Hidup manusia ditandai oleh usaha-usaha pemenuhan kebutuhan, baik fisik, mental-emosional, material maupun spiritual. Bila kebutuhan dapat dipenuhi dengan baik, berarti tercapai keseimbangan dan kepuasan. Tetapi pada kenyataannya seringkali usaha pemenuhan kebutuhan-kebutuhan tersebut mendapat banyak rintangan dan hambatan.
Tekanan-tekanan dan kesulitan-kesulitan hidup ini sering membawa manusia berada dalam keadaan stress. Stress dapat dialami oleh segala lapisan umur.
Stress dapat bersifat fisik, biologis dan psikologis. Kuman-kuman penyakit yang menyerang tubuh manusia menimbulkan stress biologis yang menimbulkan berbagai reaksi pertahanan tubuh. Sedangkan stress psikologis dapat bersumber dari beberapa hal yang dapat menimbulkan gangguan rasa sejahtera dan keseimbangan hidup.
SUMBER STRESS
Sumber stress dapat digolongkan dalam bentuk-bentuk:
1. Krisis
Krisis adalah perubahan/peristiwa yang timbul mendadak dan menggoncangkan keseimbangan seseorang diluar jangkauan daya penyesuaian sehari-hari. Misalnya: krisis di bidang usaha, hubungan keluarga dan sebagainya.
2. Frutrasi
Frustrasi adaah kegagalan dalam usaha pemuasan kebutuhan-kebutuhan/dorongan naluri, sehingga timbul kekecewaan. Frutrasi timbul bila niat atau usaha seseorang terhalang oleh rintangan-rintangan (dari luar: kelaparan, kemarau, kematian, dan sebagainya dan dari dalam: lelah, cacat mental, rasa rendah diri dan sebagainya) yang menghambat kemajuan suatu cita-cita yang hendak dicapainya.
3. Konflik
Konflik adalah pertentangan antara 2 keinginan/dorongan yaitu antara kekuatan dorongan naluri dan kekuatan yang mengenalikan dorongan-dorongan naluri tersebut.
4. Tekanan
Stress dapat ditimbulkan tekanan yang berhubungan dengan tanggung jawab yang besar yang harus ditanggungnya. (Dari dalam diri sendiri: cita-cita, kepala keluarga, dan sebagainya dan dari luar: istri yang terlalu menuntut, orangtua yang menginginkan anaknya berprestasi).
AKIBAT STRESS
Akibat stress tergantung dari reaksi seseorang terhadap stress. Umumnya stress yang berlarut-larut menimbulkan perasaan cemas, takut, tertekan, kehilangan rasa aman, harga diri terancam, gelisah, keluar keringat dingin, jantung sering berdebar-debar, pusing, sulit atau suka makan dan sulit tidur). Kecemasan yang berat dan berlangsung lama akan menurunkan kemampuan dan efisiensi seseorang dalam menjalankan fungsi-fungsi hidupnya dan pada akhirnya dapat menimbulkan berbagai macam gangguan jiwa.
REAKSI TERHADAP STRESS
Reaksi seseorang terhadap stress berbeda-beda tergantung dari:
1. Tingkat kedewasaan kepribadian
2. Pendidikan dan pengalaman hidup seseorang
Reaksi psikologis yang mungkin timbul dalam menghadapi stress:
1. menghadapi langsung dengan segala resikonya.
2. menarik diri dan tak tahu menahu tentang persoalan yang dihadapinya/lari dari kenyataan.
3. menggunakan mekanisme pertahanan diri.
PENANGGULANGAN STRESS
*
Mengenal dan menyadari sumber-sumber stress.
*
Membina kedewasaan kepribadian melalui pendidikan dan pengalaman hidup.
*
Mengembangan hidup sehat. Antara lain dengan cara: merasa cukup dengan apa yang dimilikinya, tidak tergesa-gesa ingin mencapai keinginannya, menyadari perbedaan antara keinginan dan kebutuhan, dan sebagain
*
ya.
*
Mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk segala sesuatu yang terjadi dengan tetap beriman kepadaNYa.
*
Minta bimbingan kepada sahabat dekat, orang-orang yang lebih dewasa, psikolog, orang yang dewasa rohaninya, dan sebagainya).
*
Hindarkan sikap-sikap negatif antara lain: memberontak terhadap keadaan, sikap apatis, marah-marah. Hal-hal tersebut tidak menyelesaikan masalah tetapi justru membuka masalah baru.
Selamat mencoba ..........
Assalaamu'alaikum... SELAMAT DATANG DI KAWASAN PSIKOLOGI. Jalan Kapas No. 9 Kampus I UAD Yogyakarta. Bagi tmn2 yang mau nulis.. kirim aja ke Email: immpsi_uad@yahoo.com "Menolak Tunduk Bangkit Melawan, Maju Bersama IMM atau Mati Demi Islam, Teruslah Berjuang, Senyum Sapa dan Salam"
Sabtu, 19 Juni 2010
Kebohongan dan Popularitas
Psikolog dari Universitas Massachusetts, Amerika Serikat, Robert S. Feldman menemukan adanya hubungan antara kebohongan dan popularitas di kalangan pelajar (anak muda). Penelitian yang dilakukan Robert S. Feldman ini dimuat dalam edisi terbaru Journal of Nonverbal Behavior.
"Kami menemukan bahwa kebohongan yang dilakukan oleh pelajar sebenarnya menunjukkan bahwa pelajar tersebut memiliki kemampuan kontrol sosial yang tinggi", demikian kata Feldman.
Feldman melakukan penelitian terhadap 32 orang tua pelajar tingkat menengah dan atas yang berusia antara 11 hingga 16 tahun, dan memberikan kuesioner yang berisi tentang berbagai informasi mengenai aktivitas anak-anak mereka, hubungan sosial, serta kemampuan anak-anak mereka di sekolah. Berdasarkan atas data-data itu, para pelajar dikelompokkan dalam dua kelompok, yaitu kelompok yang memiliki tingkat sosialisasi yang rendah, dan kelompok yang memiliki tingkat sosialisasi yang tinggi. Para pelajar dalam dua kelompok tersebut diminta satu persatu untuk melakukan tes terhadap rasa yang sedap pada minuman yang manis, serta minuman masam dan minuman yang tidak sedap. Kemudian mereka diminta untuk meyakinkan para pengawas bahwa mereka menyukai atau tidak menyukai apa yang mereka minum. Ini membuat para pelajar tersebut membuat satu pernyataan yang benar dan satu pernyataan yang bohong.
Kegiatan itu direkam dalam bentuk video dan diedit secara seimbang menjadi bagian-bagian tertentu. Kepada 48 orang mahasiswa diperlihatkan rekaman ke-64 kegiatan tes itu untuk mengevaluasi efektifitas para pelajar mengekspresikan reaksi mereka saat mencicipi minuman yang disajikan dalam tes. Hasilnya ternyata bertentangan dengan tes minum yang dilakukan, umur, jenis kelamin para pelajar yang dites, dan kemampuan sosialisasi seperti yang dikatakan orang tua pra pelajar yang menjalani tes.
"Kami ingin mendapatkan bahwa kemampuan sosialisasi yang tinggi akan membuat seseorang lebih mudah memperdayakan orang lain, atau bahwa menjadi seorang pembohong besar akan membuat seseorang semakin terkenal", kata Feldman.
Penelitian tersebut menunjukkan bahwa remaja adolesen lebih mampu melakukan kebohongan dibandingkan dengan remaja yang lebih muda. Remaja putri juga didapati lebih bisa melakukan kebohongan dibanding remaja pria. Pada semua tingkatan usia dan jenis kelamin, mereka yang memiliki kemampuan sosialisasi yang lebih tinggi ternyata lebih berpotesial untuk menjadi pembohong besar. Saat berbohong, mereka lebih mampu mengendalikan ekspresi wajah, gerakan tubuh, intonasi suara, serta kontak mata. Sedangkan mereka yang kurang bagus kemampuan sosialisasinya, mengalami banyak kesulitan dalam mengontrol perilakunya saat berbohong.
"Penelitian ini menunjukkan kepada kita bahwa tidak realistis jika kita selalu berharap bahwa manusia akan selalu berkata jujur. Sebenarnya kita tidak ingin menerima kenyataan ini. Anak-anak pada usia muda berpikir untuk selalu bersopan santun dan berkata manis dalam segala situasi, meskipun sebenarnya yang mereka katakan bukanlah suatu kejujuran yang sebenarnya. Dengan begitu, mereka dapat diterima dengan baik oleh lingkungannya, semakin mendapat tempat, dan semakin populer", demikian kata Feldman.
"Kami menemukan bahwa kebohongan yang dilakukan oleh pelajar sebenarnya menunjukkan bahwa pelajar tersebut memiliki kemampuan kontrol sosial yang tinggi", demikian kata Feldman.
Feldman melakukan penelitian terhadap 32 orang tua pelajar tingkat menengah dan atas yang berusia antara 11 hingga 16 tahun, dan memberikan kuesioner yang berisi tentang berbagai informasi mengenai aktivitas anak-anak mereka, hubungan sosial, serta kemampuan anak-anak mereka di sekolah. Berdasarkan atas data-data itu, para pelajar dikelompokkan dalam dua kelompok, yaitu kelompok yang memiliki tingkat sosialisasi yang rendah, dan kelompok yang memiliki tingkat sosialisasi yang tinggi. Para pelajar dalam dua kelompok tersebut diminta satu persatu untuk melakukan tes terhadap rasa yang sedap pada minuman yang manis, serta minuman masam dan minuman yang tidak sedap. Kemudian mereka diminta untuk meyakinkan para pengawas bahwa mereka menyukai atau tidak menyukai apa yang mereka minum. Ini membuat para pelajar tersebut membuat satu pernyataan yang benar dan satu pernyataan yang bohong.
Kegiatan itu direkam dalam bentuk video dan diedit secara seimbang menjadi bagian-bagian tertentu. Kepada 48 orang mahasiswa diperlihatkan rekaman ke-64 kegiatan tes itu untuk mengevaluasi efektifitas para pelajar mengekspresikan reaksi mereka saat mencicipi minuman yang disajikan dalam tes. Hasilnya ternyata bertentangan dengan tes minum yang dilakukan, umur, jenis kelamin para pelajar yang dites, dan kemampuan sosialisasi seperti yang dikatakan orang tua pra pelajar yang menjalani tes.
"Kami ingin mendapatkan bahwa kemampuan sosialisasi yang tinggi akan membuat seseorang lebih mudah memperdayakan orang lain, atau bahwa menjadi seorang pembohong besar akan membuat seseorang semakin terkenal", kata Feldman.
Penelitian tersebut menunjukkan bahwa remaja adolesen lebih mampu melakukan kebohongan dibandingkan dengan remaja yang lebih muda. Remaja putri juga didapati lebih bisa melakukan kebohongan dibanding remaja pria. Pada semua tingkatan usia dan jenis kelamin, mereka yang memiliki kemampuan sosialisasi yang lebih tinggi ternyata lebih berpotesial untuk menjadi pembohong besar. Saat berbohong, mereka lebih mampu mengendalikan ekspresi wajah, gerakan tubuh, intonasi suara, serta kontak mata. Sedangkan mereka yang kurang bagus kemampuan sosialisasinya, mengalami banyak kesulitan dalam mengontrol perilakunya saat berbohong.
"Penelitian ini menunjukkan kepada kita bahwa tidak realistis jika kita selalu berharap bahwa manusia akan selalu berkata jujur. Sebenarnya kita tidak ingin menerima kenyataan ini. Anak-anak pada usia muda berpikir untuk selalu bersopan santun dan berkata manis dalam segala situasi, meskipun sebenarnya yang mereka katakan bukanlah suatu kejujuran yang sebenarnya. Dengan begitu, mereka dapat diterima dengan baik oleh lingkungannya, semakin mendapat tempat, dan semakin populer", demikian kata Feldman.
Memahami Post-Power Syndrome
Rudi, pemuda gagah berusia 23 tahun semakin hari semakin sebal saja melihat tingkah ayahnya. Bayangkan saja, siapa yang tidak sebal bila memiliki ayah yang sudah pensiun dan menganggur, tetapi bila berbicara selalu yang muluk-muluk. Ayahnya tak henti-hentinya bercerita tentang betapa hebatnya dia dulu ketika menjabat direktur utama dari sebuah perusahaan garmen di Surabaya. Seakan-akan dia tidak pernah sadar, bahwa cerita yang selalu diulang-ulangnya sudah puluhan kali keluar masuk telinga Rudi. Bila ditegur, ayahnya tidak bisa menerima dan menganggap Rudi belum berpengalaman atau masih bau kencur.
Bila teman-teman Rudi main ke rumah, ayahnya selalu memberikan "kuliah" kepada teman-temannya supaya mereka mencontoh apa yang sudah dikerjakan ayahnya. Bahkan bukan hanya di rumah, di lingkungan tetanggapun, ayah Rudi dikenal sebagai "pengobral" cerita masa lalu yang sudah usang. Akibatnya, bukan hanya Rudi saja yang jengkel, tetapi tetangganya yang sudah bosan mendengar cerita ayahnya juga langsung menyingkir begitu melihat ayah Rudi datang.
Post-power syndrome, adalah gejala yang terjadi di mana penderita hidup dalam bayang-bayang kebesaran masa lalunya (karirnya, kecantikannya, ketampanannya, kecerdasannya, atau hal yang lain), dan seakan-akan tidak bisa memandang realita yang ada saat ini. Seperti yang terjadi kepada ayah Rudi, beliau mengalami post-power syndrome. Beliau selalu ingin mengungkapkan betapa beliau begitu bangga akan masa lalunya yang dilaluinya dengan jerih payah yang luar biasa (menurutnya).
Ada banyak faktor yang menyebabkan terjadinya post-power syndrome. Pensiun dini dan PHK adalah salah satu dari faktor tersebut. Bila orang yang mendapatkan pensiun dini tidak bisa menerima keadaan bahwa tenaganya sudah tidak dipakai lagi, walaupun menurutnya dirinya masih bisa memberi kontribusi yang signifikan kepada perusahaan, post-power syndrom akan dengan mudah menyerang. Apalagi bila ternyata usianya sudah termasuk usia kurang produktif dan ditolak ketika melamar di perusahaan lain, post-power syndrom yang menyerangnya akan semakin parah.
Kejadian traumatik juga menjadi salah satu penyebab terjadinya post-power syndrome. Misalnya kecelakaan yang dialami oleh seorang pelari, yang menyebabkan kakinya harus diamputasi. Bila dia tidak mampu menerima keadaan yang dialaminya, dia akan mengalami post-power syndrome. Dan jika terus berlarut-larut, tidak mustahil gangguan jiwa yang lebih berat akan dideritanya.
Post-power syndrome hampir selalu dialami terutama orang yang sudah lanjut usia dan pensiun dari pekerjaannya. Hanya saja banyak orang yang berhasil melalui fase ini dengan cepat dan dapat menerima kenyataan dengan hati yang lapang. Tetapi pada kasus-kasus tertentu, dimana seseorang tidak mampu menerima kenyataan yang ada, ditambah dengan tuntutan hidup yang terus mendesak, dan dirinya adalah satu-satunya penopang hidup keluarga, resiko terjadinya post-power syndrome yang berat semakin besar.
Beberapa kasus post-power syndrome yang berat diikuti oleh gangguan jiwa seperti tidak bisa berpikir rasional dalam jangka waktu tertentu, depresi yang berat, atau pada pribadi-pribadi introfert (tertutup) terjadi psikosomatik (sakit yang disebabkan beban emosi yang tidak tersalurkan) yang parah.
Penanganan
Bila seorang penderita post-power syndrome dapat menemukan aktualisasi diri yang baru, hal itu akan sangat menolong baginya. Misalnya seorang manajer yang terkena PHK, tetapi bisa beraktualisasi diri di bisnis baru yang dirintisnya (agrobisnis misalnya), ia akan terhindar dari resiko terserang post-power syndrome.
Di samping itu, dukungan lingkungan terdekat, dalam hal ini keluarga, dan kematangan emosi seseorang sangat berpengaruh pada terlewatinya fase post-power syndrome ini. Seseorang yang bisa menerima kenyataan dan keberadaannya dengan baik akan lebih mampu melewati fase ini dibanding dengan seseorang yang memiliki konflik emosi.
Dukungan dan pengertian dari orang-orang tercinta sangat membantu penderita. Bila penderita melihat bahwa orang-orang yang dicintainya memahami dan mengerti tentang keadaan dirinya, atau ketidak mampuannya mencari nafkah, ia akan lebih bisa menerima keadaannya dan lebih mampu berpikir secara dingin. Hal itu akan mengembalikan kreativitas dan produktifitasnya, meskipun tidak sehebat dulu. Akan sangat berbeda hasilnya jika keluarga malah mengejek dan selalu menyindirnya, menggerutu, bahkan mengolok-oloknya.
Post-power syndrome menyerang siapa saja, baik pria maupun wanita. Kematangan emosi dan kehangatan keluarga sangat membantu untuk melewati fase ini. Dan satu cara untuk mempersiapkan diri menghadapi post-power syndrome adalah gemar menabung dan hidup sederhana. Karena bila post-power syndrome menyerang, sementara penderita sudah terbiasa hidup mewah, akibatnya akan lebih parah.
Bila teman-teman Rudi main ke rumah, ayahnya selalu memberikan "kuliah" kepada teman-temannya supaya mereka mencontoh apa yang sudah dikerjakan ayahnya. Bahkan bukan hanya di rumah, di lingkungan tetanggapun, ayah Rudi dikenal sebagai "pengobral" cerita masa lalu yang sudah usang. Akibatnya, bukan hanya Rudi saja yang jengkel, tetapi tetangganya yang sudah bosan mendengar cerita ayahnya juga langsung menyingkir begitu melihat ayah Rudi datang.
Post-power syndrome, adalah gejala yang terjadi di mana penderita hidup dalam bayang-bayang kebesaran masa lalunya (karirnya, kecantikannya, ketampanannya, kecerdasannya, atau hal yang lain), dan seakan-akan tidak bisa memandang realita yang ada saat ini. Seperti yang terjadi kepada ayah Rudi, beliau mengalami post-power syndrome. Beliau selalu ingin mengungkapkan betapa beliau begitu bangga akan masa lalunya yang dilaluinya dengan jerih payah yang luar biasa (menurutnya).
Ada banyak faktor yang menyebabkan terjadinya post-power syndrome. Pensiun dini dan PHK adalah salah satu dari faktor tersebut. Bila orang yang mendapatkan pensiun dini tidak bisa menerima keadaan bahwa tenaganya sudah tidak dipakai lagi, walaupun menurutnya dirinya masih bisa memberi kontribusi yang signifikan kepada perusahaan, post-power syndrom akan dengan mudah menyerang. Apalagi bila ternyata usianya sudah termasuk usia kurang produktif dan ditolak ketika melamar di perusahaan lain, post-power syndrom yang menyerangnya akan semakin parah.
Kejadian traumatik juga menjadi salah satu penyebab terjadinya post-power syndrome. Misalnya kecelakaan yang dialami oleh seorang pelari, yang menyebabkan kakinya harus diamputasi. Bila dia tidak mampu menerima keadaan yang dialaminya, dia akan mengalami post-power syndrome. Dan jika terus berlarut-larut, tidak mustahil gangguan jiwa yang lebih berat akan dideritanya.
Post-power syndrome hampir selalu dialami terutama orang yang sudah lanjut usia dan pensiun dari pekerjaannya. Hanya saja banyak orang yang berhasil melalui fase ini dengan cepat dan dapat menerima kenyataan dengan hati yang lapang. Tetapi pada kasus-kasus tertentu, dimana seseorang tidak mampu menerima kenyataan yang ada, ditambah dengan tuntutan hidup yang terus mendesak, dan dirinya adalah satu-satunya penopang hidup keluarga, resiko terjadinya post-power syndrome yang berat semakin besar.
Beberapa kasus post-power syndrome yang berat diikuti oleh gangguan jiwa seperti tidak bisa berpikir rasional dalam jangka waktu tertentu, depresi yang berat, atau pada pribadi-pribadi introfert (tertutup) terjadi psikosomatik (sakit yang disebabkan beban emosi yang tidak tersalurkan) yang parah.
Penanganan
Bila seorang penderita post-power syndrome dapat menemukan aktualisasi diri yang baru, hal itu akan sangat menolong baginya. Misalnya seorang manajer yang terkena PHK, tetapi bisa beraktualisasi diri di bisnis baru yang dirintisnya (agrobisnis misalnya), ia akan terhindar dari resiko terserang post-power syndrome.
Di samping itu, dukungan lingkungan terdekat, dalam hal ini keluarga, dan kematangan emosi seseorang sangat berpengaruh pada terlewatinya fase post-power syndrome ini. Seseorang yang bisa menerima kenyataan dan keberadaannya dengan baik akan lebih mampu melewati fase ini dibanding dengan seseorang yang memiliki konflik emosi.
Dukungan dan pengertian dari orang-orang tercinta sangat membantu penderita. Bila penderita melihat bahwa orang-orang yang dicintainya memahami dan mengerti tentang keadaan dirinya, atau ketidak mampuannya mencari nafkah, ia akan lebih bisa menerima keadaannya dan lebih mampu berpikir secara dingin. Hal itu akan mengembalikan kreativitas dan produktifitasnya, meskipun tidak sehebat dulu. Akan sangat berbeda hasilnya jika keluarga malah mengejek dan selalu menyindirnya, menggerutu, bahkan mengolok-oloknya.
Post-power syndrome menyerang siapa saja, baik pria maupun wanita. Kematangan emosi dan kehangatan keluarga sangat membantu untuk melewati fase ini. Dan satu cara untuk mempersiapkan diri menghadapi post-power syndrome adalah gemar menabung dan hidup sederhana. Karena bila post-power syndrome menyerang, sementara penderita sudah terbiasa hidup mewah, akibatnya akan lebih parah.
Berita Kader
UAD MENYELENGGARAKAN DISKUSI PUBLIK DI KANTOR HARIAN KEDAULATAN RAKYAT
Thumbnail imageYogyakarta – UAD menyelenggarakan diskusi publik dalam rangka Milad UAD ke-49 bekerja sama dengan PT. PB Kedaulatan Rakyat (KR) Yogyakarta yang bertema Menggagas Pemimpin Masa aDepan. Acara yang dilaksanakan pada hari Sabtu (14/11/2009) bertempat di Aula Harian Kedaulatan Rakyat Jl. Mangkubumi 40-41 Yogyakarta. Menghadirkan. Prof. Abdul Munir Mulkhan dan Dr. Khoirudin Bashori serta mengikutsertakan Saiful Azhar Azis selaku Presiden BEM UAD sebagai pembicara.
Acara yang berlangsung pada pukul 09.00 s/d 12.00 WIB itu dibuka oleh Drs. Kasiyarno, M. Hum selaku Rektor UAD. Beliau menegaskan bahwa diskusi publik yang diadakan oleh UAD kerja sama dengan KR ini merupakan langkah awal untuk menjadikan generasi muda menjadi pemimpin yang mempunyai kualitas dan mampu memberikan yang terbaik untuk banyak orang. “Acara diskusi publik ini rencananya akan diadakan secara rutin dengan beragam tema yang menarik dan up to date”,tegas Drs. Dedi Pramono, M.Hum selaku Kepala Biro Admisi dan Akademik.
Diskusi yang dipimpin oleh Drs. Arwan Tuti Arta selaku Reporter KR sekaligus penulis ini berjalan dengan lancar. Perbincangan berlangsung dengan seru. Ketika Dr. Khoirudin Bashori menjelaskan tentang kepemimpinan (leadership) yang mempunyai jiwa revitalisasi spirit dan mempunyai kotribusi bagi masyarakat kedepannya. Perbincangan kedua tidak kalah menariknya saat Prof. Abdul Munir Mulkhan menjelaskan bagaimana pemimpin yang semakin kehilangan jiwanya di Indonesia. “Pemimpin yang menembus batas itu bisa dipelajari, tapi pemimpin itu lahir dari gerbang (kandungan) sejarah dalam dinamika kehidupan sosial”, tegas Beliau.
Selanjutnya diskusi diteruskan oleh Saiful Azhar Azis, mahasiswa Psikologi UAD sekaligus Presiden BEM UAD yang menggagas pemimpin masa depan. Acara yang dihadiri kurang lebih 150 peserta itu terdiri dari mahasiswa, siswa, dan dosen serta masyaraka umum. Respon perserta yang datang tersebut begitu antusias menanggapi masalah kepemimpinan. Terlihat ketika sesi pertanyaan dibuka, semua peserta ingin menanyakan tentang apa yang telah dijelaskan oleh para pembicara. “Saya sangat senang dengan diadakanya diskusi publik ini, mengingat Indonesia sekarang mengalami penyurutan jiwa kepemimpinan saat ini. Kegiatan seperti ini sangat penting untuk menumbuhkan jiwa pemimpin yang baru”, tutur Syaiful Azhar Azis saat ditemui di acara tersebut. (sbwh)
Thumbnail imageYogyakarta – UAD menyelenggarakan diskusi publik dalam rangka Milad UAD ke-49 bekerja sama dengan PT. PB Kedaulatan Rakyat (KR) Yogyakarta yang bertema Menggagas Pemimpin Masa aDepan. Acara yang dilaksanakan pada hari Sabtu (14/11/2009) bertempat di Aula Harian Kedaulatan Rakyat Jl. Mangkubumi 40-41 Yogyakarta. Menghadirkan. Prof. Abdul Munir Mulkhan dan Dr. Khoirudin Bashori serta mengikutsertakan Saiful Azhar Azis selaku Presiden BEM UAD sebagai pembicara.
Acara yang berlangsung pada pukul 09.00 s/d 12.00 WIB itu dibuka oleh Drs. Kasiyarno, M. Hum selaku Rektor UAD. Beliau menegaskan bahwa diskusi publik yang diadakan oleh UAD kerja sama dengan KR ini merupakan langkah awal untuk menjadikan generasi muda menjadi pemimpin yang mempunyai kualitas dan mampu memberikan yang terbaik untuk banyak orang. “Acara diskusi publik ini rencananya akan diadakan secara rutin dengan beragam tema yang menarik dan up to date”,tegas Drs. Dedi Pramono, M.Hum selaku Kepala Biro Admisi dan Akademik.
Diskusi yang dipimpin oleh Drs. Arwan Tuti Arta selaku Reporter KR sekaligus penulis ini berjalan dengan lancar. Perbincangan berlangsung dengan seru. Ketika Dr. Khoirudin Bashori menjelaskan tentang kepemimpinan (leadership) yang mempunyai jiwa revitalisasi spirit dan mempunyai kotribusi bagi masyarakat kedepannya. Perbincangan kedua tidak kalah menariknya saat Prof. Abdul Munir Mulkhan menjelaskan bagaimana pemimpin yang semakin kehilangan jiwanya di Indonesia. “Pemimpin yang menembus batas itu bisa dipelajari, tapi pemimpin itu lahir dari gerbang (kandungan) sejarah dalam dinamika kehidupan sosial”, tegas Beliau.
Selanjutnya diskusi diteruskan oleh Saiful Azhar Azis, mahasiswa Psikologi UAD sekaligus Presiden BEM UAD yang menggagas pemimpin masa depan. Acara yang dihadiri kurang lebih 150 peserta itu terdiri dari mahasiswa, siswa, dan dosen serta masyaraka umum. Respon perserta yang datang tersebut begitu antusias menanggapi masalah kepemimpinan. Terlihat ketika sesi pertanyaan dibuka, semua peserta ingin menanyakan tentang apa yang telah dijelaskan oleh para pembicara. “Saya sangat senang dengan diadakanya diskusi publik ini, mengingat Indonesia sekarang mengalami penyurutan jiwa kepemimpinan saat ini. Kegiatan seperti ini sangat penting untuk menumbuhkan jiwa pemimpin yang baru”, tutur Syaiful Azhar Azis saat ditemui di acara tersebut. (sbwh)
Berita Mahasiswa UAD
MAHASISWA UAD YOGYAKARTA TUNTUT PERUBAHAN KEBIJAKAN AKADEMIK
Tuesday, 08 June 2010 21:41
Sekitar 100 mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta berunjuk rasa di kampusnya menuntut perubahan kebijakan akademik yang mereka rasakan merugikan mahasiswa, Selasa.
Yogyakarta, 8/6 (Antara/FINROLL News) - Sekitar 100 mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta berunjuk rasa di kampusnya menuntut perubahan kebijakan akademik yang mereka rasakan merugikan mahasiswa, Selasa.
Aksi para mahasiswa itu dipicu adanya kebijakan yang diterapkan pihak perguruan tinggi swasta tersebut selama satu tahun terakhir, yaitu mengharuskan 75 persen kehadiran dalam tatap muka dengan dosen setiap mata kuliah, sebagai syarat untuk bisa mengikuti ujian.
"Kami menuntut adanya perubahan kebijakan dari universitas, yaitu seluruh mahasiswa diperbolehkan mengikuti ujian akhir semester meskipun tidak memenuhi syarat kehadiran 75 persen," kata Koordinator Umum Aliansi Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Surya Dharma Sufi.
Menurut dia, kebijakan 75 persen kehadiran tersebut adalah kebijakan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang tidak berbeda dengan kebijakan saat Orde Baru dengan tujuan mengontrol pergerakan mahasiswa.
"Kami menolak kebijakan ini. Apabila universitas ingin mengejar ISO dengan menerapkan kebijakan itu, seharusnya melihat terlebih dulu kondisi di universitas. Kami menuntut pihak universitas untuk menghapusnya," katanya.
Selain itu, kata dia, kebijakan penghitungan kehadiran 75 persen dari berbagai fakultas berbeda-beda. Ada fakultas yang menghitung berdasarkan total kehadiran dosen, ada pula yang menghitung berdasarkan 14 kali kehadiran dosen.
Perguruan tinggi menetapkan dosen wajib hadir 14 kali dalam satu semester untuk pemberian materi.
Ia mengatakan mahasiswa sama sekali tidak dilibatkan dalam penyusunan kebijakan itu, dan justru kebijakan yang ditetapkan universitas hanya memuat kewajiban-kewajinan mahasiswa tanpa mencantumkan sedikit pun hak mahasiswa.
Menurut mereka, terdapat sekitar 3.000 mahasiswa dari total 13.000 mahasiswa di universitas ini yang terancam tidak dapat mengikuti ujian akhir semester akibat kebijakan kehadiran 75 persen.
Sementara itu, Wakil Rektor III Muchlis mengatakan kebijakan kehadiran 75 persen mulai diterapkan sejak satu tahun terakhir dengan tujuan meningkatkan kualitas pendidikan.
"Pencapaian ISO adalah salah satu akibat dari peningkatan kualitas pendidikan, bukan tujuan utamanya. Kebijakan kehadiran 75 persen juga merupakan hal yang sangat normatif diterapkan di kampus mana pun," katanya.
Selain kewajiban kepada mahasiswa, kata dia, kebijakan pendidikan di UAD juga mengikat terhadap dosen, yaitu wajib melakukan tatap muka dalam penyampaian materi sebanyak 14 kali dalam satu semester. "Jika tidak, dosen-dosen pun akan terkena sanksi. Ini untuk peningkatan kualitas pendidikan," katanya.
Pihaknya berjanji akan menangani setiap kasus yang dihadapi mahasiswa akibat kebijakan kehadiran 75 persen itu, dan membantah jumlah mahasiswa yang tidak dapat mengikuti ujian akibat kebijakan tersebut mencapai 3.000 orang.
"Mahasiswa hanya menghitung berdasarkan mata kuliahnya saja. Bisa saja, satu mahasiswa tidak dapat ikut di dua atau lebih mata kuliah. Jadi, jumlahnya tidak sampai ribuan, hanya ratusan," katanya.
Mahasiswa tersebut mengawali aksi mereka dari Kampus II UAD, dilanjutkan dengan menggelar mimbar bebas di Kampus III, dan massa kemudian berjalan kaki menuju Kampus I UAD.
Mahasiswa UAD Yogyakarta Tuntut Revisi Kebijakan Kampus PDF Print E-mail
Info Pendidikan - Info Pendidikan
Written by Administrator
Thursday, 10 June 2010 12:38
YOGYAKARTA (RE): Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (KBM-UAD) Yogyakarta, Selasa (8/6) menggelar aksi demo menuntut pihak Rektorat UAD untuk merevisi kebijakan kampus. Mereka mengelar long march dari Kampus II UAD Jalan Pramuka, menuju Kampus III Jalan Prof. Dr. Soepomo, dan berakhir di Kampus I Jalan Kapas Yogyakarta, yang merupakan pusat administrasi Universitas.
Humas KBM-UAD Muhammad Fathoni menjelaskan, aksi tersebut dilakukan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya terhadap rencana pemberlakuan International Standar Organization (ISO) di UAD. Mereka menganggap jika ISO diberlakukan di UAD, maka hal itu seperti implementasi yang dipaksakan. Menurutnya UAD masih membutuhkan banyak pembenahan terutama dari sisi manajemen.
“Sebenarnya sudah lama kami ingin melakukan aksi, namun dengan berbagai kondisi yang ada di kampus, akhirnya baru kesampaian sekarang. Dan selama ini mahasiswa UAD lebih banyak yang diam, padahal banyak personal manajemen yang perlu dibenahi,” ujarnya.
Selain terkait ISO, massa aksi juga menuntut penghapusan kebijakan 75% kehadiran mahasiswa sebagai salah satu syarat ujian akhir semester. Kebijakan tersebut dinilai merugikan mahasiswa. Data sementara mahasiswa, lanjut Muhammad Fathoni, sebanyak 3.772 mahasiswa dari 138 mata kuliah di 7 Fakultas, tidak dapat mengikuti ujian semester karena dampak dari diberlakukannya kebijakan tersebut.
“Surat ijin tidak mengikuti kuliah katanya dianggap masuk, namun di beberapa jurusan dan fakultas tidak dianggap masuk. Jadi kebijakan ini sangat rancu, ada fakultas yang memperbolehkan mengikuti ujian meskipun tidak sampai 75%, tapi ada juga yang tidak memperbolehkannya. Sementara tidak sedikit dosen UAD yang justru kehadirannya kurang dari 75%,” paparnya.
Selain itu, mahasiswa UAD juga menuntut dipensasi waktu pembayaran bagi mahasiswa yang belum melunasi kewajibannya membayar pendidikan. Mereka juga meminta penilaian diserahkan pada dosen terkait dan menyarankan pelibatan mahasiswa dalam evaluasi dan kebijakan pendidikan UAD.
“Kami juga berharap, tahun ini ada Semester Pendek (SP) sebagai kuliah perbaikan,” pungkasnya. (ton)
Tuntutan Aliansi Organisasi Mahasiswa UAD Yogyakarta
Rabu, 2 Jun '10 18:32
Kepada :
Rektor Universitas Ahmad Dahlan
Di Yogyakarta.
Assalamu'alaikum Wr. Wb,
Atas berkat dan rahmat Allah SWT sampai detik ini nafas pendidikan masih berhembus dan lembaga pendidikan kita masih berdiri. Atas berkat dan rahmat Allah SWT kita diberikan kesadaran dan akal pikiran sehingga kita mampu membedakan mana yang baik dan sebaliknya. Atas berkat dan rahmat Allah SWT kita diberikan semangat, kekuatan, dan keberanian memperjuangkan dan membela keyakinan, keadilan, dan kebenaran dari hasil pemikiran kita.
Mendapatkan pendidikan adalah hak bagi semua warga negara, semua manusia. Tidak ada diskriminasi. Demikian besarnya peran pendidikan bagi harkat dan martabat manusia sehingga perlu diregulasikan. UAD sebagai salah satu instansi atau lembaga pendidikan tinggi yang didirikan dengan I'tikad kesadaran tanggungjawab dan amanah dalam menyiapkan generasi masa depan.
Namun proses penyelenggaraan pendidikan di kampus ini tidak sesuai dengan tujuan tersebut. Sehingga kami atas nama organisasi mahasiswa menuntut agar pihak rektorat segera merevisi SOP Pendidikan UAD dengan menghapuskan 75% kehadiran sebagai syarat mengikuti ujian dan memberikan kewenangan penuh bagi dosen dalam penilaian hasil studi mahasiswa [naskah tuntutan terlampir]. Hal ini yang mengakibatkan banyak mahasiswa, data sementara kami hingga 30 Mei 2010, 587 Mahasiswa dari 32 mata kuliah tidak dapat mengikuti ujian. Itu pun masih 2 fakultas dari seluruh UAD yang telah mengeluarkan pengumuman. Belum semuanya.
Oleh karena itu, kami berharap pihak rektorat segera memenuhi tuntutan kami tersebut. Terimakasih atas perhatiannya.
Wassalamu'alaikum, Wr. Wb.
Tembusan:
1. Wakil Rektor I
2. Seluruh Dekan Fakultas di UAD
3. Seluruh Kaprodi di UAD
4. Seluruh Dosen di UAD
5. Seluruh Organisasi Mahasiswa di UAD
6. Bahan Publikasi dan Press Release
7. Arsip
TUNTUTAN MAHASISWA
Untuk Merevisi SOP (Standard Operating Procedure) Pendidikan UAD
Universitas Ahmad Dahlan (UAD) sebagai lembaga pendidikan tinggi yang bertujuan membentuk generasi atau sumber daya manusia yang bermoral dan berilmu. Sebagaimana termaktub dalam slogan kampus Muhammadiyah ini "Moral and Intellectual Integrity." Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan ditujukan kepada mahasiswa dan lembaga pendidikan (kampus ini) pun didirikan untuk mahasiswa. Demi mencapai tujuan tersebut pengelola universitas di bawah otoritas rektor, sebagai pemegang kebijakan tinggi kampus, beserta birokrasinya membuat aturan-aturan dan sistem pendidikan perguruan tinggi UAD. Sedangkan SOP (Standard Operating Procedure) merupakan salah satu aturan dalam penyelenggaraan pendidikan.
Sistem pendidikan dalam SOP yang telah dibuat oleh UAD ini sangat kaku. Terlihat dari penerapannya satu tahun terakhir, yakni sejak tahun akademik 2009-2010 ini. Memang ujian bukan segalanya, namun pemahaman selama ini menjadi hal yang mutlak dalam penilaian. Apabila tidak mengikuti ujian nilai mata kuliah akan tidak keluar alias tidak lulus sehingga mahasiswa harus mengulang pada semester atau tahun berikutnya. Demikian nasib mahasiswa kampus ini, sudah tidak ada lagi Semester Pendek (SP) maupun Ujian Ulang. Oleh karena itu, mahasiswa harus rajin mengikuti kuliah setiap pertemuan di dalam ruang kuliah. Padahal pendidikan berlaku tidak hanya selesai dalam ruang kuliah semata. Selain itu, dengan mahasiswa mengulang semester depan berarti kampus akan mendapatkan pemasukan dari pembayaran tersebut. Kampus bukan pendulang uang. Bukan pula advertising yang sibuk dengan pencitraan dan akreditasi. Namun lembaga pendidikan berperan besar dalam menentukan kualitas generasi penerus. Nah, apakah sistem pendidikan dan pengajaran serta penilaian hasil pendidikan UAD dapat membuat generasi masa depan berkualitas?
Sistem pendidikan dalam SOP ini menunjukkan orientasi pendidikan di UAD mengarah pada hilangnya nilai-nilai dasar pendidikan. Mahasiswa dibentuk melalui standar-standar praktis bukan oleh nilai-nilai esensial pendidikan. Disiplin dan keteraturan dalam SOP hanya kedok pihak birokrasi kampus untuk me-logika-kan agar diterima oleh mahasiswa penurut "membentuk mahasiswa sebagai generasi praktis." Mahasiswa yang menolaknya dicap sebagai mahasiswa yang malas kuliah. Padahal SOP hanya topeng untuk meniadakan atau memperkecil hak-hak mahasiswa.
Lebih jauh lagi, sistem pendidikan ini, meniadakan pergerakan mahasiswa, pemikiran kritis mahasiswa, dan kreatifitas mahasiswa. Mahasiswa akan disibukkan dengan kehadiran 75% dan lupa dengan tanggungjawab intelektualnya. Lupa bahwa ilmu dan intelektual hanya alat, bukan tujuan. Ketika ilmu (intelektual dan kepandaian) dijadikan tujuan maka dengan sendirinya lembaga pendidikan ini gagal memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Karena hanya parsial dalam tiga kaidah yang utuh: pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. SOP dan 75% kehadiran bukan tujuan, tapi hanya aturan, yang dibuat untuk mencapai tujuan pendidikan.
Dalam semester genap ini, sesuai dengan semester sebelumnya 14 kali pertemuan dalam 14 minggu, berhubung Muktamar Muhammadiyah (Juli 2010) maka dipangkas 12 minggu. Dari 14 pertemuan dipadatkan menjadi 12 minggu. Belum lagi perubahan jadwal kuliah mendadak oleh dosen yang tidak disiplin membuat mahasiswa dirugikan. Hari libur dan jam di luar kuliah dibuat kuliah. Akhirnya, mahasiswa menjadi korban, dirugikan, direpotkan, bahkan dipermainkan. Di mana keadilan dan moral Islami itu? Hal ini belum termasuk dengan kebijakan variatif dari prodi maupun fakultas mengenai penafsiran kehadiran. Surat izin dengan alasan apapun tetap tidak diterima oleh dosen pengampu mata kuliah alias dianggap tidak hadir. Demikian kaku aturan ini diterapkan. Secara angka-angka, 75% kehadiran dari 14 tatap muka yakni 11 tatap muka. Berarti mahasiswa tidak hadir 3 kali, tidak dapat mengikuti ujian. Ini pun belum termasuk mahasiswa yang mengikuti perubahan perencanaan studi (KPRS atau Kartu Perubahan Rencana Studi) dua (2) minggu setelah perkuliahan dimulai. Isu penghapusan KPRS pun terkait dengan SOP ini, karena dinilai tidak mendukung 14 kali pertemuan.
Dengan mengembalikan sistem penilaian kepada dosen secara penuh karena hanya dosen yang berinteraksi langsung dengan mahasiswa. Sehingga tidak tepat jika menghilangkan KPRS dengan alasan tersebut.
"Syarat sebagai peserta ujian akhir semester (UAS) adalah mahasiswa yang terdaftar sebagai peserta mata kuliah dan memenuhi ketentuan jumlah kehadiran dalam perkuliahan minimal 75% dari jumlah tatap muka," demikian bunyi kutipan pengumuman di depan kantor TU Fakultas Psikologi, FTI, JPMIPA, Fakultas MIPA dan lainnya. Maklum, mahasiswa tidak pernah mengetahui aturan-aturan lainnya, semisal SOP UAD ini, sehingga menjelang ujian (UTS dan UAS) mahasiswa disuguhkan dengan pengumuman tersebut.
Sebagaimana di atas, kehadiran 75% adalah salah satu syarat mengikuti ujian. Seperti halnya ujian adalah salah satu dari penilaian hasil belajar (kuliah). Hal itu sebenarnya telah ada dalam kontrak belajar antara dosen-mahasiswa pada awal perkuliahan. Salah satu ketentuan dalam SOP tersebut menghilangkan kewenangan dosen dalam menentukan nilai hasil belajar mahasiswa. Kehadiran 75% pun mereduksi dari tujuan pendidikan karena hanya melihat sistem penilaian dan pendidikan dari satu aspek (secara parsial) dan meniadakan aspek-aspek yang lain. Sedangkan mengikuti pendidikan adalah hak mahasiswa: mengikuti proses belajar mengajar, mendapatkan fasilitas memadai, dan dosen berkualitas, serta sistem dan kebijakan pendidikan. Hak mahasiswa mengikuti perkuliahan dan hak mahasiswa mengikuti ujian. Setelah kewajiban mahasiswa ditunaikan selanjutnya hak mahasiswa menuntut haknya. Mahasiswa bermoral dan berilmu bukan hanya dilihat dengan 75% kehadiran.
Berdasarkan data yang kami kumpulkan sampai dengan tanggal 30 Mei 2010, dari 32 mata kuliah 587 mahasiswa tidak dapat mengikuti ujian. Data tersebut berasal dari 5 jurusan dan 2 fakultas. Sedangkan Jurusan Pendidikan Fisika (FKIP) dan Jurusan Pendidikan Matematika (FKIP) akan mengumumkannya 1 (satu) hari sebelum mata kuliah diujikan. "...untuk itu, mahasiswa dimohon sangat untuk membaca pengumuman tersebut setiap hari sebelum ujian. Terimakasih. Mohon supaya diperhatikan," demikian pengumuman di depan TU JPMIPA kampus III. Selebihnya, jurusan dan fakultas belum mengeluarkan pengumuman tersebut.
Oleh karena itu, kami atas nama organisasi mahasiswa di UAD menuntut agar:
1. Semua mahasiswa dapat mengikuti ujian termasuk mahasiswa yang kurang dari 75% kehadiran sesuai dengan jadwal ujian yang telah ditetapkan. Apabila mahasiswa yang tidak dapat mengikuti ujian sudah melewati batas jadwal ujian maka diperbolehkan ujian khusus sesuai jadwal yang disepakati antara dosen dengan mahasiswa.
2. Dispensasi waktu pembayaran bagi mahasiswa yang belum melunasi kewajibannya membayar biaya pendidikan.
3. Merevisi SOP dengan menghapus 75% kehadiran sebagai syarat mengikuti ujian.
4. Penilaian hasil perkuliahan sepenuhnya diwenangkan kepada dosen yang bersangkutan sebagai dosen pengampu mata kuliah.
5. Adanya Semester Pendek atau Kuliah Perbaikan pada semester depan, yakni tahun akademik 2010-2011 dan seterusnya.
Apabila tuntutan kami di atas tidak dipenuhi dan atau tidak ditanggapi selambat-lambatnya dua (2) hari setelah surat ini dibuat, maka kami akan melakukan aksi, baik dengan cara demontrasi, penggalangan massa, orasi terbuka, provokasi, publikasi besar-besaran, atau cara-cara lainnya sampai tuntutan kami dipenuhi.
Yogyakarta, 30 Mei 2010
Atas Nama Aliansi Organisasi Mahasiswa UAD
Tolak Absensi 75%, Mahasiswa UAD Ancam Duduki Rektorat
IndonesiaBicara-Jogja, (08/06/10). Sekitar 130 orang mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta melakukan aksi unjukrasa di depan Rektorat Kampus I UAD di Jl Kapas Yogyakarta. Unjuk rasa ini terkait dengan penolakan mahasiswa mengenai kebijakan 75% kehadiran.
Koordinator Umum Aliansi Keluarga Besar Mahasiswa UAD Surya Dharma Sufi mengatakan, akibat dari kebijakan yang mensyaratkan kehadiran mahasiswa 75% untuk dapat mengikuti ujian, maka sekitar 3.772 mahasiswa UAD dari 138 mata kuliah di 7 fakultas tidak dapat mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS). Mahasiswa menilai kebijakan ini merupakan kebijakan yang dipaksakan hanya untuk mendapatkan standarisasi ISO (International Standard Organization) sesuai dengan instruksi Mendiknas.
“Kebijakan 75% kehadiran itu sangat dipaksakan dan hanya untuk mendapatkan sertifikasi ISO semata, tanpa memperdulikan hak-hak mahasiswa,” kata Kordum KB UAD Surya Dharma Sufi di sela-sela aksi.
Kebijakan 75% kehadiran yang diatur dalam SOP (Standard Operational Procedure) Pendidikan UAD merupakan arahan dari Dikti. Kebijakan tersebut hanya untuk mengontrol kegiatan mahasiswa di kampus-kampus. Dan ini bertujuan hanya untuk mengikis nalar kritis sosial peran mahasiswa dalam proses demokratisasi di Indonesia. Oleh karenanya atas nama unit organisasi mahasiswa, Aliansi Keluarga Besar Mahasiswa UAD mengajukan 6 tuntutan kepada Rektor UAD.
Tuntutan tersebut antara lain ialah semua mahasiswa berhak mengikuti ujian, termasuk yang kurang dari 75% kehadiran. Apabila mahasiswa yang tidak mengikuti ujian sudah melewati batas jadwal ujian maka melalui ujian khusus/ujian susulan sesuai jadwal yang disepakati antara dosen dan mahasiswa, demikian juga dengan dispensasi waktu pembayaran bagi mahasiswa yang belum melunasi kewajibannya membayar biaya pendidikan. Peserta unjuk rasa juga menuntut adanya SP (Semester Pendek) atau kuliah perbaikan pada semester depan, yakni tahun akademik 2010-2011 dan seterusnya.
Aksi para mahasiswa tersebut stelah sekian lama berorasi akhirnya hanya ditemui Wakil Rektor III UAD Muchlas MT dikarenakan Rektor UAD Drs H Kasiyarno, MHum sedang berada di Filipina dan Wakil Rektor II sedang ke Jakarta.
Wakil Rektor III UAD Muchlas MT mengatakan bahwa untuk mencabut kebijakan perlu dilakukan pembahasan atau diskusi di internal dan tidak dapat langsung dicabut tanpa melalui proses-proses atau prosedur yang telah ada.
“Tidak bisa mencabut kebijakan begitu saja, semua harus melalui prosedur lebih dulu dengan diskusi,” ungkap Muchlas MT saat dikonfirmasi.
Pihak Rektorat juga akan menyelesaikan berbagai permasalahan yang menjadi keberatan mahasiswa selangkah demi selangkah. Muchlas juga mengatakan bahwa mahasiswa bisa bertemu dengan Rektor pada hari Sabtu tanggal 12 Juni mendatang.
Aksi Dorong-dorongan
Tidak puas dengan jawaban yang disampaikan Wakil Rektor III, para pengunjukrasa memaksa masuk ke gedung Rektorat untuk berdialog. Namun hal tersebut dihadang-hadangi oleh petugas pengaman kampus, sehingga terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan petugas keamanan. Karena kesal beberapa mahasiswa mengambil beberapa pot bunga yang kemudian dibanting hingga pecah tepat didepan pintu Rektorat.
Aksi mahasiswa yang mulai anarkis membuat para pejabat Rektorat menawarkan jalan diskusi dengan menjanjikan mempertemukan dengan para Dekan di lingkungan UAD. Mahasiswa tetap memaksa agar ada keputusan yang membatalkan absesni 75% sebagai syarat mengikuti UAS.
“Kami menuntut kepada pejabat Rektorat yang ada dan para Dekan agar membuat keputusan hari ini juga tanpa Rektor agar para mahasiswa yang tidak bisa mengikuti ujian diperbolehkan mengkikuti ujian,” kata Surya Dharma Sufi.
Selanjutnya di sore hari para mahasiswa dijanjikan untuk dapat berdiskusi dengan seluruh Dekan dilingkungan UAD. (yan)
YOGYA (KRjogja.com) - Sekelompok mahasiswa dari Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta rencananya akan menggelar unjuk rasa, Selasa (8/6). Dalam aksinya, mahasiswa menyerukan tuntutannya atas hak-hak dasar mahasiswa, diantaranya agar seluruh mahasiswa diperbolehkan mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) dan pemberian dispensasi pembayaran bagi mahasiswa.
Diperoleh informasi, sebelum aksi, massa akan berkumpul di kampus III UAD kawasan Janturan, Umbulharjo sekitar pukul 10.00 WIB. Rencananya, massa akan melakukan longmarch menuju kampun I UAD di kawasan Jalan Kapas.
Di kampus I UAD, massa akan menemui rektor UAD untuk menyerukan tuntutannya. Diperkirakan, aksi unjuk rasa akan berlangsung sekitar 2 jam dan setelah menyampaikan aspirasinya, massa akan membubarkan diri.
Tuesday, 08 June 2010 21:41
Sekitar 100 mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta berunjuk rasa di kampusnya menuntut perubahan kebijakan akademik yang mereka rasakan merugikan mahasiswa, Selasa.
Yogyakarta, 8/6 (Antara/FINROLL News) - Sekitar 100 mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta berunjuk rasa di kampusnya menuntut perubahan kebijakan akademik yang mereka rasakan merugikan mahasiswa, Selasa.
Aksi para mahasiswa itu dipicu adanya kebijakan yang diterapkan pihak perguruan tinggi swasta tersebut selama satu tahun terakhir, yaitu mengharuskan 75 persen kehadiran dalam tatap muka dengan dosen setiap mata kuliah, sebagai syarat untuk bisa mengikuti ujian.
"Kami menuntut adanya perubahan kebijakan dari universitas, yaitu seluruh mahasiswa diperbolehkan mengikuti ujian akhir semester meskipun tidak memenuhi syarat kehadiran 75 persen," kata Koordinator Umum Aliansi Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Surya Dharma Sufi.
Menurut dia, kebijakan 75 persen kehadiran tersebut adalah kebijakan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang tidak berbeda dengan kebijakan saat Orde Baru dengan tujuan mengontrol pergerakan mahasiswa.
"Kami menolak kebijakan ini. Apabila universitas ingin mengejar ISO dengan menerapkan kebijakan itu, seharusnya melihat terlebih dulu kondisi di universitas. Kami menuntut pihak universitas untuk menghapusnya," katanya.
Selain itu, kata dia, kebijakan penghitungan kehadiran 75 persen dari berbagai fakultas berbeda-beda. Ada fakultas yang menghitung berdasarkan total kehadiran dosen, ada pula yang menghitung berdasarkan 14 kali kehadiran dosen.
Perguruan tinggi menetapkan dosen wajib hadir 14 kali dalam satu semester untuk pemberian materi.
Ia mengatakan mahasiswa sama sekali tidak dilibatkan dalam penyusunan kebijakan itu, dan justru kebijakan yang ditetapkan universitas hanya memuat kewajiban-kewajinan mahasiswa tanpa mencantumkan sedikit pun hak mahasiswa.
Menurut mereka, terdapat sekitar 3.000 mahasiswa dari total 13.000 mahasiswa di universitas ini yang terancam tidak dapat mengikuti ujian akhir semester akibat kebijakan kehadiran 75 persen.
Sementara itu, Wakil Rektor III Muchlis mengatakan kebijakan kehadiran 75 persen mulai diterapkan sejak satu tahun terakhir dengan tujuan meningkatkan kualitas pendidikan.
"Pencapaian ISO adalah salah satu akibat dari peningkatan kualitas pendidikan, bukan tujuan utamanya. Kebijakan kehadiran 75 persen juga merupakan hal yang sangat normatif diterapkan di kampus mana pun," katanya.
Selain kewajiban kepada mahasiswa, kata dia, kebijakan pendidikan di UAD juga mengikat terhadap dosen, yaitu wajib melakukan tatap muka dalam penyampaian materi sebanyak 14 kali dalam satu semester. "Jika tidak, dosen-dosen pun akan terkena sanksi. Ini untuk peningkatan kualitas pendidikan," katanya.
Pihaknya berjanji akan menangani setiap kasus yang dihadapi mahasiswa akibat kebijakan kehadiran 75 persen itu, dan membantah jumlah mahasiswa yang tidak dapat mengikuti ujian akibat kebijakan tersebut mencapai 3.000 orang.
"Mahasiswa hanya menghitung berdasarkan mata kuliahnya saja. Bisa saja, satu mahasiswa tidak dapat ikut di dua atau lebih mata kuliah. Jadi, jumlahnya tidak sampai ribuan, hanya ratusan," katanya.
Mahasiswa tersebut mengawali aksi mereka dari Kampus II UAD, dilanjutkan dengan menggelar mimbar bebas di Kampus III, dan massa kemudian berjalan kaki menuju Kampus I UAD.
Mahasiswa UAD Yogyakarta Tuntut Revisi Kebijakan Kampus PDF Print E-mail
Info Pendidikan - Info Pendidikan
Written by Administrator
Thursday, 10 June 2010 12:38
YOGYAKARTA (RE): Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (KBM-UAD) Yogyakarta, Selasa (8/6) menggelar aksi demo menuntut pihak Rektorat UAD untuk merevisi kebijakan kampus. Mereka mengelar long march dari Kampus II UAD Jalan Pramuka, menuju Kampus III Jalan Prof. Dr. Soepomo, dan berakhir di Kampus I Jalan Kapas Yogyakarta, yang merupakan pusat administrasi Universitas.
Humas KBM-UAD Muhammad Fathoni menjelaskan, aksi tersebut dilakukan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya terhadap rencana pemberlakuan International Standar Organization (ISO) di UAD. Mereka menganggap jika ISO diberlakukan di UAD, maka hal itu seperti implementasi yang dipaksakan. Menurutnya UAD masih membutuhkan banyak pembenahan terutama dari sisi manajemen.
“Sebenarnya sudah lama kami ingin melakukan aksi, namun dengan berbagai kondisi yang ada di kampus, akhirnya baru kesampaian sekarang. Dan selama ini mahasiswa UAD lebih banyak yang diam, padahal banyak personal manajemen yang perlu dibenahi,” ujarnya.
Selain terkait ISO, massa aksi juga menuntut penghapusan kebijakan 75% kehadiran mahasiswa sebagai salah satu syarat ujian akhir semester. Kebijakan tersebut dinilai merugikan mahasiswa. Data sementara mahasiswa, lanjut Muhammad Fathoni, sebanyak 3.772 mahasiswa dari 138 mata kuliah di 7 Fakultas, tidak dapat mengikuti ujian semester karena dampak dari diberlakukannya kebijakan tersebut.
“Surat ijin tidak mengikuti kuliah katanya dianggap masuk, namun di beberapa jurusan dan fakultas tidak dianggap masuk. Jadi kebijakan ini sangat rancu, ada fakultas yang memperbolehkan mengikuti ujian meskipun tidak sampai 75%, tapi ada juga yang tidak memperbolehkannya. Sementara tidak sedikit dosen UAD yang justru kehadirannya kurang dari 75%,” paparnya.
Selain itu, mahasiswa UAD juga menuntut dipensasi waktu pembayaran bagi mahasiswa yang belum melunasi kewajibannya membayar pendidikan. Mereka juga meminta penilaian diserahkan pada dosen terkait dan menyarankan pelibatan mahasiswa dalam evaluasi dan kebijakan pendidikan UAD.
“Kami juga berharap, tahun ini ada Semester Pendek (SP) sebagai kuliah perbaikan,” pungkasnya. (ton)
Tuntutan Aliansi Organisasi Mahasiswa UAD Yogyakarta
Rabu, 2 Jun '10 18:32
Kepada :
Rektor Universitas Ahmad Dahlan
Di Yogyakarta.
Assalamu'alaikum Wr. Wb,
Atas berkat dan rahmat Allah SWT sampai detik ini nafas pendidikan masih berhembus dan lembaga pendidikan kita masih berdiri. Atas berkat dan rahmat Allah SWT kita diberikan kesadaran dan akal pikiran sehingga kita mampu membedakan mana yang baik dan sebaliknya. Atas berkat dan rahmat Allah SWT kita diberikan semangat, kekuatan, dan keberanian memperjuangkan dan membela keyakinan, keadilan, dan kebenaran dari hasil pemikiran kita.
Mendapatkan pendidikan adalah hak bagi semua warga negara, semua manusia. Tidak ada diskriminasi. Demikian besarnya peran pendidikan bagi harkat dan martabat manusia sehingga perlu diregulasikan. UAD sebagai salah satu instansi atau lembaga pendidikan tinggi yang didirikan dengan I'tikad kesadaran tanggungjawab dan amanah dalam menyiapkan generasi masa depan.
Namun proses penyelenggaraan pendidikan di kampus ini tidak sesuai dengan tujuan tersebut. Sehingga kami atas nama organisasi mahasiswa menuntut agar pihak rektorat segera merevisi SOP Pendidikan UAD dengan menghapuskan 75% kehadiran sebagai syarat mengikuti ujian dan memberikan kewenangan penuh bagi dosen dalam penilaian hasil studi mahasiswa [naskah tuntutan terlampir]. Hal ini yang mengakibatkan banyak mahasiswa, data sementara kami hingga 30 Mei 2010, 587 Mahasiswa dari 32 mata kuliah tidak dapat mengikuti ujian. Itu pun masih 2 fakultas dari seluruh UAD yang telah mengeluarkan pengumuman. Belum semuanya.
Oleh karena itu, kami berharap pihak rektorat segera memenuhi tuntutan kami tersebut. Terimakasih atas perhatiannya.
Wassalamu'alaikum, Wr. Wb.
Tembusan:
1. Wakil Rektor I
2. Seluruh Dekan Fakultas di UAD
3. Seluruh Kaprodi di UAD
4. Seluruh Dosen di UAD
5. Seluruh Organisasi Mahasiswa di UAD
6. Bahan Publikasi dan Press Release
7. Arsip
TUNTUTAN MAHASISWA
Untuk Merevisi SOP (Standard Operating Procedure) Pendidikan UAD
Universitas Ahmad Dahlan (UAD) sebagai lembaga pendidikan tinggi yang bertujuan membentuk generasi atau sumber daya manusia yang bermoral dan berilmu. Sebagaimana termaktub dalam slogan kampus Muhammadiyah ini "Moral and Intellectual Integrity." Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan ditujukan kepada mahasiswa dan lembaga pendidikan (kampus ini) pun didirikan untuk mahasiswa. Demi mencapai tujuan tersebut pengelola universitas di bawah otoritas rektor, sebagai pemegang kebijakan tinggi kampus, beserta birokrasinya membuat aturan-aturan dan sistem pendidikan perguruan tinggi UAD. Sedangkan SOP (Standard Operating Procedure) merupakan salah satu aturan dalam penyelenggaraan pendidikan.
Sistem pendidikan dalam SOP yang telah dibuat oleh UAD ini sangat kaku. Terlihat dari penerapannya satu tahun terakhir, yakni sejak tahun akademik 2009-2010 ini. Memang ujian bukan segalanya, namun pemahaman selama ini menjadi hal yang mutlak dalam penilaian. Apabila tidak mengikuti ujian nilai mata kuliah akan tidak keluar alias tidak lulus sehingga mahasiswa harus mengulang pada semester atau tahun berikutnya. Demikian nasib mahasiswa kampus ini, sudah tidak ada lagi Semester Pendek (SP) maupun Ujian Ulang. Oleh karena itu, mahasiswa harus rajin mengikuti kuliah setiap pertemuan di dalam ruang kuliah. Padahal pendidikan berlaku tidak hanya selesai dalam ruang kuliah semata. Selain itu, dengan mahasiswa mengulang semester depan berarti kampus akan mendapatkan pemasukan dari pembayaran tersebut. Kampus bukan pendulang uang. Bukan pula advertising yang sibuk dengan pencitraan dan akreditasi. Namun lembaga pendidikan berperan besar dalam menentukan kualitas generasi penerus. Nah, apakah sistem pendidikan dan pengajaran serta penilaian hasil pendidikan UAD dapat membuat generasi masa depan berkualitas?
Sistem pendidikan dalam SOP ini menunjukkan orientasi pendidikan di UAD mengarah pada hilangnya nilai-nilai dasar pendidikan. Mahasiswa dibentuk melalui standar-standar praktis bukan oleh nilai-nilai esensial pendidikan. Disiplin dan keteraturan dalam SOP hanya kedok pihak birokrasi kampus untuk me-logika-kan agar diterima oleh mahasiswa penurut "membentuk mahasiswa sebagai generasi praktis." Mahasiswa yang menolaknya dicap sebagai mahasiswa yang malas kuliah. Padahal SOP hanya topeng untuk meniadakan atau memperkecil hak-hak mahasiswa.
Lebih jauh lagi, sistem pendidikan ini, meniadakan pergerakan mahasiswa, pemikiran kritis mahasiswa, dan kreatifitas mahasiswa. Mahasiswa akan disibukkan dengan kehadiran 75% dan lupa dengan tanggungjawab intelektualnya. Lupa bahwa ilmu dan intelektual hanya alat, bukan tujuan. Ketika ilmu (intelektual dan kepandaian) dijadikan tujuan maka dengan sendirinya lembaga pendidikan ini gagal memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Karena hanya parsial dalam tiga kaidah yang utuh: pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. SOP dan 75% kehadiran bukan tujuan, tapi hanya aturan, yang dibuat untuk mencapai tujuan pendidikan.
Dalam semester genap ini, sesuai dengan semester sebelumnya 14 kali pertemuan dalam 14 minggu, berhubung Muktamar Muhammadiyah (Juli 2010) maka dipangkas 12 minggu. Dari 14 pertemuan dipadatkan menjadi 12 minggu. Belum lagi perubahan jadwal kuliah mendadak oleh dosen yang tidak disiplin membuat mahasiswa dirugikan. Hari libur dan jam di luar kuliah dibuat kuliah. Akhirnya, mahasiswa menjadi korban, dirugikan, direpotkan, bahkan dipermainkan. Di mana keadilan dan moral Islami itu? Hal ini belum termasuk dengan kebijakan variatif dari prodi maupun fakultas mengenai penafsiran kehadiran. Surat izin dengan alasan apapun tetap tidak diterima oleh dosen pengampu mata kuliah alias dianggap tidak hadir. Demikian kaku aturan ini diterapkan. Secara angka-angka, 75% kehadiran dari 14 tatap muka yakni 11 tatap muka. Berarti mahasiswa tidak hadir 3 kali, tidak dapat mengikuti ujian. Ini pun belum termasuk mahasiswa yang mengikuti perubahan perencanaan studi (KPRS atau Kartu Perubahan Rencana Studi) dua (2) minggu setelah perkuliahan dimulai. Isu penghapusan KPRS pun terkait dengan SOP ini, karena dinilai tidak mendukung 14 kali pertemuan.
Dengan mengembalikan sistem penilaian kepada dosen secara penuh karena hanya dosen yang berinteraksi langsung dengan mahasiswa. Sehingga tidak tepat jika menghilangkan KPRS dengan alasan tersebut.
"Syarat sebagai peserta ujian akhir semester (UAS) adalah mahasiswa yang terdaftar sebagai peserta mata kuliah dan memenuhi ketentuan jumlah kehadiran dalam perkuliahan minimal 75% dari jumlah tatap muka," demikian bunyi kutipan pengumuman di depan kantor TU Fakultas Psikologi, FTI, JPMIPA, Fakultas MIPA dan lainnya. Maklum, mahasiswa tidak pernah mengetahui aturan-aturan lainnya, semisal SOP UAD ini, sehingga menjelang ujian (UTS dan UAS) mahasiswa disuguhkan dengan pengumuman tersebut.
Sebagaimana di atas, kehadiran 75% adalah salah satu syarat mengikuti ujian. Seperti halnya ujian adalah salah satu dari penilaian hasil belajar (kuliah). Hal itu sebenarnya telah ada dalam kontrak belajar antara dosen-mahasiswa pada awal perkuliahan. Salah satu ketentuan dalam SOP tersebut menghilangkan kewenangan dosen dalam menentukan nilai hasil belajar mahasiswa. Kehadiran 75% pun mereduksi dari tujuan pendidikan karena hanya melihat sistem penilaian dan pendidikan dari satu aspek (secara parsial) dan meniadakan aspek-aspek yang lain. Sedangkan mengikuti pendidikan adalah hak mahasiswa: mengikuti proses belajar mengajar, mendapatkan fasilitas memadai, dan dosen berkualitas, serta sistem dan kebijakan pendidikan. Hak mahasiswa mengikuti perkuliahan dan hak mahasiswa mengikuti ujian. Setelah kewajiban mahasiswa ditunaikan selanjutnya hak mahasiswa menuntut haknya. Mahasiswa bermoral dan berilmu bukan hanya dilihat dengan 75% kehadiran.
Berdasarkan data yang kami kumpulkan sampai dengan tanggal 30 Mei 2010, dari 32 mata kuliah 587 mahasiswa tidak dapat mengikuti ujian. Data tersebut berasal dari 5 jurusan dan 2 fakultas. Sedangkan Jurusan Pendidikan Fisika (FKIP) dan Jurusan Pendidikan Matematika (FKIP) akan mengumumkannya 1 (satu) hari sebelum mata kuliah diujikan. "...untuk itu, mahasiswa dimohon sangat untuk membaca pengumuman tersebut setiap hari sebelum ujian. Terimakasih. Mohon supaya diperhatikan," demikian pengumuman di depan TU JPMIPA kampus III. Selebihnya, jurusan dan fakultas belum mengeluarkan pengumuman tersebut.
Oleh karena itu, kami atas nama organisasi mahasiswa di UAD menuntut agar:
1. Semua mahasiswa dapat mengikuti ujian termasuk mahasiswa yang kurang dari 75% kehadiran sesuai dengan jadwal ujian yang telah ditetapkan. Apabila mahasiswa yang tidak dapat mengikuti ujian sudah melewati batas jadwal ujian maka diperbolehkan ujian khusus sesuai jadwal yang disepakati antara dosen dengan mahasiswa.
2. Dispensasi waktu pembayaran bagi mahasiswa yang belum melunasi kewajibannya membayar biaya pendidikan.
3. Merevisi SOP dengan menghapus 75% kehadiran sebagai syarat mengikuti ujian.
4. Penilaian hasil perkuliahan sepenuhnya diwenangkan kepada dosen yang bersangkutan sebagai dosen pengampu mata kuliah.
5. Adanya Semester Pendek atau Kuliah Perbaikan pada semester depan, yakni tahun akademik 2010-2011 dan seterusnya.
Apabila tuntutan kami di atas tidak dipenuhi dan atau tidak ditanggapi selambat-lambatnya dua (2) hari setelah surat ini dibuat, maka kami akan melakukan aksi, baik dengan cara demontrasi, penggalangan massa, orasi terbuka, provokasi, publikasi besar-besaran, atau cara-cara lainnya sampai tuntutan kami dipenuhi.
Yogyakarta, 30 Mei 2010
Atas Nama Aliansi Organisasi Mahasiswa UAD
Tolak Absensi 75%, Mahasiswa UAD Ancam Duduki Rektorat
IndonesiaBicara-Jogja, (08/06/10). Sekitar 130 orang mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta melakukan aksi unjukrasa di depan Rektorat Kampus I UAD di Jl Kapas Yogyakarta. Unjuk rasa ini terkait dengan penolakan mahasiswa mengenai kebijakan 75% kehadiran.
Koordinator Umum Aliansi Keluarga Besar Mahasiswa UAD Surya Dharma Sufi mengatakan, akibat dari kebijakan yang mensyaratkan kehadiran mahasiswa 75% untuk dapat mengikuti ujian, maka sekitar 3.772 mahasiswa UAD dari 138 mata kuliah di 7 fakultas tidak dapat mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS). Mahasiswa menilai kebijakan ini merupakan kebijakan yang dipaksakan hanya untuk mendapatkan standarisasi ISO (International Standard Organization) sesuai dengan instruksi Mendiknas.
“Kebijakan 75% kehadiran itu sangat dipaksakan dan hanya untuk mendapatkan sertifikasi ISO semata, tanpa memperdulikan hak-hak mahasiswa,” kata Kordum KB UAD Surya Dharma Sufi di sela-sela aksi.
Kebijakan 75% kehadiran yang diatur dalam SOP (Standard Operational Procedure) Pendidikan UAD merupakan arahan dari Dikti. Kebijakan tersebut hanya untuk mengontrol kegiatan mahasiswa di kampus-kampus. Dan ini bertujuan hanya untuk mengikis nalar kritis sosial peran mahasiswa dalam proses demokratisasi di Indonesia. Oleh karenanya atas nama unit organisasi mahasiswa, Aliansi Keluarga Besar Mahasiswa UAD mengajukan 6 tuntutan kepada Rektor UAD.
Tuntutan tersebut antara lain ialah semua mahasiswa berhak mengikuti ujian, termasuk yang kurang dari 75% kehadiran. Apabila mahasiswa yang tidak mengikuti ujian sudah melewati batas jadwal ujian maka melalui ujian khusus/ujian susulan sesuai jadwal yang disepakati antara dosen dan mahasiswa, demikian juga dengan dispensasi waktu pembayaran bagi mahasiswa yang belum melunasi kewajibannya membayar biaya pendidikan. Peserta unjuk rasa juga menuntut adanya SP (Semester Pendek) atau kuliah perbaikan pada semester depan, yakni tahun akademik 2010-2011 dan seterusnya.
Aksi para mahasiswa tersebut stelah sekian lama berorasi akhirnya hanya ditemui Wakil Rektor III UAD Muchlas MT dikarenakan Rektor UAD Drs H Kasiyarno, MHum sedang berada di Filipina dan Wakil Rektor II sedang ke Jakarta.
Wakil Rektor III UAD Muchlas MT mengatakan bahwa untuk mencabut kebijakan perlu dilakukan pembahasan atau diskusi di internal dan tidak dapat langsung dicabut tanpa melalui proses-proses atau prosedur yang telah ada.
“Tidak bisa mencabut kebijakan begitu saja, semua harus melalui prosedur lebih dulu dengan diskusi,” ungkap Muchlas MT saat dikonfirmasi.
Pihak Rektorat juga akan menyelesaikan berbagai permasalahan yang menjadi keberatan mahasiswa selangkah demi selangkah. Muchlas juga mengatakan bahwa mahasiswa bisa bertemu dengan Rektor pada hari Sabtu tanggal 12 Juni mendatang.
Aksi Dorong-dorongan
Tidak puas dengan jawaban yang disampaikan Wakil Rektor III, para pengunjukrasa memaksa masuk ke gedung Rektorat untuk berdialog. Namun hal tersebut dihadang-hadangi oleh petugas pengaman kampus, sehingga terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan petugas keamanan. Karena kesal beberapa mahasiswa mengambil beberapa pot bunga yang kemudian dibanting hingga pecah tepat didepan pintu Rektorat.
Aksi mahasiswa yang mulai anarkis membuat para pejabat Rektorat menawarkan jalan diskusi dengan menjanjikan mempertemukan dengan para Dekan di lingkungan UAD. Mahasiswa tetap memaksa agar ada keputusan yang membatalkan absesni 75% sebagai syarat mengikuti UAS.
“Kami menuntut kepada pejabat Rektorat yang ada dan para Dekan agar membuat keputusan hari ini juga tanpa Rektor agar para mahasiswa yang tidak bisa mengikuti ujian diperbolehkan mengkikuti ujian,” kata Surya Dharma Sufi.
Selanjutnya di sore hari para mahasiswa dijanjikan untuk dapat berdiskusi dengan seluruh Dekan dilingkungan UAD. (yan)
YOGYA (KRjogja.com) - Sekelompok mahasiswa dari Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta rencananya akan menggelar unjuk rasa, Selasa (8/6). Dalam aksinya, mahasiswa menyerukan tuntutannya atas hak-hak dasar mahasiswa, diantaranya agar seluruh mahasiswa diperbolehkan mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) dan pemberian dispensasi pembayaran bagi mahasiswa.
Diperoleh informasi, sebelum aksi, massa akan berkumpul di kampus III UAD kawasan Janturan, Umbulharjo sekitar pukul 10.00 WIB. Rencananya, massa akan melakukan longmarch menuju kampun I UAD di kawasan Jalan Kapas.
Di kampus I UAD, massa akan menemui rektor UAD untuk menyerukan tuntutannya. Diperkirakan, aksi unjuk rasa akan berlangsung sekitar 2 jam dan setelah menyampaikan aspirasinya, massa akan membubarkan diri.
Selasa, 08 Juni 2010
Berita Muktamar: ELITE DAN SENIOR DIMINTA TAK JADI 'FAKTOR PENGERUH' Jangan Ada Intervensi di Muktamar Muhammadiyah
Yogya (KR) 8/06/2010 - Ketua Umum PP Muhammadiyah mengharap pelaksanaan muktamar mendatang tidak mengalami gangguan atau intervensi. Ganggauan ini bisa dari pemerintah ataupun dari politic interest group (kelompok kepentingan politik) ataupun dari internal Muhammadiyah. Bahkan dinilai, yg paling rentan adalah intervensi dari orang dalam. Agar tdk menjadi hiruk pikuk, elite dan senior hendaknya juga sama-sama menjaga Muhammadiyah dan tdk menjadikan sebagai faktor pengeruh.
Prof. Dr. Din Syamsuddin mengemukakan hal tsb kpd wartawan disebuah rumah makan, Minggu (6/6) malam. "Dalam Muktamar organisasi otonom (ortom) Muhammadiyah yg baru berlangsung bulan lalu, baik IMM atau Pemuda Muhammadiyah, intervensi ini sudah muncul, meski tak bisa mempengaruhi keputusan. Sampai sekarang gangguan Muhammadiyah memang belum ada, apalagi terdapat self defense mechanism dalam pemilihan kepemimpinan Muhammadiyah," tandas Din.
Pada awal penjelasan Din menegaskan, persoalan pimpinan Muhammadiyah jgnlah jadi isu pemecah belah dan bisa berdampak sistemik dalam tubuh warga. Adanya pandangan mengenai dua madzhab pemikiran progresif dab konservatif dalam pemilihan pimpinan, hendaknya jgn dibesr-besrkan. "Sebab hal ini akan menimbulkan pembelokan dan ini tdk positif. Apalagi dikotomi yg sempat muncul di Muktamar Malang ini merupakan sesuatu hal yg dapat didialogkan. Diharapkan, hal ini tdk menjadi arus politik yg memecah belah," jelas Din.
Budaya kepemimpinan di persyarikatan bahwa jabatan adalah amanat mekanisme pertama yg cukup kuat dari pertahanan diri utk hadirnya intervensi tsb. Sementara, mekanisme pemilihan yg berlapis-lapis dan tdk langsung menjadi ketua umum meski meraih suara terbanyak menjadikan pertahanan lainnya. "Kami tdk membayangkan jika kemudian ada yg mengatakan: saya direstui penguasa. Atau mereka yg ambisius atau berkonflik, biasanya juga tdk terpilih," jelasnya. Namun Din mengakui, yg paling rentan justru intervensi orang dalam.
Belajar dari tempat lain, menurutnya, ada 4 moda intervensi yg bisa terjadi, mulai dari opersi intelejen canggih dalam arti cara kerja intelejen, black campaign/ black mail. devide et impera dan money politics. Ke-4 moda ini bisa menghimpit ke Muhammadiyah dan arahnya diprediksikan adal utk Pemilu 2014.
Prof. Dr. Din Syamsuddin mengemukakan hal tsb kpd wartawan disebuah rumah makan, Minggu (6/6) malam. "Dalam Muktamar organisasi otonom (ortom) Muhammadiyah yg baru berlangsung bulan lalu, baik IMM atau Pemuda Muhammadiyah, intervensi ini sudah muncul, meski tak bisa mempengaruhi keputusan. Sampai sekarang gangguan Muhammadiyah memang belum ada, apalagi terdapat self defense mechanism dalam pemilihan kepemimpinan Muhammadiyah," tandas Din.
Pada awal penjelasan Din menegaskan, persoalan pimpinan Muhammadiyah jgnlah jadi isu pemecah belah dan bisa berdampak sistemik dalam tubuh warga. Adanya pandangan mengenai dua madzhab pemikiran progresif dab konservatif dalam pemilihan pimpinan, hendaknya jgn dibesr-besrkan. "Sebab hal ini akan menimbulkan pembelokan dan ini tdk positif. Apalagi dikotomi yg sempat muncul di Muktamar Malang ini merupakan sesuatu hal yg dapat didialogkan. Diharapkan, hal ini tdk menjadi arus politik yg memecah belah," jelas Din.
Budaya kepemimpinan di persyarikatan bahwa jabatan adalah amanat mekanisme pertama yg cukup kuat dari pertahanan diri utk hadirnya intervensi tsb. Sementara, mekanisme pemilihan yg berlapis-lapis dan tdk langsung menjadi ketua umum meski meraih suara terbanyak menjadikan pertahanan lainnya. "Kami tdk membayangkan jika kemudian ada yg mengatakan: saya direstui penguasa. Atau mereka yg ambisius atau berkonflik, biasanya juga tdk terpilih," jelasnya. Namun Din mengakui, yg paling rentan justru intervensi orang dalam.
Belajar dari tempat lain, menurutnya, ada 4 moda intervensi yg bisa terjadi, mulai dari opersi intelejen canggih dalam arti cara kerja intelejen, black campaign/ black mail. devide et impera dan money politics. Ke-4 moda ini bisa menghimpit ke Muhammadiyah dan arahnya diprediksikan adal utk Pemilu 2014.
Jumat, 04 Juni 2010
Tentang Mahasiswa dan Gerakannya
Oleh: Khelmy K*
“We the people fight for our existence. We don’t claim to be perfect but we’re free”
(Little by little, Heathen Chemistry, Oasis, [2002])
Manakala membicarakan tentang Gerakan mahasiswa tentu-untuk generasi sekarang -akan sangat dibayangi fakta sejarah perjuangan mahasiswa pada Revolusi Mei’98. Dalam konteks Indonesia paling dekat adalah konteks waktu 1998 peran oposisi adhoc gerakan mahasiswa merupakan peran historis yang dipaksakan secara struktural oleh sebuah rezim orde baru yang menjalankan satu jenis fasisme baru yaitu fasisme pembangunan (developmental fascism). Peran ini menjadi permanen sepanjang sejarah rezim Orde baru-sampai saat ini-karena diberangusnya semua kekuatan oposisi formal (dalam kondisi demokrasi merupakan peran partai politik) dan ditundukkannya masyarakat sipil secara korporatis-fasistis., maupun melalui kekerasan terbuka. Ini menguatkan Thesa bahwa sebuah gerakan mahasiswa tidak akan lahir dalam situasi vakum. Artinya rahim gerakan mahasiswa adalah peristiwa kesejarahan yang memaksa gerakan ini lahir dan menjadi lokomotif sejarah yang secara aktif mewarnai sejarah. Maka ruang kesejarahan ini sangatlah kontekstual dan sangat tidak sama antara satu zaman dengan zaman yang lain.
Namun bukan rahasia lagi manakala mahasiswa dengan gerakannya di era reformasi, belum bisa menyingkirkan antek orde baru dari pusaran kekuasaan. Menurut Sebastian de Grazia (1966 : 72-74), kondisi seperti ini secara cepat atau lambat, otomatis akan menimbulkan suatu situasi anomie yang kuat di dalam kehidupan ber-Masyarakat, ber-Bangsa dan ber-Negara, yang pada akhirnya akan berdampak buruk bagi kesejahteraan mayoritas rakyat.
Dalam sosiologi pengetahuan, kaum intelektual dimasukkan sebagai kelas sosial baru (The new class) yang menguasai ilmu pengetahuan. Bagi kelas sosial baru ini, pengetahuan merupakan kapital budaya (cultural capital). Relasi-relasi kepentingan mampu mengarahkan dan membentuk cultural capital tersebut menjadi kapital uang atau kapital politik.
Istilah politik dalam tulisan ini dipahami sesuai dengan konsep berpikirnya Antonio Gramsci, sehingga di sini politik didefinisikan sebagai aktivitas pokok manusia dimana manusia dapat mengembangkan kapasitas dan potensi dirinya. (Roger Simon, 1999 : 136).
Jika definisi di atas diejawantahkan dalam bentuk aksi, maka mahasiswa dapat berpolitik dalam dua pengertian, yakni : Pertama, berpolitik dalam arti konsep (Concept). Disini mahasiswa secara individual maupun kelompok, harus mengajukan gagasan, pikiran, solusi atau interpretasi mengenai apa yang menjadi kehendak dari mayoritas rakyat. Kedua, berpolitik dalam arti kebijakan (Belied). Di sini mahasiswa sebagai kelompok harus menjadi Pressure Groups yang memperjuangkan aspirasi rakyat, dengan cara memengaruhi orang-orang yang memegang kebijakan ataupun yang menjalankan kekuasaan, dari luar sistem kekuasaan.
Apabila mahasiswa berpolitik dalam artian yang pertama, maka mahasiswa dituntut untuk benar-benar memahami cara berpikir ilmiah, yaitu teratur dan sistematik. Sedangkan apabila mahasiswa berpolitik dalam arti kebijakan (Belied), maka mahasiswa harus betul-betul mengetahui posisi individu dalam kehidupan ber-Negara, posisi konstitusi dalam kehidupan ber-Negara, posisi Negara dalam menjalin relasi dengan warganya, konstelasi politik terkini dan menguasai manajemen aksi. Pada tataran ideal, mahasiswa seharusnya berpolitik dalam arti konsep (Concept) maupun dalam arti kebijakan (Belied) secara bersamaan. Ini berarti, mahasiswa harus berpolitik sebagai politisi ekstra perlementer.
Gerakan Moral VS Gerakan Politik
Dari penjelasan di atas, kita bisa memahami bahwa kondisi subyektif dan kondisi obyektif secara signifikan kemudian membentuk watak gerakan mahasiswa. Secara sederhana, sebuah gerakan merupakan suatu proses untuk mencapai perubahan jangka panjang seperti yang dicita-citakan. Perubahan jangka panjang ini adalah perubahan yang visioner (esoterik), yakni perubahan untuk menciptakan tatanan masyarakat yang ideal. Dengan demikian, sebuah gerakan mahasiswa tidak hanya membutuhkan modal berupa keberanian di tingkat praksis (eksoterik), tetapi juga kecanggihan di tingkat wacana.
Pendekatan esoterik biasanya kita akan memasuki wilayah substantif, berupa kajian tentang substansi gerakan dan banyak bermain dalam dialektika wacana secara terus-menerus. Pertanyaan-pertanyaan yang muncul biasanya adalah bagaimana sebuah orientasi perubahan dirumuskan, landasan teoritis dan ideologis apa yang melingkupi perubahan, serta tatanan perubahan masyarakat yang bagaimana yang diharapkan akan terwujud? Dalam konteks ini, maka kekuatan wacana dengan visi yang jelas merupakan modal yang sangat berharga dalam merumuskan orientasi perubahan.
Sementara pendekatan eksoterik, membuat kita memasuki wilayah praksis gerakan. Ia akan berproses dalam persoalan strategi gerakan dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti: bagaimana melakukan sebuah perubahan, cara apa yang diperlukan untuk mencapai tujuan perubahan yang dimaksud? Jawaban-jawaban terhadap pertanyaan ini tersebut tentu saja kemudian terumuskan dalam wilayah strategis taktis sebuah gerakan.
Dari pendekatan di atas, maka kita akan bisa melihat bahwa gerakan mahasiswa akan terpola dalam dua pola besar yang untuk sederhananya kita bagi menjadi dua, yakni gerakan moral dan gerakan politik. Gerakan moral (moral force) biasanya dipersepsikan sebagai sebuah gerakan yang memihak pada nilai-nilai moral universal, yakni nilai kebenaran, keadilan, demokratisasi, hak azasi manusia, dan sebagainya. Sebuah gerakan moral biasanya tidak masuk dalam wilayah kepentingan politik praktis dengan saling dukung-mendukung terhadap kekuatan kelompok tertentu (power block). Mereka hanya mendukung kepentingan nilai yang menurut mereka bagus. Dengan demikian, kalau misalnya sebuah partai politik (parpol) mengedepankan nilai-nilai keadilan, demokratisasi, HAM, dan sebagainya, maka mereka akan mendukungnya dalam arti untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut, bukan mendukung kekuatan parpol secara politis. Sebaliknya, kalau ternyata parpol tersebut tidak lagi memperjuangkan nilai-nilai dengan standar moralitas yang dimaksud, maka sebuah gerakan moral akan menarik dukungannya, bahkan melawannya. Jadi, ringkasnya sebuah gerakan moral adalah gerakan yang mendukung untuk memperjuangkan nilai-nilai dengan ukuran moralitas tertentu. Disinilah independensi gerakan mahasiswa akan terlihat. Mahasiswa bukan subordinat kekuatan politik tertentu.
Sementara gerakan politik merupakan gerakan untuk melakukan perubahan politik dengan berpihak pada kekuatan politik tertentu, atau menjadikan dirinya sebagai lokomotif politik mahasiswa. Mereka tidak alergi untuk melakukan sharing dan lobi-lobi politik dengan kekuatan politik yang ada. Bagi mereka hal ini perlu dilakukan sebagai strategi untuk mencapai perubahan. Mereka mengkritik gerakan moral sebagai ketakutan untuk bersentuhan dengan kepentingan politik, dan hanya mampu melakukan himbauan moral. Keberpihakan pada kekuatan politik tertentu secara riel tidak apa-apa, sepanjang ide-ide perubahan yang diperjuangkan mahasiswa sejalan dengan mereka. Dalam kondisi tertentu dan dibutuhkan, organisasi mahasiswa bahkan berubah menjadi organisasi politik seperti yang pernah dilakukan mahasiswa Indonesia di Belanda pada 1908 dengan mendirikan Perhimpunan Indonesia.
Sosiolog Arief Budiman bahkan mengkritik gerakan moral dengan mengistilahkannya sebagai “koboi”. Ia datang ketika ada kerusuhan dan kekacauan yang dilakukan oleh para penjahat di suatu daerah. Setelah para penjahat dibasmi dan keadaan kembali tenang, maka sang koboi pun pergi lagi mengembara kemana-mana. Demikian seterusnya setiap ada kekacauan, sang koboi datang dan pergi lagi.
Dari kedua konteks di atas, maka seyogiayanya gerakan mahasiswa membutuhkan pola-pola gerakan yang bervariasi. Kecenderungan pada kutup ekstrim tertentu antara gerakan moral dan gerakan politik justru akan mereduksi peran gerakan itu sendiri. Karena itu, apapun penjelasannya, kedua pola tersebut tetap dibutuhkan. Yang penting tetap mampu memberikan nuansa dalam proses perubahan yang visioner dan esoterik. Dengan kata lain, mengutamakan salah satu pola (gerakan politik maupun gerakan moral) akan berujung pada kegagalan analitik untuk merumuskan strategi gerakan dalam mencapai orientasi perubahan. Dalam bahasa yang lebih lunak kaum intelektual (baca; Mahasiswa) harus melakukan gerakan empowering terhadap individu dan kelompok-kelompok kepentingan dengan tetap melakukan oposisi terhadap domain-domain publik.
Penulis:*Mantan pengurus Jurnal Al Ma’arij IMM Ki Bagus Hadikusumo UNS sekarang aktif sebagai Liaison Program pada Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial (PSB PS) Universitas Muhammadiyah Surakarta.
“We the people fight for our existence. We don’t claim to be perfect but we’re free”
(Little by little, Heathen Chemistry, Oasis, [2002])
Manakala membicarakan tentang Gerakan mahasiswa tentu-untuk generasi sekarang -akan sangat dibayangi fakta sejarah perjuangan mahasiswa pada Revolusi Mei’98. Dalam konteks Indonesia paling dekat adalah konteks waktu 1998 peran oposisi adhoc gerakan mahasiswa merupakan peran historis yang dipaksakan secara struktural oleh sebuah rezim orde baru yang menjalankan satu jenis fasisme baru yaitu fasisme pembangunan (developmental fascism). Peran ini menjadi permanen sepanjang sejarah rezim Orde baru-sampai saat ini-karena diberangusnya semua kekuatan oposisi formal (dalam kondisi demokrasi merupakan peran partai politik) dan ditundukkannya masyarakat sipil secara korporatis-fasistis., maupun melalui kekerasan terbuka. Ini menguatkan Thesa bahwa sebuah gerakan mahasiswa tidak akan lahir dalam situasi vakum. Artinya rahim gerakan mahasiswa adalah peristiwa kesejarahan yang memaksa gerakan ini lahir dan menjadi lokomotif sejarah yang secara aktif mewarnai sejarah. Maka ruang kesejarahan ini sangatlah kontekstual dan sangat tidak sama antara satu zaman dengan zaman yang lain.
Namun bukan rahasia lagi manakala mahasiswa dengan gerakannya di era reformasi, belum bisa menyingkirkan antek orde baru dari pusaran kekuasaan. Menurut Sebastian de Grazia (1966 : 72-74), kondisi seperti ini secara cepat atau lambat, otomatis akan menimbulkan suatu situasi anomie yang kuat di dalam kehidupan ber-Masyarakat, ber-Bangsa dan ber-Negara, yang pada akhirnya akan berdampak buruk bagi kesejahteraan mayoritas rakyat.
Dalam sosiologi pengetahuan, kaum intelektual dimasukkan sebagai kelas sosial baru (The new class) yang menguasai ilmu pengetahuan. Bagi kelas sosial baru ini, pengetahuan merupakan kapital budaya (cultural capital). Relasi-relasi kepentingan mampu mengarahkan dan membentuk cultural capital tersebut menjadi kapital uang atau kapital politik.
Istilah politik dalam tulisan ini dipahami sesuai dengan konsep berpikirnya Antonio Gramsci, sehingga di sini politik didefinisikan sebagai aktivitas pokok manusia dimana manusia dapat mengembangkan kapasitas dan potensi dirinya. (Roger Simon, 1999 : 136).
Jika definisi di atas diejawantahkan dalam bentuk aksi, maka mahasiswa dapat berpolitik dalam dua pengertian, yakni : Pertama, berpolitik dalam arti konsep (Concept). Disini mahasiswa secara individual maupun kelompok, harus mengajukan gagasan, pikiran, solusi atau interpretasi mengenai apa yang menjadi kehendak dari mayoritas rakyat. Kedua, berpolitik dalam arti kebijakan (Belied). Di sini mahasiswa sebagai kelompok harus menjadi Pressure Groups yang memperjuangkan aspirasi rakyat, dengan cara memengaruhi orang-orang yang memegang kebijakan ataupun yang menjalankan kekuasaan, dari luar sistem kekuasaan.
Apabila mahasiswa berpolitik dalam artian yang pertama, maka mahasiswa dituntut untuk benar-benar memahami cara berpikir ilmiah, yaitu teratur dan sistematik. Sedangkan apabila mahasiswa berpolitik dalam arti kebijakan (Belied), maka mahasiswa harus betul-betul mengetahui posisi individu dalam kehidupan ber-Negara, posisi konstitusi dalam kehidupan ber-Negara, posisi Negara dalam menjalin relasi dengan warganya, konstelasi politik terkini dan menguasai manajemen aksi. Pada tataran ideal, mahasiswa seharusnya berpolitik dalam arti konsep (Concept) maupun dalam arti kebijakan (Belied) secara bersamaan. Ini berarti, mahasiswa harus berpolitik sebagai politisi ekstra perlementer.
Gerakan Moral VS Gerakan Politik
Dari penjelasan di atas, kita bisa memahami bahwa kondisi subyektif dan kondisi obyektif secara signifikan kemudian membentuk watak gerakan mahasiswa. Secara sederhana, sebuah gerakan merupakan suatu proses untuk mencapai perubahan jangka panjang seperti yang dicita-citakan. Perubahan jangka panjang ini adalah perubahan yang visioner (esoterik), yakni perubahan untuk menciptakan tatanan masyarakat yang ideal. Dengan demikian, sebuah gerakan mahasiswa tidak hanya membutuhkan modal berupa keberanian di tingkat praksis (eksoterik), tetapi juga kecanggihan di tingkat wacana.
Pendekatan esoterik biasanya kita akan memasuki wilayah substantif, berupa kajian tentang substansi gerakan dan banyak bermain dalam dialektika wacana secara terus-menerus. Pertanyaan-pertanyaan yang muncul biasanya adalah bagaimana sebuah orientasi perubahan dirumuskan, landasan teoritis dan ideologis apa yang melingkupi perubahan, serta tatanan perubahan masyarakat yang bagaimana yang diharapkan akan terwujud? Dalam konteks ini, maka kekuatan wacana dengan visi yang jelas merupakan modal yang sangat berharga dalam merumuskan orientasi perubahan.
Sementara pendekatan eksoterik, membuat kita memasuki wilayah praksis gerakan. Ia akan berproses dalam persoalan strategi gerakan dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti: bagaimana melakukan sebuah perubahan, cara apa yang diperlukan untuk mencapai tujuan perubahan yang dimaksud? Jawaban-jawaban terhadap pertanyaan ini tersebut tentu saja kemudian terumuskan dalam wilayah strategis taktis sebuah gerakan.
Dari pendekatan di atas, maka kita akan bisa melihat bahwa gerakan mahasiswa akan terpola dalam dua pola besar yang untuk sederhananya kita bagi menjadi dua, yakni gerakan moral dan gerakan politik. Gerakan moral (moral force) biasanya dipersepsikan sebagai sebuah gerakan yang memihak pada nilai-nilai moral universal, yakni nilai kebenaran, keadilan, demokratisasi, hak azasi manusia, dan sebagainya. Sebuah gerakan moral biasanya tidak masuk dalam wilayah kepentingan politik praktis dengan saling dukung-mendukung terhadap kekuatan kelompok tertentu (power block). Mereka hanya mendukung kepentingan nilai yang menurut mereka bagus. Dengan demikian, kalau misalnya sebuah partai politik (parpol) mengedepankan nilai-nilai keadilan, demokratisasi, HAM, dan sebagainya, maka mereka akan mendukungnya dalam arti untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut, bukan mendukung kekuatan parpol secara politis. Sebaliknya, kalau ternyata parpol tersebut tidak lagi memperjuangkan nilai-nilai dengan standar moralitas yang dimaksud, maka sebuah gerakan moral akan menarik dukungannya, bahkan melawannya. Jadi, ringkasnya sebuah gerakan moral adalah gerakan yang mendukung untuk memperjuangkan nilai-nilai dengan ukuran moralitas tertentu. Disinilah independensi gerakan mahasiswa akan terlihat. Mahasiswa bukan subordinat kekuatan politik tertentu.
Sementara gerakan politik merupakan gerakan untuk melakukan perubahan politik dengan berpihak pada kekuatan politik tertentu, atau menjadikan dirinya sebagai lokomotif politik mahasiswa. Mereka tidak alergi untuk melakukan sharing dan lobi-lobi politik dengan kekuatan politik yang ada. Bagi mereka hal ini perlu dilakukan sebagai strategi untuk mencapai perubahan. Mereka mengkritik gerakan moral sebagai ketakutan untuk bersentuhan dengan kepentingan politik, dan hanya mampu melakukan himbauan moral. Keberpihakan pada kekuatan politik tertentu secara riel tidak apa-apa, sepanjang ide-ide perubahan yang diperjuangkan mahasiswa sejalan dengan mereka. Dalam kondisi tertentu dan dibutuhkan, organisasi mahasiswa bahkan berubah menjadi organisasi politik seperti yang pernah dilakukan mahasiswa Indonesia di Belanda pada 1908 dengan mendirikan Perhimpunan Indonesia.
Sosiolog Arief Budiman bahkan mengkritik gerakan moral dengan mengistilahkannya sebagai “koboi”. Ia datang ketika ada kerusuhan dan kekacauan yang dilakukan oleh para penjahat di suatu daerah. Setelah para penjahat dibasmi dan keadaan kembali tenang, maka sang koboi pun pergi lagi mengembara kemana-mana. Demikian seterusnya setiap ada kekacauan, sang koboi datang dan pergi lagi.
Dari kedua konteks di atas, maka seyogiayanya gerakan mahasiswa membutuhkan pola-pola gerakan yang bervariasi. Kecenderungan pada kutup ekstrim tertentu antara gerakan moral dan gerakan politik justru akan mereduksi peran gerakan itu sendiri. Karena itu, apapun penjelasannya, kedua pola tersebut tetap dibutuhkan. Yang penting tetap mampu memberikan nuansa dalam proses perubahan yang visioner dan esoterik. Dengan kata lain, mengutamakan salah satu pola (gerakan politik maupun gerakan moral) akan berujung pada kegagalan analitik untuk merumuskan strategi gerakan dalam mencapai orientasi perubahan. Dalam bahasa yang lebih lunak kaum intelektual (baca; Mahasiswa) harus melakukan gerakan empowering terhadap individu dan kelompok-kelompok kepentingan dengan tetap melakukan oposisi terhadap domain-domain publik.
Penulis:*Mantan pengurus Jurnal Al Ma’arij IMM Ki Bagus Hadikusumo UNS sekarang aktif sebagai Liaison Program pada Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial (PSB PS) Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Kamis, 03 Juni 2010
FRESH Forum (Female in Religious, Education, Skill and Health Forum).
Muqoddimah
Puji serta syukur kami panjatkan kepada Illahi Robbi, yang tiada pernah lupa terhadap hamba-hambaNya, senantiasa mengawasi dan melindungi. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah limpahkan kepada Nabi Muhammad, Rosulullah SAW., yang senantiasa mejadikan setiap desah nafasnya hanya untuk kemuliaan Islam.
Kemuliaan Islam sudahlah pasti keberadaannya, hanya saja kini bagaimana kita selaku umat didalamnya mampu mensyukuri kemuliaan Islam yang mana merupakan Rahmat bagi seluruh alam. Salah satunya ialah dengan memperdalam segala apa yang ada dialamnya dengan terus berusaha menggali ilmu untuk kemudian menjadi landasan dalam berkehidupan. Upaya untuk menuju kearah sana telah coba kami tempuh, namun belum juga mencapai hasil yang maksimal, maka pada remulaannya kami mencoba untuk ‘menguji-cobakan’ terlebih dahulu salah satu program kami dikalangan pimpinan berupa program kajian keputrian ritin pimpinan, setelah kami nilai cukup baik maka berdasar evaluasi bersama kami bermaksud untuk menawarkannya pada mahasiswa secara luas khususnya dikalangan mahasiswa kampus 1 UAD.
Latar Belakang
Universitas Ahmad Dahlan (UAD), merupakan amal usaha Muhammadiyah yang bergerak di bidang pendididkan, tentunya “moral and intellectual integrity” lah yang menjadi visinya, sehingga setiap gerakan pendididkan haruslah merupakan bakal demi terintegrasinya moral (akhlaq) dan keilmuan. Menuju visi ideal tersebut, maka perlu ada keseriusan dan komitmen dalam prosesnya, terutama ketika yang menjadi subjek sebenarnya dalam pencapaian misi ini adalah mahasiswa, maka mahasiswa harus menjadi pribadi yang siap. Siap melakukan perubahan kearah yang lebih baik dan siap menjadi pribadi yang berubah untuk kebaikan. UAD dengan segudang programnya, terkadang perlu menarik nafas panjang manakala waktu yang tersedia untuk kegiatan kampus tidak bisa menampung program-program kampus secara efektif, salah satunya ketika waktu perkuliahaan yang ‘seadanya’ terutama pada mata kuliah ynag membutuhkan banyak waktu untuk berdiskusi dan memperdalam pemahaman seperti Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK), justru malah terkadang menjadikan materi yang disajikan terasa menggantung, disatu sisi hal ini dapat menjadi motivator untuk mahasiswa mencari referensi dan jawaban secara mandiri, namun disisi lain, hal ini menjadikan mahasiswa kurang ber’atensi’ terhdap materi karena merasa pada akhirnya semua kembali kepada diri masing-masing tanpa referensi yang cukup, padahal bukan hal yang mustahil ruang kuliah menjadi ‘ramai’ dengan dialog interaktif antara dosen dengan mahasiswa atau mahasiswa dengan sesamanya, yang disebebkan pula dengan adanya waktu efektif untuk diskusi, yang diberengi dengan metode pengajaran dosen yang variatif, guna terwadahinya keingintahuan mahasiswa dan secara tidak langsung menjadi factor pendorong untuk mahasiswa aktif .Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai salah satu organisasi otonom yang bergerak dibidang kemasyarakatan, keilmuan, dan religiusitas yang dititik beratkan pada kaderisasi bagi persyerikatan Muhammadiyah, mencoba membangun “ruang” untuk terwujudnya integritas pengajaran dan pembinaan, demi terlahirnya pribadi cerdas secara intelektual, sosial, dan ruhiyahnya, sehingga mampu menjadi agen pencapai visi UAD. Setidaknya di”ruang” ini mahasiswa mampu membuka diri dan menambah wacana. Melalui kerjasama IMM F. Ekonomi, F. Psikologi dan FAI UAD (IMM Zona1 UAD), kami berusaha untuk memperluas “ruang” tersebut, “ruang” yang semula hanya terdiri dari mereka yang memiliki peran sebagi Pimpinan di IMM, kini “ruang” itu mulai dimasuki oleh mereka yang juga ingin belajar bersama, berdiskusi dan bertukar pikiran, hal ini pun dikerucutkan pada hal peranan mahasiswi muslim yang seharusnya memiliki kematangan intelektual dan moral lebih dibanding mahasiswi lain pada umumnya. “Ruang” yang menjadi tempat belajar dan beramal itu kami namai FRESH Forum (Female in Religious Education Skill and Health Forum), sehingga tidak membatasi diri dengan label mahasiswa, dan tidak menutup kemungkinan kaum adam terlibat. Semoga segala apa yang diusahakan dapat menjadi amal yang diterima disisiNya kelak dan semasa hidup membawa kemanfaatan bagi umat. Amiin.
Nama Kegiatan
Kegiatan ini bernama FRESH Forum (Female in Religious, Education, Skill and Health Forum).
Tema Kegiatan
Terwujudnya budaya Tawaa showbilhaqqi, watawaa showbisshobr
Landasan
Q.S Al-Mujadilah(58:11)
“Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
QS. Al-‘Asr (103:1-3) :
“ Demi masa (1). Sungguh, manusia berada dalam kerugian (2), kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasehati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran (3).”
HR. Muslim:
“Dunia itu kesenangan, dan sebaik-baik kesenangan adalah wanita shalehah.” (HR. Muslim dari Abdullah bin Amr bin Al Ash)
HR. Bukhori:
“Rasulullah SAW. Mengutuk kepada laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.” (HR. Bukhori dari Ibnu Abbas)
Tujuan
Terwujudnya budaya berdiskusi yang efektif dan aplikatif
Terciptanya integrasi moral dan intelektual di UAD
Peningkatan peran mahasiswa dalam kesholihan social melalui pengokohan kesholihan pribadi.
Waktu dan Tempat
FRESH Forum (Tahun Kedua) Insya Allah akan diselenggarakan pada:
Hari, Tanggal : Setiap Jum’at (19 Maret - 11 Juni 2010)
Pukul : 11.15-12.30 WIB
Tempat : Hall Kampus 1 UAD/Iranian Corner
Peserta Kegiatan
Seluruh mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan dan terbuka untuk umum.
Metode & Materi
(Terlampir)
Susunan Panitia
Pembina : - Drs. Anhar Anshori M.SI (Pembina IMM)
-
Pendamping : - Nyai Walidah Institut (NWI) PC. IMM Djazman Al Kindi Yogyakarta
Penanggung jawab : - PK. IMM Komisariat Fakultas Psikologi
- PK. IMM Komisariat Fakultas Ekonomi
- PK. IMM Komisariat Fakultas Agama Islam
Ketua : Murning Rahayu (FAI)
Sekertaris : Anggina O. (F. Psikologi)
Bendahara : Tsintani Ikrima (F. Ekonomi)
Acara : - Santi (F. Ekonomi)
- Diah Anindita (F. Psikologi)
- Rofi’ah (FAI)
- Sri Namo (FAI)
Humas : - Laely W. H. (F. Psikologi)
- Nur Soimah (FAI)
- Yeni (F. Ekonomi)
Perlengkapan&Dokumentasi : - Wildani (FAI)
- Putri Y. A. (F. Psikologi)
- Kusuma (F. Ekonomi)
Konsep Agenda Pekanan FRESH Forum Tahun#2:
Agenda pekanan ini merupakan agenda inti dari FRESH Forum, dimana agenda ini dilaksanakan secara rutin di setiap pekan sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, dengan sajian tema bahasan yang berganti setiap pertemuan. Pekan I lebih difokuskan pada bahasan keagamaan (Religious) kontemporer. Pekan II fokus pembahasan ada pada pendidikan (Education). Pekan III, berfokus pada pembahasan keterampilan (Skill) dan pekan IV pada kesehatan (Health). Hal ini dimaksudkan untuk memperkaya wawasan yang berbasis keIslaman, sehingga pergantian bahasan setiap pekan ini bukan berarti membedakan ilmu agama dengan ilmu-ilmu lainnya, tetapi justru kami mengupayakan tersampaikannya nilai-nilai keIslaman dalam setiap pokok bahasan. Pembahasan tema-tema terkait akan disampaikan oleh mereka yang berkompeten dibidangnya.
Disetiap bulannya, disalah satu pertemuan kami akan mengupayakan adanya suatu ’simulasi diskusi’ dimana mereka yang biasanya menjadi pendengar kini berlatih menjadi pembicara/pemateri, dengan setting yang sederhana, konsep penilaian bersama secara verbal dan tertulis dari setiap yang hadir di forum tersebut terkait materi yang disampaikan dan cara menyampaikan. Harapannya peserta forum memiliki keterampilan untuk menjadi pembicara, pemateri, atau pemantik di forum-forum keilmuan baik di dalam maupun di luar kampus.
Konsep Agenda Smester FRESH Forum Tahun#2:
Agenda ini merupakan variasi metode pembelajaran atau diskusi, dimana pada agenda pekanan peserta FRESH Forum ditujukan untuk mahasiswi/perempuan, dalam agenda ini peserta adalah seluruh mahasiswa UAD&umum. Bahasan atau tema lebih ditekankan pada peringatan hari besar Islam atau tema yang diusulkan sebagian besar jama’ah/peserta yang dikaji tim terlebih dahulu.
Berikut beberapa materi yang coba kami susun sebagai acuan:
Maret 2010
Pertm. Tgl Tema Pemateri Penanggung jawab
1. 19 ”kapan aja sih DISAR (Mandi Besar) itu?” Lintang Nuari H, S. Sos.
3. 9 E ”Label halal, Halal dan thoyyibkah?” Fatin Maryama
Februari 2009
Pertm. Tgl Tema Pemateri Penanggung jawab
4. 6 S ”KPK (Kain Planel dalam Kreasi)” Eva Laylatul W.
5. 13 H ”manage hawa nafsu yuuk!” Lintang Nuari H, S. Sos.
6. 20 R
7. 27 E
Maret 2009
Pertm. Tgl Tema Pemateri Penanggung jawab
8. 6 S
9. 13 H
10. 20 R
11. 27 ”Gimana Ya Pacaran Menurut Islam?” Dra. Noor Mahni, M.Ag. Murning Rahayu
April 2009
Pertm. Tgl Tema Pemateri Penanggung jawab
12. 3 ”Positive Thingking Is A Way To Be A Wonderful Women” Atiq Aqiqotul, S.s. Anggina Oktapia
13. 10 Libur Nasional
14. 17 Evaluasi
15. 24 Agenda Semester: ””
Mei 2009
Pertm. Tgl Tema Pemateri Penanggung jawab
16. 1 S
17. 8 H
18. 15 R
19. 22 E
20. 29 S
Juni 2009
Pertm. Tgl Tema Pemateri Penanggung jawab
21. 5 H
22. 12 (Evaluasi dan persiapan FRESH Forum Semester Ganjil)
MATERI FRESH Forum 2010
Maret 2010
Pertemuan Tanggal Tema/bahasan Pemateri Keterangan
1 19 Nikah Siri, Mandiri? Dra. Misma Kasim
2 26 Mengapa Wanita Disebut-sebut sebagai Penghuni Neraka yang Paling Banyak? Dra. Noor Mahni, M.Ag.
April 2010
3 2 Wanita Racun Dunia?! Eva Laylatul W. S.Psi.
4 9 Peran Perempuan dalam Membangun Bangsa Husnul Khotimah S.Psi
5 16 Kemuliaan Akhlaq Rosulullah
6 23 Siapkan Anda diPoligami?
7 30 Kuliah, Kerja & Nikah
Mei 2010
8 7 Lemah Lembut Lagi Keras (5:54) Ferawati S.s
9 14 Siapakah Wanita Idaman Ustadz?
10 21 Pentingnya Aqiedah dalam Kehidupan
11 28 Akhlaq Bersahabat
Juni 2010
12 4 Mu’amalah Allah=Mu’amalah HambaNya terhadap SaudaraNya?
13 11 Tata Cara Ibadah Rosul
Puji serta syukur kami panjatkan kepada Illahi Robbi, yang tiada pernah lupa terhadap hamba-hambaNya, senantiasa mengawasi dan melindungi. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah limpahkan kepada Nabi Muhammad, Rosulullah SAW., yang senantiasa mejadikan setiap desah nafasnya hanya untuk kemuliaan Islam.
Kemuliaan Islam sudahlah pasti keberadaannya, hanya saja kini bagaimana kita selaku umat didalamnya mampu mensyukuri kemuliaan Islam yang mana merupakan Rahmat bagi seluruh alam. Salah satunya ialah dengan memperdalam segala apa yang ada dialamnya dengan terus berusaha menggali ilmu untuk kemudian menjadi landasan dalam berkehidupan. Upaya untuk menuju kearah sana telah coba kami tempuh, namun belum juga mencapai hasil yang maksimal, maka pada remulaannya kami mencoba untuk ‘menguji-cobakan’ terlebih dahulu salah satu program kami dikalangan pimpinan berupa program kajian keputrian ritin pimpinan, setelah kami nilai cukup baik maka berdasar evaluasi bersama kami bermaksud untuk menawarkannya pada mahasiswa secara luas khususnya dikalangan mahasiswa kampus 1 UAD.
Latar Belakang
Universitas Ahmad Dahlan (UAD), merupakan amal usaha Muhammadiyah yang bergerak di bidang pendididkan, tentunya “moral and intellectual integrity” lah yang menjadi visinya, sehingga setiap gerakan pendididkan haruslah merupakan bakal demi terintegrasinya moral (akhlaq) dan keilmuan. Menuju visi ideal tersebut, maka perlu ada keseriusan dan komitmen dalam prosesnya, terutama ketika yang menjadi subjek sebenarnya dalam pencapaian misi ini adalah mahasiswa, maka mahasiswa harus menjadi pribadi yang siap. Siap melakukan perubahan kearah yang lebih baik dan siap menjadi pribadi yang berubah untuk kebaikan. UAD dengan segudang programnya, terkadang perlu menarik nafas panjang manakala waktu yang tersedia untuk kegiatan kampus tidak bisa menampung program-program kampus secara efektif, salah satunya ketika waktu perkuliahaan yang ‘seadanya’ terutama pada mata kuliah ynag membutuhkan banyak waktu untuk berdiskusi dan memperdalam pemahaman seperti Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK), justru malah terkadang menjadikan materi yang disajikan terasa menggantung, disatu sisi hal ini dapat menjadi motivator untuk mahasiswa mencari referensi dan jawaban secara mandiri, namun disisi lain, hal ini menjadikan mahasiswa kurang ber’atensi’ terhdap materi karena merasa pada akhirnya semua kembali kepada diri masing-masing tanpa referensi yang cukup, padahal bukan hal yang mustahil ruang kuliah menjadi ‘ramai’ dengan dialog interaktif antara dosen dengan mahasiswa atau mahasiswa dengan sesamanya, yang disebebkan pula dengan adanya waktu efektif untuk diskusi, yang diberengi dengan metode pengajaran dosen yang variatif, guna terwadahinya keingintahuan mahasiswa dan secara tidak langsung menjadi factor pendorong untuk mahasiswa aktif .Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai salah satu organisasi otonom yang bergerak dibidang kemasyarakatan, keilmuan, dan religiusitas yang dititik beratkan pada kaderisasi bagi persyerikatan Muhammadiyah, mencoba membangun “ruang” untuk terwujudnya integritas pengajaran dan pembinaan, demi terlahirnya pribadi cerdas secara intelektual, sosial, dan ruhiyahnya, sehingga mampu menjadi agen pencapai visi UAD. Setidaknya di”ruang” ini mahasiswa mampu membuka diri dan menambah wacana. Melalui kerjasama IMM F. Ekonomi, F. Psikologi dan FAI UAD (IMM Zona1 UAD), kami berusaha untuk memperluas “ruang” tersebut, “ruang” yang semula hanya terdiri dari mereka yang memiliki peran sebagi Pimpinan di IMM, kini “ruang” itu mulai dimasuki oleh mereka yang juga ingin belajar bersama, berdiskusi dan bertukar pikiran, hal ini pun dikerucutkan pada hal peranan mahasiswi muslim yang seharusnya memiliki kematangan intelektual dan moral lebih dibanding mahasiswi lain pada umumnya. “Ruang” yang menjadi tempat belajar dan beramal itu kami namai FRESH Forum (Female in Religious Education Skill and Health Forum), sehingga tidak membatasi diri dengan label mahasiswa, dan tidak menutup kemungkinan kaum adam terlibat. Semoga segala apa yang diusahakan dapat menjadi amal yang diterima disisiNya kelak dan semasa hidup membawa kemanfaatan bagi umat. Amiin.
Nama Kegiatan
Kegiatan ini bernama FRESH Forum (Female in Religious, Education, Skill and Health Forum).
Tema Kegiatan
Terwujudnya budaya Tawaa showbilhaqqi, watawaa showbisshobr
Landasan
Q.S Al-Mujadilah(58:11)
“Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
QS. Al-‘Asr (103:1-3) :
“ Demi masa (1). Sungguh, manusia berada dalam kerugian (2), kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasehati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran (3).”
HR. Muslim:
“Dunia itu kesenangan, dan sebaik-baik kesenangan adalah wanita shalehah.” (HR. Muslim dari Abdullah bin Amr bin Al Ash)
HR. Bukhori:
“Rasulullah SAW. Mengutuk kepada laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.” (HR. Bukhori dari Ibnu Abbas)
Tujuan
Terwujudnya budaya berdiskusi yang efektif dan aplikatif
Terciptanya integrasi moral dan intelektual di UAD
Peningkatan peran mahasiswa dalam kesholihan social melalui pengokohan kesholihan pribadi.
Waktu dan Tempat
FRESH Forum (Tahun Kedua) Insya Allah akan diselenggarakan pada:
Hari, Tanggal : Setiap Jum’at (19 Maret - 11 Juni 2010)
Pukul : 11.15-12.30 WIB
Tempat : Hall Kampus 1 UAD/Iranian Corner
Peserta Kegiatan
Seluruh mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan dan terbuka untuk umum.
Metode & Materi
(Terlampir)
Susunan Panitia
Pembina : - Drs. Anhar Anshori M.SI (Pembina IMM)
-
Pendamping : - Nyai Walidah Institut (NWI) PC. IMM Djazman Al Kindi Yogyakarta
Penanggung jawab : - PK. IMM Komisariat Fakultas Psikologi
- PK. IMM Komisariat Fakultas Ekonomi
- PK. IMM Komisariat Fakultas Agama Islam
Ketua : Murning Rahayu (FAI)
Sekertaris : Anggina O. (F. Psikologi)
Bendahara : Tsintani Ikrima (F. Ekonomi)
Acara : - Santi (F. Ekonomi)
- Diah Anindita (F. Psikologi)
- Rofi’ah (FAI)
- Sri Namo (FAI)
Humas : - Laely W. H. (F. Psikologi)
- Nur Soimah (FAI)
- Yeni (F. Ekonomi)
Perlengkapan&Dokumentasi : - Wildani (FAI)
- Putri Y. A. (F. Psikologi)
- Kusuma (F. Ekonomi)
Konsep Agenda Pekanan FRESH Forum Tahun#2:
Agenda pekanan ini merupakan agenda inti dari FRESH Forum, dimana agenda ini dilaksanakan secara rutin di setiap pekan sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, dengan sajian tema bahasan yang berganti setiap pertemuan. Pekan I lebih difokuskan pada bahasan keagamaan (Religious) kontemporer. Pekan II fokus pembahasan ada pada pendidikan (Education). Pekan III, berfokus pada pembahasan keterampilan (Skill) dan pekan IV pada kesehatan (Health). Hal ini dimaksudkan untuk memperkaya wawasan yang berbasis keIslaman, sehingga pergantian bahasan setiap pekan ini bukan berarti membedakan ilmu agama dengan ilmu-ilmu lainnya, tetapi justru kami mengupayakan tersampaikannya nilai-nilai keIslaman dalam setiap pokok bahasan. Pembahasan tema-tema terkait akan disampaikan oleh mereka yang berkompeten dibidangnya.
Disetiap bulannya, disalah satu pertemuan kami akan mengupayakan adanya suatu ’simulasi diskusi’ dimana mereka yang biasanya menjadi pendengar kini berlatih menjadi pembicara/pemateri, dengan setting yang sederhana, konsep penilaian bersama secara verbal dan tertulis dari setiap yang hadir di forum tersebut terkait materi yang disampaikan dan cara menyampaikan. Harapannya peserta forum memiliki keterampilan untuk menjadi pembicara, pemateri, atau pemantik di forum-forum keilmuan baik di dalam maupun di luar kampus.
Konsep Agenda Smester FRESH Forum Tahun#2:
Agenda ini merupakan variasi metode pembelajaran atau diskusi, dimana pada agenda pekanan peserta FRESH Forum ditujukan untuk mahasiswi/perempuan, dalam agenda ini peserta adalah seluruh mahasiswa UAD&umum. Bahasan atau tema lebih ditekankan pada peringatan hari besar Islam atau tema yang diusulkan sebagian besar jama’ah/peserta yang dikaji tim terlebih dahulu.
Berikut beberapa materi yang coba kami susun sebagai acuan:
Maret 2010
Pertm. Tgl Tema Pemateri Penanggung jawab
1. 19 ”kapan aja sih DISAR (Mandi Besar) itu?” Lintang Nuari H, S. Sos.
3. 9 E ”Label halal, Halal dan thoyyibkah?” Fatin Maryama
Februari 2009
Pertm. Tgl Tema Pemateri Penanggung jawab
4. 6 S ”KPK (Kain Planel dalam Kreasi)” Eva Laylatul W.
5. 13 H ”manage hawa nafsu yuuk!” Lintang Nuari H, S. Sos.
6. 20 R
7. 27 E
Maret 2009
Pertm. Tgl Tema Pemateri Penanggung jawab
8. 6 S
9. 13 H
10. 20 R
11. 27 ”Gimana Ya Pacaran Menurut Islam?” Dra. Noor Mahni, M.Ag. Murning Rahayu
April 2009
Pertm. Tgl Tema Pemateri Penanggung jawab
12. 3 ”Positive Thingking Is A Way To Be A Wonderful Women” Atiq Aqiqotul, S.s. Anggina Oktapia
13. 10 Libur Nasional
14. 17 Evaluasi
15. 24 Agenda Semester: ””
Mei 2009
Pertm. Tgl Tema Pemateri Penanggung jawab
16. 1 S
17. 8 H
18. 15 R
19. 22 E
20. 29 S
Juni 2009
Pertm. Tgl Tema Pemateri Penanggung jawab
21. 5 H
22. 12 (Evaluasi dan persiapan FRESH Forum Semester Ganjil)
MATERI FRESH Forum 2010
Maret 2010
Pertemuan Tanggal Tema/bahasan Pemateri Keterangan
1 19 Nikah Siri, Mandiri? Dra. Misma Kasim
2 26 Mengapa Wanita Disebut-sebut sebagai Penghuni Neraka yang Paling Banyak? Dra. Noor Mahni, M.Ag.
April 2010
3 2 Wanita Racun Dunia?! Eva Laylatul W. S.Psi.
4 9 Peran Perempuan dalam Membangun Bangsa Husnul Khotimah S.Psi
5 16 Kemuliaan Akhlaq Rosulullah
6 23 Siapkan Anda diPoligami?
7 30 Kuliah, Kerja & Nikah
Mei 2010
8 7 Lemah Lembut Lagi Keras (5:54) Ferawati S.s
9 14 Siapakah Wanita Idaman Ustadz?
10 21 Pentingnya Aqiedah dalam Kehidupan
11 28 Akhlaq Bersahabat
Juni 2010
12 4 Mu’amalah Allah=Mu’amalah HambaNya terhadap SaudaraNya?
13 11 Tata Cara Ibadah Rosul
LOMBA MENULIS CERPEN KRAKATAU AWARD 2010
Dewan Kesenian Lampung (DKL) kembali menggelar Krakatau Award 2010. Untuk tahun ini berupa lomba penulisan cerpen tingkat nasional. Penghargaan akan diberikan kepada empat cerpen terbaik masing-masing juara I hingga IV, serta enam nominasi non-ranking.
Tema "Lampung: Lokal-Global", yaitu cerpen harus bersandar kepada nilai-nilai adat, seni budaya atau dunia wisata di Lampung. Bagaimana peran lokalitas dalam berhadapan dengan globalisasi yang tak bisa dihindari.
Naskah lomba penulisan cerpen tingkat nasional tersebut dikirim ke Panitia Krakatau Award 2010, Sekretariat Dewan Kesenian Lampung Jalan Gedung Sumpah Pemuda Kompleks PKOR Wayhalim, Bandar Lampung selambat-lambatnya 30 Juni 2010 (cap pos). "Para pemenang akan diumumkan minggu ketiga Juli 2010″.
SYARAT PESERTA:
1. Peserta warga negara Indonesia, minimal berusia 17 tahun.
2. Setiap peserta mengirimkan maksimal 3 naskah cerpen.
3. Naskah merupakan karya orisinal, belum pernah dipublikasikan atau diikutsertakan pada lomba lain.
4. Naskah menggunakan bahasa Indonesia.
5. Naskah yang dikirim menjadi hak panitia sepenuhnya.
6. Naskah dikirim dalam bentuk print out 4 eksemplar ke Sekretariat Dewan Kesenian Lampung Jalan Gedung Sumpah Pemuda Kompleks PKOR Wayhalim, Bandarlampung.
7. Naskah diterima oleh panitia 30 Juni 2010 (cap pos)
8. Peserta harus menyertakan biodata lengkap di halaman terpisah
9. Menyertakan fotokopi identitas diri (KTP/SIM/Kartu pelajar/Kartu Mahasiswa).
10. Naskah yang tidak memenuhi persyaratan tidak dapat diikutsertakan lomba .
11. Pemenang lomba akan diumumkan minggu III Juli 2010.
12. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.
SYARAT PENULISAN:
1. Naskah cerpen maksimal 10 halaman kwarto.
2. Spasi 1,5
3. Font Times New Roman 12
HADIAH LOMBA:
Juara lomba penulisan cerpen ini akan mendapatkan hadiah sebagai berikut :
Juara 1 uang tunai sebesar Rp. 2.000.000 dan piagam
Juara 2 uang tunai sebesar Rp. 1.500.000 dan piagam
Juara 3 uang tunai sebesar Rp. 1.000.000 dan piagam
Juara 4 uang tunai sebesar Rp. 500.000 dan piagam
6 nominasi non-ranking mendapatkan piagam.
FORMULIR LOMBA MENULIS CERPEN ISLAMI
(LMCPI) X
ANNIDA ONLINE 2010
Nama :
Tempat/ tanggal lahir :
Kartu Identitas :
(Checklist salah satu dan lampirkan fotocopy kartu identitas)
KTP
SIM
Kartu Pelajar
Kartu Mahasiswa
Nomor Kartu Identitas :
Alamat Terakhir :
No. HP/ Telp :
Judul Naskah :
Dengan ini saya menyatakan bahwa naskah fiksi yang saya ikut sertakan dalam perlombaan ini merupakan karya asli saya, bukan naskah jiplakan atau saduran dari sumber lain, dan belum pernah diikutsertakan dalam lomba lainnya.
Jakarta, ................. 2010
Peserta,
(.…………………..)
Tema "Lampung: Lokal-Global", yaitu cerpen harus bersandar kepada nilai-nilai adat, seni budaya atau dunia wisata di Lampung. Bagaimana peran lokalitas dalam berhadapan dengan globalisasi yang tak bisa dihindari.
Naskah lomba penulisan cerpen tingkat nasional tersebut dikirim ke Panitia Krakatau Award 2010, Sekretariat Dewan Kesenian Lampung Jalan Gedung Sumpah Pemuda Kompleks PKOR Wayhalim, Bandar Lampung selambat-lambatnya 30 Juni 2010 (cap pos). "Para pemenang akan diumumkan minggu ketiga Juli 2010″.
SYARAT PESERTA:
1. Peserta warga negara Indonesia, minimal berusia 17 tahun.
2. Setiap peserta mengirimkan maksimal 3 naskah cerpen.
3. Naskah merupakan karya orisinal, belum pernah dipublikasikan atau diikutsertakan pada lomba lain.
4. Naskah menggunakan bahasa Indonesia.
5. Naskah yang dikirim menjadi hak panitia sepenuhnya.
6. Naskah dikirim dalam bentuk print out 4 eksemplar ke Sekretariat Dewan Kesenian Lampung Jalan Gedung Sumpah Pemuda Kompleks PKOR Wayhalim, Bandarlampung.
7. Naskah diterima oleh panitia 30 Juni 2010 (cap pos)
8. Peserta harus menyertakan biodata lengkap di halaman terpisah
9. Menyertakan fotokopi identitas diri (KTP/SIM/Kartu pelajar/Kartu Mahasiswa).
10. Naskah yang tidak memenuhi persyaratan tidak dapat diikutsertakan lomba .
11. Pemenang lomba akan diumumkan minggu III Juli 2010.
12. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.
SYARAT PENULISAN:
1. Naskah cerpen maksimal 10 halaman kwarto.
2. Spasi 1,5
3. Font Times New Roman 12
HADIAH LOMBA:
Juara lomba penulisan cerpen ini akan mendapatkan hadiah sebagai berikut :
Juara 1 uang tunai sebesar Rp. 2.000.000 dan piagam
Juara 2 uang tunai sebesar Rp. 1.500.000 dan piagam
Juara 3 uang tunai sebesar Rp. 1.000.000 dan piagam
Juara 4 uang tunai sebesar Rp. 500.000 dan piagam
6 nominasi non-ranking mendapatkan piagam.
FORMULIR LOMBA MENULIS CERPEN ISLAMI
(LMCPI) X
ANNIDA ONLINE 2010
Nama :
Tempat/ tanggal lahir :
Kartu Identitas :
(Checklist salah satu dan lampirkan fotocopy kartu identitas)
KTP
SIM
Kartu Pelajar
Kartu Mahasiswa
Nomor Kartu Identitas :
Alamat Terakhir :
No. HP/ Telp :
Judul Naskah :
Dengan ini saya menyatakan bahwa naskah fiksi yang saya ikut sertakan dalam perlombaan ini merupakan karya asli saya, bukan naskah jiplakan atau saduran dari sumber lain, dan belum pernah diikutsertakan dalam lomba lainnya.
Jakarta, ................. 2010
Peserta,
(.…………………..)
Langganan:
Postingan (Atom)