi init gerakan. Disinilah peran penting IMM sebagai penerus dalam memenuhi kebutuhan persyarikatan. IMM merupakan bagian dari organisasi otonom Muhammadiyah dengan basis anggota yang relatif homogen, yaitu mahasiswa. Sebagai wahana kaderisasi IMM diharapkan dapat menghasilkan komunitas kader-kader yang memiliki kualitas intelektual, kapasitas moral dan peran sosial yang memadai. Untuk itu, dalam IMM diperlukan sistem perkaderan dengan strategi yang serius, kerangka kerja serta metode yang optimal, hingga terbentklah kader yang siap berkembang sesuai dengan spesifikasi profesi yang ditekuninya, kritis, logis, terampil, dan progresif. Kualitas kader ini kemudian ditransformasikan dalam tiga lahan aktualisasi yakni: persyarikatan, umat dan bangsa.
4. Menjadi pelopor, pelangsung, dan penyempurna cita-cita pembaharuan dan amal usaha Muhammadiyah.
IMM diharapkan dapat membuka jalan, melaksanakan dan menyempurnakan cita-cita pembaharuan dan amal usaha Muhammadiyah. Hal ini berkaitan dengan semakin banyaknya pemikiran-pemikran pembaharuan tentang islam di Indonesia, pemikiran-pemikiran yang bermunculan ini terutama adalah bagaimana agar islam tetap aktif memberikan warna dalm pergulatan modernisasi. Maka IMM juga harus memberikan peran pentingnya dalam membantu mengelolah amal usaha muhammadiyah khususnya dalam bidang keagamaan,keilmuan, dan kemasyarakatan, yang kemudian diharapkan banyak melahirkan pemimpin umat, baik tingkat regional maupun nasional.
5. Membina, meningkatkan, dan memadukan iman, ilmu, serta amal dalam kehidupan bangsa, umat, dan persyarikatan
Dalam hal ini IMM sendiri harus memperbaiki dan meningkatkan kualitas iman, ilmu, dan amal dalam diri yang kemudian IMM diharapkan dapat menjadi seri tauladan bagi muslim yang lain hingga non muslim sekalipun diiringi usaha bagaimana dalam membina, meningkatkan dan memadukanya guna untuk menjadikan kehidupan bangsa, dan persyarikatan yang lebih baik.
Dari tujuan-tujuan inilah IMM dapat merealisasikan dalam bebtuk program kerja ikatan. Namun, perlu adanya penguatan terlebih dahulu dalam diri ikatan akrena semua tidak akan mampu berjalan tanpa adanya loyalitas dan semangat berjuang dari anggota sendiri. IMM juga harus mampu menjadi cerminan sebagai muslim ideal yang dapat menjadi suri tauladan yang baik bagi muslim – muslim lainya. Sebagaimana tujuan IMM yang sudah diresmikan dalam anggaran dasar IMM yaitu:” Mengusahakan terbentuknya akademisi islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah”. Adapun tujuan Muhammadiyah sendiri adlah mewujudkan masyarakat islam yang sebenar-benarnya, adil, makmur, dan diridhoi Alloh Subhanallohuta’ala, Baldatun Thoyyibatun Warobbun Ghofur.
Perubahan yang begitu cepat akan kondisi sosiologi masyarakat, politik, budaya, dan intelektual menuntut IMM untuk bisa mengambil kebijakan secara cerdas dan bersifat preventif, jangan justru terhegemoni dan terlarut dalam perubahan tanpa bisa dikendalikan arah perubahan yang ada. Kemudian yang perlu diperhatikan lagi adlah identitas IMM itu sendiri yang tergabung dalam tipologi IMM yang merupakan tiga basis kerangka berfikirkader IMM yang menyatu dan tidak dapat dipisah satu sama lain aplikasinya dalam gerakan. Tipologi tersebut adalah Religiusitas (keberagamaan), Intelektualitas ( Keilmuan), dan Humanitas ( Kemasyarakatan). Gerakan-gerakan yang dilakukan tidak hanya pada satu dataran saja, misalnya dalam mengembangkan intelektualitas IMM juga harus memandang dari sisi keagamaan dan segala sesuatunya harus dikembalikan kepada dua sumber pokok yaitu Al-quran dan Assunnah agar kembali pada nilai-nilai syariat agama. Namun, religiusitas tidak terbatas hanya dengan melakukan pengajian-pengajian dalam masjid saja, religiusitas tersebut dicoba diterjemahkan dalam basis intelektualitas dan dibumikan dalm agenda-agenda kemasyarakatan. Hal inilaj yang menjadikan bahwa IMM merupakan cerminan generasi masa depan.
REFERENSI:
1. Buku saku selayang pandang IMM
2. Buku panduan Musycab IMM cabang jasman Al-kindy periode 2006-2007
3. Keputusan tanwir XVI DPP IMM 2003
4. Aktualisasi pendidikan kemuhammadiyaan dan islam. Karya : Drs. H.M Margono PS
Ikatan mahasiswa yang kemudian disingkat menjadi IMM merupakan organisasi otonom Muhammadiyah yang berada dan bergerak dalam mesyarakat mahasiswa. Ikatan ini tidek didirikan tanpa adanya faktor-faktor yang melatar belakanginya dan tak mungkin pula tanpa tujuan dan maksud tertentu. Muhammadiyah mempunyai motivasi idealis berupa dorongan untu kmengembangkan ideologi, paham dan cita-cita. Untuk merealisasikanya Muhammadiyah haruslah bersinggungan diberbagai lapisan masyarakat termasuk mahasiswa sebagai kader penerus gerakan, inilah yang menjadi faktor intrn perlunya didirikan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.
Pada masa dididrikanya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ini, situasi dan kondisi kehidupan di luar dan di sekitar Muhammaadiyah berkaitan erat dengan rakyat, bangsa dan negara indonesia benar-benar dalam kaedaan kritis, kondisi yang dihadapi pada waktu itu diantaranya adalah situasi pemerintahan yang menjuru pada suasana diktator , yang seolah-olah bangsa ini berada dalam pemerintahan fasis (dengan PKI-nya), merosotnya akhlak dan agama, dimana politik menjadi panglima, terjadinya ketegangan dalm bentuk intrik, teror, kecurigaan dan terbingkai-bingkainya mahasiswa, dan terbelenggunya kebebasan dan kemerdekaan berpendapat serta semakin merosotnya kehidupan ekonomi, sosial dan budaya. Untuk itu perlu adanya partisipasi dan peran penting di kalangan mahasiswa dalam wadah-wadah organisasi yang diharapkan dapat membantu dalam penyeleseian masalah ini, Akhirnya didirikanlah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ini pada tanggal 14 Maret 1964/29 syawal 1384 H di Yogyakarta
Seperti yang dijelaskan tadi, bahwasanya IMM ini tidak mungkin didirikan tanpa adanya maksud dan tujuan tertentu. Adapun maksud dan tujuan tersebut adalah:
1. Menegakkan dan menjunjung tinggi agama islam
Berda’wah dan berjihad di jalan Alloh demi menegakkan islam merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Begitu pula IMM sebgai gerakan dakwah islam amar ma’ruf nahi munkar. Melihat keadaan umat islam seperti saat ini, IMM dirtuntut untuk semakin kerja ekstra dalam upaya perjuangan. Keadaan umat islam saat ini sangat kritis dan kacau. Kristenisasi semaki merajalela bahkan karena benteng keimanan masing-masing muslim tidak algi kuat, mereka justru memilih murtad dari pada harus berislam. Belum lagi masalah perbaikan aqidah dan sebagainya. Disinilah peran penting IMM sebagai gerakan islam da’wah amar ma’ruf nahi munkar harus direalisasikan.
2. Turut memelihara martabat dan membela kejayaan bangsa
IMM harus mampu ikud serta dalam menjalankan peran pentingnya sebagai mahasiswa dalam usaha pembelaan kejayaan serta martabat bangsa indonesia, hingga indonesia menjadi negara maju dan berkualitas, hingga negara-negara asing yang berambisi menguasai indonesia tak mampu melaksanakanya. Apalagi indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam, maka IMM juga harus turut serta membantu dalam pengelolahan dan peningkatan mutu SDA dan SDM bangsa, agar kejayaan ii tidak lambat laun menyusut tapi justru akan semakin maju.
3. Menjadi upaya untuk menopang, melangsungkan dan meneruskan cita-cita Muhammadiyah.
IMM harus memberikan kekuatan bahkan bila mungkin, IMM harus menyempurnakanya. Kekuatan ini akan menjadi basis pendukung yang pada saatnya akan tampil menjadi init gerakan. Disinilah peran penting IMM sebagai penerus dalam memenuhi kebutuhan persyarikatan. IMM merupakan bagian dari organisasi otonom Muhammadiyah dengan basis anggota yang relatif homogen, yaitu mahasiswa. Sebagai wahana kaderisasi IMM diharapkan dapat menghasilkan komunitas kader-kader yang memiliki kualitas intelektual, kapasitas moral dan peran sosial yang memadai. Untuk itu, dalam IMM diperlukan sistem perkaderan dengan strategi yang serius, kerangka kerja serta metode yang optimal, hingga terbentklah kader yang siap berkembang sesuai dengan spesifikasi profesi yang ditekuninya, kritis, logis, terampil, dan progresif. Kualitas kader ini kemudian ditransformasikan dalam tiga lahan aktualisasi yakni: persyarikatan, umat dan bangsa.
4. Menjadi pelopor, pelangsung, dan penyempurna cita-cita pembaharuan dan amal usaha Muhammadiyah.
IMM diharapkan dapat membuka jalan, melaksanakan dan menyempurnakan cita-cita pembaharuan dan amal usaha Muhammadiyah. Hal ini berkaitan dengan semakin banyaknya pemikiran-pemikran pembaharuan tentang islam di Indonesia, pemikiran-pemikiran yang bermunculan ini terutama adalah bagaimana agar islam tetap aktif memberikan warna dalm pergulatan modernisasi. Maka IMM juga harus memberikan peran pentingnya dalam membantu mengelolah amal usaha muhammadiyah khususnya dalam bidang keagamaan,keilmuan, dan kemasyarakatan, yang kemudian diharapkan banyak melahirkan pemimpin umat, baik tingkat regional maupun nasional.
5. Membina, meningkatkan, dan memadukan iman, ilmu, serta amal dalam kehidupan bangsa, umat, dan persyarikatan
Dalam hal ini IMM sendiri harus memperbaiki dan meningkatkan kualitas iman, ilmu, dan amal dalam diri yang kemudian IMM diharapkan dapat menjadi seri tauladan bagi muslim yang lain hingga non muslim sekalipun diiringi usaha bagaimana dalam membina, meningkatkan dan memadukanya guna untuk menjadikan kehidupan bangsa, dan persyarikatan yang lebih baik.
Dari tujuan-tujuan inilah IMM dapat merealisasikan dalam bebtuk program kerja ikatan. Namun, perlu adanya penguatan terlebih dahulu dalam diri ikatan akrena semua tidak akan mampu berjalan tanpa adanya loyalitas dan semangat berjuang dari anggota sendiri. IMM juga harus mampu menjadi cerminan sebagai muslim ideal yang dapat menjadi suri tauladan yang baik bagi muslim – muslim lainya. Sebagaimana tujuan IMM yang sudah diresmikan dalam anggaran dasar IMM yaitu:” Mengusahakan terbentuknya akademisi islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah”. Adapun tujuan Muhammadiyah sendiri adlah mewujudkan masyarakat islam yang sebenar-benarnya, adil, makmur, dan diridhoi Alloh Subhanallohuta’ala, Baldatun Thoyyibatun Warobbun Ghofur.
Perubahan yang begitu cepat akan kondisi sosiologi masyarakat, politik, budaya, dan intelektual menuntut IMM untuk bisa mengambil kebijakan secara cerdas dan bersifat preventif, jangan justru terhegemoni dan terlarut dalam perubahan tanpa bisa dikendalikan arah perubahan yang ada. Kemudian yang perlu diperhatikan lagi adlah identitas IMM itu sendiri yang tergabung dalam tipologi IMM yang merupakan tiga basis kerangka berfikirkader IMM yang menyatu dan tidak dapat dipisah satu sama lain aplikasinya dalam gerakan. Tipologi tersebut adalah Religiusitas (keberagamaan), Intelektualitas ( Keilmuan), dan Humanitas ( Kemasyarakatan). Gerakan-gerakan yang dilakukan tidak hanya pada satu dataran saja, misalnya dalam mengembangkan intelektualitas IMM juga harus memandang dari sisi keagamaan dan segala sesuatunya harus dikembalikan kepada dua sumber pokok yaitu Al-quran dan Assunnah agar kembali pada nilai-nilai syariat agama. Namun, religiusitas tidak terbatas hanya dengan melakukan pengajian-pengajian dalam masjid saja, religiusitas tersebut dicoba diterjemahkan dalam basis intelektualitas dan dibumikan dalm agenda-agenda kemasyarakatan. Hal inilaj yang menjadikan bahwa IMM merupakan cerminan generasi masa depan.
REFERENSI:
1. Buku saku selayang pandang IMM
2. Buku panduan Musycab IMM cabang jasman Al-kindy periode 2006-2007
3. Keputusan tanwir XVI DPP IMM 2003
4. Aktualisasi pendidikan kemuhammadiyaan dan islam. Karya : Drs. H.M Margono PS
Minggu, 15 November 2009
Menggagas Pemimpin Masa Depan
PADA tanggal 17 Mei 1956 Presiden Soekarno mendapat kehormatan untuk menyampaikan pidato di depan Kongres Amerika Serikat dalam rangka kunjungan resminya ke negeri tersebut.
Sebagaimana dilaporkan dalam halaman pertama New York Times pada hari berikutnya, dalam pidato itu dengan gigih Soekarno menyerang kolonialisme. Perjuangan dan pengorbanan yang telah kami lakukan demi pembebasan rakyat kami dari belenggu kolonialisme," kata Bung Karno, "telah berlangsung dari generasi ke generasi selama berabad-abad." Tetapi, tambahnya, perjuangan itu masih belum selesai. "Bagaimana perjuangan itu bisa dikatakan selesai jika jutaan manusia di Asia maupun Afrika masih berada di bawah dominasi kolonial, masih belum bias menikmati kemerdekaan?" pekik Soekarno di depan para pendengarnya.
Menarik untuk disimak bahwa meskipun pidato itu dengan keras menentang kolonialisme dan imperialisme, serta cukup kritis terhadap negara-negara Barat, ia mendapat sambutan luar biasa di Amerika Serikat (AS). Namun, lebih menarik lagi karena pidato itu menunjukkan konsistensi pemikiran dan sikap-sikap Bung Karno. Sebagaimana kita tahu, kuatnya semangat antikolonialisme dalam pidato itu bukanlah merupakan hal baru bagi Bung Karno. Bahkan sejak masa mudanya, terutama pada periode tahun 1926-1933, semangat antikolonialisme dan anti-imperialisme itu sudah jelas tampak. Bisa dikatakan bahwa sikap antikolonialisme dan anti-imperialisme Soekarno pada tahun 1950-an dan selanjutnya hanyalah merupakan kelanjutan dari pemikiran-pemikiran dia waktu muda.
Anti asing dalam arti positif mungkin bisa disebut sebagai penegakan martabat dan kemandirian bangsa diseluruh dimensi kehidupan bernegara untuk menjadikan semua gerak pembangunan benar-benar murni dilakukan oleh, dari, ke dan untuk rakyat. Dengan pengertian ini, semua sumber daya, potensi dan kekayaan Indonesia hanya bisa dipergunakan dan diperuntukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Makna anti asing yang seperti ini memang telah lama hilang dari kultur pemerintahan Indonesia setidaknya sejak Suharto melancarkan ‘kudeta merangkak’ terhadap Soekarno 44 tahun yang lalu. Dengan demikian, hingga pemerintahan SBY sekalipun, jerat asing dalam pengelolaan negara masih belum terhindarkan.
Fenomena privatisasi BUMN dan aset negara lainnya menjadi salah satu ciri serius dari praktek ketergantungan dan tidak anti asing yang terus berlangusng pada pemerintahan-pemerintahan di Indonesia sejak Soekarno. Praktek ini jelas memberi dampak krusial bukan hanya pada sistematika dan pola pembangunan setiap pemerintahan yang harus terus menerus melanjutkan hutang dan pelaksanaan kontinyuitas pesanan paket-paket kebijakan lembaga keuangan internasional tapi juga menumbuhkan mentalitas elit dan birokrasi yang tidak mandiri dan bahkan koruptif. Dengan budaya yang tidak anti asing ini, Indonesia dimungkinkan diancam oleh setidaknya dua wabah yang berbahaya bagi tujuan kehidupan bangsa: ketergantungan eksternal (yang berpotensi berujung pada eksploitasi abadi) dan kerusakan internal (korupsi, rent seeker, bisnis politik dan sejenisnya).
Dahulu, ketika mahasiswa di era awal 1990-an, kami berkesimpulan bahwa terdapat hubungan yang erat antara presiden, militer dan kekuatan asing dengan sebutan makelar, centeng dan pemilik modal yang status makelar presiden bisa segera berubah menjadi real president bila ia (presiden) berani menolak ketergantungan asing dan menempatkan militer dalam kontrol sipil. Tentu saja hal tersebut tidaklah mudah, karena penempatan militer dibawah kontrol sipil saat inipun masih dihadapi oleh resistensi yang tidak kecil oleh perwira politisi (petinggi tentara yang berpolitik) antara lain dengan menghidupkan kembali fungsi-fungsi komando teritorial, intelijen, komponen cadangan dan sebagainya langsung atau tidak langsung.
Dalam beberapa fakta yang harus diuji kembali bisa disebutkan bahwa, keberadaan Free Port Amerika di tanah Papua merupakan pergulatan kompensasi panjang yang sempat tertahan di era Soekarno dan mulai terbuka di era orde baru Soeharto ditandai dengan lahirnya UU PMA 1967. Tarik ulur penyerahan Papua dari Belanda yang ditentukan Washington ke ibu pertiwi oleh Soekarno diubah menjadi salah satu simbol kran awal eksploitasi asing di Indonesia. Tak heran hingga kini Freeport masih bercokol dan memiliki konsensi setengah abadi dikawasan gunung emas tersebut, setidaknya mungkin hingga hanya tersisa beberapa gram bulir emas. Dengan bahaya yang seperti ini, mencari pemimpin yang anti asing agaknya semakin perlu dan mendesak untuk dilakukan.
Perkembangan dunia ditandai oleh arus globalisasi yang makin meluas dalam memasuki abad ke-21 yang juga disebut era Milenium Ketiga. Fenomena global itu ditandai oleh interkoneksi antar wilayah (internasional, regional, nasional, dan lokal) dan antrasektor kehidupan (politik, ekonomi, sosial, budaya, keagamaan, dan lain-lain) yang serba menyeluruh, menyatu, melintasi, dan mendunia dalam tatanan dunia yang cenderung menjadi tunggal dan membentuk global system (sistem global) dan world society (masyarakatdunia).
Terkait dengan era kesejagatan (borderless) yang melanda semua bangsa saat ini, proses penyebaran budaya global menjadi tidak terelakkan . Informasi tanpa batas merupakan ciri khas dari proses kesejagatan itu sendiri. Dalam kondisi yang demikian, proses transfer informasi dan budaya menjadi tidak terelakkan sehingga pertemuan dan persinggungan antara nilai-nilai budaya satu dengan budaya yang lainnya menjadi suatu keniscayaan. Kenyataan tersebut memaksa bangsa yang ketahanan budayanya rendah untuk mudah terjebak dan larut dengan nilai-nilai budaya baru yang nampak gemerlap; padahal, tidak semua nilai budaya tersebut selalu positif dalam konteks memajukan bangsa. Hal ini akan berbeda dengan bangsa yang berketahanan budaya tinggi yang memiliki kemampuan untuk menyeleksi nilai-nilai budaya baru yang ditawarkan sehingga mampu memaksimalkan nilai positif-produktifnya dan sedapat mungkin meminimalisir nilai negatif-destruktifnya. Oleh sebab itu, menjaga budaya dan nilai lama yang masih baik dengan senantiasa berupaya melakukan perbaikan melalui upaya pengadopsian nilai-nilai dan budaya baru yang lebih baik.
Globalisasi menawarkan tantangan sekaligus peluang sehingga kemampuan suatu bangsa untuk mengoptimalkannya akan menghasilkan percepatan kemajuan yang dasyat dan kelalaian dalam memanfaatkan globalisasi akan menjadi petaka, tersingkirkan. Berbagai perubahan di berbagai aspek kehidupan perlu ditanggapi dengan tepat dan cermat. Untuk itu diperlukan konsep baru, semangat baru, dan juga wajah baru dalam kepemimpinan bangsa. Fenomena Barrack Obama dengan The Audacity of Hope yang artinya kurang lebih mempunyai keberanian mengambil resiko untuk mewujudkan cita dan perubahan. Simbol yang dicoba ditawarkan oleh Obama adalah Brand of Change yang pada saat yang sama mampu membangun kemandirian politik termasuk dalam pendanaannya di saat harta dan kuasa demikian lengket. Demam Obama jika menang di AS akan berpengaruh pada asa kaum muda di negeri lain termasuk Indonesia.
Dalam konteks Indonesia, sejarah telah membuktikan bahwa kepeloporan dan pembaharuan bangsa selalu dimotori oleh prakarsa generasi mudanya sehingga tidak bisa dipungkiri bahwa kaum muda merupakan aset bangsa yang sangat berharga. Tinta emas sejarah mencatat setidaknya ada tiga peristiwa besar yang menunjukkan peran kepeloporan kaum muda dalam pembangunan bangsa. Pertama, pada tahun 1908-1928, kaum muda memainkan peran sebagai pemersatu bangsa dengan dicetuskannya Sumpah Pemuda. Kedua, pada tahun 1945-1948, dengan semangat patriotisme kaum muda mengambil peran sebagai pejuang untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Ketiga, pada tahun 1966, 1974, dan 1998, kaum muda berperan sebagai kekuatan pengontrol dan lokomotif perubahan sosial. Hal ini terbukti dengan dimulainya gerakan reformasi sehingga memaksa tumbangnya rezim orde baru yang telah berkuasa lebih dari tiga dasawarsa.
Dengan demikian, sebagai aset bangsa kaum muda tidak dapat diabaikan dalam setiap proses pembangunan, termasuk dalam konteks kepemimpinan. Mengabaikan kaum muda sama artinya dengan menghentikan roda pembangunan dan memotong regenerasi kepemimpinan apalagi jika dilihat secara kuantitatif jumlah kaum muda Indonesia sangat signifikan, yaitu mencapai 80,8 juta orang yang berarti lebih dari separuh angkatan kerja nasional.
Selain itu, kaum muda muda adalah pelanjut kehidupan bangsa dan negaranya sehingga mereka harus dilibatkan sejak awal dalam setiap proses pembangunan bangsa dan negaranya. Dengan cara tersebut, kelak akan lahir pemimpin-pemimpin bangsa yang tangguh, kredibel, matang dan dapat dipercaya.
Upaya membangun generasi telah berhasil meningkatkan partisipasi kaum muda dalam kehidupan kemasyarakatan, pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, bahkan dalam proses reformasi politik pada pertengahan tahun 1998 yang lalu di mana kepeloporan kaum muda menunjukkan efektivitasnya. Meskipun demikian, pencapaian tersebut masih menyisakan pekerjaan rumah yang lebih rumit dan konkret, yaitu terbatasnya kesempatan kerja sehingga melahirkan pengangguran di kalangan kaum muda. Oleh sebab itu, muncul harapan agar upaya membangun kaum muda mampu menjawab sebagian tantangan bangsa.
Harapan tersebut adalah sangat logis, mengingat kaum muda merupakan salah satu elemen bangsa yang sangat penting karena: (1) merupakan angkatan kerja produktif; dan (2) jumlahnya cukup besar, yang menurut Susenas 2006 mencapai 80,8 juta atau sekitar 36,52 persen dari jumlah total penduduk Indonesia (Susenas BPS, 2006). Dibandingkan dengan jumlah kaum muda tahun 2000 yang sebanyak 74,3 juta jiwa, maka terdapat pertambahan sebesar 6 juta jiwa. Jika dilihat menurut daerah tempat tinggal, tampak bahwa kaum muda yang tinggal di daerah perdesaan lebih banyak dibandingkan dengan yang tinggal di perkotaan, yaitu 53,72 persen berbanding 46,28 persen. Namun, bila dibandingkan dengan jumlah penduduk terlihat bahwa proporsi kaum muda di perkotaan lebih besar dibandingkan di perdesaan, yaitu 40 persen berbanding 35,1 persen. Lantas dari segi persebaran penduduk, ternyata kaum muda terkonsentrasi di propinsi Jawa dan Sumatera, yaitu Jawa Barat 14,5 juta jiwa, Jawa Timur 12,8 juta jiwa, dan Jawa Tengah 10,9 juta jiwa (Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga dan BPS, 2006).
Dengan melihat potensi jumlah kaum muda tersebut di atas, maka posisi kaum muda berada pada tempat yang sangat strategis, yaitu sebagai sumber daya manusia yang menjadi tulang punggung pembangunan dan kemajuan bangsa. Namun di sisi lain, jumlah yang besar tersebut juga mempunyai kontribusi pada angka pengangguran terbuka kaum muda. Berdasarkan data dari Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga dan BPS, pada tahun 2005 sekitar 16,67 persen kaum muda menganggur. Dari jumlah angka pengangguran kaum muda tersebut, 20,7 persen berdomisili di perkotaan, sedangkan 13,6 persen perdesaan. Artinya, pengangguran terbuka kaum muda yang terkonsentrasi di daerah perkotaan yang dapat memicu tindak kriminalitas dan kekerasan sosial. Tentunya hal ini perlu mendapat perhatian kita bersama.
Di samping masalah pengangguran, kaum muda juga menghadapi masalah lain yang tidak sederhana, yaitu belum memadainya kualitas kaum muda dalam menghadapi persaingan global yang semakin ketat di masa depan, utamanya dikaitkan dengan daya saing bangsa kita yang semakin mengkhawatirkan. Salah satu Indikator adalah indeks pertumbuhan daya saing nasional (Growth Competitiveness Index). Berdasarkan survei World Economic Forum tersebut Indonesia bertengger di peringkat ke-69 di tahun 2004, dan membaik di tahun 2007 menjadi peringkat ke-54. Meskipun secara kuantitatif mengalami kenaikan namun secara komparatif masih mencemaskan, terutama apabila dibandingkan dengan negeri jiran serumpun Malaysia yang peringkatnya semakin menanjak, yaitu dari nomor 31 pada tahun 2004 menjadi nomor 21 pada tahun 2007.
Di era kompetisi global ini, pengetahuan, keterampilan, kreatifitas, dan daya adaptasi yang tinggi serta sikap mental yang tangguh merupakan keniscayaan bagi kaum muda agar mampu bersaing. Sayangnya, prasyarat tersebut belum sepenuhnya dimiliki oleh kaum muda Indonesia yang ditandai oleh: Pertama, rendahnya tingkat pendidikan kaum muda, di mana sekitar 1,7 persen kaum muda tidak/belum sekolah. Selanjutnya, jika dilihat menurut jenjang pendidikan yang ditamatkan, masing-masing sekitar 30,8 persen, 28,59 persen, 27,11 persen, dan 4,93 persen kaum muda yang tamat SD, SLTP, SMU, dan perguruan tinggi (Susenas BPS 2006). Sementara itu, kaum muda yang tidak berpendidikan (tidak tamat SD) sekitar 8,99 persen. Kedua, masih tingginya angka pengangguran terbuka di kalangan kaum muda yang mencapai sekitar 18,67 persen (Susenas, 2006). Ketiga, adanya kecenderungan berkembangnya masalah sosial di kalangan kaum muda, seperti kriminalitas, premanisme, narkotika, psikotropika, zat adiktif (NAPZA), dan HIV/AIDS. Disorientasi tata nilai, ditambah dengan tumbuh suburnya semangat kebebasan, telah menyuburkan tumbuhnya pandangan yang serba boleh (permisif). Sikap permisif yang berlebihan akan menyulitkan upaya untuk memadukan gerak langkah usaha memajukan bangsa, juga cenderung memicu konflik diberbagai tataran kehidupan.
Meskipun sudah 64 tahun merdeka, Indonesia masih dibayangi krisis kepemimpinan masih, bahkan apabila kita introspeksi diri secara jujur, sejatinya krisis berkepanjangan yang melanda Negeri ini bermula dari krisis kepemimpinan. Dapat dikatakan, pemimpin bangsa ini sudah kehilangan ruh trilogi kepemimpinan Ki Hajar Dewantara yang meliputi: Ing Ngarso Sung Tuladha (di depan memberi contoh); Ing Madya Mangun Karsa (di tengah memberi semangat); dan Tutwuri Handayani (di belakang memberi tuntunan). Bahkan jika ditilik dari konsepsi kepemimpinan ideal junjunan Nabi Muhammad SAW semakin langka, mulai dari kejujuran (sidiq), amanah, kecerdasan (fatonah), dan komunikatif (tabligh). Dijebloskannya banyak pemimpin di semua level institusi publik -baik elit pemerintah, BUMN, swasta, LSM, Perguruan Tinggi, bahkan pemuka agama- merupakan bukti paling telanjang parahnya potret kepemimpinan bangsa.
Dalam teori organisasi, esensi dari sebuah organisasi adalah manajemen, sedangkan esensi dari manajemen adalah kepemimpinan. Roda organisasi negara-bangsa akan macet manakala dipimpin oleh seorang pemimpin yang kurang cakap (tidak fatonah). Di era globalisasi, seorang pemimpin tidak hanya membutuhkan dukungan rakyat, tapi juga profesionalisme, rasa tanggung jawab, dan sikap yang merakyat sebagaimana dirumuskan dalam konsepsi sidiq-amanah-fatonah-tablig empat belas abad yang lalu.
Krisis kepemimpinan yang saat ini terjadi, salah satunya disebabkan oleh model kepemimpinan yang bertumpu pada kharisma. Sebenarnya kharisma merupakan keunggulan alamiah yang dimiliki oleh seorang pemimpin. Akan tetapi, acapkali pemimpin kharismatik cenderung menciptakan semangat primordialisme, patronase, komunalisme dan anti-kritik. Tentunya pemimpin yang primordialistik, pratnosistik, komunalistik dan anti-kritik tidak sesuai dengan semangat demokrasi yang saat ini sedang kita bangun bersama.
Belajar dari pengalaman sejarah, kepemimpinan kharismatik yang anti-kritik bisa menyalahgunakan wewenang dan tanggung jawab, bahkan melanggar konstitusi. Di era persaingan global, pemimpin yang tidak bersedia menerima masukan dan kritikan akan tertinggal oleh perubahan zaman. Di sinilah urgensi kepemimpinan kaum muda, yaitu untuk melakukan perubahan secara bertahap dari model kepemimpinan kharismatik menuju model kepemimpinan yang lebih profesional, rasional, dan terbuka. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan mempersiapkan pemimpin-pemimpin generasi muda yang terbebas dari semangat primordialisme dan komunalisme, serta patronase harta dan kuasa.
Menurut Folke Bernadotte Academy dari Swedia, kepemimpinan yang baik (good leadership) lebih terkait dengan kapasitas dan kapabilitas kolektif untuk menciptakan perubahan. Kapasitas tersebut tidak harus bertumpu pada individu tertentu, namun dapat juga dalam bentuk kapasitas organisasi maupun gerakan. Dengan demikian, di samping penguatan keterampilan di kalangan individu generasi muda juga perlu diperkuat institusi yang memfasilitasi pengembangan generasi muda yang meliputi antara lain: Kepanduan, kaum muda mesjid, karang taruna dan sejenisnya.
Keberhasilan ikhtiar mendorong kepemimpinan kaum muda dalam jangka panjang tidak hanya bergantung pada kepuasan masyarakat atas kiprah yang dilakukan, tetapi juga atas ketertarikan, keikutsertaan, dan dukungan dari masyarakat kepada kaum muda. Demokrasi yang sehat tergantung pada bagaimana masyarakat mendapatkan informasi yang baik dan dapat memilih pemimpin yang tepat.
Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang sangat pesat telah mendorong berbagai negara untuk mengembangkan kekuatannya sehingga mampu bersaing di era global. Perubahan yang serba cepat dan persaingan yang semakin tajam menuntut sumber daya yang handal dan mampu mengantisipasi segala perubahan dan mengadaptasikan dirinya dengan perubahan tersebut.
Kaum muda sebagai tulang punggung bangsa perlu mempersiapkan dirinya agar memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan dan sikap mental yang positif untuk memberikan kontribusi dan mengadaptasikan dirinya secara cepat pada perubahan bangsa dan negara ke arah yang lebih baik. Tanpa penguasaan keempat hal tersebut, maka kuantitas kaum muda Indonesia yang demikian besar tidak akan dapat memberikan kontribusi yang signifikan. Di samping kemampuan individual yang handal, generasi muda harus mampu secara kolektif untuk bekerja bersama dalam mencapai tujuannya.
Mengutip pesan intelektual terkemuka Jerman, Erich Fromm, ”Bukanlah tugas kita untuk menyelesaikan pekerjaan sampai sempurna, tetapi yang jelas kita sama sekali tidak berhak untuk tidak mengawalinya sekarang”.
Kesimpulannya adalah gagasan mengenai pemimpin masadepan perlu kita rumuskan bersama dalam wadah pendidikan dengan kriteria-kriteria yang memadai, hal itu bisa dilihat dari berbagai perjalanan pemimpin-pemimpin besar yang mampu membawa perubahan dan hal positif yang kita ambil, pemimpin yang muda, anti asing, memiliki keberanian dalam mengambil resiko untuk mengadakan suatu perubahan, mencintai keadilan dan terbiasa dengan kejujuran.
(Dari berbagai sumber)
Oleh: Saiful Azhar Aziz
Bahan Diskusi Publik "Menggagas Pemimpin Masa Depan"
di Aula Kedaulatan Rakyat, 14 November 2009
Sebagaimana dilaporkan dalam halaman pertama New York Times pada hari berikutnya, dalam pidato itu dengan gigih Soekarno menyerang kolonialisme. Perjuangan dan pengorbanan yang telah kami lakukan demi pembebasan rakyat kami dari belenggu kolonialisme," kata Bung Karno, "telah berlangsung dari generasi ke generasi selama berabad-abad." Tetapi, tambahnya, perjuangan itu masih belum selesai. "Bagaimana perjuangan itu bisa dikatakan selesai jika jutaan manusia di Asia maupun Afrika masih berada di bawah dominasi kolonial, masih belum bias menikmati kemerdekaan?" pekik Soekarno di depan para pendengarnya.
Menarik untuk disimak bahwa meskipun pidato itu dengan keras menentang kolonialisme dan imperialisme, serta cukup kritis terhadap negara-negara Barat, ia mendapat sambutan luar biasa di Amerika Serikat (AS). Namun, lebih menarik lagi karena pidato itu menunjukkan konsistensi pemikiran dan sikap-sikap Bung Karno. Sebagaimana kita tahu, kuatnya semangat antikolonialisme dalam pidato itu bukanlah merupakan hal baru bagi Bung Karno. Bahkan sejak masa mudanya, terutama pada periode tahun 1926-1933, semangat antikolonialisme dan anti-imperialisme itu sudah jelas tampak. Bisa dikatakan bahwa sikap antikolonialisme dan anti-imperialisme Soekarno pada tahun 1950-an dan selanjutnya hanyalah merupakan kelanjutan dari pemikiran-pemikiran dia waktu muda.
Anti asing dalam arti positif mungkin bisa disebut sebagai penegakan martabat dan kemandirian bangsa diseluruh dimensi kehidupan bernegara untuk menjadikan semua gerak pembangunan benar-benar murni dilakukan oleh, dari, ke dan untuk rakyat. Dengan pengertian ini, semua sumber daya, potensi dan kekayaan Indonesia hanya bisa dipergunakan dan diperuntukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Makna anti asing yang seperti ini memang telah lama hilang dari kultur pemerintahan Indonesia setidaknya sejak Suharto melancarkan ‘kudeta merangkak’ terhadap Soekarno 44 tahun yang lalu. Dengan demikian, hingga pemerintahan SBY sekalipun, jerat asing dalam pengelolaan negara masih belum terhindarkan.
Fenomena privatisasi BUMN dan aset negara lainnya menjadi salah satu ciri serius dari praktek ketergantungan dan tidak anti asing yang terus berlangusng pada pemerintahan-pemerintahan di Indonesia sejak Soekarno. Praktek ini jelas memberi dampak krusial bukan hanya pada sistematika dan pola pembangunan setiap pemerintahan yang harus terus menerus melanjutkan hutang dan pelaksanaan kontinyuitas pesanan paket-paket kebijakan lembaga keuangan internasional tapi juga menumbuhkan mentalitas elit dan birokrasi yang tidak mandiri dan bahkan koruptif. Dengan budaya yang tidak anti asing ini, Indonesia dimungkinkan diancam oleh setidaknya dua wabah yang berbahaya bagi tujuan kehidupan bangsa: ketergantungan eksternal (yang berpotensi berujung pada eksploitasi abadi) dan kerusakan internal (korupsi, rent seeker, bisnis politik dan sejenisnya).
Dahulu, ketika mahasiswa di era awal 1990-an, kami berkesimpulan bahwa terdapat hubungan yang erat antara presiden, militer dan kekuatan asing dengan sebutan makelar, centeng dan pemilik modal yang status makelar presiden bisa segera berubah menjadi real president bila ia (presiden) berani menolak ketergantungan asing dan menempatkan militer dalam kontrol sipil. Tentu saja hal tersebut tidaklah mudah, karena penempatan militer dibawah kontrol sipil saat inipun masih dihadapi oleh resistensi yang tidak kecil oleh perwira politisi (petinggi tentara yang berpolitik) antara lain dengan menghidupkan kembali fungsi-fungsi komando teritorial, intelijen, komponen cadangan dan sebagainya langsung atau tidak langsung.
Dalam beberapa fakta yang harus diuji kembali bisa disebutkan bahwa, keberadaan Free Port Amerika di tanah Papua merupakan pergulatan kompensasi panjang yang sempat tertahan di era Soekarno dan mulai terbuka di era orde baru Soeharto ditandai dengan lahirnya UU PMA 1967. Tarik ulur penyerahan Papua dari Belanda yang ditentukan Washington ke ibu pertiwi oleh Soekarno diubah menjadi salah satu simbol kran awal eksploitasi asing di Indonesia. Tak heran hingga kini Freeport masih bercokol dan memiliki konsensi setengah abadi dikawasan gunung emas tersebut, setidaknya mungkin hingga hanya tersisa beberapa gram bulir emas. Dengan bahaya yang seperti ini, mencari pemimpin yang anti asing agaknya semakin perlu dan mendesak untuk dilakukan.
Perkembangan dunia ditandai oleh arus globalisasi yang makin meluas dalam memasuki abad ke-21 yang juga disebut era Milenium Ketiga. Fenomena global itu ditandai oleh interkoneksi antar wilayah (internasional, regional, nasional, dan lokal) dan antrasektor kehidupan (politik, ekonomi, sosial, budaya, keagamaan, dan lain-lain) yang serba menyeluruh, menyatu, melintasi, dan mendunia dalam tatanan dunia yang cenderung menjadi tunggal dan membentuk global system (sistem global) dan world society (masyarakatdunia).
Terkait dengan era kesejagatan (borderless) yang melanda semua bangsa saat ini, proses penyebaran budaya global menjadi tidak terelakkan . Informasi tanpa batas merupakan ciri khas dari proses kesejagatan itu sendiri. Dalam kondisi yang demikian, proses transfer informasi dan budaya menjadi tidak terelakkan sehingga pertemuan dan persinggungan antara nilai-nilai budaya satu dengan budaya yang lainnya menjadi suatu keniscayaan. Kenyataan tersebut memaksa bangsa yang ketahanan budayanya rendah untuk mudah terjebak dan larut dengan nilai-nilai budaya baru yang nampak gemerlap; padahal, tidak semua nilai budaya tersebut selalu positif dalam konteks memajukan bangsa. Hal ini akan berbeda dengan bangsa yang berketahanan budaya tinggi yang memiliki kemampuan untuk menyeleksi nilai-nilai budaya baru yang ditawarkan sehingga mampu memaksimalkan nilai positif-produktifnya dan sedapat mungkin meminimalisir nilai negatif-destruktifnya. Oleh sebab itu, menjaga budaya dan nilai lama yang masih baik dengan senantiasa berupaya melakukan perbaikan melalui upaya pengadopsian nilai-nilai dan budaya baru yang lebih baik.
Globalisasi menawarkan tantangan sekaligus peluang sehingga kemampuan suatu bangsa untuk mengoptimalkannya akan menghasilkan percepatan kemajuan yang dasyat dan kelalaian dalam memanfaatkan globalisasi akan menjadi petaka, tersingkirkan. Berbagai perubahan di berbagai aspek kehidupan perlu ditanggapi dengan tepat dan cermat. Untuk itu diperlukan konsep baru, semangat baru, dan juga wajah baru dalam kepemimpinan bangsa. Fenomena Barrack Obama dengan The Audacity of Hope yang artinya kurang lebih mempunyai keberanian mengambil resiko untuk mewujudkan cita dan perubahan. Simbol yang dicoba ditawarkan oleh Obama adalah Brand of Change yang pada saat yang sama mampu membangun kemandirian politik termasuk dalam pendanaannya di saat harta dan kuasa demikian lengket. Demam Obama jika menang di AS akan berpengaruh pada asa kaum muda di negeri lain termasuk Indonesia.
Dalam konteks Indonesia, sejarah telah membuktikan bahwa kepeloporan dan pembaharuan bangsa selalu dimotori oleh prakarsa generasi mudanya sehingga tidak bisa dipungkiri bahwa kaum muda merupakan aset bangsa yang sangat berharga. Tinta emas sejarah mencatat setidaknya ada tiga peristiwa besar yang menunjukkan peran kepeloporan kaum muda dalam pembangunan bangsa. Pertama, pada tahun 1908-1928, kaum muda memainkan peran sebagai pemersatu bangsa dengan dicetuskannya Sumpah Pemuda. Kedua, pada tahun 1945-1948, dengan semangat patriotisme kaum muda mengambil peran sebagai pejuang untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Ketiga, pada tahun 1966, 1974, dan 1998, kaum muda berperan sebagai kekuatan pengontrol dan lokomotif perubahan sosial. Hal ini terbukti dengan dimulainya gerakan reformasi sehingga memaksa tumbangnya rezim orde baru yang telah berkuasa lebih dari tiga dasawarsa.
Dengan demikian, sebagai aset bangsa kaum muda tidak dapat diabaikan dalam setiap proses pembangunan, termasuk dalam konteks kepemimpinan. Mengabaikan kaum muda sama artinya dengan menghentikan roda pembangunan dan memotong regenerasi kepemimpinan apalagi jika dilihat secara kuantitatif jumlah kaum muda Indonesia sangat signifikan, yaitu mencapai 80,8 juta orang yang berarti lebih dari separuh angkatan kerja nasional.
Selain itu, kaum muda muda adalah pelanjut kehidupan bangsa dan negaranya sehingga mereka harus dilibatkan sejak awal dalam setiap proses pembangunan bangsa dan negaranya. Dengan cara tersebut, kelak akan lahir pemimpin-pemimpin bangsa yang tangguh, kredibel, matang dan dapat dipercaya.
Upaya membangun generasi telah berhasil meningkatkan partisipasi kaum muda dalam kehidupan kemasyarakatan, pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, bahkan dalam proses reformasi politik pada pertengahan tahun 1998 yang lalu di mana kepeloporan kaum muda menunjukkan efektivitasnya. Meskipun demikian, pencapaian tersebut masih menyisakan pekerjaan rumah yang lebih rumit dan konkret, yaitu terbatasnya kesempatan kerja sehingga melahirkan pengangguran di kalangan kaum muda. Oleh sebab itu, muncul harapan agar upaya membangun kaum muda mampu menjawab sebagian tantangan bangsa.
Harapan tersebut adalah sangat logis, mengingat kaum muda merupakan salah satu elemen bangsa yang sangat penting karena: (1) merupakan angkatan kerja produktif; dan (2) jumlahnya cukup besar, yang menurut Susenas 2006 mencapai 80,8 juta atau sekitar 36,52 persen dari jumlah total penduduk Indonesia (Susenas BPS, 2006). Dibandingkan dengan jumlah kaum muda tahun 2000 yang sebanyak 74,3 juta jiwa, maka terdapat pertambahan sebesar 6 juta jiwa. Jika dilihat menurut daerah tempat tinggal, tampak bahwa kaum muda yang tinggal di daerah perdesaan lebih banyak dibandingkan dengan yang tinggal di perkotaan, yaitu 53,72 persen berbanding 46,28 persen. Namun, bila dibandingkan dengan jumlah penduduk terlihat bahwa proporsi kaum muda di perkotaan lebih besar dibandingkan di perdesaan, yaitu 40 persen berbanding 35,1 persen. Lantas dari segi persebaran penduduk, ternyata kaum muda terkonsentrasi di propinsi Jawa dan Sumatera, yaitu Jawa Barat 14,5 juta jiwa, Jawa Timur 12,8 juta jiwa, dan Jawa Tengah 10,9 juta jiwa (Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga dan BPS, 2006).
Dengan melihat potensi jumlah kaum muda tersebut di atas, maka posisi kaum muda berada pada tempat yang sangat strategis, yaitu sebagai sumber daya manusia yang menjadi tulang punggung pembangunan dan kemajuan bangsa. Namun di sisi lain, jumlah yang besar tersebut juga mempunyai kontribusi pada angka pengangguran terbuka kaum muda. Berdasarkan data dari Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga dan BPS, pada tahun 2005 sekitar 16,67 persen kaum muda menganggur. Dari jumlah angka pengangguran kaum muda tersebut, 20,7 persen berdomisili di perkotaan, sedangkan 13,6 persen perdesaan. Artinya, pengangguran terbuka kaum muda yang terkonsentrasi di daerah perkotaan yang dapat memicu tindak kriminalitas dan kekerasan sosial. Tentunya hal ini perlu mendapat perhatian kita bersama.
Di samping masalah pengangguran, kaum muda juga menghadapi masalah lain yang tidak sederhana, yaitu belum memadainya kualitas kaum muda dalam menghadapi persaingan global yang semakin ketat di masa depan, utamanya dikaitkan dengan daya saing bangsa kita yang semakin mengkhawatirkan. Salah satu Indikator adalah indeks pertumbuhan daya saing nasional (Growth Competitiveness Index). Berdasarkan survei World Economic Forum tersebut Indonesia bertengger di peringkat ke-69 di tahun 2004, dan membaik di tahun 2007 menjadi peringkat ke-54. Meskipun secara kuantitatif mengalami kenaikan namun secara komparatif masih mencemaskan, terutama apabila dibandingkan dengan negeri jiran serumpun Malaysia yang peringkatnya semakin menanjak, yaitu dari nomor 31 pada tahun 2004 menjadi nomor 21 pada tahun 2007.
Di era kompetisi global ini, pengetahuan, keterampilan, kreatifitas, dan daya adaptasi yang tinggi serta sikap mental yang tangguh merupakan keniscayaan bagi kaum muda agar mampu bersaing. Sayangnya, prasyarat tersebut belum sepenuhnya dimiliki oleh kaum muda Indonesia yang ditandai oleh: Pertama, rendahnya tingkat pendidikan kaum muda, di mana sekitar 1,7 persen kaum muda tidak/belum sekolah. Selanjutnya, jika dilihat menurut jenjang pendidikan yang ditamatkan, masing-masing sekitar 30,8 persen, 28,59 persen, 27,11 persen, dan 4,93 persen kaum muda yang tamat SD, SLTP, SMU, dan perguruan tinggi (Susenas BPS 2006). Sementara itu, kaum muda yang tidak berpendidikan (tidak tamat SD) sekitar 8,99 persen. Kedua, masih tingginya angka pengangguran terbuka di kalangan kaum muda yang mencapai sekitar 18,67 persen (Susenas, 2006). Ketiga, adanya kecenderungan berkembangnya masalah sosial di kalangan kaum muda, seperti kriminalitas, premanisme, narkotika, psikotropika, zat adiktif (NAPZA), dan HIV/AIDS. Disorientasi tata nilai, ditambah dengan tumbuh suburnya semangat kebebasan, telah menyuburkan tumbuhnya pandangan yang serba boleh (permisif). Sikap permisif yang berlebihan akan menyulitkan upaya untuk memadukan gerak langkah usaha memajukan bangsa, juga cenderung memicu konflik diberbagai tataran kehidupan.
Meskipun sudah 64 tahun merdeka, Indonesia masih dibayangi krisis kepemimpinan masih, bahkan apabila kita introspeksi diri secara jujur, sejatinya krisis berkepanjangan yang melanda Negeri ini bermula dari krisis kepemimpinan. Dapat dikatakan, pemimpin bangsa ini sudah kehilangan ruh trilogi kepemimpinan Ki Hajar Dewantara yang meliputi: Ing Ngarso Sung Tuladha (di depan memberi contoh); Ing Madya Mangun Karsa (di tengah memberi semangat); dan Tutwuri Handayani (di belakang memberi tuntunan). Bahkan jika ditilik dari konsepsi kepemimpinan ideal junjunan Nabi Muhammad SAW semakin langka, mulai dari kejujuran (sidiq), amanah, kecerdasan (fatonah), dan komunikatif (tabligh). Dijebloskannya banyak pemimpin di semua level institusi publik -baik elit pemerintah, BUMN, swasta, LSM, Perguruan Tinggi, bahkan pemuka agama- merupakan bukti paling telanjang parahnya potret kepemimpinan bangsa.
Dalam teori organisasi, esensi dari sebuah organisasi adalah manajemen, sedangkan esensi dari manajemen adalah kepemimpinan. Roda organisasi negara-bangsa akan macet manakala dipimpin oleh seorang pemimpin yang kurang cakap (tidak fatonah). Di era globalisasi, seorang pemimpin tidak hanya membutuhkan dukungan rakyat, tapi juga profesionalisme, rasa tanggung jawab, dan sikap yang merakyat sebagaimana dirumuskan dalam konsepsi sidiq-amanah-fatonah-tablig empat belas abad yang lalu.
Krisis kepemimpinan yang saat ini terjadi, salah satunya disebabkan oleh model kepemimpinan yang bertumpu pada kharisma. Sebenarnya kharisma merupakan keunggulan alamiah yang dimiliki oleh seorang pemimpin. Akan tetapi, acapkali pemimpin kharismatik cenderung menciptakan semangat primordialisme, patronase, komunalisme dan anti-kritik. Tentunya pemimpin yang primordialistik, pratnosistik, komunalistik dan anti-kritik tidak sesuai dengan semangat demokrasi yang saat ini sedang kita bangun bersama.
Belajar dari pengalaman sejarah, kepemimpinan kharismatik yang anti-kritik bisa menyalahgunakan wewenang dan tanggung jawab, bahkan melanggar konstitusi. Di era persaingan global, pemimpin yang tidak bersedia menerima masukan dan kritikan akan tertinggal oleh perubahan zaman. Di sinilah urgensi kepemimpinan kaum muda, yaitu untuk melakukan perubahan secara bertahap dari model kepemimpinan kharismatik menuju model kepemimpinan yang lebih profesional, rasional, dan terbuka. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan mempersiapkan pemimpin-pemimpin generasi muda yang terbebas dari semangat primordialisme dan komunalisme, serta patronase harta dan kuasa.
Menurut Folke Bernadotte Academy dari Swedia, kepemimpinan yang baik (good leadership) lebih terkait dengan kapasitas dan kapabilitas kolektif untuk menciptakan perubahan. Kapasitas tersebut tidak harus bertumpu pada individu tertentu, namun dapat juga dalam bentuk kapasitas organisasi maupun gerakan. Dengan demikian, di samping penguatan keterampilan di kalangan individu generasi muda juga perlu diperkuat institusi yang memfasilitasi pengembangan generasi muda yang meliputi antara lain: Kepanduan, kaum muda mesjid, karang taruna dan sejenisnya.
Keberhasilan ikhtiar mendorong kepemimpinan kaum muda dalam jangka panjang tidak hanya bergantung pada kepuasan masyarakat atas kiprah yang dilakukan, tetapi juga atas ketertarikan, keikutsertaan, dan dukungan dari masyarakat kepada kaum muda. Demokrasi yang sehat tergantung pada bagaimana masyarakat mendapatkan informasi yang baik dan dapat memilih pemimpin yang tepat.
Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang sangat pesat telah mendorong berbagai negara untuk mengembangkan kekuatannya sehingga mampu bersaing di era global. Perubahan yang serba cepat dan persaingan yang semakin tajam menuntut sumber daya yang handal dan mampu mengantisipasi segala perubahan dan mengadaptasikan dirinya dengan perubahan tersebut.
Kaum muda sebagai tulang punggung bangsa perlu mempersiapkan dirinya agar memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan dan sikap mental yang positif untuk memberikan kontribusi dan mengadaptasikan dirinya secara cepat pada perubahan bangsa dan negara ke arah yang lebih baik. Tanpa penguasaan keempat hal tersebut, maka kuantitas kaum muda Indonesia yang demikian besar tidak akan dapat memberikan kontribusi yang signifikan. Di samping kemampuan individual yang handal, generasi muda harus mampu secara kolektif untuk bekerja bersama dalam mencapai tujuannya.
Mengutip pesan intelektual terkemuka Jerman, Erich Fromm, ”Bukanlah tugas kita untuk menyelesaikan pekerjaan sampai sempurna, tetapi yang jelas kita sama sekali tidak berhak untuk tidak mengawalinya sekarang”.
Kesimpulannya adalah gagasan mengenai pemimpin masadepan perlu kita rumuskan bersama dalam wadah pendidikan dengan kriteria-kriteria yang memadai, hal itu bisa dilihat dari berbagai perjalanan pemimpin-pemimpin besar yang mampu membawa perubahan dan hal positif yang kita ambil, pemimpin yang muda, anti asing, memiliki keberanian dalam mengambil resiko untuk mengadakan suatu perubahan, mencintai keadilan dan terbiasa dengan kejujuran.
(Dari berbagai sumber)
Oleh: Saiful Azhar Aziz
Bahan Diskusi Publik "Menggagas Pemimpin Masa Depan"
di Aula Kedaulatan Rakyat, 14 November 2009
Jumat, 13 November 2009
Sekilas tentang Barrack Obama
Barack Obama lahir di Honolulu, Hawaii, dari pasangan Barack Hussein Obama, Sr., seorang Kenya dari Nyang’oma Kogelo, Distrik Siaya, Kenya, dan Ann Dunham, seorang Amerika Serikat dari Wichita, Kansas. Orangtuanya bertemu ketika bersekolah di Universitas Hawaii, tempat ayahnya belajar dengan status sebagai murid asing. Keduanya berpisah ketika Obama berusia dua tahun dan akhirnya bercerai.. Ayah Obama kembali ke Kenya dan melihat anaknya untuk terakhir kalinya sebelum meninggal dalam sebuah kecelakaan lalu lintas tahun 1982. Setelah bercerai, Dunham menikahi Lolo Soetoro, dan keluarganya pindah ke Jakarta, Indonesia tahun 1967. Obama kemudian bersekolah di SD Santo Fransiskus Asisi di Tebet, lalu pindah ke SDN Menteng 1 (sekarang SD Besuki) di Menteng hingga ia berusia 10 tahun. Saat ini Obama masih dapat berbicara bahasa Indonesia dengan tingkat dasar. sewaktu mendengar Presiden Republik Indonesia diberitakan sakit Pak Obama menyempatkan diri menelpon Susilo Bambang Yudhoyono (Pak SBY) di kediaman pribadinya di Cikeas, Kab. Bogor pada pukul 19.45 WIB, hari Jumat tgl 13 Maret 2009 beliau membalas sapaan "apa kabar ?" dengan menjawab 'baik-baik saja'..
Ia kembali ke Honolulu untuk tinggal bersama kakek dan neneknya dan belajar di Sekolah Punahou sejak kelas lima tahun 1971 hingga lulus SMA pada 1979. Ibu Obama kembali ke Hawaii tahun 1972 selama beberapa tahun dan kemudian ke Indonesia untuk menyelesaikan kerja lapangan untuk disertasi doktoral. Ia meninggal karena kanker rahim tahun 1995. Sebagai seorang dewasa, Obama mengakui bahwa ketika SMA ia menggunakan mariyuana, kokain, dan alkohol, yang ia jelaskan pada Forum Sipil Presiden 2008 sebagai kesalahan moralnya yang terbesar. Setelah SMA, Obama pindah ke Los Angeles lalu ia belajar di Perguruan Tinggi Occidental selama dua tahun. Ia kemudian dipindahkan ke Universitas Columbia di New York City, dan kemudian ia lulus dalam bidang pengetahuan politik dengan kelebihan pada hubungan internasional. Obama lulus dengan B.A. dari Columbia tahun 1983, kemudian bekerja selama setahun di Business International Corporation dan kemudian di New York Public Interest Research Group.
Setelah empat tahun di New York City, Obama pindah ke Chicago, lalu ia menjabat sebagai direktur Developing Communities Project (DCP), sebuah perkumpulan masyarakat berbasis gereja yang sebenarnya terdiri dari delapan paroki Katolik di South Side, Chicago, dan bekerja di sana selama tiga tahun mulai Juni 1985 hingga Mei 1988. Selama menjabat sebagai direktur DCP, stafnya bertambah dari satu menjadi tiga belas pendapatan per tahunnya meningkat dari $70.000 menjadi $400.000, dengan keberhasilan meliputi membantu membuat program pelatihan kerja, program pelatihan persiapan perguruan tinggi, dan organisasi hak penjual di Altgeld Gardens, Chicago. Obama juga bekerja sebagai konsultan dan instruktur untuk Gamaliel Foundation, sebuah institut perkumpulan masyarakat. Di pertengahan 1988, ia untuk pertama kalinya mengunjungi Eropa selama tiga minggu dan lima minggu di Kenya, dan ia banyak bertemu saudara Kenya-nya untuk pertama kalinya. Obama masuk Sekolah Hukum Universitas Harvard pada 1988. Pada akhir tahun pertamanya, ia dipilih, menurut kelasnya dan kompetisi menulis, sebagai editor Harvard Law Review. Bulan Februari 1990, di tahun keduanya, ia terpilih menjadi presiden Law Review, sebuah posisi sukarela penuh waktu yang berguna sebagai pimpinan editor dan pemantau 80 editor Law Review. Pemilihan Obama sebagai presiden Law Review berkulit hitam pertama diketahui secara luas dan diikuti oleh beberapa profil yang panjang. Pada musim panas, ia kembali ke Chicago untuk bekerja sebagai associate musim panas di firma hukum Sidley & Austin tahun 1989 dan Hopkins & Sutter tahun 1990. Setelah lulus dengan magna cum laude Juris Doctor (J.D.) dari Harvard tahun 1991, ia kembali ke Chicago. Publisitas dari pemilihannya sebagai presiden Harvard Law Review berkulit hitam pertama membawanya pada kontrak penerbitan dan pembuatan buku mengenai hubungan ras. Dalam usaha untuk merekrutnya ke fakultas mereka, Sekolah Hukum Universitas Chicago menyediakan Obama beasiswa dan kantor untuk membuat bukunya. Ia awalnya berencana menyelesaikan buku tersebut dalam satu tahun, tapi ternyata membutuhkan waktu yang lebih lama setelah buku ini berubah menjadi memoir pribadi. Untuk bekerja tanpa gangguan, Obama dan istrinya, Michelle, berlibur ke Bali dan ia menulis bukunya selama beberapa bulan. Manuskrip tersebut akhirnya diterbitkan pada pertengahan 1995 dengan judul Dreams from My Father.[24]Obama memimpin Project Vote Illinois mulai April hingga Oktober 1992, dengan registrasi pemilih dnegan sepuluh staf dan tujuh ratus sukarelawan; tujuannya berhasil dengan mendaftarkan 150.000 dari 400.000 orang Afrika-Amerika di negara bagian itu, sehingaga Crain's Chicago Business menempatkan Obama dalam daftar "40 under Forty" tahun 1993.
Berawal tahun 1992, Obama mengajarkan hukum konstitusional di Sekolah Hukum Universitas Chicago selama dua belas tahun, menjadi yang pertama dikelompokkan sebagai Penceramah sejak 1992 hingga 1996, dan kemudian sebagai Penceramah Senior sejak 1996 hingga 2004.[26]Ia juga, tahun 1993, bergabung dengan Davis, Miner, Barnhill & Galland, sebuah firma hukum dengan dua belas pengacara yang berpengalaman dalam litigasi hak-hak sipil dan pembangunan ekonomi masyarakat, dan ia adalah seorang associate selama tiga tahun sejak 1993 hingga 1996, kemudian of counsel mulai 1996 hingga 2004, dengan lisensi hukumnya berakhir tahun 2002. Obama adalah anggota pendiri dewan direktur Public Allies tahun 1992, mengundurkan diri sebelum istrinya, Michelle, menjadi direktor eksekutif pendiri Public Allies Chicago di awal 1993. Ia menjabat dari 1993 hingga 3008 pada dewan direktur Woods Fund of Chicago, yang pada 1985 telah menjadi yayasan pertama yang mendanai Developing Communities Project, dan juga sejak 1994 hingga 2002 pada dewan direktur The Joyce Foundation. Obama bekerja pada dewan direktur Chicago Annenberg Challenge pada 1995-2002, sebagai presiden pendiri dan pimpinan dewan direktur sejak 1995-1999. Ia juga bekerja pada dewan direktur Chicago Lawyers' Committee for Civil Rights Under Law, Center for Neighborhood Technology, dan Lugenia Burns Hope Center.
Ia kembali ke Honolulu untuk tinggal bersama kakek dan neneknya dan belajar di Sekolah Punahou sejak kelas lima tahun 1971 hingga lulus SMA pada 1979. Ibu Obama kembali ke Hawaii tahun 1972 selama beberapa tahun dan kemudian ke Indonesia untuk menyelesaikan kerja lapangan untuk disertasi doktoral. Ia meninggal karena kanker rahim tahun 1995. Sebagai seorang dewasa, Obama mengakui bahwa ketika SMA ia menggunakan mariyuana, kokain, dan alkohol, yang ia jelaskan pada Forum Sipil Presiden 2008 sebagai kesalahan moralnya yang terbesar. Setelah SMA, Obama pindah ke Los Angeles lalu ia belajar di Perguruan Tinggi Occidental selama dua tahun. Ia kemudian dipindahkan ke Universitas Columbia di New York City, dan kemudian ia lulus dalam bidang pengetahuan politik dengan kelebihan pada hubungan internasional. Obama lulus dengan B.A. dari Columbia tahun 1983, kemudian bekerja selama setahun di Business International Corporation dan kemudian di New York Public Interest Research Group.
Setelah empat tahun di New York City, Obama pindah ke Chicago, lalu ia menjabat sebagai direktur Developing Communities Project (DCP), sebuah perkumpulan masyarakat berbasis gereja yang sebenarnya terdiri dari delapan paroki Katolik di South Side, Chicago, dan bekerja di sana selama tiga tahun mulai Juni 1985 hingga Mei 1988. Selama menjabat sebagai direktur DCP, stafnya bertambah dari satu menjadi tiga belas pendapatan per tahunnya meningkat dari $70.000 menjadi $400.000, dengan keberhasilan meliputi membantu membuat program pelatihan kerja, program pelatihan persiapan perguruan tinggi, dan organisasi hak penjual di Altgeld Gardens, Chicago. Obama juga bekerja sebagai konsultan dan instruktur untuk Gamaliel Foundation, sebuah institut perkumpulan masyarakat. Di pertengahan 1988, ia untuk pertama kalinya mengunjungi Eropa selama tiga minggu dan lima minggu di Kenya, dan ia banyak bertemu saudara Kenya-nya untuk pertama kalinya. Obama masuk Sekolah Hukum Universitas Harvard pada 1988. Pada akhir tahun pertamanya, ia dipilih, menurut kelasnya dan kompetisi menulis, sebagai editor Harvard Law Review. Bulan Februari 1990, di tahun keduanya, ia terpilih menjadi presiden Law Review, sebuah posisi sukarela penuh waktu yang berguna sebagai pimpinan editor dan pemantau 80 editor Law Review. Pemilihan Obama sebagai presiden Law Review berkulit hitam pertama diketahui secara luas dan diikuti oleh beberapa profil yang panjang. Pada musim panas, ia kembali ke Chicago untuk bekerja sebagai associate musim panas di firma hukum Sidley & Austin tahun 1989 dan Hopkins & Sutter tahun 1990. Setelah lulus dengan magna cum laude Juris Doctor (J.D.) dari Harvard tahun 1991, ia kembali ke Chicago. Publisitas dari pemilihannya sebagai presiden Harvard Law Review berkulit hitam pertama membawanya pada kontrak penerbitan dan pembuatan buku mengenai hubungan ras. Dalam usaha untuk merekrutnya ke fakultas mereka, Sekolah Hukum Universitas Chicago menyediakan Obama beasiswa dan kantor untuk membuat bukunya. Ia awalnya berencana menyelesaikan buku tersebut dalam satu tahun, tapi ternyata membutuhkan waktu yang lebih lama setelah buku ini berubah menjadi memoir pribadi. Untuk bekerja tanpa gangguan, Obama dan istrinya, Michelle, berlibur ke Bali dan ia menulis bukunya selama beberapa bulan. Manuskrip tersebut akhirnya diterbitkan pada pertengahan 1995 dengan judul Dreams from My Father.[24]Obama memimpin Project Vote Illinois mulai April hingga Oktober 1992, dengan registrasi pemilih dnegan sepuluh staf dan tujuh ratus sukarelawan; tujuannya berhasil dengan mendaftarkan 150.000 dari 400.000 orang Afrika-Amerika di negara bagian itu, sehingaga Crain's Chicago Business menempatkan Obama dalam daftar "40 under Forty" tahun 1993.
Berawal tahun 1992, Obama mengajarkan hukum konstitusional di Sekolah Hukum Universitas Chicago selama dua belas tahun, menjadi yang pertama dikelompokkan sebagai Penceramah sejak 1992 hingga 1996, dan kemudian sebagai Penceramah Senior sejak 1996 hingga 2004.[26]Ia juga, tahun 1993, bergabung dengan Davis, Miner, Barnhill & Galland, sebuah firma hukum dengan dua belas pengacara yang berpengalaman dalam litigasi hak-hak sipil dan pembangunan ekonomi masyarakat, dan ia adalah seorang associate selama tiga tahun sejak 1993 hingga 1996, kemudian of counsel mulai 1996 hingga 2004, dengan lisensi hukumnya berakhir tahun 2002. Obama adalah anggota pendiri dewan direktur Public Allies tahun 1992, mengundurkan diri sebelum istrinya, Michelle, menjadi direktor eksekutif pendiri Public Allies Chicago di awal 1993. Ia menjabat dari 1993 hingga 3008 pada dewan direktur Woods Fund of Chicago, yang pada 1985 telah menjadi yayasan pertama yang mendanai Developing Communities Project, dan juga sejak 1994 hingga 2002 pada dewan direktur The Joyce Foundation. Obama bekerja pada dewan direktur Chicago Annenberg Challenge pada 1995-2002, sebagai presiden pendiri dan pimpinan dewan direktur sejak 1995-1999. Ia juga bekerja pada dewan direktur Chicago Lawyers' Committee for Civil Rights Under Law, Center for Neighborhood Technology, dan Lugenia Burns Hope Center.
Rabu, 12 Agustus 2009
16 Masalah Puasa
1.Niat puasa: (a). Niat disyariatkan dalam puasa Ramadhan, juga puasa wajib lainnya seperti puasa qadha’ dan dan kaffarat. Dan hendaknya niat itu dilakukan di malam hari, meskipun beberapa saat sebelum terbitnya fajar. Niat adalah keinginan hati untuk melakukan suatu perbuatan tanpa diikuti dengan ucapan. Orang yang berpuasa Ramadhan, tidak perlu memperbaharui niatnya setiap malam Ramadhan, tetapi cukup baginya niat puasa Ramadhan sebulan ketika masuk bulan Ramadhan. (b). Puasa sunnah mutlak tidak disyaratkan niat sejak malam hari. Adapun puasa sunnah tertentu (puasa Arafah misalnya), untuk kehati-hatian maka hendaknya diniatkan sejak malam hari.
2.Barangsiapa melakukan puasa wajib seperti puasa qadha’, nadzar dan kaffarat maka ia harus menyempurnakan puasanya dan tidak boleh berbuka tanpa udzur. Sedangkan orang yang puasa sunnah, maka jika dia menghendaki boleh berbuka, meskipun tanpa uzdur.
3.(a). Orang yang tidak mengetahui telah masuk bulan Ramadhan kecuali setelah terbit fajar maka hendaknya ia menahan dari makan dan minum pada hari itu, lalu mengqadha’nya pada hari lain. Demikian menurut jumhur (mayoritas) para ulama. (b). Orang yang dipenjara atau ditawan, jika mengetahui masuknya bulan Ramadhan dengan menyaksikan atau mendengar berita dari orang yang terpercaya maka ia wajib berpuasa. Jika tidak, maka hendaknya ia berijtihad sendiri dan melakukan apa yang paling kuat menurut dugaannya.
4.Berbuka dan menahan diri (puasa): (a). Bila seluruh matahari telah tenggelam maka itulah waktu berbuka bagi orang yang berpuasa. Dan tidak ada pengaruhnya warna merah yang masih tampak di ufuk. (b). Jika fajar telah terbit, maka orang yang berpuasa wajib menahan diri (dari makan dan minum serta yang membatalakan puasa) seketika, baik mendengar adzan atau tidak. Adapun menahan diri --sebagai bentuk kehati-hatian—sebelum fajar sekitar 10 menit (padahal masih membutuhkan makan dan minum) maka hal itu tidak dibenarkan. (c). Negeri yang malam dan siangnya sepanjang 24 jam maka bagi umat Islam di dalamnya wajib berpuasa, meskipun siangnya lebih lama dari malamnya.
5.Yang membatalkan puasa: (a). Seseorang yang membatalkan puasanya –selain karena haid dan nifas- tidak dikatakan membatalkan puasanya kecuali dengan tiga syarat: 1- Hendaknya dalam keadaan mengerti, tidak bodoh; 2-Dalam keadaan ingat, bukan sedang lupa; 3-Dengan keinginan sendiri, bukan dipaksa. Adapun yang termasuk pembatal puasa adalah bersetubuh, sengaha muntah, ihtijam (bekam) serta makan dan minum dengan sengaja. (b). Termasuk pembatal puasa yang semakna dengan makan dan minum adalah obat-obatan atau serbuk yang ditelan melalui mulut, suntikan yang mengenyangkan, demikian juga transfusi darah. Adapun suntikan yang bukan pengganti makan atau minum maka, tetapi untuk pengobatan, maka hal itu tidak membahayakan puasanya, membersihkan ginjal juga tidak membatalkan puasa. Dan menurut pendapat yang kuat, obat tetes mata dan telinga, mencopot gigi serta mengobati luka, tidaklah membatalkan puasa. Demikian pula dengan mengambil darah untuk diagnosa tidak membatalkan puasa. Obat tenggorokan selama tidak ditelan juga tidak membatalkan. Barangsiapa menambal giginya lalu mendapatkan rasa mint (sejuk) atau lainnya maka hal itu tidak membatalkan puasanya. (b) . Barangsiapa makan atau minum pada siang hari bulan Ramadhan tanpa uzdur maka dia telah berbuat dosa besar, ia harus tobat dan mengqadha’ (mengganti) puasanya. (c). Jika ia lupa lalu makan dan minum maka hendaknya ia tetap melanjutkan puasanya, karena itu merupakan karunia dari Allah. Jika melihat orang yang makan dan minum karena lupa maka ia harus mengingatkannya. (d). Barangsiapa membutuhkan berbuka untuk menolong orang yang mau binasa maka hendaknya ia berbuka dan mengqadha puasanya.
6.(a). Barangsiapa menyetubuhi isterinya pada siang hari Ramadhan dengan sengaja dan tanpa dipaksa maka dia telah merusak puasanya. Ia wajib bertobat dan melanjutkan puasanya pada hari itu serta wajiba mengqadha’ dan membayar kaffarat mughallazhah (denda berat). Dan hal yang sama juga berlaku hukumnya pada orang yang berzina, melakukan homoseksual atau menyetubuhi binatang. (b). Jika ia berkeinginan menyetubuhi isterinya dengan berbuka terlebih dahulu dengan makan atau minum maka dosanya lebih besar, sebab ia telah mencemarkan kesucian Ramadhan dua kali, yakni dengan makan dan bersetubuh. (c). Seorang suami yang mencium, bermesraan, berpelukan, bersentuhan dan memandang berkali-kali terhadap isterinya, jika bisa mengendalikan nafsunya adalah dibolehkan, tetapi jika ia orang yang mudah terangsang birahinya maka hal itu tidak dibolehkan. (d). Jika ia sedang menyetubuhi isterinya tiba-tiba fajar (terdengar adzan) maka ia harus sengera menyudahinya. Puasanya tetap sah, meskipun ia mengeluarkan mani setelah menyudahinya. Jika ia masih tetap menlanjutkannya padahal fajar telah terbit maka berarti ia telah berbuka, dan karenanya ia wajib tobat, mengqadha’ puasanya dan membayar kaffarat mughallazhah.
7.(a). Jika pagi hari ia dalam keadaan junub, mka hal itu tidak membatalkan puasanya. Ia boleh mengakhirkan mandi jari junub, haid dan nifas hingga setelah terbit fajar, tetapi ia harus bersegera sehingga mendapatkan shalat Shubuh berjamaah. (b). Jika orang yang puasa mimpi dengan mengeluarkan mani hal itu membatalkan puasanya menurut ijma’ (kesepakatan) ulama, dan ia tetap wajib melanjutkan puasanya. (c). Barangsiapa mengeluarkan mani pada siang hari bulan Ramadhan dengan sesuatu yang mungkin dijaga, seperti menyentuh atau memandang yang berulang-ulang maka ia wajib tobat kepada Allah dan menahan diri dari makan dan minum pada sisa harinya, lalu ia wajib mengqadhanya pada hari lain.
8.Barangsiapa muntah tanpa sengaja maka tidak wajib mengqadha’ puasanya tetapi, barangsiapa muntah dengan sengaja maka ia wajib mengqadhanya. Adapun mengunyah permen karet manis atau ada rasa lain maka mengunyahnya adalah haram. Jika ada sesuatu yang yang masuk ke tenggorokannya karenanya maka batal puasanya. Adapun dahak atau ingus, jika ia tertelan sampai di mulut maka tidaklah membatalkan puasa, jika ia telan setelah sampai di mulut maka menjadi batal puasanya. Adapun mencicipi makanan tanpa diperlukan hukumnya makruh.
9.Siwak hukumnya sunnah bagi orang yang puasa pada sepanjang siang hari
10.Sesuatu yang terjadi pada orang puasa seperti luka, mimisan, masuknya air cairan lain ke tenggorokannya tanpa sengaja maka hal itu tidak merusak puasa. Demikian pula halnya meminyaki rambut atau kumis atau mencium wangi-wangian.
11.Merokok adalah salah satu yang membatalkan puasa. Dan ia tidak boleh menjadi sebab sehingga sesorang meninggalkan puasa.
12.Berendam di dalam air atau berselimut dengan kain yang dibasahi untuk mendapat kesejukan tidaklah mengapa bagi orang yang berpuasa.
13.Jika seseorang makan, minum atau menyetubuhi isterinya karena mengira waktu masih malam, tetapi ternyata telah terbit fajar maka ia tidak berdosa dan tetap melanjutkan puasanya.
14.Jika ia berbuka karena mengira matahari telah tenggelam padahal belum, maka menurut jumhur ulama ia wajib mengqadha puasanya.
15.Jika telah terbit fajar seorang dimulutnya masih ada makanan atau minuman maka para fuqaha (Para Ahli Fiqih) sepakat bahwa ia harus memuntahkannya dari puasanya sah.
16.Hukum puasa wanita: (a). Jika wanita melihat lendir putih dan dia tahu bahwa dia telah suci maka ia wajib meniatkan puasa sejak malam. Jika ia tidak mengetahui tentang status kesuciannya maka hendaknya dia mengusapnya dengan kapas atau sejenisnya. Jika kapas itu dikeluarkan dalam keadaan bersih maka ia berpuasa. Dan seorang wanita haid atau nifas, jika darahnya berhenti pada malam hari lalu niat puasa, kemudian terbit fajar sebelum mandi maka menurut segenap ulama, puasanya adalah sah. (b). Wanita yang mengetahui bahwa kebiasaan haidnya adalah besok misalnya, maka ia tetap harus tetap dalam niat puasa, dan tidak boleh berbuka sampai ia melihat darah. (c). Yang paling utama bagi wanita haid adalah menerima sunatullah pada dirinya, ridha dengannya dan tidak mencari jalan untuk menghentikan haid pada bulan ramadhan. (d). Jika wanita hamil keguguran, dan janinnya telah berbentuk maka ia dalam keadaan nifas dan tidak boleh berpuasa. Jika belum berbentuk maka ia adalah darah istihadhah (penyakit) dan wajib berpuasa jika ia mampu. Orang yang nifas jika telah suci sebelum 40 hari maka ia niat puasa dan mandi untuk shalat. Dan jika lebih dari 40 hari maka ia niat puasa dan mandi serta darah yang keluar dianggap darah istihadhah. (e). Pendapat yang kuat dengan meng-qiyaskan orang hamil dan menyusui dengan orang sakit. Keduanya boleh berbuka dan tidak ada kewajiban selain qadha, baik tidak puasa karena takut terhadap dirinya atau terhadap anak yang dikandungnya. (f). Perempuan yang wajib puasa jika disetubuhi oleh suaminya pada siang hari Ramadhan dengan kerelaannya maka hukum baginya adalah sama dengan hukum suaminya. Tetapi jika ia dipaksa maka is harus berusaha menolaknya, dan ia tidak wajib membayar kaffarat karenanya.
"Semoga Ramadhan tahun ini bisa menambah keimanan dan ketaqwaan kita serta kita bisa menjadi lebih baik dari pada tahun-tahun sebelumnya
2.Barangsiapa melakukan puasa wajib seperti puasa qadha’, nadzar dan kaffarat maka ia harus menyempurnakan puasanya dan tidak boleh berbuka tanpa udzur. Sedangkan orang yang puasa sunnah, maka jika dia menghendaki boleh berbuka, meskipun tanpa uzdur.
3.(a). Orang yang tidak mengetahui telah masuk bulan Ramadhan kecuali setelah terbit fajar maka hendaknya ia menahan dari makan dan minum pada hari itu, lalu mengqadha’nya pada hari lain. Demikian menurut jumhur (mayoritas) para ulama. (b). Orang yang dipenjara atau ditawan, jika mengetahui masuknya bulan Ramadhan dengan menyaksikan atau mendengar berita dari orang yang terpercaya maka ia wajib berpuasa. Jika tidak, maka hendaknya ia berijtihad sendiri dan melakukan apa yang paling kuat menurut dugaannya.
4.Berbuka dan menahan diri (puasa): (a). Bila seluruh matahari telah tenggelam maka itulah waktu berbuka bagi orang yang berpuasa. Dan tidak ada pengaruhnya warna merah yang masih tampak di ufuk. (b). Jika fajar telah terbit, maka orang yang berpuasa wajib menahan diri (dari makan dan minum serta yang membatalakan puasa) seketika, baik mendengar adzan atau tidak. Adapun menahan diri --sebagai bentuk kehati-hatian—sebelum fajar sekitar 10 menit (padahal masih membutuhkan makan dan minum) maka hal itu tidak dibenarkan. (c). Negeri yang malam dan siangnya sepanjang 24 jam maka bagi umat Islam di dalamnya wajib berpuasa, meskipun siangnya lebih lama dari malamnya.
5.Yang membatalkan puasa: (a). Seseorang yang membatalkan puasanya –selain karena haid dan nifas- tidak dikatakan membatalkan puasanya kecuali dengan tiga syarat: 1- Hendaknya dalam keadaan mengerti, tidak bodoh; 2-Dalam keadaan ingat, bukan sedang lupa; 3-Dengan keinginan sendiri, bukan dipaksa. Adapun yang termasuk pembatal puasa adalah bersetubuh, sengaha muntah, ihtijam (bekam) serta makan dan minum dengan sengaja. (b). Termasuk pembatal puasa yang semakna dengan makan dan minum adalah obat-obatan atau serbuk yang ditelan melalui mulut, suntikan yang mengenyangkan, demikian juga transfusi darah. Adapun suntikan yang bukan pengganti makan atau minum maka, tetapi untuk pengobatan, maka hal itu tidak membahayakan puasanya, membersihkan ginjal juga tidak membatalkan puasa. Dan menurut pendapat yang kuat, obat tetes mata dan telinga, mencopot gigi serta mengobati luka, tidaklah membatalkan puasa. Demikian pula dengan mengambil darah untuk diagnosa tidak membatalkan puasa. Obat tenggorokan selama tidak ditelan juga tidak membatalkan. Barangsiapa menambal giginya lalu mendapatkan rasa mint (sejuk) atau lainnya maka hal itu tidak membatalkan puasanya. (b) . Barangsiapa makan atau minum pada siang hari bulan Ramadhan tanpa uzdur maka dia telah berbuat dosa besar, ia harus tobat dan mengqadha’ (mengganti) puasanya. (c). Jika ia lupa lalu makan dan minum maka hendaknya ia tetap melanjutkan puasanya, karena itu merupakan karunia dari Allah. Jika melihat orang yang makan dan minum karena lupa maka ia harus mengingatkannya. (d). Barangsiapa membutuhkan berbuka untuk menolong orang yang mau binasa maka hendaknya ia berbuka dan mengqadha puasanya.
6.(a). Barangsiapa menyetubuhi isterinya pada siang hari Ramadhan dengan sengaja dan tanpa dipaksa maka dia telah merusak puasanya. Ia wajib bertobat dan melanjutkan puasanya pada hari itu serta wajiba mengqadha’ dan membayar kaffarat mughallazhah (denda berat). Dan hal yang sama juga berlaku hukumnya pada orang yang berzina, melakukan homoseksual atau menyetubuhi binatang. (b). Jika ia berkeinginan menyetubuhi isterinya dengan berbuka terlebih dahulu dengan makan atau minum maka dosanya lebih besar, sebab ia telah mencemarkan kesucian Ramadhan dua kali, yakni dengan makan dan bersetubuh. (c). Seorang suami yang mencium, bermesraan, berpelukan, bersentuhan dan memandang berkali-kali terhadap isterinya, jika bisa mengendalikan nafsunya adalah dibolehkan, tetapi jika ia orang yang mudah terangsang birahinya maka hal itu tidak dibolehkan. (d). Jika ia sedang menyetubuhi isterinya tiba-tiba fajar (terdengar adzan) maka ia harus sengera menyudahinya. Puasanya tetap sah, meskipun ia mengeluarkan mani setelah menyudahinya. Jika ia masih tetap menlanjutkannya padahal fajar telah terbit maka berarti ia telah berbuka, dan karenanya ia wajib tobat, mengqadha’ puasanya dan membayar kaffarat mughallazhah.
7.(a). Jika pagi hari ia dalam keadaan junub, mka hal itu tidak membatalkan puasanya. Ia boleh mengakhirkan mandi jari junub, haid dan nifas hingga setelah terbit fajar, tetapi ia harus bersegera sehingga mendapatkan shalat Shubuh berjamaah. (b). Jika orang yang puasa mimpi dengan mengeluarkan mani hal itu membatalkan puasanya menurut ijma’ (kesepakatan) ulama, dan ia tetap wajib melanjutkan puasanya. (c). Barangsiapa mengeluarkan mani pada siang hari bulan Ramadhan dengan sesuatu yang mungkin dijaga, seperti menyentuh atau memandang yang berulang-ulang maka ia wajib tobat kepada Allah dan menahan diri dari makan dan minum pada sisa harinya, lalu ia wajib mengqadhanya pada hari lain.
8.Barangsiapa muntah tanpa sengaja maka tidak wajib mengqadha’ puasanya tetapi, barangsiapa muntah dengan sengaja maka ia wajib mengqadhanya. Adapun mengunyah permen karet manis atau ada rasa lain maka mengunyahnya adalah haram. Jika ada sesuatu yang yang masuk ke tenggorokannya karenanya maka batal puasanya. Adapun dahak atau ingus, jika ia tertelan sampai di mulut maka tidaklah membatalkan puasa, jika ia telan setelah sampai di mulut maka menjadi batal puasanya. Adapun mencicipi makanan tanpa diperlukan hukumnya makruh.
9.Siwak hukumnya sunnah bagi orang yang puasa pada sepanjang siang hari
10.Sesuatu yang terjadi pada orang puasa seperti luka, mimisan, masuknya air cairan lain ke tenggorokannya tanpa sengaja maka hal itu tidak merusak puasa. Demikian pula halnya meminyaki rambut atau kumis atau mencium wangi-wangian.
11.Merokok adalah salah satu yang membatalkan puasa. Dan ia tidak boleh menjadi sebab sehingga sesorang meninggalkan puasa.
12.Berendam di dalam air atau berselimut dengan kain yang dibasahi untuk mendapat kesejukan tidaklah mengapa bagi orang yang berpuasa.
13.Jika seseorang makan, minum atau menyetubuhi isterinya karena mengira waktu masih malam, tetapi ternyata telah terbit fajar maka ia tidak berdosa dan tetap melanjutkan puasanya.
14.Jika ia berbuka karena mengira matahari telah tenggelam padahal belum, maka menurut jumhur ulama ia wajib mengqadha puasanya.
15.Jika telah terbit fajar seorang dimulutnya masih ada makanan atau minuman maka para fuqaha (Para Ahli Fiqih) sepakat bahwa ia harus memuntahkannya dari puasanya sah.
16.Hukum puasa wanita: (a). Jika wanita melihat lendir putih dan dia tahu bahwa dia telah suci maka ia wajib meniatkan puasa sejak malam. Jika ia tidak mengetahui tentang status kesuciannya maka hendaknya dia mengusapnya dengan kapas atau sejenisnya. Jika kapas itu dikeluarkan dalam keadaan bersih maka ia berpuasa. Dan seorang wanita haid atau nifas, jika darahnya berhenti pada malam hari lalu niat puasa, kemudian terbit fajar sebelum mandi maka menurut segenap ulama, puasanya adalah sah. (b). Wanita yang mengetahui bahwa kebiasaan haidnya adalah besok misalnya, maka ia tetap harus tetap dalam niat puasa, dan tidak boleh berbuka sampai ia melihat darah. (c). Yang paling utama bagi wanita haid adalah menerima sunatullah pada dirinya, ridha dengannya dan tidak mencari jalan untuk menghentikan haid pada bulan ramadhan. (d). Jika wanita hamil keguguran, dan janinnya telah berbentuk maka ia dalam keadaan nifas dan tidak boleh berpuasa. Jika belum berbentuk maka ia adalah darah istihadhah (penyakit) dan wajib berpuasa jika ia mampu. Orang yang nifas jika telah suci sebelum 40 hari maka ia niat puasa dan mandi untuk shalat. Dan jika lebih dari 40 hari maka ia niat puasa dan mandi serta darah yang keluar dianggap darah istihadhah. (e). Pendapat yang kuat dengan meng-qiyaskan orang hamil dan menyusui dengan orang sakit. Keduanya boleh berbuka dan tidak ada kewajiban selain qadha, baik tidak puasa karena takut terhadap dirinya atau terhadap anak yang dikandungnya. (f). Perempuan yang wajib puasa jika disetubuhi oleh suaminya pada siang hari Ramadhan dengan kerelaannya maka hukum baginya adalah sama dengan hukum suaminya. Tetapi jika ia dipaksa maka is harus berusaha menolaknya, dan ia tidak wajib membayar kaffarat karenanya.
"Semoga Ramadhan tahun ini bisa menambah keimanan dan ketaqwaan kita serta kita bisa menjadi lebih baik dari pada tahun-tahun sebelumnya
Maklumat PP Muhammadiyah
Maklumat Nomor: 06/MLM/I.0/E/2009
Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Pimpinan Pusat Muhammadiyah Kamis (23/07/2009) melalui Maklumat Nomor: 06/MLM/I.0/E/2009 mengumumkan penetapan tanggal 1 Ramadhan 1430 H berterpatan dengan hari Sabtu, tanggal 22 Agustus 2009.
Seperti dirilis dalam situs resmi Muhammadiyah, penentuan tersebut sesuai hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Di dalam maklumat tersebut dinyatakan bahwa ijtimak menjelang Ramadhan 1430 H terjadi pada hari Kamis tanggal 20 Agustus 2009 M pukul 17:02:48 WIB. Data astronomis yang menjadi dasar penentuan tersebut adalah tinggi hilal pada saat terbenam Matahari di Yogyakarta (f = -07° 48¢ dan l = 110° 21¢ BT) = -01° 10¢ 20² (hilal belum wujud) dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat Matahari terbenam Hilal di bawah ufuk.
Dalam maklumat tersebut, PP Muhammadiyah juga menyertakan Tausiyah Ramadhan yang salah satunya mengingatkan agar bulan Ramadhan ini dijadikan momentum untuk mempertautkan kembali hati yang mungkin selama pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden telah terjadi perbedaan pendapat dan pilihan sehingga menimbulkan keretakan hati.
Selain penetapan 1 Ramadhan, maklumat tersebut juga memuat penetapan 1 Syawwal 1430 H yang jatuh pada hari Ahad tanggal 20 September 2009 dan 'Idul Adha (10 Dzulhijjah 1430 H) jatuh pada hari Jum'at tanggal 27 November 2009 M.
NB : Mohon infomasi ini tolong disebarluaskan.
untuk download jadwal imsakiyah lihat di. www.muhammadiyah.or.id
Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Pimpinan Pusat Muhammadiyah Kamis (23/07/2009) melalui Maklumat Nomor: 06/MLM/I.0/E/2009 mengumumkan penetapan tanggal 1 Ramadhan 1430 H berterpatan dengan hari Sabtu, tanggal 22 Agustus 2009.
Seperti dirilis dalam situs resmi Muhammadiyah, penentuan tersebut sesuai hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Di dalam maklumat tersebut dinyatakan bahwa ijtimak menjelang Ramadhan 1430 H terjadi pada hari Kamis tanggal 20 Agustus 2009 M pukul 17:02:48 WIB. Data astronomis yang menjadi dasar penentuan tersebut adalah tinggi hilal pada saat terbenam Matahari di Yogyakarta (f = -07° 48¢ dan l = 110° 21¢ BT) = -01° 10¢ 20² (hilal belum wujud) dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat Matahari terbenam Hilal di bawah ufuk.
Dalam maklumat tersebut, PP Muhammadiyah juga menyertakan Tausiyah Ramadhan yang salah satunya mengingatkan agar bulan Ramadhan ini dijadikan momentum untuk mempertautkan kembali hati yang mungkin selama pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden telah terjadi perbedaan pendapat dan pilihan sehingga menimbulkan keretakan hati.
Selain penetapan 1 Ramadhan, maklumat tersebut juga memuat penetapan 1 Syawwal 1430 H yang jatuh pada hari Ahad tanggal 20 September 2009 dan 'Idul Adha (10 Dzulhijjah 1430 H) jatuh pada hari Jum'at tanggal 27 November 2009 M.
NB : Mohon infomasi ini tolong disebarluaskan.
untuk download jadwal imsakiyah lihat di. www.muhammadiyah.or.id
Marhaban Yaa Romadhon
Dalam setahun, ada satu bulan yang kedatangannya selalu kita nantikan, ia adalah bulan Ramadhan. Alhamdulillah, bulan yang sangat kita rindukan itu akan tiba. pada bulan ini Allah menumpahkan kebaikanNya untuk segenap hamba-hambaNya yang beriman. Di bulan ramadhan, kedermawanan Nabi Saw lebih deras dari hembusan angin. Para sahabat dan salafus shalih terdahulu selalu berlomba-lomba menumpuk kebaikan dan amal ibadah didalamnya. Namun saat ini, kondisi umat islam sungguh memilukan, mayoritas mereka tak saja lemah untuk diajak berfastabiqul khairat di bulan penuh kemuliaan ini, tapi mereka selalu saja tiap tahun tak siap dengan amalan-amalan yang semestinya mereka lakukan secara benar. Bulan ramadhan adalah bulan penuh berkah, musim berbagai macam ibadah seperti puasa, sholat, membaca Al-qur’an, bersedekah, berbuat baik, dzikir, do’a, istiqhfar, memohon surga, berlindung dari masuk neraka serta macam-macam ibadah dan amal kebajikan lainnya.
Orang yang beruntung adalah yang menjaga setiap detik waktunya, baik di siang atau malam hari untuk berbagai amal perbuatan yang menjadikannya berbahagia serta lebih dekat kepada Allah, sesuai dengan yang diperintahkan, tanpa menambah atau mengurangi. Karena itu, setiap muslim wajib belajar tentang hukum-hukum puasa. Sayangnya, tak sedikit orang yang melalaikan masalah ini, sehingga banyak terjerumus pada masalah-masalah. Diantara kesalahan-kesalahan yang jamak (umum) dilakukan orang berkaitan dengan bulan ramadhan adalah :
1. Tidak mengetahui hukum-hukum puasa serta tidak menanyakannya. Pada hal Allah berfirman: "Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan, jika kamu tidak mengetahui."(An-Nahl:43)
Dan Rasulullah saw bersabda: "Barang siapa dikehendaki baik oleh Allah, niscaya ia dipahamkan dalam urusan agamanya."(Muttafaqun Alaih)
2. Menyambut bulan suci ramadhan dengan hura-hura dan bermain-main. Pada hal yang seharusnya adalah menyambut bulan yang mulia tersebut dengan dzikir dan bersyukur kepada Allah, karena masih diberi umur bertemu kembali dengan bulan ramadhan. Lalu hendaknya ia bertaubat dengan sungguh-sungguh, kembali kepada Allah serta melakukan muhasabatun nafs (perhitungan dosa-dosa pribadi), baik yang kecil maupun yang besar, sebelum Datang Hari Perhitungan dan Pembalasan atas setiap amal yang baik maupun yang buruk.
3. Sebagian orang, bila datang bulan ramadhan mereka bertaubat. shalat dan puasa. Tetapi jika bulan ramadhan talah berlalu mereka kembali lagi meninggalkan sholat dan melakukan lagi berbagai perbuatan maksiat. Alangkah celaka golongan orang seperti ini, sebab mereka tidak mengetahui Allah kecuali di bulan ramadhan. Tidakkah mereka mengetahui bahwa Tuhan bulan-bulan pada sepanjang tahun adalah satu jua? Bahwa maksiat itu haram hukumnya disetiap waktu? Bahwa Allah mengetahui perbuatan mereka di setiap saat dan tempat? Karena itu, hendaknya mereka bertaubat kepada Allah dengan taubat nashuha (benar-benar taubat), meninggalkan maksiat serta menyesali apa yang telah mereka lakukan dimasa lalu, selanjutnya berkemauan kuat untuk tidak mengulanginya dikemudian hari. Dengan demikian insyah Allah taubat mereka akan diterima, dan dosa-dosa mereka akan diampuni.
4. Anggapan sebagian orang bahwa bulan ramadhan adalah kesempatan untuk tidur dan bermalas-malas di siang hari, serta untuk bergadang di malam hari. Lebih disayangkan lagi, mayoritas mereka bergadang dalam hal-hal yang dimurkai Allah, berhura-hura, bermain yang sia-sia, menggunjing, adu domba dan sebagainya. Hal-hal semacam ini sangat berbahaya dan merugikan mereka sendiri. Sesungguhnya hari-hari bulan ramadhan merupakan saksi taatnya orang-orang yang taat dan saksi maksiatnya orang-orang yang ahli maksiat dan lupa diri.
5. Sebagian orang ada yang merasa sedih dengan datangnya bulan ramadhan dan bersuka cita jika keluar dari padanya. Sebab mereka beranggapan bahwa bulan ramadhan akan menghalangi mereka melakukan kebiasaan maksiat dan menuruti syahwat. Meraka berpuasa sekedar ikut-ikutan dan toleransi. Karena itu mereka lebih mengutamakan bulan-bulan lain dari pada bulan ramadhan. Padahal ia adalah bulan penuh barakah, ampunan, rahmat dan pembebasan dari neraka bagi setiap muslim yang melakukan kewajiban-kewajibannya dan meninggalkan setiap yang diharamkan atasnya, mengerjakan segala perintah dan menjauhi segala yang dilarang.
6. banyak orang yang bergadang pada malam-malam bulan ramadhan dengan melakukan sesuatu yang tidak terpuji, bermain-main, ngobrol, jalan-jalan atau duduk-duduk dijembatan atau terotoar jalan. Pada tengah malam mereka baru pulang dan langsung sahur kemudian tidur. Karena kelelahan, mereka tidak bisa bangun untuk sholat subuh berjamaah pada waktunya. Ada banyak kesalahan dari perbuatan semacam ini:
a. Bergadang dengan sesuatu yang tidak bermanfaat. Padahal Nabi saw membenci tidur sebelum Isya’ dengan bercengkerama (ngobrol) setelahnya kecuali dalam hal perbaikan. Dalam hadits Riwayat Ahmad, Rasulullah saw bersabda: "Tidak boleh bercengkerama kecuali bagi orang yang sholat atau bepergian."(As Suyuti berkata, hadits ini hasan).
b. Sia-sianya waktu mereka yang sangat berharga. Mereka sama sekali tidak memanfaatkannya sedikitpun. Padahal masing-masing orang akan menyesali setiap waktu yang ia lalui tanpa diiringi dengan mengingat Allah didalamnya.
c. Menyegerakan sahur sebelum waktu yang dianjurkan. Padahal Rasulullah saw menganjurkan sahur pada akhir malam sebelum terbit fajar.
Musibah terbesar mereka adalah tidak dapat menunaikan sholat shubuh berjemaah tepat pada waktunya. Betapa tidak, sebab pahala shubuh berjamaah menyamai sholat satu malam atau separuhnya. Hal ini sebagaimana disabdakan Rasulullah saw: "Barang siapa sholat isya’ berjamaah maka seakan-akan ia sholat separuh malam dan barang siapa sholat shubuh berjamaah maka seakan-akan ia sholat sepanjang (satu) malam." (HR. Muslim dari Utsman bin Affan Radhiallahu Anhu) Orang yang meninggalkan shalat shubuh secara berjamaah tersebut berkarakter sebagaimana orang-orang munafik, mereka tidak melakukan sholat kecuali dalam keadaan malas, mengakhirkan waktunya dan tidak berjamaah. Mereka mengharamkan dirinya dari mendapatkan keutamaan serta pahala yang besar.
7. Menjaga dari hal-hal yang membatalkan puasa secara lahiriah seperti makan, minum dan bersenggama dengan istri, tetapi tidak menjaga dari hal-hal yang membatalkan puasa secara maknawiyah seperti menggunjing, adu domba, dusta, melaknat, mencaci, memandang wanita-wanita di jalanan, di toko, di pasar dan sebagainya.
Seyogyanya setiap muslim memperhatikan puasanya, menjauhkan diri dari hal-hal yang diharamkan dan membatalkan puasa. Sebab betapa banyak orang yang berpuasa, tetapi ia tidak mendapatkan kecuali lapar dan dahaga belaka. Betapa banyak orang yang sholat, tetapi ia tidak mendapatkan kecuali bergadang dan payah saja. Rasulullah saw bersabda: "Barang siapa tidak meninggalkan ucapan dan perbuatan dusta maka Allah tidak butuh terhadap puasanya dari makan dan minum."(HR.Al-Bukhari).
8. Meninggalkan sholat taraweh. Padahal telah dijanjikan bagi orang yang menjalankan karena iman dan mengharap pahala dari Allah ampunan akan dosa-dosanya yang telah lalu. Orang yang meninggalkan sholat taraweh berarti meremehkan adanya pahala yang agung dan balasan yang besar ini.
Ironinya, banyak umat islam yang meninggalkan sholat taraweh. Barangkali ada yang ikut sholat sebentar lalu tidak melanjutkannya hingga selesai . Atau rajin melakukannya pada awal-awal bulan ramadhan dan malas ketika sudah akhir bulan. alasan mereka, sholat taraweh hanya sunnah belaka.
Benar, tetapi ia adalah sunnah mu’akkadah yang dilakukan olah Rasulullah saw, Khulafaur Rasyidin dan para Tabi’in yang mengikuti petunjuk mereka. Ia adalah salah satu bentuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah, dan salah satu sebab bagi ampunan dan kecintaan Allah kepada hambaNya. Orang yang meninggalkan berarti tidak mendapatkan bagian dari padanya sama sekali. Kita berlindung kepada Allah dari yang demikian. Dan bahkan mungkin orang yang melakukan sholat taraweh itu bertepatan dengan turunnya Lailatul Qadar, maka ia akan beruntung dengan ampunan dan pahala yang amat besar.
9. Sebagian orang ada yang berpuasa , tetapi meninggalkan sholat atau hanya sholat ketika bulan ramadhan saja. Orang semacam ini puasa dan sedekahnya tidak bermanfaat. sebab sholat adalah tiang dan pilar utama agama islam.
10. Melakukan perjalan keluar negeri pada bulan ramadhan untuk tujuan yang baik, tetapi agar bisa berbuka puasa dengan alasan musafir.
Perjalanan semacam ini tidak dibenarkan dan ia tidak bolah berbuka karenannya. Sungguh tidak tersembunyi bagi Allah tipu daya orang-orang yang suka menipu. Sebagian besar orang yang melakukan hal tersebut adalah para tukang mabuk dan minuman-minuman keras. Mudah-mudahan Allah menjauhkan kita dari yang demikian.
11. Berbuka dengan sesuatu yang haram. Seperti minuman yang memabukkan, rokok dan sejenisnya. Atau berbuka dengan sesuatu yang didapatkan dari yang haram. Orang yang makan atau minum dari sesuatu yang haram tak akan diterima amal perbuatannya dan tak mungkin pula do’anya dikabulkan. Wallahu a’lam bi showwab….
Orang yang beruntung adalah yang menjaga setiap detik waktunya, baik di siang atau malam hari untuk berbagai amal perbuatan yang menjadikannya berbahagia serta lebih dekat kepada Allah, sesuai dengan yang diperintahkan, tanpa menambah atau mengurangi. Karena itu, setiap muslim wajib belajar tentang hukum-hukum puasa. Sayangnya, tak sedikit orang yang melalaikan masalah ini, sehingga banyak terjerumus pada masalah-masalah. Diantara kesalahan-kesalahan yang jamak (umum) dilakukan orang berkaitan dengan bulan ramadhan adalah :
1. Tidak mengetahui hukum-hukum puasa serta tidak menanyakannya. Pada hal Allah berfirman: "Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan, jika kamu tidak mengetahui."(An-Nahl:43)
Dan Rasulullah saw bersabda: "Barang siapa dikehendaki baik oleh Allah, niscaya ia dipahamkan dalam urusan agamanya."(Muttafaqun Alaih)
2. Menyambut bulan suci ramadhan dengan hura-hura dan bermain-main. Pada hal yang seharusnya adalah menyambut bulan yang mulia tersebut dengan dzikir dan bersyukur kepada Allah, karena masih diberi umur bertemu kembali dengan bulan ramadhan. Lalu hendaknya ia bertaubat dengan sungguh-sungguh, kembali kepada Allah serta melakukan muhasabatun nafs (perhitungan dosa-dosa pribadi), baik yang kecil maupun yang besar, sebelum Datang Hari Perhitungan dan Pembalasan atas setiap amal yang baik maupun yang buruk.
3. Sebagian orang, bila datang bulan ramadhan mereka bertaubat. shalat dan puasa. Tetapi jika bulan ramadhan talah berlalu mereka kembali lagi meninggalkan sholat dan melakukan lagi berbagai perbuatan maksiat. Alangkah celaka golongan orang seperti ini, sebab mereka tidak mengetahui Allah kecuali di bulan ramadhan. Tidakkah mereka mengetahui bahwa Tuhan bulan-bulan pada sepanjang tahun adalah satu jua? Bahwa maksiat itu haram hukumnya disetiap waktu? Bahwa Allah mengetahui perbuatan mereka di setiap saat dan tempat? Karena itu, hendaknya mereka bertaubat kepada Allah dengan taubat nashuha (benar-benar taubat), meninggalkan maksiat serta menyesali apa yang telah mereka lakukan dimasa lalu, selanjutnya berkemauan kuat untuk tidak mengulanginya dikemudian hari. Dengan demikian insyah Allah taubat mereka akan diterima, dan dosa-dosa mereka akan diampuni.
4. Anggapan sebagian orang bahwa bulan ramadhan adalah kesempatan untuk tidur dan bermalas-malas di siang hari, serta untuk bergadang di malam hari. Lebih disayangkan lagi, mayoritas mereka bergadang dalam hal-hal yang dimurkai Allah, berhura-hura, bermain yang sia-sia, menggunjing, adu domba dan sebagainya. Hal-hal semacam ini sangat berbahaya dan merugikan mereka sendiri. Sesungguhnya hari-hari bulan ramadhan merupakan saksi taatnya orang-orang yang taat dan saksi maksiatnya orang-orang yang ahli maksiat dan lupa diri.
5. Sebagian orang ada yang merasa sedih dengan datangnya bulan ramadhan dan bersuka cita jika keluar dari padanya. Sebab mereka beranggapan bahwa bulan ramadhan akan menghalangi mereka melakukan kebiasaan maksiat dan menuruti syahwat. Meraka berpuasa sekedar ikut-ikutan dan toleransi. Karena itu mereka lebih mengutamakan bulan-bulan lain dari pada bulan ramadhan. Padahal ia adalah bulan penuh barakah, ampunan, rahmat dan pembebasan dari neraka bagi setiap muslim yang melakukan kewajiban-kewajibannya dan meninggalkan setiap yang diharamkan atasnya, mengerjakan segala perintah dan menjauhi segala yang dilarang.
6. banyak orang yang bergadang pada malam-malam bulan ramadhan dengan melakukan sesuatu yang tidak terpuji, bermain-main, ngobrol, jalan-jalan atau duduk-duduk dijembatan atau terotoar jalan. Pada tengah malam mereka baru pulang dan langsung sahur kemudian tidur. Karena kelelahan, mereka tidak bisa bangun untuk sholat subuh berjamaah pada waktunya. Ada banyak kesalahan dari perbuatan semacam ini:
a. Bergadang dengan sesuatu yang tidak bermanfaat. Padahal Nabi saw membenci tidur sebelum Isya’ dengan bercengkerama (ngobrol) setelahnya kecuali dalam hal perbaikan. Dalam hadits Riwayat Ahmad, Rasulullah saw bersabda: "Tidak boleh bercengkerama kecuali bagi orang yang sholat atau bepergian."(As Suyuti berkata, hadits ini hasan).
b. Sia-sianya waktu mereka yang sangat berharga. Mereka sama sekali tidak memanfaatkannya sedikitpun. Padahal masing-masing orang akan menyesali setiap waktu yang ia lalui tanpa diiringi dengan mengingat Allah didalamnya.
c. Menyegerakan sahur sebelum waktu yang dianjurkan. Padahal Rasulullah saw menganjurkan sahur pada akhir malam sebelum terbit fajar.
Musibah terbesar mereka adalah tidak dapat menunaikan sholat shubuh berjemaah tepat pada waktunya. Betapa tidak, sebab pahala shubuh berjamaah menyamai sholat satu malam atau separuhnya. Hal ini sebagaimana disabdakan Rasulullah saw: "Barang siapa sholat isya’ berjamaah maka seakan-akan ia sholat separuh malam dan barang siapa sholat shubuh berjamaah maka seakan-akan ia sholat sepanjang (satu) malam." (HR. Muslim dari Utsman bin Affan Radhiallahu Anhu) Orang yang meninggalkan shalat shubuh secara berjamaah tersebut berkarakter sebagaimana orang-orang munafik, mereka tidak melakukan sholat kecuali dalam keadaan malas, mengakhirkan waktunya dan tidak berjamaah. Mereka mengharamkan dirinya dari mendapatkan keutamaan serta pahala yang besar.
7. Menjaga dari hal-hal yang membatalkan puasa secara lahiriah seperti makan, minum dan bersenggama dengan istri, tetapi tidak menjaga dari hal-hal yang membatalkan puasa secara maknawiyah seperti menggunjing, adu domba, dusta, melaknat, mencaci, memandang wanita-wanita di jalanan, di toko, di pasar dan sebagainya.
Seyogyanya setiap muslim memperhatikan puasanya, menjauhkan diri dari hal-hal yang diharamkan dan membatalkan puasa. Sebab betapa banyak orang yang berpuasa, tetapi ia tidak mendapatkan kecuali lapar dan dahaga belaka. Betapa banyak orang yang sholat, tetapi ia tidak mendapatkan kecuali bergadang dan payah saja. Rasulullah saw bersabda: "Barang siapa tidak meninggalkan ucapan dan perbuatan dusta maka Allah tidak butuh terhadap puasanya dari makan dan minum."(HR.Al-Bukhari).
8. Meninggalkan sholat taraweh. Padahal telah dijanjikan bagi orang yang menjalankan karena iman dan mengharap pahala dari Allah ampunan akan dosa-dosanya yang telah lalu. Orang yang meninggalkan sholat taraweh berarti meremehkan adanya pahala yang agung dan balasan yang besar ini.
Ironinya, banyak umat islam yang meninggalkan sholat taraweh. Barangkali ada yang ikut sholat sebentar lalu tidak melanjutkannya hingga selesai . Atau rajin melakukannya pada awal-awal bulan ramadhan dan malas ketika sudah akhir bulan. alasan mereka, sholat taraweh hanya sunnah belaka.
Benar, tetapi ia adalah sunnah mu’akkadah yang dilakukan olah Rasulullah saw, Khulafaur Rasyidin dan para Tabi’in yang mengikuti petunjuk mereka. Ia adalah salah satu bentuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah, dan salah satu sebab bagi ampunan dan kecintaan Allah kepada hambaNya. Orang yang meninggalkan berarti tidak mendapatkan bagian dari padanya sama sekali. Kita berlindung kepada Allah dari yang demikian. Dan bahkan mungkin orang yang melakukan sholat taraweh itu bertepatan dengan turunnya Lailatul Qadar, maka ia akan beruntung dengan ampunan dan pahala yang amat besar.
9. Sebagian orang ada yang berpuasa , tetapi meninggalkan sholat atau hanya sholat ketika bulan ramadhan saja. Orang semacam ini puasa dan sedekahnya tidak bermanfaat. sebab sholat adalah tiang dan pilar utama agama islam.
10. Melakukan perjalan keluar negeri pada bulan ramadhan untuk tujuan yang baik, tetapi agar bisa berbuka puasa dengan alasan musafir.
Perjalanan semacam ini tidak dibenarkan dan ia tidak bolah berbuka karenannya. Sungguh tidak tersembunyi bagi Allah tipu daya orang-orang yang suka menipu. Sebagian besar orang yang melakukan hal tersebut adalah para tukang mabuk dan minuman-minuman keras. Mudah-mudahan Allah menjauhkan kita dari yang demikian.
11. Berbuka dengan sesuatu yang haram. Seperti minuman yang memabukkan, rokok dan sejenisnya. Atau berbuka dengan sesuatu yang didapatkan dari yang haram. Orang yang makan atau minum dari sesuatu yang haram tak akan diterima amal perbuatannya dan tak mungkin pula do’anya dikabulkan. Wallahu a’lam bi showwab….
Orang Berpuasa tapi Tidak Sholat
Sebagian orang yang mudah-mudahan mereka diberi petunjuk oleh Alloh, mereka malas menjalankan sholat pada bulan Romadlon dan amalan lainnya. Akan tetapi mereka memelihara dan menjalankan puasa Romadlon meskipun mereka menahan lapar dan dahaga. bagaimna hukum puasa yang mereka jalankan ?
Jawab : seharusnya, mereka memikirkan keadaannya dan memperhatikan bahwa sesungguhnya sholat termasuk rukun Islam yang paling tinggi kedudukannya setelah syahadatain. Apabila mereka meninggalkan sholat karena meremehkan dan malas menjalankannya, maka pendapat yang kuat dan rajih berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur'an dan As-Sunnah dari perbedaan para ulama' , mereka dihukumi telah keluar dari agama Islam (kafir) dan telah murtad. Meninggalkan sholat bukan suatu perkara yang remeh, orang yang telah kafir dan murtad tidak akan diterima puasa, shodaqoh dan amalan-amalan yang lainnya.
Dalilnya adalah firman Alloh (yang artinya) : "Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Alloh dan Rosul- Nya dan mereka tidak mengerjakan sholat, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan" (Q.S. At-Taubah : 54). Dalam ayat ini Alloh menerangkan bahwa nafkah-nafkah mereka yang memberikan manfa'at kepada sesama tertolak dan tidak diterima karena disebabkan kekafiran mereka.
Mereka yang menjalankan puasa tetapi tidak melaksanakan sholat, maka puasanya tertolak dan tidak diterima selama kita mengikuti pendapat yang kuat berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur'an dan As-Sunnah yang menghukumi mereka telah kafir dan murtad. Anjuran kepada mereka agar bertaqwa kepada Alloh dan memelihara sholat tepat pada waktunya dengan berjama'ah bersama kaum muslimin.
Saya jamin kepada mereka dengan kekuatan dari Alloh, apabila mereka menjalankan yang demikian, pasti mereka akan mendapatkan dirinya dalam keadaan kuat azamnya untuk beramal dibulan Romadlon dan diluar bulan Romadlon, demikian juga dalam memelihara sholat tepat pada waktunya dengan berjama'ah bersama kaum muslimin. Karena sesungguhnya orang yang kembali kepada Alloh dengan taubat Nashuha (taubat yang benar dengan menjalankan syarat-syaratnya), dia akan mendapatkan dirinya lebih baik dari keadaan sebelumnya. Hal ini sebagaimana yang disebutkan oleh Alloh di dalam Al-Qur'an tentang keadaan Nabi Adam setelah melanggar perintah Alloh untuk tidak memakan salah satu tanaman di surga. Alloh berfirman (yang artinya) :"Kemudian Robbnya memilihnya (mensucikannya untuk kenabian dan dekat dekat dengan-Nya), maka Dia menerima taubatnya dan memberinya petunjuk" (Q.S. Thoha : 122).
Jawab : seharusnya, mereka memikirkan keadaannya dan memperhatikan bahwa sesungguhnya sholat termasuk rukun Islam yang paling tinggi kedudukannya setelah syahadatain. Apabila mereka meninggalkan sholat karena meremehkan dan malas menjalankannya, maka pendapat yang kuat dan rajih berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur'an dan As-Sunnah dari perbedaan para ulama' , mereka dihukumi telah keluar dari agama Islam (kafir) dan telah murtad. Meninggalkan sholat bukan suatu perkara yang remeh, orang yang telah kafir dan murtad tidak akan diterima puasa, shodaqoh dan amalan-amalan yang lainnya.
Dalilnya adalah firman Alloh (yang artinya) : "Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Alloh dan Rosul- Nya dan mereka tidak mengerjakan sholat, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan" (Q.S. At-Taubah : 54). Dalam ayat ini Alloh menerangkan bahwa nafkah-nafkah mereka yang memberikan manfa'at kepada sesama tertolak dan tidak diterima karena disebabkan kekafiran mereka.
Mereka yang menjalankan puasa tetapi tidak melaksanakan sholat, maka puasanya tertolak dan tidak diterima selama kita mengikuti pendapat yang kuat berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur'an dan As-Sunnah yang menghukumi mereka telah kafir dan murtad. Anjuran kepada mereka agar bertaqwa kepada Alloh dan memelihara sholat tepat pada waktunya dengan berjama'ah bersama kaum muslimin.
Saya jamin kepada mereka dengan kekuatan dari Alloh, apabila mereka menjalankan yang demikian, pasti mereka akan mendapatkan dirinya dalam keadaan kuat azamnya untuk beramal dibulan Romadlon dan diluar bulan Romadlon, demikian juga dalam memelihara sholat tepat pada waktunya dengan berjama'ah bersama kaum muslimin. Karena sesungguhnya orang yang kembali kepada Alloh dengan taubat Nashuha (taubat yang benar dengan menjalankan syarat-syaratnya), dia akan mendapatkan dirinya lebih baik dari keadaan sebelumnya. Hal ini sebagaimana yang disebutkan oleh Alloh di dalam Al-Qur'an tentang keadaan Nabi Adam setelah melanggar perintah Alloh untuk tidak memakan salah satu tanaman di surga. Alloh berfirman (yang artinya) :"Kemudian Robbnya memilihnya (mensucikannya untuk kenabian dan dekat dekat dengan-Nya), maka Dia menerima taubatnya dan memberinya petunjuk" (Q.S. Thoha : 122).
Hukum Orang Tidur Saat Berpuasa
Apa hukum bagi seorang yang menjalankan puasa Romadlon akan tetapi dia tidur di sepanjang siang ? Seseorang yang tidur dan bangun hanya untuk menjalankan perkara yang difardlukan kemudian tidur kembali ?
Ada dua keadaan dalam soal ini :
1.Seseorang yang tidur di sepanjang siang pada bulan Romadlon dalam keadaan dia berpuasa, yang demikian tidak diragukan lagi bahwa dia telah berbuat kejahatan pada dirinya sendiri dan berbuat maksiat kepada Alloh dengan meninggalkan sholat tepat pada waktunya. Apabila dia termasuk ahlul jamaah (orang yang diwajibkan untuk menjalankan sholat berjamaah dimasjid) maka dirinya telah meninggalkan jamaah dan itu adalah haram. Wajib baginya bertaubat kepada Alloh dan menjalankan sholat lima waktu tepat pada waktunya dengan berjamaah di masjid.
2.Seseorang yang tidur pada bulan Romadlon dan bangun hanya untuk menjalankan sholat yang difardlukan tepat pada waktunya dengan berjamaah, yang demikian tidak berdosa akan tetapi dia telah terluput dari amal kebaikan yang banyak.
Seyogyanya orang yang berpuasa menyibukkan dirinya dengan sholat, dzikir, doa dan membaca Al-Quran sehingga terkumpul dalam puasanya ibadah-ibadah yang lainnya. Sesungguhnya orang yang berpuasa apabila dia mengembalikan dirinya untuk mengerjakan dan memelihara amalan ibadah maka amal-amal ibadah tersebut akan mudah dia jalankan. Sebaliknya apabila dia mengembalikan dirinya dalam kemalasan, kelemahan dan keadaan yang sulit maka akan mendapatkan dirinya dalam keadaan sulit dan malas untuk menjalankan amalan ibadah. Sebaiknya orang yang berpuasa agar memelihara amalan ibadah pada bulan Romadlon, pasti Alloh akan memudahkan amalan kita.
Ada dua keadaan dalam soal ini :
1.Seseorang yang tidur di sepanjang siang pada bulan Romadlon dalam keadaan dia berpuasa, yang demikian tidak diragukan lagi bahwa dia telah berbuat kejahatan pada dirinya sendiri dan berbuat maksiat kepada Alloh dengan meninggalkan sholat tepat pada waktunya. Apabila dia termasuk ahlul jamaah (orang yang diwajibkan untuk menjalankan sholat berjamaah dimasjid) maka dirinya telah meninggalkan jamaah dan itu adalah haram. Wajib baginya bertaubat kepada Alloh dan menjalankan sholat lima waktu tepat pada waktunya dengan berjamaah di masjid.
2.Seseorang yang tidur pada bulan Romadlon dan bangun hanya untuk menjalankan sholat yang difardlukan tepat pada waktunya dengan berjamaah, yang demikian tidak berdosa akan tetapi dia telah terluput dari amal kebaikan yang banyak.
Seyogyanya orang yang berpuasa menyibukkan dirinya dengan sholat, dzikir, doa dan membaca Al-Quran sehingga terkumpul dalam puasanya ibadah-ibadah yang lainnya. Sesungguhnya orang yang berpuasa apabila dia mengembalikan dirinya untuk mengerjakan dan memelihara amalan ibadah maka amal-amal ibadah tersebut akan mudah dia jalankan. Sebaliknya apabila dia mengembalikan dirinya dalam kemalasan, kelemahan dan keadaan yang sulit maka akan mendapatkan dirinya dalam keadaan sulit dan malas untuk menjalankan amalan ibadah. Sebaiknya orang yang berpuasa agar memelihara amalan ibadah pada bulan Romadlon, pasti Alloh akan memudahkan amalan kita.
Hikmah Puasa
Ketahuilah, wahai orang yang diberikan taufiq untuk mentaati Rabbnya, bahwasanya orang yang berpuasa itu adalah orang yang berpuasa seluruh anggota badannya dari dosa-dosa, lisannya (berpuasa) dari berdusta, ucapan keji dan perkataan palsu, perutnya (berpuasa) dari minum dan makan serta kemaluannya (berpuasa) dari jima' (dan menjaganya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang syari'at-red), maka jika ia berkata, tidak berkata dengan sesuatu yang dapat merusak puasanya dan jika berbuat, tidak berbuat sesuatu yang merusakkan puasanya maka akan keluarlah perkataannya yang baik dan amalannya yang shalih.
Inilah puasa yang disyari'atkan yang tidak hanya semata-mata menahan dari makan dan minum serta syahwat (jima'). Puasa itu adalah puasanya anggota badan dari dosa-dosa, puasanya perut dari makan dan minum, maka sebagaimana makan dan minum akan merusakkan puasanya, demikian juga dosa-dosa akan memutus (menghilangkan) pahala puasa dan merusakkan buah puasa maka jadilah ia seperti orang yang tidak berpuasa.
Sungguh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan seorang muslim yang berpuasa agar berhias dengan akhlak-akhlak yang mulia dan keshalihan serta menjauhi dari perkataan keji, perbuatan keji, perbuatan rendah dan perbuatan kasar. Perkara-perkara yang jelek ini meskipun seorang muslim diperintahkan untuk menjauh darinya dan menghindarinya di setiap hari maka sesungguhnya larangan itu lebih keras lagi ketika dia melaksanakan puasa yang wajib.
Maka wajib bagi seorang muslim yang berpuasa agar menjauhkan dirinya dari perbuatan yang dapat melukai nilai puasanya sehingga dia dapat mengambil manfaat dengan puasanya itu dan mencapai derajat taqwa di mana Allah subhanahu wa ta'ala berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana yang telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kalian agar kalian bertaqwa". (Al-Baqarah:183). Karena puasa adalah pengantar kepada ketaqwaan, puasa menahan jiwa dari banyak perbuatan maksiat, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Puasa adalah perisai". (Muttafaqun 'alaih dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu). Inilah saudaraku se-Islam, amalan-amalan yang jelek yang harus engkau ketahui agar engkau menjahuinya dan tidak terjatuh dalamnya:
1.Perkataan Palsu Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan pengamalannya maka Allah tidak butuh pada perbuatan meninggalkan makan dan minumnya". (H.R. Al-Bukhari).
2.Berkata/berbuat sia-sia dan kotor Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Puasa itu bukanlah semata-mata menahan dari makan dan minum, tetapi juga menahan diri dari perbuatan sia-sia dan keji. Jika ada orang yang mencelamu atau berbuat jahil kepadamu maka katakanlah: "Aku sedang puasa, aku sedang puasa". (H.R. Ibnu Khuzaimahdan Al-Hakim dengan sanad shahih). Oleh karena itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengancam dengan ancaman yang keras bagi yang melakukan perbuatan tercela ini, beliau bersabda: "Banyak orang yang berpuasa di mana bagian dari puasanya hanyalah rasa lapar dan dahaga".(H.R. Ibnu Majah dengan sanad yang shahih). Ini tentunya bagi orang yang hanya berpuasa dari makan, minum dan jima' tapi dia masih terus melakukan berbagai kemaksiatan baik dari matanya, lisannya, tangannya, kakinya ataupun hatinya, sehingga dia hanya mendapatkan rasa lapar dan dahaga saja dari puasanya tersebut. Nas`alullaahas salaamah.
Dari Jabir bin 'Abdillah bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menaiki mimbar maka tatkala beliau ada pada tannga pertama, beliau berkata: "Amin", kemudian ketika beliau berada pada tangga kedua, beliau berkata: "Amin" dan ketika ada pada tingkat ke tiga beliau berkata:"Amin". Para shahabat pun bertanya: "Ya Rasulullah kami mendengar engkau mengucapkan amin tiga kali. Beliau pun bersabda: "Ketika aku berada di tangga pertama, datang kepadaku Jibril 'alaihissalam dan berkata: "Celakalah bagi hamba yang mendapatkan bulan ramadhan lalu keluar dari bulan tersebut namun dia tidak diampuni (dosa-dosanya), maka saya mengatakan: "Amin". Kemudian Jibril berkata (lagi): "Celakalah bagi hamba yang mendapatkan kedua orang tuanya atau salah satunya namun kedua orang tuanya tidak bisa menjadikan sebab ia masuk surga." Maka saya katakan: "Amin." Kemudian Jibril pun berkata: "Celakalah bagi hamba yang disebutkan namamu namun dia tidak mengucapkan shalawat untukmu." Maka saya mengatakan: "Amin". (H.R. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani).
Renungkanlah mutiara yang terkandung dalam hadits mulia ini wahai saudaraku?, betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan apa-apa kecuali dari lapar dan dahaga saja. Bahkan yang lebih menyedihkan lagi ketika tidak mendapatkan ampunan Allah. Padahal salah satu tujuan kita berpuasa adalah untuk mendapatkan ampunan dari-Nya.
Dan sebab terjadinya hal itu adalah bahwa orang-orang yang melakukan perbuatan tersebut tidak memahami (hakikat puasa), sehingga Allah memberikan keputusan atas perbuatan tersebut dengan tidak memberikan pahala kepadanya. Na'udzubillahi min dzalik. Oleh sebab itu ahlul ilimi dari generasi salafus shalih membedakan antara larangan dengan makna khusus dengan ibadah hingga membatalkannya dan larangan yang tidak khusus dengan ibadah dan ini tidak membatalkannya. Untuk itu wahai saudaraku se-Islam, pahamilah hakikat puasa yaitu kita berpuasa dari makan, minum dan jima' serta seluruh anggota badan kita ikut berpuasa. Kita menjaga pandangan dari hal-hal yang diharamkan seperti melihat lawan jenis yang bukan mahramnya, menjaga telinga dari mendengarkan ghibah, perkataan dusta dan hal-hal lainnya yang diharamkan, menjaga tangan dan kaki kita dari perbuatan maksiat dan menjaga lisan kita dari ucapan-ucapan kotor, keji, palsu, dusta, dan sia-sia. Tidakkah kita mendengar sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah berkata yang baik atau diam" (Muttafaqun 'alaih dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu).
Dalam hadits tersebut sangat jelas bahwasanya kita diperintahkan dengan dua hal yaitu berkata yang baik, kalau kita tidak mampu maka kita menuju kepada perintah yang kedua yaitu diam. Tidak ada pilihan yang ketiga. Sudah dimaklumi bahwasanya kebanyakan yang menjerumuskan orang kepada kebinasaan dan neraka adalah akibat lisan-lisan mereka (yang diumbar dan tidak dijaga) {Lihat hadits ke-29 dalam Arba'in}. Juga kita jaga hati-hati kita dari khayalan, angan-angan jahat dan lainnya dari amalan hati yang melanggar syari'at. Setelah kita paham akan hakikat puasa maka kita akan meraih derajat taqwa -biidznillaah- sebagaimana Allah jelaskan dalam surat Al-Baqarah:183 di atas. Semakin ikhlash amalan kita dan semakin sesuai dengan sunnah Rasulullah maka semakin baiklah amalan kita sehingga semakin tinggi derajatnya di sisi Allah, Insya Allah. Mudah-mudahan Allah menjadikan kita orang-orang yang bertaqwa dengan amalan puasa kita ini, Amin.
Inilah puasa yang disyari'atkan yang tidak hanya semata-mata menahan dari makan dan minum serta syahwat (jima'). Puasa itu adalah puasanya anggota badan dari dosa-dosa, puasanya perut dari makan dan minum, maka sebagaimana makan dan minum akan merusakkan puasanya, demikian juga dosa-dosa akan memutus (menghilangkan) pahala puasa dan merusakkan buah puasa maka jadilah ia seperti orang yang tidak berpuasa.
Sungguh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan seorang muslim yang berpuasa agar berhias dengan akhlak-akhlak yang mulia dan keshalihan serta menjauhi dari perkataan keji, perbuatan keji, perbuatan rendah dan perbuatan kasar. Perkara-perkara yang jelek ini meskipun seorang muslim diperintahkan untuk menjauh darinya dan menghindarinya di setiap hari maka sesungguhnya larangan itu lebih keras lagi ketika dia melaksanakan puasa yang wajib.
Maka wajib bagi seorang muslim yang berpuasa agar menjauhkan dirinya dari perbuatan yang dapat melukai nilai puasanya sehingga dia dapat mengambil manfaat dengan puasanya itu dan mencapai derajat taqwa di mana Allah subhanahu wa ta'ala berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana yang telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kalian agar kalian bertaqwa". (Al-Baqarah:183). Karena puasa adalah pengantar kepada ketaqwaan, puasa menahan jiwa dari banyak perbuatan maksiat, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Puasa adalah perisai". (Muttafaqun 'alaih dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu). Inilah saudaraku se-Islam, amalan-amalan yang jelek yang harus engkau ketahui agar engkau menjahuinya dan tidak terjatuh dalamnya:
1.Perkataan Palsu Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan pengamalannya maka Allah tidak butuh pada perbuatan meninggalkan makan dan minumnya". (H.R. Al-Bukhari).
2.Berkata/berbuat sia-sia dan kotor Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Puasa itu bukanlah semata-mata menahan dari makan dan minum, tetapi juga menahan diri dari perbuatan sia-sia dan keji. Jika ada orang yang mencelamu atau berbuat jahil kepadamu maka katakanlah: "Aku sedang puasa, aku sedang puasa". (H.R. Ibnu Khuzaimahdan Al-Hakim dengan sanad shahih). Oleh karena itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengancam dengan ancaman yang keras bagi yang melakukan perbuatan tercela ini, beliau bersabda: "Banyak orang yang berpuasa di mana bagian dari puasanya hanyalah rasa lapar dan dahaga".(H.R. Ibnu Majah dengan sanad yang shahih). Ini tentunya bagi orang yang hanya berpuasa dari makan, minum dan jima' tapi dia masih terus melakukan berbagai kemaksiatan baik dari matanya, lisannya, tangannya, kakinya ataupun hatinya, sehingga dia hanya mendapatkan rasa lapar dan dahaga saja dari puasanya tersebut. Nas`alullaahas salaamah.
Dari Jabir bin 'Abdillah bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menaiki mimbar maka tatkala beliau ada pada tannga pertama, beliau berkata: "Amin", kemudian ketika beliau berada pada tangga kedua, beliau berkata: "Amin" dan ketika ada pada tingkat ke tiga beliau berkata:"Amin". Para shahabat pun bertanya: "Ya Rasulullah kami mendengar engkau mengucapkan amin tiga kali. Beliau pun bersabda: "Ketika aku berada di tangga pertama, datang kepadaku Jibril 'alaihissalam dan berkata: "Celakalah bagi hamba yang mendapatkan bulan ramadhan lalu keluar dari bulan tersebut namun dia tidak diampuni (dosa-dosanya), maka saya mengatakan: "Amin". Kemudian Jibril berkata (lagi): "Celakalah bagi hamba yang mendapatkan kedua orang tuanya atau salah satunya namun kedua orang tuanya tidak bisa menjadikan sebab ia masuk surga." Maka saya katakan: "Amin." Kemudian Jibril pun berkata: "Celakalah bagi hamba yang disebutkan namamu namun dia tidak mengucapkan shalawat untukmu." Maka saya mengatakan: "Amin". (H.R. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani).
Renungkanlah mutiara yang terkandung dalam hadits mulia ini wahai saudaraku?, betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan apa-apa kecuali dari lapar dan dahaga saja. Bahkan yang lebih menyedihkan lagi ketika tidak mendapatkan ampunan Allah. Padahal salah satu tujuan kita berpuasa adalah untuk mendapatkan ampunan dari-Nya.
Dan sebab terjadinya hal itu adalah bahwa orang-orang yang melakukan perbuatan tersebut tidak memahami (hakikat puasa), sehingga Allah memberikan keputusan atas perbuatan tersebut dengan tidak memberikan pahala kepadanya. Na'udzubillahi min dzalik. Oleh sebab itu ahlul ilimi dari generasi salafus shalih membedakan antara larangan dengan makna khusus dengan ibadah hingga membatalkannya dan larangan yang tidak khusus dengan ibadah dan ini tidak membatalkannya. Untuk itu wahai saudaraku se-Islam, pahamilah hakikat puasa yaitu kita berpuasa dari makan, minum dan jima' serta seluruh anggota badan kita ikut berpuasa. Kita menjaga pandangan dari hal-hal yang diharamkan seperti melihat lawan jenis yang bukan mahramnya, menjaga telinga dari mendengarkan ghibah, perkataan dusta dan hal-hal lainnya yang diharamkan, menjaga tangan dan kaki kita dari perbuatan maksiat dan menjaga lisan kita dari ucapan-ucapan kotor, keji, palsu, dusta, dan sia-sia. Tidakkah kita mendengar sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah berkata yang baik atau diam" (Muttafaqun 'alaih dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu).
Dalam hadits tersebut sangat jelas bahwasanya kita diperintahkan dengan dua hal yaitu berkata yang baik, kalau kita tidak mampu maka kita menuju kepada perintah yang kedua yaitu diam. Tidak ada pilihan yang ketiga. Sudah dimaklumi bahwasanya kebanyakan yang menjerumuskan orang kepada kebinasaan dan neraka adalah akibat lisan-lisan mereka (yang diumbar dan tidak dijaga) {Lihat hadits ke-29 dalam Arba'in}. Juga kita jaga hati-hati kita dari khayalan, angan-angan jahat dan lainnya dari amalan hati yang melanggar syari'at. Setelah kita paham akan hakikat puasa maka kita akan meraih derajat taqwa -biidznillaah- sebagaimana Allah jelaskan dalam surat Al-Baqarah:183 di atas. Semakin ikhlash amalan kita dan semakin sesuai dengan sunnah Rasulullah maka semakin baiklah amalan kita sehingga semakin tinggi derajatnya di sisi Allah, Insya Allah. Mudah-mudahan Allah menjadikan kita orang-orang yang bertaqwa dengan amalan puasa kita ini, Amin.
Perempuan
Perempuan dan anak-anak pada dasarnya sama. Secara fisik, sama-sama dijajaran kaum yang lemah. Namun, mengapa kaum perempuan dewasa yang belum menikah maupun pasca menikah, acap mengalami kekerasan dalam hidupnya? Bahkan akhir-akhir ini kasus kekerasan yang terjadi bukan cuma pada keluarga biasa (kaum menengah kebawah)saja, tetapi juga menimpa kalangan elit yang punya posisi jabatan sampai dengan para selebriti negeri.
Kekerasan yang mereka alami bukan cuma berbentuk fisik, tapi juga tekanan batin, juga pembodohan secara langsung maupun tidak langsung dari pasangannya, diskriminasi tugas, gaji dan fasilitas dari tempat kerja meski punya skill yang sama dengan kaum pria, pelecehan, penghinaan dan masih banyak lagi.
Pada banyak kasus kekerasan fisik yang dialami kaum perempuan, sering tidak mendapat solusi atau penyelesaian yang baik dan adil buat mereka. Karena apa? Karena kaum perempuan sendiri tidak segera bereaksi maupun mengambil tindakan tegas atas kekerasan yang mereka alami.
Banyak alasan konyol yang membuat mereka enggan membalas kembali tindak kekerasan yang dilakukan oleh pasangannya, meski sebatas melaporkannya pada polisi. Diantara alasan tersebut adalah: karena rasa cinta yang membabi buta, masih berharap suatu saat pasangan akan berubah, tidak mau ambil resiko keluarga berantakan, dan masih banyak lagi.
Hingga pada akhirnya, jika kekerasan fisik yang dilakukan kaum pria pengecut itu menghasilkan resiko yang fatal (perempuan sampai tewas), maka mereka akan dengan mudah mengeluarkan alasan pemakluman, karena khilaf…
Sesungguhnya Islam menempatkan perempua pada posisi yang tinggi dan sejajar dengan pria. Namun dalam beberapa hal ada yang harus berbeda, karena pria dan wanita hakikatnya adalah makhluk yang berbeda. Misalnya Wanita secara fithrah adalah Ibu yang mengandung anak-anaknya…Sedangkan pria tidak memiliki kodrat tsb.
Tidak ada satupun alasan untuk menerjemahkan bahasa Fisik untuk memberi pengarahan, komunikasi ataupun teguran kepada anak-anak dan wanita. Bahkan Rasulullah selalu tersenyum kepada anak-anak dan isterinya….
Satu kisah, ketika Rasulullah pulang kemalaman dan isterinya sudah tertidur pulas, beliau tidak mau menggangu waktu istirahat isterinya. Dus, beliau rela tidur ‘teras’ rumah..hingga sang isteri terperanjat….ITU TATA AJARAN ISLAM MEMULIAKAN WANITA…
“Siapa yang memelihara dua anak perempuan hingga keduanya mencapai usia baligh maka orang tersebut akan datang pada hari kiamat dalam keadaan aku dan dia1 seperti dua jari ini.” Beliau menggabungkan jari-jemarinya. (HR. Muslim no. 6638 dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu)
Wahai perempuan-perempuan yang pernah maupun sedang mengalami tindak kekerasan dari kaum pria, segera bangkit dan sadarkan diri. Jangan biarkan tangan kekar dan tenaga besar kaum pria membuat fisik anda babak belur karena jadi samsak sia-sia.
Bertindaklah segera begitu mendapat kekerasan dari pasangan. Tentu saja tidak perlu membalas dengan kekuatan fisik pula, tetapi minimal, melaporkannya ke pihak yang berwajib. Ingat! Reaksi sekecil apapun, akan sangat berguna agar kekerasan yang terjadi tidak berulang.
Sepertinya pendapat unik dari beberapa kalangan penggerak HAM di Amerika ada benarnya juga. Pendapat mereka adalah seperti ini:
1. Jika dirimu pertama kali mendapat kekerasan fisik dari pasangan, jelas yang bersalah adalah pasanganmu.
2. Jika kekerasan fisik kamu terima untuk ke-2 kali, ke-3 sampai seterusnya…yang salah adalah dirimu sendiri! Karena tidak melakukan tindakan apapun. (melaporkan ke pihak berwajib)
Satu hal lagi yang perlu jadi pertimbangan mendasar adalah, pria yang baik untuk dijadikan pasangan yaitu pria yang selalu menghargai, menyayangi dan melindungi kaum yang lebih lemah dari dirinya. Bukan pria pengecut, yang mahir menyalurkan energinya kepada hal-hal yang tidak kreatif dan produktif. Sayangi dan hargai diri kita sendiri, niscaya kaum pria akan melakukan hal yang sama.
Lagipula, selain kewajiban, perempuan pun punya hak yang sama dengan kaum pria. Jadi, jika ada beberapa hak perempuan yang coba dihilangkan, berjuanglah untuk mendapatkannya.
Mari berdayakan wanita dan anak2 sesuai karakter & kepribadian mereka
Demi masa depan bangsa ini. Wanita tercipta untuk dilidungi oleh laki-laki, bukan untuk dipukuli.....Wallahu a'lam bi showwab
Kekerasan yang mereka alami bukan cuma berbentuk fisik, tapi juga tekanan batin, juga pembodohan secara langsung maupun tidak langsung dari pasangannya, diskriminasi tugas, gaji dan fasilitas dari tempat kerja meski punya skill yang sama dengan kaum pria, pelecehan, penghinaan dan masih banyak lagi.
Pada banyak kasus kekerasan fisik yang dialami kaum perempuan, sering tidak mendapat solusi atau penyelesaian yang baik dan adil buat mereka. Karena apa? Karena kaum perempuan sendiri tidak segera bereaksi maupun mengambil tindakan tegas atas kekerasan yang mereka alami.
Banyak alasan konyol yang membuat mereka enggan membalas kembali tindak kekerasan yang dilakukan oleh pasangannya, meski sebatas melaporkannya pada polisi. Diantara alasan tersebut adalah: karena rasa cinta yang membabi buta, masih berharap suatu saat pasangan akan berubah, tidak mau ambil resiko keluarga berantakan, dan masih banyak lagi.
Hingga pada akhirnya, jika kekerasan fisik yang dilakukan kaum pria pengecut itu menghasilkan resiko yang fatal (perempuan sampai tewas), maka mereka akan dengan mudah mengeluarkan alasan pemakluman, karena khilaf…
Sesungguhnya Islam menempatkan perempua pada posisi yang tinggi dan sejajar dengan pria. Namun dalam beberapa hal ada yang harus berbeda, karena pria dan wanita hakikatnya adalah makhluk yang berbeda. Misalnya Wanita secara fithrah adalah Ibu yang mengandung anak-anaknya…Sedangkan pria tidak memiliki kodrat tsb.
Tidak ada satupun alasan untuk menerjemahkan bahasa Fisik untuk memberi pengarahan, komunikasi ataupun teguran kepada anak-anak dan wanita. Bahkan Rasulullah selalu tersenyum kepada anak-anak dan isterinya….
Satu kisah, ketika Rasulullah pulang kemalaman dan isterinya sudah tertidur pulas, beliau tidak mau menggangu waktu istirahat isterinya. Dus, beliau rela tidur ‘teras’ rumah..hingga sang isteri terperanjat….ITU TATA AJARAN ISLAM MEMULIAKAN WANITA…
“Siapa yang memelihara dua anak perempuan hingga keduanya mencapai usia baligh maka orang tersebut akan datang pada hari kiamat dalam keadaan aku dan dia1 seperti dua jari ini.” Beliau menggabungkan jari-jemarinya. (HR. Muslim no. 6638 dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu)
Wahai perempuan-perempuan yang pernah maupun sedang mengalami tindak kekerasan dari kaum pria, segera bangkit dan sadarkan diri. Jangan biarkan tangan kekar dan tenaga besar kaum pria membuat fisik anda babak belur karena jadi samsak sia-sia.
Bertindaklah segera begitu mendapat kekerasan dari pasangan. Tentu saja tidak perlu membalas dengan kekuatan fisik pula, tetapi minimal, melaporkannya ke pihak yang berwajib. Ingat! Reaksi sekecil apapun, akan sangat berguna agar kekerasan yang terjadi tidak berulang.
Sepertinya pendapat unik dari beberapa kalangan penggerak HAM di Amerika ada benarnya juga. Pendapat mereka adalah seperti ini:
1. Jika dirimu pertama kali mendapat kekerasan fisik dari pasangan, jelas yang bersalah adalah pasanganmu.
2. Jika kekerasan fisik kamu terima untuk ke-2 kali, ke-3 sampai seterusnya…yang salah adalah dirimu sendiri! Karena tidak melakukan tindakan apapun. (melaporkan ke pihak berwajib)
Satu hal lagi yang perlu jadi pertimbangan mendasar adalah, pria yang baik untuk dijadikan pasangan yaitu pria yang selalu menghargai, menyayangi dan melindungi kaum yang lebih lemah dari dirinya. Bukan pria pengecut, yang mahir menyalurkan energinya kepada hal-hal yang tidak kreatif dan produktif. Sayangi dan hargai diri kita sendiri, niscaya kaum pria akan melakukan hal yang sama.
Lagipula, selain kewajiban, perempuan pun punya hak yang sama dengan kaum pria. Jadi, jika ada beberapa hak perempuan yang coba dihilangkan, berjuanglah untuk mendapatkannya.
Mari berdayakan wanita dan anak2 sesuai karakter & kepribadian mereka
Demi masa depan bangsa ini. Wanita tercipta untuk dilidungi oleh laki-laki, bukan untuk dipukuli.....Wallahu a'lam bi showwab
Sabtu, 01 Agustus 2009
Strategi Mengontrol Emosi
Pernah merasa emosi Anda naik turun seperti roller coaster? Hidup memang bisa membuat emosi Anda berubah-ubah. Jika Anda tidak bisa mengatasi emosi itu, Andalah yang akan menjadi korban emosi Anda sendiri. Atasilah emosi dengan tepat.
Hal-hal positif dan negative memang datang silih berganti dalam hidup ini. Terkadang kita terlalu egois karena ingin semua hal berjalan positif, atau kita tidak sabar menunggu kapan datangnya hal positif setelah terjebak lama dalam hal negatif.
Jika Anda merasa emosi Anda kurang stabil saat ini, cobalah 5 strategi mengontrol emosi berikut:
1. Biarkan Keluar
Mengeluarkan emosi terkadang harus dilakukan. 'Membotolkan' perasaan sedih atau marah dapat menguras energi dan mengganggu pikiran Anda. Memendam emosi yang tidak baik dapat merusak diri sendiri dan hubungan dengan kekasih, teman atau keluarga. Biarkan orang lain tahu ketika sesuatu mengganggu pikiran Anda. Jika Anda termasuk orang yang sulit mencurahkan perasaan melalui kata-kata, cobalah menuangkannya dalam sebuah buku harian. Dengan begitu, Anda akan merasa lega karena ruang di hati Anda sudah tidak disesaki lagi dengan emosi yang mengganjal.
2. Berhitung Hingga Sepuluh
Kekuatan emosi sangatlah besar dan dapat muncul kapan saja dan dimana saja. Di tempat kerja, pusat perbelanjaan, ketika bersama teman atau ketika makan malam bersama kekasih.
Ketika Anda sedang merasa dalam situasi yang penuh gejolak emosi, cobalah berhitung hingga sepuluh sebelum Anda mengatakan sesuatu. Hal ini memungkinkan Anda untuk lebih tenang, mengatasi situasi dan berpikir tentang efek positif dan negatif yang akan terjadi jika Anda bereaksi atau berkomentar lebih lanjut.
3. Bagi Tugas Dalam Porsi Kecil
Terkadang emosi datang karena beban atau tugas yang Anda kerjakan terlalu berat. Jika hal itu pemicunya, cobalah membagi pekerjaan itu dalam porsi kecil. Hilangkan pikiran bahwa Anda mempunyai setumpuk pekerjaan yang tidak mungkin Anda selesaikan dengan cepat. Buatlah 'segunung' pekerjaan itu menjadi beberapa 'gunung' kecil, dan cobalah membuat target untuk setiap 'gunung' itu. Meminta pertolongan seseorang juga tidak ada salahnya. Jangan hanya karena ingin dianggap mandiri dan pekerja keras, Anda banting tulang sendirian. Jika memang kemampuan Anda terbatas, berbagilah kelemahan adalah cara efektif mencegah depresi.
4. Bicara Pada Diri Sendiri
Emosi tidak bisa ditebak, satu menit Anda merasa baik-baik saja, setelahnya Anda tiba-tiba lesu dan tidak bersemangat. Beberapa hal mungkin tidak berjalan seperti apa yang diharapkan, Anda pun merasa dunia seakan-akan gelap. Sebelum masuk terlalu jauh dalam kegelapan itu, bicaralah pada diri sendiri. Tanyakan apa yang dapat Anda pelajari dari situasi tersebut dan bagaimana Anda dapat membuat hal itu menjadi tantangan untuk lebih maju lagi ke depannya.
5. Penuhilah Kebutuhan Dasar
Pernahkah Anda merasa terkadang emosi tidak adil? Mereka tiba-tiba datang begitu saja ketika Anda sedang sibuk-sibuknya atau memegang sebuah tanggung jawab. Tapi itulah emosi, tidak bisa disangka-sangka datangnya. Untuk itu, pastikan Anda memenuhi kebutuhan dasar terlebih dahulu, seperti mengonsumsi makanan bergizi, minum air putih yang banyak, tidur dan istirahat yang cukup serta jangan lupa berolahraga.
Aziz, (suplemen dari Mesir)
Hal-hal positif dan negative memang datang silih berganti dalam hidup ini. Terkadang kita terlalu egois karena ingin semua hal berjalan positif, atau kita tidak sabar menunggu kapan datangnya hal positif setelah terjebak lama dalam hal negatif.
Jika Anda merasa emosi Anda kurang stabil saat ini, cobalah 5 strategi mengontrol emosi berikut:
1. Biarkan Keluar
Mengeluarkan emosi terkadang harus dilakukan. 'Membotolkan' perasaan sedih atau marah dapat menguras energi dan mengganggu pikiran Anda. Memendam emosi yang tidak baik dapat merusak diri sendiri dan hubungan dengan kekasih, teman atau keluarga. Biarkan orang lain tahu ketika sesuatu mengganggu pikiran Anda. Jika Anda termasuk orang yang sulit mencurahkan perasaan melalui kata-kata, cobalah menuangkannya dalam sebuah buku harian. Dengan begitu, Anda akan merasa lega karena ruang di hati Anda sudah tidak disesaki lagi dengan emosi yang mengganjal.
2. Berhitung Hingga Sepuluh
Kekuatan emosi sangatlah besar dan dapat muncul kapan saja dan dimana saja. Di tempat kerja, pusat perbelanjaan, ketika bersama teman atau ketika makan malam bersama kekasih.
Ketika Anda sedang merasa dalam situasi yang penuh gejolak emosi, cobalah berhitung hingga sepuluh sebelum Anda mengatakan sesuatu. Hal ini memungkinkan Anda untuk lebih tenang, mengatasi situasi dan berpikir tentang efek positif dan negatif yang akan terjadi jika Anda bereaksi atau berkomentar lebih lanjut.
3. Bagi Tugas Dalam Porsi Kecil
Terkadang emosi datang karena beban atau tugas yang Anda kerjakan terlalu berat. Jika hal itu pemicunya, cobalah membagi pekerjaan itu dalam porsi kecil. Hilangkan pikiran bahwa Anda mempunyai setumpuk pekerjaan yang tidak mungkin Anda selesaikan dengan cepat. Buatlah 'segunung' pekerjaan itu menjadi beberapa 'gunung' kecil, dan cobalah membuat target untuk setiap 'gunung' itu. Meminta pertolongan seseorang juga tidak ada salahnya. Jangan hanya karena ingin dianggap mandiri dan pekerja keras, Anda banting tulang sendirian. Jika memang kemampuan Anda terbatas, berbagilah kelemahan adalah cara efektif mencegah depresi.
4. Bicara Pada Diri Sendiri
Emosi tidak bisa ditebak, satu menit Anda merasa baik-baik saja, setelahnya Anda tiba-tiba lesu dan tidak bersemangat. Beberapa hal mungkin tidak berjalan seperti apa yang diharapkan, Anda pun merasa dunia seakan-akan gelap. Sebelum masuk terlalu jauh dalam kegelapan itu, bicaralah pada diri sendiri. Tanyakan apa yang dapat Anda pelajari dari situasi tersebut dan bagaimana Anda dapat membuat hal itu menjadi tantangan untuk lebih maju lagi ke depannya.
5. Penuhilah Kebutuhan Dasar
Pernahkah Anda merasa terkadang emosi tidak adil? Mereka tiba-tiba datang begitu saja ketika Anda sedang sibuk-sibuknya atau memegang sebuah tanggung jawab. Tapi itulah emosi, tidak bisa disangka-sangka datangnya. Untuk itu, pastikan Anda memenuhi kebutuhan dasar terlebih dahulu, seperti mengonsumsi makanan bergizi, minum air putih yang banyak, tidur dan istirahat yang cukup serta jangan lupa berolahraga.
Aziz, (suplemen dari Mesir)
Cerdas Bukan Keturunan
Anggapan bahwa kecerdasan anak hanya dapat diturunkan oleh orangtua yang juga cerdas, tampaknya harus diubah. Dengan gizi dan stimulasi yang tepat Anda pun bisa mencetak anak cerdas dan kreatif.
Penelitian menunjukkan bahwa sumbangan faktor genetis terhadap intelegensi seseorang berkisar 40-80 persen. "Kita tidak bisa mengukur berapa persentasi kecerdasan yang diturunkan. Yang pasti anak yang cerdas pun harus distimulasi kemampuan berpikirnya agar kecerdasannya muncul".
Namun bila kita merasa kecerdasan kita tergolong rata-rata, tak perlu khawatir nantinya si kecil otaknya kurang "encer". Pasalnya ada faktor lain yang tak kalah penting dalam kecerdasan anak, yakni gizi dan pola asuh orangtua (lingkungan).
Gizi yang baik ibarat bahan bakar bagi otak. Perkembangan sirkuit otak sangat bergantung pada kualitas nutrisi dan stimulasi yang diberikan pada balita sejak dalam kandungan sampai usia tiga tahun pertama, atau disebut masa emas pertumbuhan (golden age period).
Cepatnya pertumbuhan sel otak manusia pada usia bayi hingga usia tiga tahun dan mencapai kesempurnaannya di usia lima tahun, membuat faktor pemenuhan gizi sebagai faktor yang vital.
"Sampai umur setahun, 60 persen energi makanan bayi digunakan untuk pertumbuhan otak," kata dr.Soedjatmiko, Sp.A (K), dokter spesialis anak konsultas tumbuh kembang. Oleh karena itu bayi dan balita membutuhkan banyak protein, karbohidrat, dan lemak.
Dengan nutrisi yang seimbang, makin banyak jumlah sel-sel otak bayi. "Makin banyak kualitas percabangan sel-sel otak, makin bagus fungsi sinaps (ujung sel saraf) antara sel-sel otak, makin cerdas seorang anak," ujar Soedjatmiko.
Stimulasi tepat
Mengingat pentingnya periode emas ini dalam masa perkembangan anak, orangtua dan guru perlu memberikan stimulasi yang cukup bagi anak. Karena hanya dengan stimulasi, perkembangan kognisi, sosial dan emosi anak bisa mencapai tahap yang optimal.
Merangsang kecerdasan anak sudah bisa dilakukan sejak dini, bahkan sejak dalam kandungan terus menerus setiap hari dengan stimulasi yang bervariasi dan teratur, dengan merangsang otak kiri dan otak kanan bersama-sama.
"Stimulasi akan memengaruhi pertumbuhan sinaps yang membutuhkan sialic acid untuk membentuk gangliosida, yang penting untuk kecepatan proses pembelajaran dan memori," lanjut Soedjatmiko.
Selain itu, rangsangan yang bervariasi dan dilakukan dengan kasih sayang akan melipatgandakan jumlah hubungan antar sel otak sehingga membentuk sirkuit otak yang lebih kompleks, canggih, dan kuat, sehingga kecerdasan anak semakin tinggi dan bervariasi (multiple inteligence).
untuk memberikan stimulasi yang tepat orangtua harus peka terhadap kemampuan anak. "Ajak anak bermain sesuai dengan minatnya. Ajak pula anak melihat berbagai tempat, jangan hanya ke mal saja," kata psikolog yang akrab di sapa Vera ini.
sebaiknya, saran bagi orang tua memberikan tempat tinggal yang kaya fasilitas penunjang kecerdasan, seperti adanya buku- buku, alat musik, juga halaman tempat anak bermain. "Bila tak punya halaman, sesekali ajak anak ke lapangan atau taman publik," cetusnya.
Terakhir adalah stimulasi berupa pendidikan dan pelatihan yang memadai. "Selain sekolah, ikutkan anak pada kegiatan eskul. Tapi bukan les matematika, melainkan yang berkaitan dengan minat anak. Bila dua tahun tidak ada perkembangan, stop, ganti dengan eskul lain.
Aziz, (suplemen dari kawan di Mesir)
Penelitian menunjukkan bahwa sumbangan faktor genetis terhadap intelegensi seseorang berkisar 40-80 persen. "Kita tidak bisa mengukur berapa persentasi kecerdasan yang diturunkan. Yang pasti anak yang cerdas pun harus distimulasi kemampuan berpikirnya agar kecerdasannya muncul".
Namun bila kita merasa kecerdasan kita tergolong rata-rata, tak perlu khawatir nantinya si kecil otaknya kurang "encer". Pasalnya ada faktor lain yang tak kalah penting dalam kecerdasan anak, yakni gizi dan pola asuh orangtua (lingkungan).
Gizi yang baik ibarat bahan bakar bagi otak. Perkembangan sirkuit otak sangat bergantung pada kualitas nutrisi dan stimulasi yang diberikan pada balita sejak dalam kandungan sampai usia tiga tahun pertama, atau disebut masa emas pertumbuhan (golden age period).
Cepatnya pertumbuhan sel otak manusia pada usia bayi hingga usia tiga tahun dan mencapai kesempurnaannya di usia lima tahun, membuat faktor pemenuhan gizi sebagai faktor yang vital.
"Sampai umur setahun, 60 persen energi makanan bayi digunakan untuk pertumbuhan otak," kata dr.Soedjatmiko, Sp.A (K), dokter spesialis anak konsultas tumbuh kembang. Oleh karena itu bayi dan balita membutuhkan banyak protein, karbohidrat, dan lemak.
Dengan nutrisi yang seimbang, makin banyak jumlah sel-sel otak bayi. "Makin banyak kualitas percabangan sel-sel otak, makin bagus fungsi sinaps (ujung sel saraf) antara sel-sel otak, makin cerdas seorang anak," ujar Soedjatmiko.
Stimulasi tepat
Mengingat pentingnya periode emas ini dalam masa perkembangan anak, orangtua dan guru perlu memberikan stimulasi yang cukup bagi anak. Karena hanya dengan stimulasi, perkembangan kognisi, sosial dan emosi anak bisa mencapai tahap yang optimal.
Merangsang kecerdasan anak sudah bisa dilakukan sejak dini, bahkan sejak dalam kandungan terus menerus setiap hari dengan stimulasi yang bervariasi dan teratur, dengan merangsang otak kiri dan otak kanan bersama-sama.
"Stimulasi akan memengaruhi pertumbuhan sinaps yang membutuhkan sialic acid untuk membentuk gangliosida, yang penting untuk kecepatan proses pembelajaran dan memori," lanjut Soedjatmiko.
Selain itu, rangsangan yang bervariasi dan dilakukan dengan kasih sayang akan melipatgandakan jumlah hubungan antar sel otak sehingga membentuk sirkuit otak yang lebih kompleks, canggih, dan kuat, sehingga kecerdasan anak semakin tinggi dan bervariasi (multiple inteligence).
untuk memberikan stimulasi yang tepat orangtua harus peka terhadap kemampuan anak. "Ajak anak bermain sesuai dengan minatnya. Ajak pula anak melihat berbagai tempat, jangan hanya ke mal saja," kata psikolog yang akrab di sapa Vera ini.
sebaiknya, saran bagi orang tua memberikan tempat tinggal yang kaya fasilitas penunjang kecerdasan, seperti adanya buku- buku, alat musik, juga halaman tempat anak bermain. "Bila tak punya halaman, sesekali ajak anak ke lapangan atau taman publik," cetusnya.
Terakhir adalah stimulasi berupa pendidikan dan pelatihan yang memadai. "Selain sekolah, ikutkan anak pada kegiatan eskul. Tapi bukan les matematika, melainkan yang berkaitan dengan minat anak. Bila dua tahun tidak ada perkembangan, stop, ganti dengan eskul lain.
Aziz, (suplemen dari kawan di Mesir)
Rasa Percaya Diri
Rasa percaya diri bukan karunia tetapi hasil dari upaya yang terus menerus untuk membangun.
1. Ingatlah untuk selalu bersikap wajar. Hindari sikap yang dibuat-buat, pura-pura, over acting, atau mencari perhatian.
2. Perhatikan sikap tubuh Anda. Hindari sikap yang berkesan malas, loyo dan tidak bergairah. Belajarlah dari bintang-bintang film di televisi. Anda pasti bisa menilai perbedaan sikap orang yang PD dan yang kurang PD.
3. Ketika bicara, perhatikanlah nada suara. Usahakanlah untuk melafalkan setiap kata dengan jelas, tidak menggumam, memdesis atau berbisik. Selain itu, pandang lah mata lawan bicara, jangan menunduk, atau memandang ke arah lain.
4. Biasakanlanh mengucapkan kata terimakasih dengan mantap dan tulus.
5. Bersikaplah tegas. Jangan berkata ‘ya’ pada saat mengatakan ‘tidak’. Menjadi yesman mungkin aman tapi tidak sehat bagi harga diri Anda.
6. Lakukan segera apa yang bisa dilakukan sekarang. Hindari kebiasaan menunda-nundadengan alasan malas atau tidak suka melakukannya. Penundaan bisa mengahambat perkembangan rasa percaya diri.
7. Kenalilah kelebihan, kekurangan dan kelemahandiri sendiri. Kembangkanlah potensi diri dan perbaikilah kekurangan. Terimalah kelemahan yang tidak bisa di ubah, dan beranilah merubah kelemahanyang bisa di ubah.
8. Berusahalah untuk tampil rapih dan bersih. You feel great when you look good. Anda akan merasa nyaman ketika anda tamppil dengan baik.
9. Berusahalah untuk memperluas wawasan dan menambah pengetahuan. Orang yang percaya diri umumnya bukan tipe katak dalam tempurung.
10. Berusahalah untuk menjadi ahli atau profesional dalam bidang tertentu meskipun tidak menjanjikan popularitas. Misalnya, piawai dalam memetik gitar, ahli memperbaiki motor, fasih berbahasa inggris, jago main tenis,dsb.
11. Bila diperlukan, jangan ragu untuk meminta bantuan orang lain. Namun berjiwa bersalah untuk menerima penolakan.
12. Hindari kebiasaan mengeluh dan menggerutu. Curahkanlah isi hati kepada orang yang tepat.
13. Kendalikanlah aperasaan-perasaan negatif. Jangan larut dalam keadaan sedih, frustasi, iri hati, dan sakit hati. Semua itu bisa merusak rasa percaya diri.
14. Ketika membicarakan orang lain, bicarakanlah kelebihannya dan kebaikannya saja, bukan kekurangan atau keburukannya. Pribadi yang percaya diri tidak merasa superior dengqn cara menjelekan orang lain, dan tidak merasa inferior karena memuji orang lain.
15. Bila memungkinkan, bantulah orang lain menyelesaikan masalahnya. Tapi bukan untuk ikut campur dalam urusannya.
16. Beranilah mengakui kesalahan, baik kepada diri sendiri maupun kepada orang lain. Jangan menutup-nutupinya.
17. Beranilah mencoba hal-hal baru yang menantang atau yang selama ini Anda hindari dengan alasan takut. Misalnya, bicara dengan orang asing, mengikuti lomba karoke, mengirim puisi ke majalah, bergabung dengan pecinta alam, dsb.
18. Jangan memberi gelar konyol kepada diri sendiri. Dan jangan mau juga ditempel gelar konyol oleh orang lain. Misalnya : si ceking, si gembrot, si tuyul, dsb.
19. Nikmatilah hidup. Tenangkanlah pikiran yang kacau, lepaskanlah beban dan raihlah kegembiraan. Carilah aktifitas yang menyenangkan. Misalnya : berenang baca novel, nonton, mancing, atau apa saja yang Anda senangi.
20. Bayngkanlah diri Anda sebagai pribadi yang percaya diri, dan bersikaplah sebagai orang yang percaya diri. Lama-kelamaan anda akan benar-benar lebih percaya diri.
Rasa percaya diri sangat penting bagi kesuksesan hidup anda!
Ketika anda memilikii rasa percaya diri, maka Anda akan tahu bagaimana caranya harus hidup.
ingat! segala sesuatu itu pada dasarnya mudah, kalo kita menganggapnya mudah! tapi akan terasa sangat sulit klo kita menganggapnya sulit! yakinlah bahwa anda pasti bisa!!!!
Wallahu a'lam bi showwab....
Rasa percaya diri adalah kunci rahasia pertama dari sukses sesorang.
(Ralph Waldo Emerson)
1. Ingatlah untuk selalu bersikap wajar. Hindari sikap yang dibuat-buat, pura-pura, over acting, atau mencari perhatian.
2. Perhatikan sikap tubuh Anda. Hindari sikap yang berkesan malas, loyo dan tidak bergairah. Belajarlah dari bintang-bintang film di televisi. Anda pasti bisa menilai perbedaan sikap orang yang PD dan yang kurang PD.
3. Ketika bicara, perhatikanlah nada suara. Usahakanlah untuk melafalkan setiap kata dengan jelas, tidak menggumam, memdesis atau berbisik. Selain itu, pandang lah mata lawan bicara, jangan menunduk, atau memandang ke arah lain.
4. Biasakanlanh mengucapkan kata terimakasih dengan mantap dan tulus.
5. Bersikaplah tegas. Jangan berkata ‘ya’ pada saat mengatakan ‘tidak’. Menjadi yesman mungkin aman tapi tidak sehat bagi harga diri Anda.
6. Lakukan segera apa yang bisa dilakukan sekarang. Hindari kebiasaan menunda-nundadengan alasan malas atau tidak suka melakukannya. Penundaan bisa mengahambat perkembangan rasa percaya diri.
7. Kenalilah kelebihan, kekurangan dan kelemahandiri sendiri. Kembangkanlah potensi diri dan perbaikilah kekurangan. Terimalah kelemahan yang tidak bisa di ubah, dan beranilah merubah kelemahanyang bisa di ubah.
8. Berusahalah untuk tampil rapih dan bersih. You feel great when you look good. Anda akan merasa nyaman ketika anda tamppil dengan baik.
9. Berusahalah untuk memperluas wawasan dan menambah pengetahuan. Orang yang percaya diri umumnya bukan tipe katak dalam tempurung.
10. Berusahalah untuk menjadi ahli atau profesional dalam bidang tertentu meskipun tidak menjanjikan popularitas. Misalnya, piawai dalam memetik gitar, ahli memperbaiki motor, fasih berbahasa inggris, jago main tenis,dsb.
11. Bila diperlukan, jangan ragu untuk meminta bantuan orang lain. Namun berjiwa bersalah untuk menerima penolakan.
12. Hindari kebiasaan mengeluh dan menggerutu. Curahkanlah isi hati kepada orang yang tepat.
13. Kendalikanlah aperasaan-perasaan negatif. Jangan larut dalam keadaan sedih, frustasi, iri hati, dan sakit hati. Semua itu bisa merusak rasa percaya diri.
14. Ketika membicarakan orang lain, bicarakanlah kelebihannya dan kebaikannya saja, bukan kekurangan atau keburukannya. Pribadi yang percaya diri tidak merasa superior dengqn cara menjelekan orang lain, dan tidak merasa inferior karena memuji orang lain.
15. Bila memungkinkan, bantulah orang lain menyelesaikan masalahnya. Tapi bukan untuk ikut campur dalam urusannya.
16. Beranilah mengakui kesalahan, baik kepada diri sendiri maupun kepada orang lain. Jangan menutup-nutupinya.
17. Beranilah mencoba hal-hal baru yang menantang atau yang selama ini Anda hindari dengan alasan takut. Misalnya, bicara dengan orang asing, mengikuti lomba karoke, mengirim puisi ke majalah, bergabung dengan pecinta alam, dsb.
18. Jangan memberi gelar konyol kepada diri sendiri. Dan jangan mau juga ditempel gelar konyol oleh orang lain. Misalnya : si ceking, si gembrot, si tuyul, dsb.
19. Nikmatilah hidup. Tenangkanlah pikiran yang kacau, lepaskanlah beban dan raihlah kegembiraan. Carilah aktifitas yang menyenangkan. Misalnya : berenang baca novel, nonton, mancing, atau apa saja yang Anda senangi.
20. Bayngkanlah diri Anda sebagai pribadi yang percaya diri, dan bersikaplah sebagai orang yang percaya diri. Lama-kelamaan anda akan benar-benar lebih percaya diri.
Rasa percaya diri sangat penting bagi kesuksesan hidup anda!
Ketika anda memilikii rasa percaya diri, maka Anda akan tahu bagaimana caranya harus hidup.
ingat! segala sesuatu itu pada dasarnya mudah, kalo kita menganggapnya mudah! tapi akan terasa sangat sulit klo kita menganggapnya sulit! yakinlah bahwa anda pasti bisa!!!!
Wallahu a'lam bi showwab....
Rasa percaya diri adalah kunci rahasia pertama dari sukses sesorang.
(Ralph Waldo Emerson)
Harga Kesuksesan
Harga kesuksesan itu ditentukan tiga faktor utama yakni, keberanian bermimpi, merencanakan apa yang kita impikan, serta kesungguhan dan kegigihan dalam bertindak (ACTION). Namun dalam pilihan ACTION, jalan yang kita lewati tak semulus jalan tol. Kerap ada hambatan, rintangan, dari yang sekecil kerikil sampai (mungkin) sebesar batu karang. Tapi apakah hanya karena itu kita akan berhenti dan menyerah untuk tak lagi Action? “No pain, no gain.” Tak ada sukses tanpa perjuangan. Sukses tak akan turun dari langit begitu saja. Namun sukses merupakan hasil dari proses panjang yang berbuah manis pada akhirnya.Saat rintangan itu datang, di sanalah komitmen dan keteguhan anda diuji. Memilih untuk STOP dan NO ACTION, atau memilih melanjutkan perjuangan untuk mewujudkan cita-cita anda.Ya, anda diukur bukan dari berapa kali terjatuh, namun berapa kali anda bangun dan bangkit kembali. Dalam hidup, rintangan dan masalah pastilah selalu ada. Tapi itu akan menempa anda menjadi orang yang kuat dan memang pantas untuk mendapatkan apa yang memang ingin anda capai.Dan bila kita yakin dengan tujuan dan jalan yang kita tempuh, tinggal ketekunan yang berbicara. Ketekunan untuk bertahan dan terus ACTION.Mungkin saja kita mudah terpesona dengan kisah sukses seseorang. Namun tak banyak orang yang (mau) tahu bagaimana dia mencapainya. Bagaimana dia melewati lika-liku kesulitan di awalnya. Bagaimana dia bertahan dan mengatasi segala kesulitan yang menerpa. Bahkan sampai penuh peluh dan ‘berdarah-darah’. Jangan terlena dengan ungkapan sukses itu mudah! karena kesuksesan memang mudah membuat terlena.
Namun ketika kita fokus pada ACTION, rasanya tak akan ada waktu lagi untuk berleha-leha. Energi dan waktu yang tersedia pastinya akan kita curahkan untuknya.Diawali dari tindakan kecil, yang terus dilakukan secara berkelanjutan, dari sana, apa yang anda ingin capai ditentukan. Tak ada pencapaian besar tanpa diawali dari yang kecil. Seperti pendaki gunung, mereka menitinya dari bawah, dan terus mendaki, sampai akhirnya mencapai puncak.Dan pada akhirnya apapun ACTION anda, lakukanlah dengan bermartabat. Bukan karena kecongkakan atau kesombongan anda. Sebab tindakan kita adalah cermin diri kita sendiri. Bila kita suka berkata kasar dan menyakitkan, maka seperti itu juga watak asli kita sendiri.Pilihan ACTION itu seperti bumerang. Yang bila kita lemparkan dengan baik, maka akan kembali dengan baik. Sebaliknya bila melempar dengan cara yang salah, bisa jadi malah melukai diri sendiri.
Saya selalu teringat dengan kutipan kata bijak , ”Dari pada kita memaki kegelapan, lebih baik segera mengambil dan menyalakan lilin untuk menerangi kegelapan.” Jangan pernah menyerah untuk meraih kesuksesan! Karena sukses adalah hak bagi semua manusia.
Aziz, (Suplemen dari kawan di Mesir)
Namun ketika kita fokus pada ACTION, rasanya tak akan ada waktu lagi untuk berleha-leha. Energi dan waktu yang tersedia pastinya akan kita curahkan untuknya.Diawali dari tindakan kecil, yang terus dilakukan secara berkelanjutan, dari sana, apa yang anda ingin capai ditentukan. Tak ada pencapaian besar tanpa diawali dari yang kecil. Seperti pendaki gunung, mereka menitinya dari bawah, dan terus mendaki, sampai akhirnya mencapai puncak.Dan pada akhirnya apapun ACTION anda, lakukanlah dengan bermartabat. Bukan karena kecongkakan atau kesombongan anda. Sebab tindakan kita adalah cermin diri kita sendiri. Bila kita suka berkata kasar dan menyakitkan, maka seperti itu juga watak asli kita sendiri.Pilihan ACTION itu seperti bumerang. Yang bila kita lemparkan dengan baik, maka akan kembali dengan baik. Sebaliknya bila melempar dengan cara yang salah, bisa jadi malah melukai diri sendiri.
Saya selalu teringat dengan kutipan kata bijak , ”Dari pada kita memaki kegelapan, lebih baik segera mengambil dan menyalakan lilin untuk menerangi kegelapan.” Jangan pernah menyerah untuk meraih kesuksesan! Karena sukses adalah hak bagi semua manusia.
Aziz, (Suplemen dari kawan di Mesir)
Jangan Pernah Kubur Cita-cita
Jangan pernah kubur cita-cita dan harapan Anda. Karena dua hal itu bisa memperpanjang usia kita. Dr.Patricia Boyle, neuropsikologis dari Rush Alzheimer Disease Center, Chicago, AS, mengungkapkan hal tersebut.
Apakah cita-cita itu harus tinggi dan ambisius? Ternyata tidak juga, harapan atau tujuan hidup yang sederhana, seperti ingin aktif dalam komunitas tertentu, ternyata sudah punya pengaruh yang besar.
"Menurut analisa, perpanjangan usia antara orang yang punya tujuan hidup yang besar dengan tujuan hidup biasa-biasa saja tak banyak berbeda," kata Boyle.
Dalam studinya, Boyle dan timnya meneliti 1.238 orang dewasa yang sudah berpartisipasi dalam dua riset di Rush University Medical Center, yakni Rush Memory and Aging Project serta the Minority Aging Research Study. Seluruh partisipan rata-rata berusia 78 tahun dan tak menderita demensia (kepikunan).
Di awal studi, para partisipan diminta menjawab pertanyaan tentang tujuan hidup atau cita-cita mereka, dan menilai mana yang sudah berhasil dicapai dan mana tujuan yang berarti dalam hidup mereka.
Hasilnya, mereka yang punya tujuan hidup tinggi separuhnya masih bertahan hidup hingga periode tindak lanjut atau tiga tahun kemudian. Hasilnya tak banyak berbeda dengan responden yang tujuan hidupnya sederhana.
"Ini berarti, bila kita punya tujuan hidup dan bila kita merasa hidup ini berarti atau kita punya langkah untuk mencapai target hidup, kita akan lebih kuat dalam menjalani tahapan kehidupan," kata Boyle.
Studi yang dilakukan Boyle makin menguatkan hasil puluhan riset lain dengan topik sama, pentingnya tujuan hidup untuk menjaga kesehatan psikologi dan fisik. Menurut para ahli, tujuan dan cita-cita kita membantu sistem dalam tubuh kita berfungsi lebih baik dan menguatkan tubuh melawan penyakit.
Aziz, (Suplemen dari kawan di Mesir)
Apakah cita-cita itu harus tinggi dan ambisius? Ternyata tidak juga, harapan atau tujuan hidup yang sederhana, seperti ingin aktif dalam komunitas tertentu, ternyata sudah punya pengaruh yang besar.
"Menurut analisa, perpanjangan usia antara orang yang punya tujuan hidup yang besar dengan tujuan hidup biasa-biasa saja tak banyak berbeda," kata Boyle.
Dalam studinya, Boyle dan timnya meneliti 1.238 orang dewasa yang sudah berpartisipasi dalam dua riset di Rush University Medical Center, yakni Rush Memory and Aging Project serta the Minority Aging Research Study. Seluruh partisipan rata-rata berusia 78 tahun dan tak menderita demensia (kepikunan).
Di awal studi, para partisipan diminta menjawab pertanyaan tentang tujuan hidup atau cita-cita mereka, dan menilai mana yang sudah berhasil dicapai dan mana tujuan yang berarti dalam hidup mereka.
Hasilnya, mereka yang punya tujuan hidup tinggi separuhnya masih bertahan hidup hingga periode tindak lanjut atau tiga tahun kemudian. Hasilnya tak banyak berbeda dengan responden yang tujuan hidupnya sederhana.
"Ini berarti, bila kita punya tujuan hidup dan bila kita merasa hidup ini berarti atau kita punya langkah untuk mencapai target hidup, kita akan lebih kuat dalam menjalani tahapan kehidupan," kata Boyle.
Studi yang dilakukan Boyle makin menguatkan hasil puluhan riset lain dengan topik sama, pentingnya tujuan hidup untuk menjaga kesehatan psikologi dan fisik. Menurut para ahli, tujuan dan cita-cita kita membantu sistem dalam tubuh kita berfungsi lebih baik dan menguatkan tubuh melawan penyakit.
Aziz, (Suplemen dari kawan di Mesir)
Penelitian terbaru
Penelitian terbaru menemukan bahwa bayi usia 6 bulan dapat mengasosiasikan geraman marah atau salakan riang seekor anjing dengan gambar anjing yang dihadapkannya. dari temuan itu, dapat disimpulkan bahwa bayi dapat menerjemahkan emosi bahkan sebelum ia belajar berbicara.
"Emosi ialah salah satu hal pertama yang diserap bayi dari lingkungan sosial," jelas Ross Flom yang merupakan kepala peneliti. Beliau ialah profesor psikologi dari Brigham Young University, Utah.
Penelitian dilakukan terhadap 128 bayi, masing-masing 32 dari empat kelompok umur (6, 12, 18, dan 24 bulan). Hasilnya, bayi dapat membedakan mana gonggongan anjing yang kasar dan tidak ramah, mana gonggongan yang bersahabat. Tak terkecuali bayi yang usianya baru 6 bulan maupun bayi berusia hingga 2 tahun.
Namun, perbedaan besar terletak pada reaksi. Artinya, bayi yang lebih besar memiliki respon berbeda dari bayi 6 bulan. Bayi 6 bulan akan fokus pada gambar itu, menunjukkan ekspresi wajah galak, dengki saat menemukan gambar. Sementara bayi berumur 1-2 tahun, walau mereka pun dapat memahami emosi anjing di gambar dengan tepat, cenderung lebih acuh.
Dalam riset sebelumnya tentang kecerdasan bayi, disebutkan pula bahwa bayi memperlihatkan tanda-tanda kemampuan membaca ekspresi wajah dan lagu kalimat (intonasi) pada pembicaraan. Hal ini dipengaruhi oleh frekuensi waktu ketika ia mengamati dan merekam sesuatu.
Aziz,(Suplemen info dari kawan di Mesir)
"Emosi ialah salah satu hal pertama yang diserap bayi dari lingkungan sosial," jelas Ross Flom yang merupakan kepala peneliti. Beliau ialah profesor psikologi dari Brigham Young University, Utah.
Penelitian dilakukan terhadap 128 bayi, masing-masing 32 dari empat kelompok umur (6, 12, 18, dan 24 bulan). Hasilnya, bayi dapat membedakan mana gonggongan anjing yang kasar dan tidak ramah, mana gonggongan yang bersahabat. Tak terkecuali bayi yang usianya baru 6 bulan maupun bayi berusia hingga 2 tahun.
Namun, perbedaan besar terletak pada reaksi. Artinya, bayi yang lebih besar memiliki respon berbeda dari bayi 6 bulan. Bayi 6 bulan akan fokus pada gambar itu, menunjukkan ekspresi wajah galak, dengki saat menemukan gambar. Sementara bayi berumur 1-2 tahun, walau mereka pun dapat memahami emosi anjing di gambar dengan tepat, cenderung lebih acuh.
Dalam riset sebelumnya tentang kecerdasan bayi, disebutkan pula bahwa bayi memperlihatkan tanda-tanda kemampuan membaca ekspresi wajah dan lagu kalimat (intonasi) pada pembicaraan. Hal ini dipengaruhi oleh frekuensi waktu ketika ia mengamati dan merekam sesuatu.
Aziz,(Suplemen info dari kawan di Mesir)
Rabu, 15 Juli 2009
Upeti untuk Punggawa, Nasi Basi untuk Kawula
Oleh: Saiful Azhar Aziz
Pada tahun 1950-an, Bally adalah sebuah merek sepatu yang bermutu tinggi dan tidak murah. Bung Hatta, Wakil Presiden pertama RI, berminat pada sepatu itu. Ia kemudian menyimpan guntingan iklan yang memuat alamat penjualnya, lalu berusaha menabung agar bisa membeli sepatu idaman tersebut. Namun, uang tabungan tampaknya tidak pernah mencukupi karena selalu terambil untuk keperluan rumah tanga atau untuk membantu kerabat dan handai taulan yang datang untuk meminta pertolongan. Hingga akhir hayatnya, sepatu Bally idaman Bung Hatta tidak pernah terbeli karena tabungannya tidak pernah mencukupi.
Sangat mengharukan, ternyata guntingan iklan sepatu Bally itu hingga Bung Hatta wafat masih tersimpan dan menjadi saksi keinginan sederhana dari seorang Hatta. Padahal, jika ingin memanfaatkan posisinya waktu itu, sangatlah mudah bagi beliau untuk memperoleh sepatu Bally. Misalnya, dengan meminta tolong para duta besar atau pengusaha. Namun, disinilah letak keistimewaan Bung Hatta. Kekuasaannya tidak ia jadikan sebagai alat untuk meligitimasi kepentingan pribadinya. Itulah ketauladanan Bung Hatta, apalagi ditengah carut-marut Bangsa ini.
Korupsi merupakan persoalan agama, negara dan relasi kuasa. Secara etimologis korupsi berasal dari bahasa latin, corruptio atau corruptus yang berarti: merusak, tidak jujur, dapat disuap3. Korupsi juga mengandung arti: kejahatan, kebusukan, tidak bermoral, dan kebejatan. Korupsi pula diartikan sebagai perbuatan yang buruk seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok, dan sebagainya. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, korupsi berarti: buruk, rusak, busuk, suka memakai barang (uang) yang dipercayakan kepadanya, dapat disogok (melalui kekuasaannya untuk kepentingan pribadi). Masih menurut kamus ini, korupsi adalah penyelewengan atau penggelapan (uang negara atau perusahaan) untuk kepentingan pribadi atau orang lain.
Kartini Kartono, seorang ahli Patologi Sosial, mendefinisikan korupsi sebagai tingkah laku yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeduk keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum dan Negara.6 Sementara Jeremy Pope membuat definisi yang cukup simple dan mudah dipahami bahwa korupsi adalah menyalahgunakan kekuasaan atau kepercayaan untuk kepentingan pribadi. Senada dengan itu, Azyumardi Azra mengutip beberapa definisi korupsi, antara lain: menurut Leiken, korupsi adalah “penggunaan kekuasaan publik (public power) untuk mendapat keuntungan (material) pribadi atau kemanfaatan politik.” Lebih lanjut, Azyumardi juga mengutip pendapat Syed Husein Alatas: “corruption is abuse of trust in the interest of private gain” (penyalahgunaan amanah untuk kepentingan pribadi).7
Menurut pasal 2 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia No 31/1999, korupsi adalah perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara3. Definisi ini diperkuat lagi pada pasal 3 bahwa korupsi adalah setiap tindakan dengan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau saran yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Menurut Syamsul Anwar dalam buku Fikih Antikorupsi Perspektif Ulama Muhammadiyah, Korupsi dalam perspektif islam disebut ghulul (QS. Ali Imran: 161). Secara harfiah, ghulul berarti “pengkhianatan terhadap kepercayaan (amanah)”. Selain itu korupsi dideskripsikan dengan kata al-shut (QS. Al-Maidah: 42, 62, 63). Dalam kitab tafsir Ahkam al-Qur’an dikutip definisi sahabat Ibn Mas’ud (w. 32/652) tentang al-shut sebagai “menjadi perantara dengan menerima imbalan antara seseorang dengan pihak penguasa untuk suatu kepentingan.”
Korupsi berkaitan dengan amanah yang secara etimologis berarti “jujur dan lurus”, mempunyai arti terminologis syar’i “sesuatu yang harus dijaga dan disampaikan kepada yang berhak menerimanya.”9
Persoalan korupsi ini memiliki dampak negatif terhadap ekonomi, politik dan keamanan, kesejahteraan pegawai dan rakyat, penegakan hukum (law enforcement), ketersediaan sumber daya alam, dan moral masyarakat.
Menurut Syamsul Anwar dalam buku Fikih Antikorupsi Perspektif Ulama Muhammadiyah, dampak negatif korupsi terhadap ekonomi adalah pemusatan ekonomi pada elite kekuasaan. Elite kekuasaan yang dimaksud adalah lingkaran eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang berkolaborasi dengan pengusaha, baik dalam lingkaran kekuasaan di pusat maupun di daerah untuk melakukan aktifitas ekonomi. Pengusaha sebagai pemegang kekuasaan modal bagaimanapun juga ingin agar aktifitas ekonomi yang dijalannkannya mendapat untung sebanyak-banyaknya dengan modal sekecil-kecilnya. Salah satu cara yang dilakukan ialah memakai jalan pintas melalui praktik sogok atau suap untuk memperoleh fasilitas-fasilitas tertentu yang mengaburkan tegaknya aturan yang dibuat oleh lembaga eksekutif, legislatif, ataupun yudikatif.
Uang suap tersebut biasanya diberikan kepada orang-orang yang memiliki kekuasaan atau akses terhadap pengambil keptusan. Artinya, uang tersebut hanya beredar pada lingkaran elite tertentu saja. Jika aliran dana itu hanya berputar pada lingkaran elite kekuasaan di atas, maka sekelompok besar lain yang meliputi masyarakat tanpa kecukupan modal dan kemampuan untuk menembus birokrasi pemerintahan, hanya bisa mengais rezeki sisa.
Dampak berikutnya adalah diskriminasi kebijakan, para pengusaha yang dekat dengan elite kekuasaan seringkali mendapatkan perlindungan khusus bagi kepentingan usahanya, sehingga muncullah diskriminasi perlakuan elite kekuasaan terhadap masyarakat. Diskriminasi ini terkait erat dengan proses penegaakan hukum yang diberlakukan. Contoh yang paling konkret adalah perlakuan pemerintah terhadap PKL (pedagang kaki lima) liar, gelandangan, dan anak-anak jalanan yang harus digusur karena tidak mematuhi aturan pemerintah, sementara para pengusaha yang menyalahi ijin usaha dibiarkan tanpa proses hukum. Polisi dan jaksa mempermasalahkan aktifitas PKL yang hanya mencari sesuap nasi untuk menghidupi keluarganya, namun pada sisi lian membiarkan korupsi dan manipulasi yang dilakukan para pengusaha maupun pejabat tinggi. Dalam hal ini, penegak hukum terlihat hanya berusaha menegakkan street justice (keadilan jalanan), dengan sasaran rakyat kecil yang tidak memiliki kekuasaan modal.
Pembangunan yang tidak transparan menjadi salah satu dampak negatif dari korupsi terhadap ekonomi, karena kewajiban warga negara untuk membayar pajak adalah agar proses pembangunan dapat berkelanjutan. Namun dengan birokrasi pemerintahan yang korup, maka pajak tersebut tidak dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pembangunan tetapi dipakai untuk menumpuk kekayaan pribadi pejabat beserta kroninya.
Selain itu, beberapa studi menunjukkan bahwa korupsi mempunyai efek negatif terhadap pertumbuhan ekonomi. Karena birokrasi yang korup, maka pemodal asing mengalami berbagai hambatan untuk berinvestasi di dalam negeri.
Kemudian aktivitas ekonomi yang dibangun oleh sebuah sistem yang korup akan berdampak pada tingginya biaya yang harus dikeluarkan oleh para pelaku ekonomi. Biaya yang semestinya dapat ditekan, akhirnya harus ditambah dengan biaya yang dikeluarkan utuk menyuap pejabat atau membayar birokrasi. Akibatnya, semua beban tersebut akan ditanggung oleh pegawai dan konsumen.
Selain dampak negatif korupsi terhadap kesejahteraan pegawai dan rakyat, politik dan keamanan, penegakan hukum (law enforcement), ketersediaan sumber daya alam. Moral masyarakat merupakan dampak paling nyata dari korupsi, munculnya perubahan moral masyarakat. Bagaimana korupsi mampu merubah pandangan hidup masyarakat yang penuh semangat gotong royong dan kekeluargaan berubah menjadi masyarakat materialis, dari masyarakat yang suka menolong menjadi masyarakat yang selalu mengharap pamrih.
Menurut Syamsul Anwar dalam buku Fikih Antikorupsi Perspektif Ulama Muhammadiyah, dampak korupsi terhadap moral masyarakat adalah:
1. Menciptakan moral masyarakat yang munafik
Ketika seseorang membutuhkan surat keterangan dari kantor pemerintahan dan surat itu sudah selesai dibuat, maka yang bersangkutan lansunh bertanya,”berapa uangnya, pak?”. Pertanyaan itu mencermikan betapa untuk memeproleh pelayanan publik seseorang harus membayar dengan harga yang ditentukan sendiri oleh aparat pemerintah, padahal yang bersangkutan telah digaji oleh negara untuk melakukan tugas-tugas itu.
2. Menyuburkan budaya menjilat
Ketika korupsi sudah menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat, yang terjadi selanjutnya adlah korupsi menjadi penopang dalam setisp pengambilan keputusan. Pada masyarakat yang korup, tidak ada lagi istilah halal dan haram ataupun baik dan buruk. Yang ada adalah bagaimana cara sesuatu yang dilakukan berhasil dan sesuai dengan keinginan meskipun harus bertabrakan dengan norma-norma luhur yang berkembang dalam masyarakat. Sehingga banyak orang mau merendahkan diri sendiri asal sang pejabat atau pemimpin mau mengakomodasi kepentingannya.
Dalam hubungannya dengan atasan, koruptor selalu memposisikan diri sebagi bawahan yang tunduk dan patuh atas tugas-tugas yang dibebankan atasan, padahal sang atasan memanfaatkan tugas tersebut utnuk kepentingan dirinya. Model orang seperti ini sudah tidak malu lagi utnuk menjilat dimuka atasan. Tidak ada lagi rasionalitas yang mampu untuk mengendalikan untuk berkata “tidak” kepada atasan yang mempunyai jabatan yang lebih tinggi.
3. Mendidik masyarakat menjadi penipu
Ciri yang cukup menonjol dari seorang koruptor adalah sikapnya yang tidak jujur, terhadap orang lain maupun terhadap dirinya sendiri. Ketika pejabat publik yang korup diwajibkan menyerahkan daftar kekayaannya, maka yang terjadi adalah melakukan kebohongan publik dengan menutupi daftar kekayaan sesungguhnya.
Upaya yang harus dilakukan utuk mewujudkan good corporate governance melalui gerakan pencegahan dan pemberantasan korupsi khususnya dilingkungan birokrasi pemerintah (government) sudah merupakan tuntutan universal yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Telah banyak bermunculan badan atau lembaga gerakan anti korupsi di hampir seluruh dunia. Sejak United Nation Convention Agains Corruption (UNCAC) dideklarasikan tanggal 31 Oktober 2003, telah banyak Negara-Negara anggota PBB mendukungnya, terutama dari Negara-negara berkembang yang sangat merasakan dampak langsung dan tidak langsung dari tindakan korupsi, seperti kemiskinan, tidak efisiennya birokrasi, pencucian uang, defisit anggaran belanja Negara, daya beli masyarakat yang cenderung melemah, beban pajak beragam yang memebebani rakyat. Berkaitan dengan gerakan global dan universal ini, Sekjen PBB pada hari korupsi sedunia tanggal 9 Desember, berpesan agar Negara-negara di dunia harus terus memerangi korupsi yang merupakan musuh bersama masyarakat dunia.
Tingkat korupsi di lembaga peradilan Indonesia masuk kategori paling tinggi di dunia. Rilis terbaru Transparency International (TI), menyebut tingkat korupsi peradilan Indonesia sejajar dengan yang terjadi di Albania, Yunani, Meksiko, Moldova, Maroko, Peru, Taiwan, dan Venezuela.
”Di lebih dari dua puluh negara lain, sedikitnya tiga dari sepuluh warga negaranya dilaporkan menyuap untuk mendapat keadilan atau hasil yang ‘adil’ dalam pengadilan,” demikian laporan tersebut. Transparency International adalah lembaga swadaya masyarakat (non-governmental organization/ NGO) yang berpusat di Berlin, Jerman yang berfokus pada isu perang melawan korupsi.
Menurut survei Transparency International yang dilansir seputar-indonesia.com/edisicetak/berita-utama/korupsi-peradilan-ri-tertinggi-didunia.html, di Indonesia dan delapan negara di atas,tingkat korupsi peradilan termasuk tinggi karena tiga dari sepuluh warga negaranya melakukan suap untuk mendapatkan keadilan di lembaga peradilan. Diyakini, jumlah pastinya lebih dari angka tersebut. Menanggapi laporan tersebut, Ketua Dewan Pengurus Transparency International Indonesia, Todung Mulya Lubis menyatakan, apa yang disampaikan Transparency International bukanlah hal yang baru. Praktisi hukum senior ini memandang perlunya segera diambil langkah-langkah strategis untuk melakukan pengawasan terhadap para hakim. Dia menyebut salah satunya adalah membuka pintu pengawasan yang melibatkan masyarakat. Jadi, kata Todung, pengawasan terhadap hakim tidak hanya dilakukan Mahkamah Agung, tapi yang lebih penting memberdayakan Komisi Yudisial untuk melakukan pengawasan tersebut.
Komisi Yudisial menurutnya, telah berhasil membangun budaya kontrol yang membuat para hakim lebih hati-hati. ”Dengan dipangkasnya kewenangan Komisi Yudisial untuk mengawasi perilaku hakim, tak ada lagi pengawasan terhadap hakim. Jadi, kewenangan Komisi Yudisial harus kembali diperluas. Caranya, dengan merevisi undang-undang tentang Komisi Yudisial, ”tandasnya. Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yunto yang dilansir di seputar-indonesia.com/edisicetak/berita-utama/korupsi-peradilan-ri-tertinggi-didunia.html, menyatakan, korupsi di lembaga peradilan Indonesia merupakan problem yang seharusnya dipecahkan Mahkamah Agung. Menurut Emerson, problem gaji hakim yang kecil seharusnya tidak menjadi alasan pembenar bagi para hakim untuk melakukan praktik korupsi maupun suap. Emerson mencontohkan apa yang terjadi di Jakarta. Di sini, para hakim cenderung bergaya hidup mewah walaupun gaji mereka sama dengan hakim di daerah. Karenanya, untuk memenuhi gaya hidup mewah itu, mereka melakukan praktik korupsi dan suap. Hal ini, menurut Emerson, memang menjadi sangat penting dan harus menjadi catatan pemerintah untuk menaikkan gaji aparat penegak hukum. ”Kalau gaji sudah dinaikkan, tapi tetap saja melakukan korupsi, harus ada tindakan atau sanksi yang lebih tegas dari pemerintah,” tekannya. Dalam laporan yang sama, Transparency International menegaskan, korupsi telah menghancurkan sistem yudisial di seluruh dunia.
Menurut mereka, korupsi telah menghambat akses rakyat untuk mendapatkan keadilan dan hak asasinya sebagai manusia. Tema itulah yang diangkat dalam laporan bertajuk Korupsi Global 2007: Korupsi dalam Sistem Yudisial. ”Perlakuan setara di hadapan hukum merupakan pilar masyarakat demokratis. Ketika pengadilan dikotori praktik korupsi oleh keserakahan kepentingan politik, nilai-nilai keadilan tergadaikan dan masyarakat awam yang kemudian menderita, ”tegas Huguette Labelle, Ketua Transparency International. Labelle menjelaskan, korupsi menjadi faktor utama terpinggirkannya keadilan bagi mereka yang tidak bersalah. Laporan ini menyimpulkan, korupsi yudisial telah melemahkan kemampuan komunitas internasional untuk mengusut kejahatan lintas negara. Tidak hanya menutup akses keadilan dan pelanggaran HAM, korupsi juga merusak pertumbuhan ekonomi.
Data di atas menunjukkan betapa parahnya kondisi Bangsa Indonesia yang digerogoti virus korupsi, berada di peringkat pertama berprestasi dalam hal korupsi menurut World Bussiness Environment Survey. Dalam kurun waktu 2004-2007, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menghitung bahwa Indonesia mengalami kerugian hingga Rp 12,2 triliun. Kerugian yang berindikasi korupsi hampir Rp 2 triliun. Berdasarkan hasil audit investigasi BPKP selanjutnya, kerugian negara itu terdiri atas 636 kasus tindak pidana korupsi senilai Rp 1,9 triliun, 1.876 kasus bukan tindak pidana korupsi sebesar Rp 1,2 triliun, dan 1.266 kasus kesalahan manajemen anggaran sejumlah Rp 9,1 triliun. Adapun sekitar 75 persen dari kasus berindikasi korupsi itu berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah (Majalah Tempo, 23 November 2007). Sebuah pernyataan menarik, pada akhir dasawarsa 1990-an, salah satu jurnal terkemuka di Amerika, Foreign Affairs, mengatakan bahwa korupsi telah menjadi way of life di Indonesia (http:/kangalimursyid.blogspot.com).
Sejalan dengan itu, sistem pendidikan Indonesia yang berkaitan dengan pembinaan moral dan spritual nampaknya baru menyentuh dari aspek kognitif saja, namun belum menyentuh dalam tataran afektif para generasi muda. Berbagai pernyataan, laporan, berita dan fakta mengenai korupsi, sesungguhnya mengindikasikan adanya persoalan yang amat serius di tingkat nasional dan daerah dalam menghadapi bahaya laten korupsi. Sayangnya, meski dari berbagai temuan dan studi terbukti bahwa prevalensi di Indonesia tergolong paling tinggi, akan tetapi langkah-langkah yang mengarah pada upaya pemberdayaan serta pendidikan masyarakat dalam memberantas wabah korupsi masih jarang dilakukan. Sejumlah studi, laporan, ataupun tulisan mengenai tindak korupsi memang telah banyak dilakukan dengan berbagai perspektif dan sudut pandang, namun sayangnya masih jauh dari upaya pendidikan dan pemberdayaan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Upaya mendidik, memberdayakan dan membangkitkan kesadaran mengenai betapa krusialnya persoalan korupsi jelas merupakan sesuatu yang mendesak dilakukan. Warga masyarakat yang sadar dan memiliki pemahaman yang cukup tentang korupsi adalah landasan yang sangat penting bagi usaha menekan derasnya arus korupsi. Karena itu, kunci penyelesaian kasus korupsi di Indonesia adalah pendidikan anti korupsi.
Pendidikan anti korupsi sangat diperlukan karena sistim berpikir kita sudah menempatkan soal korupsi sebagai kondisi yang sudah lumrah, begitu dominannya perbuatan korupsi melingkupi kita dalam kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu pendidikan anti korupsi berbasiskan konsep logotherapy menjadi sebuah tawaran tersendiri bagi masyarakat Indonesia. Pemahaman mengenai korupsi dan bahaya tidak dapat diberikan sebatas teori dalam hal peningkatan dari aspek kognitif saja, namun hendaknya diarahkan pada aspek psikomotorik dan afektif.
Konsep logotherapy sebagai usaha membangun idealisme generasi muda terhadap gerakan anti korupsi ini menggunakan penyadaran asas hidup yang bermakna ditandai dengan eksistensi adanya nilai kerohanian, kebebasan, serta tanggung jawab. Sebagai motivasi dasar manusia, hasrat untuk hidup bermakna ini mendambakan manusia menjadi seorang yang berharga dan berarti (being some body) dengan mengisinya dengan nilai-nilai yang bermakna dan memiliki nilai-nilai bersikap (Attitudinal Values) untuk tidak menerima korupsi. Remaja diarahkan untuk memiliki harapan bahwa korupsi di Indonesia yang telah membudaya akan sedikit demi sedikit hancur dengan memberikan keyakinan kepada mereka, bahwa merekalah generasi harapan bangsa. Berdasarkan uraian di atas, maka diperlukanlah stimulasi pelatihan anti korupsi berlandaskan konsep logotherapy sebagai usaha preventif membangun moral generasi muda dalam rangka menghadang budaya laten korupsi di Indonesia. Untuk itu, penulis menawarkan sebuah program pendidikan moral bagi remaja menggunakan pendekatan psikologi untuk menyentuh konsep diri remaja.
Memberikan pelatihan anti korupsi sebagai upaya pendidikan moral bagi remaja yang menjadi sasaran berbasiskan logotherapy, dapat membangun moral generasi muda Indonesia dalam mencegah terjadinya tindakan korupsi di generasi mendatang dengan menciptakan model pendidikan anti korupsi yang mampu merangsang kognitif, psikomotorik, dan afektif remaja sehingga menimbulkan kesadaran anti korupsi.
Sebagai input pengetahuan bagi remaja mengenai bahaya laten korupsi sehingga membangun kesadaran moral bagi generasi muda Indonesia, materi pelatihan yang akan diberikan untuk siswa ini terdiri dari beberapa bagian, yaitu : a). Penanaman semangat anti korupsi dalam aspek kognitif, afektif,dan psikomotorik berbasis logotherapy b). Skill praktis cara mengenali korupsi dan mengumpulkan bukti, menumbuhkan keberanian untuk melapor, dan memahami proses investigasi korupsi.
Program pendidikan moral “Kelas Anti Korupsi” pada remaja ini, terdapat dua kegiatan yang akan dilaksanakan. Pertama, penyusunan materi atau bahan pelatihan yang akan disesuaikan dengan sasaran pelatihan. Bahan atau materi tersebut diperoleh dari berbagai sumber buku teks tentang psikologi khususnya “logotherapy” maupun upaya membangun kesadaran hukum dalam fokus budaya korupsi. Kedua, pelatihan dengan judul ‘Kelas Anti Korupsi “ berbasis logotherapy pada remaja yang menjadi sasaran pelatihan.
Materi pelatihan pada remaja ini akan disampaikan dengan lima metode, yaitu a) Penyuluhan dengan media audio visual. b) Focus Group Discussion. c) Out bond untuk menemukan makna hidup sebagai individu dan pemimpin yang amanah d) Training spritual berbasis logotherapy dengan media audio visual e) Penayangan cuplikan video/film untuk menguatkan semangat anti korupsi.
Pelatihan dilaksanakan selama 2 hari. Dalam waktu ini, diharapkan sasaran pelatihan dapat menyerap materi pelatihan yang disampaikan, sehingga prinsip anti korupsi dapat menginternalisasi dan terejawantah dalam nilai-nilai spritual dan moral para siswa.
Program ini merupakan salah satu upaya penanggulangan, pencegahan, dan penyadaran kepada generasi muda, karena merekalah yang memiliki potensi besar untuk melakukan perubahan dan perbaikan bangsa Indonesia kedepan kearah yang lebih baik, bermoral dan bermartabat. Dan tentunya tidak lagi kawula memakan nasi basi dan tidak ada lagi upeti untuk punggawa. Namun sebaliknya, seperti perkataan sahabat Nabi Muhammad SAW, Umar bin Khattab, “ketika kesejahteraan dan kebahagiaan itu datang, maka rakyatku yang pertama kali mendapatkan dan merasakannya, sedangkan diriku orang yang paling terakhir menuainya. Dan apabila kesengsaraan dan dan kelaparan, maka aku orang yang pertama kali merasakannya.”
Catatan:
1. Ditulis untuk memenuhi persyaratan khusus Darul Arqam Madya (DAM) IMM Cabang AR. Fachruddin Yogyakarta, 2009
2. Calon peserta DAM IMM Cabang AR. Fachruddin Yogyakarta, 2009
3. Buku Panduan Kamu untuk Ngelawan Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hal. 7
4. Ibid
5. Departemen Pendidikan dan kebudayaan RI, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1995), Cet. ke-4, hal. 527
6. Kartini Kartono, Patologi Sosial, (jakarta: Raja Grafindo Persada, 1981), hal. 80
7. Syamsul Anwar, Fikih Antikorupsi Perspektif Ulama Muhammadiyah Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiya,h (Jakarta Pusat: Pusat Studi Agama dan Peradaban, 2006), hal. 12
8. Buku Panduan Kamu untuk Ngelawan Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hal. 10-11
9. Syamsul Anwar, Fikih Antikorupsi Perspektif Ulama Muhammadiyah Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiya,h (Jakarta Pusat: Pusat Studi Agama dan Peradaban, 2006), hal. 40
10. seputar-indonesia.com/edisicetak/berita-utama/korupsi-peradilan-ri-tertinggi-didunia.html
Tim PKMM “Kelas Anti Korupsi” (Yogyakarta: Bulletin Insight, 2009), hal.3
Pada tahun 1950-an, Bally adalah sebuah merek sepatu yang bermutu tinggi dan tidak murah. Bung Hatta, Wakil Presiden pertama RI, berminat pada sepatu itu. Ia kemudian menyimpan guntingan iklan yang memuat alamat penjualnya, lalu berusaha menabung agar bisa membeli sepatu idaman tersebut. Namun, uang tabungan tampaknya tidak pernah mencukupi karena selalu terambil untuk keperluan rumah tanga atau untuk membantu kerabat dan handai taulan yang datang untuk meminta pertolongan. Hingga akhir hayatnya, sepatu Bally idaman Bung Hatta tidak pernah terbeli karena tabungannya tidak pernah mencukupi.
Sangat mengharukan, ternyata guntingan iklan sepatu Bally itu hingga Bung Hatta wafat masih tersimpan dan menjadi saksi keinginan sederhana dari seorang Hatta. Padahal, jika ingin memanfaatkan posisinya waktu itu, sangatlah mudah bagi beliau untuk memperoleh sepatu Bally. Misalnya, dengan meminta tolong para duta besar atau pengusaha. Namun, disinilah letak keistimewaan Bung Hatta. Kekuasaannya tidak ia jadikan sebagai alat untuk meligitimasi kepentingan pribadinya. Itulah ketauladanan Bung Hatta, apalagi ditengah carut-marut Bangsa ini.
Korupsi merupakan persoalan agama, negara dan relasi kuasa. Secara etimologis korupsi berasal dari bahasa latin, corruptio atau corruptus yang berarti: merusak, tidak jujur, dapat disuap3. Korupsi juga mengandung arti: kejahatan, kebusukan, tidak bermoral, dan kebejatan. Korupsi pula diartikan sebagai perbuatan yang buruk seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok, dan sebagainya. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, korupsi berarti: buruk, rusak, busuk, suka memakai barang (uang) yang dipercayakan kepadanya, dapat disogok (melalui kekuasaannya untuk kepentingan pribadi). Masih menurut kamus ini, korupsi adalah penyelewengan atau penggelapan (uang negara atau perusahaan) untuk kepentingan pribadi atau orang lain.
Kartini Kartono, seorang ahli Patologi Sosial, mendefinisikan korupsi sebagai tingkah laku yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeduk keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum dan Negara.6 Sementara Jeremy Pope membuat definisi yang cukup simple dan mudah dipahami bahwa korupsi adalah menyalahgunakan kekuasaan atau kepercayaan untuk kepentingan pribadi. Senada dengan itu, Azyumardi Azra mengutip beberapa definisi korupsi, antara lain: menurut Leiken, korupsi adalah “penggunaan kekuasaan publik (public power) untuk mendapat keuntungan (material) pribadi atau kemanfaatan politik.” Lebih lanjut, Azyumardi juga mengutip pendapat Syed Husein Alatas: “corruption is abuse of trust in the interest of private gain” (penyalahgunaan amanah untuk kepentingan pribadi).7
Menurut pasal 2 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia No 31/1999, korupsi adalah perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara3. Definisi ini diperkuat lagi pada pasal 3 bahwa korupsi adalah setiap tindakan dengan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau saran yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Menurut Syamsul Anwar dalam buku Fikih Antikorupsi Perspektif Ulama Muhammadiyah, Korupsi dalam perspektif islam disebut ghulul (QS. Ali Imran: 161). Secara harfiah, ghulul berarti “pengkhianatan terhadap kepercayaan (amanah)”. Selain itu korupsi dideskripsikan dengan kata al-shut (QS. Al-Maidah: 42, 62, 63). Dalam kitab tafsir Ahkam al-Qur’an dikutip definisi sahabat Ibn Mas’ud (w. 32/652) tentang al-shut sebagai “menjadi perantara dengan menerima imbalan antara seseorang dengan pihak penguasa untuk suatu kepentingan.”
Korupsi berkaitan dengan amanah yang secara etimologis berarti “jujur dan lurus”, mempunyai arti terminologis syar’i “sesuatu yang harus dijaga dan disampaikan kepada yang berhak menerimanya.”9
Persoalan korupsi ini memiliki dampak negatif terhadap ekonomi, politik dan keamanan, kesejahteraan pegawai dan rakyat, penegakan hukum (law enforcement), ketersediaan sumber daya alam, dan moral masyarakat.
Menurut Syamsul Anwar dalam buku Fikih Antikorupsi Perspektif Ulama Muhammadiyah, dampak negatif korupsi terhadap ekonomi adalah pemusatan ekonomi pada elite kekuasaan. Elite kekuasaan yang dimaksud adalah lingkaran eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang berkolaborasi dengan pengusaha, baik dalam lingkaran kekuasaan di pusat maupun di daerah untuk melakukan aktifitas ekonomi. Pengusaha sebagai pemegang kekuasaan modal bagaimanapun juga ingin agar aktifitas ekonomi yang dijalannkannya mendapat untung sebanyak-banyaknya dengan modal sekecil-kecilnya. Salah satu cara yang dilakukan ialah memakai jalan pintas melalui praktik sogok atau suap untuk memperoleh fasilitas-fasilitas tertentu yang mengaburkan tegaknya aturan yang dibuat oleh lembaga eksekutif, legislatif, ataupun yudikatif.
Uang suap tersebut biasanya diberikan kepada orang-orang yang memiliki kekuasaan atau akses terhadap pengambil keptusan. Artinya, uang tersebut hanya beredar pada lingkaran elite tertentu saja. Jika aliran dana itu hanya berputar pada lingkaran elite kekuasaan di atas, maka sekelompok besar lain yang meliputi masyarakat tanpa kecukupan modal dan kemampuan untuk menembus birokrasi pemerintahan, hanya bisa mengais rezeki sisa.
Dampak berikutnya adalah diskriminasi kebijakan, para pengusaha yang dekat dengan elite kekuasaan seringkali mendapatkan perlindungan khusus bagi kepentingan usahanya, sehingga muncullah diskriminasi perlakuan elite kekuasaan terhadap masyarakat. Diskriminasi ini terkait erat dengan proses penegaakan hukum yang diberlakukan. Contoh yang paling konkret adalah perlakuan pemerintah terhadap PKL (pedagang kaki lima) liar, gelandangan, dan anak-anak jalanan yang harus digusur karena tidak mematuhi aturan pemerintah, sementara para pengusaha yang menyalahi ijin usaha dibiarkan tanpa proses hukum. Polisi dan jaksa mempermasalahkan aktifitas PKL yang hanya mencari sesuap nasi untuk menghidupi keluarganya, namun pada sisi lian membiarkan korupsi dan manipulasi yang dilakukan para pengusaha maupun pejabat tinggi. Dalam hal ini, penegak hukum terlihat hanya berusaha menegakkan street justice (keadilan jalanan), dengan sasaran rakyat kecil yang tidak memiliki kekuasaan modal.
Pembangunan yang tidak transparan menjadi salah satu dampak negatif dari korupsi terhadap ekonomi, karena kewajiban warga negara untuk membayar pajak adalah agar proses pembangunan dapat berkelanjutan. Namun dengan birokrasi pemerintahan yang korup, maka pajak tersebut tidak dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pembangunan tetapi dipakai untuk menumpuk kekayaan pribadi pejabat beserta kroninya.
Selain itu, beberapa studi menunjukkan bahwa korupsi mempunyai efek negatif terhadap pertumbuhan ekonomi. Karena birokrasi yang korup, maka pemodal asing mengalami berbagai hambatan untuk berinvestasi di dalam negeri.
Kemudian aktivitas ekonomi yang dibangun oleh sebuah sistem yang korup akan berdampak pada tingginya biaya yang harus dikeluarkan oleh para pelaku ekonomi. Biaya yang semestinya dapat ditekan, akhirnya harus ditambah dengan biaya yang dikeluarkan utuk menyuap pejabat atau membayar birokrasi. Akibatnya, semua beban tersebut akan ditanggung oleh pegawai dan konsumen.
Selain dampak negatif korupsi terhadap kesejahteraan pegawai dan rakyat, politik dan keamanan, penegakan hukum (law enforcement), ketersediaan sumber daya alam. Moral masyarakat merupakan dampak paling nyata dari korupsi, munculnya perubahan moral masyarakat. Bagaimana korupsi mampu merubah pandangan hidup masyarakat yang penuh semangat gotong royong dan kekeluargaan berubah menjadi masyarakat materialis, dari masyarakat yang suka menolong menjadi masyarakat yang selalu mengharap pamrih.
Menurut Syamsul Anwar dalam buku Fikih Antikorupsi Perspektif Ulama Muhammadiyah, dampak korupsi terhadap moral masyarakat adalah:
1. Menciptakan moral masyarakat yang munafik
Ketika seseorang membutuhkan surat keterangan dari kantor pemerintahan dan surat itu sudah selesai dibuat, maka yang bersangkutan lansunh bertanya,”berapa uangnya, pak?”. Pertanyaan itu mencermikan betapa untuk memeproleh pelayanan publik seseorang harus membayar dengan harga yang ditentukan sendiri oleh aparat pemerintah, padahal yang bersangkutan telah digaji oleh negara untuk melakukan tugas-tugas itu.
2. Menyuburkan budaya menjilat
Ketika korupsi sudah menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat, yang terjadi selanjutnya adlah korupsi menjadi penopang dalam setisp pengambilan keputusan. Pada masyarakat yang korup, tidak ada lagi istilah halal dan haram ataupun baik dan buruk. Yang ada adalah bagaimana cara sesuatu yang dilakukan berhasil dan sesuai dengan keinginan meskipun harus bertabrakan dengan norma-norma luhur yang berkembang dalam masyarakat. Sehingga banyak orang mau merendahkan diri sendiri asal sang pejabat atau pemimpin mau mengakomodasi kepentingannya.
Dalam hubungannya dengan atasan, koruptor selalu memposisikan diri sebagi bawahan yang tunduk dan patuh atas tugas-tugas yang dibebankan atasan, padahal sang atasan memanfaatkan tugas tersebut utnuk kepentingan dirinya. Model orang seperti ini sudah tidak malu lagi utnuk menjilat dimuka atasan. Tidak ada lagi rasionalitas yang mampu untuk mengendalikan untuk berkata “tidak” kepada atasan yang mempunyai jabatan yang lebih tinggi.
3. Mendidik masyarakat menjadi penipu
Ciri yang cukup menonjol dari seorang koruptor adalah sikapnya yang tidak jujur, terhadap orang lain maupun terhadap dirinya sendiri. Ketika pejabat publik yang korup diwajibkan menyerahkan daftar kekayaannya, maka yang terjadi adalah melakukan kebohongan publik dengan menutupi daftar kekayaan sesungguhnya.
Upaya yang harus dilakukan utuk mewujudkan good corporate governance melalui gerakan pencegahan dan pemberantasan korupsi khususnya dilingkungan birokrasi pemerintah (government) sudah merupakan tuntutan universal yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Telah banyak bermunculan badan atau lembaga gerakan anti korupsi di hampir seluruh dunia. Sejak United Nation Convention Agains Corruption (UNCAC) dideklarasikan tanggal 31 Oktober 2003, telah banyak Negara-Negara anggota PBB mendukungnya, terutama dari Negara-negara berkembang yang sangat merasakan dampak langsung dan tidak langsung dari tindakan korupsi, seperti kemiskinan, tidak efisiennya birokrasi, pencucian uang, defisit anggaran belanja Negara, daya beli masyarakat yang cenderung melemah, beban pajak beragam yang memebebani rakyat. Berkaitan dengan gerakan global dan universal ini, Sekjen PBB pada hari korupsi sedunia tanggal 9 Desember, berpesan agar Negara-negara di dunia harus terus memerangi korupsi yang merupakan musuh bersama masyarakat dunia.
Tingkat korupsi di lembaga peradilan Indonesia masuk kategori paling tinggi di dunia. Rilis terbaru Transparency International (TI), menyebut tingkat korupsi peradilan Indonesia sejajar dengan yang terjadi di Albania, Yunani, Meksiko, Moldova, Maroko, Peru, Taiwan, dan Venezuela.
”Di lebih dari dua puluh negara lain, sedikitnya tiga dari sepuluh warga negaranya dilaporkan menyuap untuk mendapat keadilan atau hasil yang ‘adil’ dalam pengadilan,” demikian laporan tersebut. Transparency International adalah lembaga swadaya masyarakat (non-governmental organization/ NGO) yang berpusat di Berlin, Jerman yang berfokus pada isu perang melawan korupsi.
Menurut survei Transparency International yang dilansir seputar-indonesia.com/edisicetak/berita-utama/korupsi-peradilan-ri-tertinggi-didunia.html, di Indonesia dan delapan negara di atas,tingkat korupsi peradilan termasuk tinggi karena tiga dari sepuluh warga negaranya melakukan suap untuk mendapatkan keadilan di lembaga peradilan. Diyakini, jumlah pastinya lebih dari angka tersebut. Menanggapi laporan tersebut, Ketua Dewan Pengurus Transparency International Indonesia, Todung Mulya Lubis menyatakan, apa yang disampaikan Transparency International bukanlah hal yang baru. Praktisi hukum senior ini memandang perlunya segera diambil langkah-langkah strategis untuk melakukan pengawasan terhadap para hakim. Dia menyebut salah satunya adalah membuka pintu pengawasan yang melibatkan masyarakat. Jadi, kata Todung, pengawasan terhadap hakim tidak hanya dilakukan Mahkamah Agung, tapi yang lebih penting memberdayakan Komisi Yudisial untuk melakukan pengawasan tersebut.
Komisi Yudisial menurutnya, telah berhasil membangun budaya kontrol yang membuat para hakim lebih hati-hati. ”Dengan dipangkasnya kewenangan Komisi Yudisial untuk mengawasi perilaku hakim, tak ada lagi pengawasan terhadap hakim. Jadi, kewenangan Komisi Yudisial harus kembali diperluas. Caranya, dengan merevisi undang-undang tentang Komisi Yudisial, ”tandasnya. Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yunto yang dilansir di seputar-indonesia.com/edisicetak/berita-utama/korupsi-peradilan-ri-tertinggi-didunia.html, menyatakan, korupsi di lembaga peradilan Indonesia merupakan problem yang seharusnya dipecahkan Mahkamah Agung. Menurut Emerson, problem gaji hakim yang kecil seharusnya tidak menjadi alasan pembenar bagi para hakim untuk melakukan praktik korupsi maupun suap. Emerson mencontohkan apa yang terjadi di Jakarta. Di sini, para hakim cenderung bergaya hidup mewah walaupun gaji mereka sama dengan hakim di daerah. Karenanya, untuk memenuhi gaya hidup mewah itu, mereka melakukan praktik korupsi dan suap. Hal ini, menurut Emerson, memang menjadi sangat penting dan harus menjadi catatan pemerintah untuk menaikkan gaji aparat penegak hukum. ”Kalau gaji sudah dinaikkan, tapi tetap saja melakukan korupsi, harus ada tindakan atau sanksi yang lebih tegas dari pemerintah,” tekannya. Dalam laporan yang sama, Transparency International menegaskan, korupsi telah menghancurkan sistem yudisial di seluruh dunia.
Menurut mereka, korupsi telah menghambat akses rakyat untuk mendapatkan keadilan dan hak asasinya sebagai manusia. Tema itulah yang diangkat dalam laporan bertajuk Korupsi Global 2007: Korupsi dalam Sistem Yudisial. ”Perlakuan setara di hadapan hukum merupakan pilar masyarakat demokratis. Ketika pengadilan dikotori praktik korupsi oleh keserakahan kepentingan politik, nilai-nilai keadilan tergadaikan dan masyarakat awam yang kemudian menderita, ”tegas Huguette Labelle, Ketua Transparency International. Labelle menjelaskan, korupsi menjadi faktor utama terpinggirkannya keadilan bagi mereka yang tidak bersalah. Laporan ini menyimpulkan, korupsi yudisial telah melemahkan kemampuan komunitas internasional untuk mengusut kejahatan lintas negara. Tidak hanya menutup akses keadilan dan pelanggaran HAM, korupsi juga merusak pertumbuhan ekonomi.
Data di atas menunjukkan betapa parahnya kondisi Bangsa Indonesia yang digerogoti virus korupsi, berada di peringkat pertama berprestasi dalam hal korupsi menurut World Bussiness Environment Survey. Dalam kurun waktu 2004-2007, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menghitung bahwa Indonesia mengalami kerugian hingga Rp 12,2 triliun. Kerugian yang berindikasi korupsi hampir Rp 2 triliun. Berdasarkan hasil audit investigasi BPKP selanjutnya, kerugian negara itu terdiri atas 636 kasus tindak pidana korupsi senilai Rp 1,9 triliun, 1.876 kasus bukan tindak pidana korupsi sebesar Rp 1,2 triliun, dan 1.266 kasus kesalahan manajemen anggaran sejumlah Rp 9,1 triliun. Adapun sekitar 75 persen dari kasus berindikasi korupsi itu berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah (Majalah Tempo, 23 November 2007). Sebuah pernyataan menarik, pada akhir dasawarsa 1990-an, salah satu jurnal terkemuka di Amerika, Foreign Affairs, mengatakan bahwa korupsi telah menjadi way of life di Indonesia (http:/kangalimursyid.blogspot.com).
Sejalan dengan itu, sistem pendidikan Indonesia yang berkaitan dengan pembinaan moral dan spritual nampaknya baru menyentuh dari aspek kognitif saja, namun belum menyentuh dalam tataran afektif para generasi muda. Berbagai pernyataan, laporan, berita dan fakta mengenai korupsi, sesungguhnya mengindikasikan adanya persoalan yang amat serius di tingkat nasional dan daerah dalam menghadapi bahaya laten korupsi. Sayangnya, meski dari berbagai temuan dan studi terbukti bahwa prevalensi di Indonesia tergolong paling tinggi, akan tetapi langkah-langkah yang mengarah pada upaya pemberdayaan serta pendidikan masyarakat dalam memberantas wabah korupsi masih jarang dilakukan. Sejumlah studi, laporan, ataupun tulisan mengenai tindak korupsi memang telah banyak dilakukan dengan berbagai perspektif dan sudut pandang, namun sayangnya masih jauh dari upaya pendidikan dan pemberdayaan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Upaya mendidik, memberdayakan dan membangkitkan kesadaran mengenai betapa krusialnya persoalan korupsi jelas merupakan sesuatu yang mendesak dilakukan. Warga masyarakat yang sadar dan memiliki pemahaman yang cukup tentang korupsi adalah landasan yang sangat penting bagi usaha menekan derasnya arus korupsi. Karena itu, kunci penyelesaian kasus korupsi di Indonesia adalah pendidikan anti korupsi.
Pendidikan anti korupsi sangat diperlukan karena sistim berpikir kita sudah menempatkan soal korupsi sebagai kondisi yang sudah lumrah, begitu dominannya perbuatan korupsi melingkupi kita dalam kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu pendidikan anti korupsi berbasiskan konsep logotherapy menjadi sebuah tawaran tersendiri bagi masyarakat Indonesia. Pemahaman mengenai korupsi dan bahaya tidak dapat diberikan sebatas teori dalam hal peningkatan dari aspek kognitif saja, namun hendaknya diarahkan pada aspek psikomotorik dan afektif.
Konsep logotherapy sebagai usaha membangun idealisme generasi muda terhadap gerakan anti korupsi ini menggunakan penyadaran asas hidup yang bermakna ditandai dengan eksistensi adanya nilai kerohanian, kebebasan, serta tanggung jawab. Sebagai motivasi dasar manusia, hasrat untuk hidup bermakna ini mendambakan manusia menjadi seorang yang berharga dan berarti (being some body) dengan mengisinya dengan nilai-nilai yang bermakna dan memiliki nilai-nilai bersikap (Attitudinal Values) untuk tidak menerima korupsi. Remaja diarahkan untuk memiliki harapan bahwa korupsi di Indonesia yang telah membudaya akan sedikit demi sedikit hancur dengan memberikan keyakinan kepada mereka, bahwa merekalah generasi harapan bangsa. Berdasarkan uraian di atas, maka diperlukanlah stimulasi pelatihan anti korupsi berlandaskan konsep logotherapy sebagai usaha preventif membangun moral generasi muda dalam rangka menghadang budaya laten korupsi di Indonesia. Untuk itu, penulis menawarkan sebuah program pendidikan moral bagi remaja menggunakan pendekatan psikologi untuk menyentuh konsep diri remaja.
Memberikan pelatihan anti korupsi sebagai upaya pendidikan moral bagi remaja yang menjadi sasaran berbasiskan logotherapy, dapat membangun moral generasi muda Indonesia dalam mencegah terjadinya tindakan korupsi di generasi mendatang dengan menciptakan model pendidikan anti korupsi yang mampu merangsang kognitif, psikomotorik, dan afektif remaja sehingga menimbulkan kesadaran anti korupsi.
Sebagai input pengetahuan bagi remaja mengenai bahaya laten korupsi sehingga membangun kesadaran moral bagi generasi muda Indonesia, materi pelatihan yang akan diberikan untuk siswa ini terdiri dari beberapa bagian, yaitu : a). Penanaman semangat anti korupsi dalam aspek kognitif, afektif,dan psikomotorik berbasis logotherapy b). Skill praktis cara mengenali korupsi dan mengumpulkan bukti, menumbuhkan keberanian untuk melapor, dan memahami proses investigasi korupsi.
Program pendidikan moral “Kelas Anti Korupsi” pada remaja ini, terdapat dua kegiatan yang akan dilaksanakan. Pertama, penyusunan materi atau bahan pelatihan yang akan disesuaikan dengan sasaran pelatihan. Bahan atau materi tersebut diperoleh dari berbagai sumber buku teks tentang psikologi khususnya “logotherapy” maupun upaya membangun kesadaran hukum dalam fokus budaya korupsi. Kedua, pelatihan dengan judul ‘Kelas Anti Korupsi “ berbasis logotherapy pada remaja yang menjadi sasaran pelatihan.
Materi pelatihan pada remaja ini akan disampaikan dengan lima metode, yaitu a) Penyuluhan dengan media audio visual. b) Focus Group Discussion. c) Out bond untuk menemukan makna hidup sebagai individu dan pemimpin yang amanah d) Training spritual berbasis logotherapy dengan media audio visual e) Penayangan cuplikan video/film untuk menguatkan semangat anti korupsi.
Pelatihan dilaksanakan selama 2 hari. Dalam waktu ini, diharapkan sasaran pelatihan dapat menyerap materi pelatihan yang disampaikan, sehingga prinsip anti korupsi dapat menginternalisasi dan terejawantah dalam nilai-nilai spritual dan moral para siswa.
Program ini merupakan salah satu upaya penanggulangan, pencegahan, dan penyadaran kepada generasi muda, karena merekalah yang memiliki potensi besar untuk melakukan perubahan dan perbaikan bangsa Indonesia kedepan kearah yang lebih baik, bermoral dan bermartabat. Dan tentunya tidak lagi kawula memakan nasi basi dan tidak ada lagi upeti untuk punggawa. Namun sebaliknya, seperti perkataan sahabat Nabi Muhammad SAW, Umar bin Khattab, “ketika kesejahteraan dan kebahagiaan itu datang, maka rakyatku yang pertama kali mendapatkan dan merasakannya, sedangkan diriku orang yang paling terakhir menuainya. Dan apabila kesengsaraan dan dan kelaparan, maka aku orang yang pertama kali merasakannya.”
Catatan:
1. Ditulis untuk memenuhi persyaratan khusus Darul Arqam Madya (DAM) IMM Cabang AR. Fachruddin Yogyakarta, 2009
2. Calon peserta DAM IMM Cabang AR. Fachruddin Yogyakarta, 2009
3. Buku Panduan Kamu untuk Ngelawan Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hal. 7
4. Ibid
5. Departemen Pendidikan dan kebudayaan RI, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1995), Cet. ke-4, hal. 527
6. Kartini Kartono, Patologi Sosial, (jakarta: Raja Grafindo Persada, 1981), hal. 80
7. Syamsul Anwar, Fikih Antikorupsi Perspektif Ulama Muhammadiyah Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiya,h (Jakarta Pusat: Pusat Studi Agama dan Peradaban, 2006), hal. 12
8. Buku Panduan Kamu untuk Ngelawan Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hal. 10-11
9. Syamsul Anwar, Fikih Antikorupsi Perspektif Ulama Muhammadiyah Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiya,h (Jakarta Pusat: Pusat Studi Agama dan Peradaban, 2006), hal. 40
10. seputar-indonesia.com/edisicetak/berita-utama/korupsi-peradilan-ri-tertinggi-didunia.html
Tim PKMM “Kelas Anti Korupsi” (Yogyakarta: Bulletin Insight, 2009), hal.3
Langganan:
Postingan (Atom)