Sabtu, 10 April 2010

Hadits dan Hukum Cadar

Pertama, firman Allah subhanahu wa ta’ala,

وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا

“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka.” (QS. An Nuur: 31)

Tentang perhiasan yang biasa nampak ini, Ibnu Abbas berkata, “Wajah dan telapak tangan.” (Riwayat Ibnu Abi Syaibah dan Isma’il Al Qadhi. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 59-60, Penerbit Al Maktabah Al Islamiyyah, Cet. I. Tetapi berbagai riwayat dari Ibnu Abbas tentang penafsiran ini dilemahkan oleh Syeikh Mushthafa Al Adawi dalam kitabnya Jami’ Ahkamin Nisa. Tentang hal ini terdapat riwayat-riwayat shahih dari perkataan sebagian tabi’in. Wallahu a’lam).

Perkataan serupa juga diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari Ibnu Umar. (Riwayat ini dishahihkan oleh Syeikh Al Albani dalam Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 59-60). Berdasarkan penafsiran kedua sahabat ini jelas bahwa wajah dan telapak tangan wanita boleh kelihatan, sehingga bukan merupakan aurat yang wajib ditutup.

Kedua, firman Allah,

وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada (dan leher) mereka.” (QS. An Nur: 31)

Ibnu Hazm rahimahullah berkata, “Allah ta’ala memerintahkan para wanita menutupkan khimar (kerudung) pada belahan-belahan baju (dada dan lehernya), maka ini merupakan nash menutupi aurat, leher dan dada. Dalam firman Allah ini juga terdapat nash bolehnya membuka wajah, tidak mungkin selain itu.” (Al Muhalla III/216-217, Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 73).

Karena memang makna khimar (kerudung) adalah penutup kepala. Demikian diterangkan oleh para ulama, seperti tersebut dalam An Nihayah karya Imam Ibnul Atsir, Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Al Hafizh Ibnu Katsir, Tafsir Fathu Al Qadir karya Asy Syaukani, dan lainnya. (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 72-73).

Ketiga, firman Allah subhanahu wa ta’ala,

قُلْ لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللهَ خَبِيرٌ بِمَايَصْنَعُونَ {30} وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nur: 30,31)

Ayat ini menunjukkan bahwa pada diri wanita ada sesuatu yang terbuka dan mungkin untuk dilihat. Sehingga Allah memerintahkan untuk menahan pandangan dari wanita. Dan yang biasa nampak itu yaitu wajah dan kedua telapak tangan. (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 76,77). Semakna dengan ayat tersebut ialah hadits-hadits yang memerintahkan menahan pandangan dari wanita dan larangan mengulangi pandangan jika telah terlanjur memandang dengan tidak sengaja. Di antaranya,

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللهِ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ بِالطُّرُقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ مَا بُدَّ لَنَا مِنْ مَجَالِسِنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا فَقَالَ رَسُولُ اللهِ إِنْ أَبَيْتُمْ فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهُ قَالُوا وَمَا حَقُّ الطَّرِيقِ يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ غَضُّ الْبَصَرِ وَكَفُّ الأَذَى وَرَدُّ السَّلاَمِ وَاْلأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنِ الْمُنْكَرِ

Dari Abu Said Al Khudri radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Janganlah kamu duduk-duduk di jalan”. Maka para Sahabat berkata, “Kami tidak dapat meninggalkannya, karena merupakan tempat kami untuk bercakap-cakap.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Jika kalian enggan (meninggalkan bermajelis di jalan), maka berilah hak jalan.” Sahabat bertanya, “Apakah hak jalan itu?” Beliau menjawab, “Menundukkan pandangan, menghilangkan gangguan, menjawab salam, memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad no. 1150, Muslim, Abu Dawud (4816). Lihat Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah 6/11-13)

Juga sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ali radhiallahu ‘anhu,

يَا عَلِيُّ لَا تُتْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّ لَكَ الْأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الْآخِرَةُ

“Wahai Ali, janganlah engkau turutkan pandangan (pertama) dengan pandangan (kedua), karena engkau berhak (yakni, tidak berdosa) pada pandangan (pertama), tetapi tidak berhak pada pandangan (kedua).” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan lainnya. Dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 77)

Jarir bin Abdullah berkata,

سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظْرَةِ الْفَجْأَةِ فَقَالَ اصْرِفْ بَصَرَكَ

Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan tiba-tiba (tidak sengaja), maka beliau bersabda, “Palingkan pandanganmu.” (HR. Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, dan lainnya. Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 78)

Al Qadhi ‘Iyadh berkata, “Para ulama berkata, di sini terdapat hujjah (argumen) bahwa wanita tidak wajib menutupi wajahnya di jalan, tetapi hal itu adalah sunah yang disukai. Dan yang wajib bagi laki-laki ialah menahan pandangan dari wanita dalam segala keadaan, kecuali untuk tujuan yang syar’i (dibenarkan agama). Hal itu disebutkan oleh Muhyiddin An Nawawi, dan beliau tidak menambahinya.” (Adab Asy Syar’iyyah I/187, karya Ibnu Muflih. Lihat: Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 77).

Keempat, Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, dia berkata,

أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ قَالَ أَبُو دَاوُد هَذَا مُرْسَلٌ خَالِدُ بْنُ دُرَيْكٍ لَمْ يُدْرِكْ عَائِشَةَ رَضِي اللَّهُ عَنْهَا

Bahwa Asma’ bintu Abi Bakar menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan memakai pakaian tipis. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpaling darinya dan berkata, “Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita itu, jika telah mendapatkan haidh, tidak pantas terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini”, beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya. (HR. Abu Dawud, Thabarani, Ibnu ‘Adi, dari jalan Sa’id bin Basyir dari Qatadah dari Khalid bin Duraik dari ‘Aisyah. Ibnu ‘Adi berkata, “Terkadang Khalid mengatakan dari Ummu Salamah, sebagai ganti dari ‘Aisyah.” Sanad hadits ini lemah, sebagaimana Abu Dawud berkata setelah meriwayatkannya, “Hadits ini mursal, Khalid bin Duraik tidak bertemu ‘Aisyah radhiallahu ‘anha. Demikian juga perawi bernama Sa’id bin Basyir lemah.”)

Hadits ini sesungguhnya lemah, tetapi Syaikh Al Albani menyatakan bahwa hadits ini dikuatkan dengan beberapa penguat (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 58).

(1) Riwayat mursal shahih dari Qatadah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Jika seorang gadis kecil telah haidh, maka tidak pantas terlihat sesuatu darinya kecuali wajahnya dan tangannya sampai pergelangan.” (Tetapi kemungkinan riwayat ini sama sanadnya dengan riwayat di atas, yaitu Qatadah mendapatkan hadits ini dari Khalid bin Duraik, sehingga tidak dapat menguatkan. Wallahu a’lam).

(2) Diriwayatkan oleh Thabrani dan Al Baihaqi dari jalan Ibnu Luhai’ah, dari ‘Iyadh bin Abdullah, bahwa dia mendengar Ibrahim bin ‘Ubaid bin Rifa’ah Al Anshari menceritakan dari bapaknya, aku menyangka dari Asma’ binti ‘Umais yang berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk menemui ‘Aisyah, dan di dekat ‘Aisyah ada saudarinya, yaitu Asma bintu Abi Bakar. Asma memakai pakaian buatan Syam yang longgar lengan bajunya. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya, beliau bangkit lalu keluar. Maka ‘Aisyah berkata kepada Asma, “Menyingkirlah engkau, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melihat perkara yang tidak beliau sukai. Maka Asma menyingkir. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk, lalu Aisyah bertanya kenapa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit (dan keluar). Maka beliau menjawab, “Tidakkah engkau melihat keadaan Asma, sesungguhnya seorang wanita muslimah itu tidak boleh tampak darinya kecuali ini dan ini”, lalu beliau memegangi kedua lengan bajunya dan menutupkan pada kedua telapak tangannya, sehingga yang nampak hanyalah jari-jarinya, kemudian meletakkan kedua telapak tangannya pada kedua pelipisnya sehingga yang nampak hanyalah wajahnya.”

Al-Baihaqi menyatakan, “Sanadnya dha’if.” Kelemahan hadits ini karena perawi yang bernama Ibnu Luhai’ah sering keliru setelah menceritakan dengan hafalannya, yang sebelumnya dia seorang yang utama dan terpercaya ketika menceritakan dengan bukunya. Syaikh Al Albani menyatakan bahwa haditsnya ini dapat dijadikan penguat. (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 59).

(3) Pendapat sebagian sahabat (seperti Ibnu Abbas dan Ibnu Umar) yang menjelaskan perhiasan yang biasa nampak yang boleh tidak ditutup, yaitu wajah dan telapak tangan. Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 59).

Kelima, Jabir bin Abdillah berkata,

شَهِدْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصَّلَاةَ يَوْمَ الْعِيدِ فَبَدَأَ بِالصَّلَاةِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلَا إِقَامَةٍ ثُمَّ قَامَ مُتَوَكِّئًا عَلَى بِلَالٍ فَأَمَرَ بِتَقْوَى اللَّهِ وَحَثَّ عَلَى طَاعَتِهِ وَوَعَظَ النَّاسَ وَذَكَّرَهُمْ ثُمَّ مَضَى حَتَّى أَتَى النِّسَاءَ فَوَعَظَهُنَّ وَذَكَّرَهُنَّ فَقَالَ تَصَدَّقْنَ فَإِنَّ أَكْثَرَكُنَّ حَطَبُ جَهَنَّمَ فَقَامَتِ امْرَأَةٌ مِنْ سِطَةِ النِّسَاءِ سَفْعَاءُ الْخَدَّيْنِ فَقَالَتْ لِمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ لِأَنَّكُنَّ تُكْثِرْنَ الشَّكَاةَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ قَالَ فَجَعَلْنَ يَتَصَدَّقْنَ مِنْ حُلِيِّهِنَّ يُلْقِينَ فِي ثَوْبِ بِلَالٍ مِنْ أَقْرِطَتِهِنَّ وَخَوَاتِمِهِنَّ

Aku menghadiri shalat hari ‘ied bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau memulai dengan shalat sebelum khutbah, dengan tanpa azan dan tanpa iqamat. Kemudian beliau bersandar pada Bilal, memerintahkan untuk bertakwa kepada Allah dan mendorong untuk menaati-Nya. Beliau menasihati dan mengingatkan orang banyak. Kemudian beliau berlalu sampai mendatangi para wanita, lalu beliau menasihati dan mengingatkan mereka. Beliau bersabda, “Hendaklah kamu bersedekah, karena mayoritas kamu adalah bahan bakar neraka Jahannam!” Maka berdirilah seorang wanita dari tengah-tengah mereka, yang pipinya merah kehitam-hitaman, lalu bertanya, “Kenapa wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Karena kamu banyak mengeluh dan mengingkari (kebaikan) suami.” Maka para wanita itu mulai bersedekah dengan perhiasan mereka, yang berupa giwang dan cincin, mereka melemparkan pada kain Bilal. (HSR Muslim, dan lainnya)

Hadits ini jelas menunjukkan wajah wanita bukan aurat, yakni bolehnya wanita membuka wajah. Sebab jika tidak, pastilah Jabir tidak dapat menyebutkan bahwa wanita itu pipinya merah kehitam-hitaman. (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 59) (Tetapi dalil ini dibantah dengan penjelasan bahwa hadits ini yang mahfudz (shahih) dengan lafazh min safilatin nisa’ (dari wanita-wanita rendah) sebagai ganti lafazh sithatin nisa’ (dari wanita dari tengah-tengah). Yang hal itu mengisyaratkan wanita tersebut adalah budak, sedangkan budak tidak wajib menutupi wajah. Atau kejadian ini sebelum turunnya ayat hijab. Wallahu a’lam).

Keenam, Ibnu Abbas berkata,

أَرْدَفَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْفَضْلَ بْنَ عَبَّاسٍ … فَوَقَفَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلنَّاسِ يُفْتِيهِمْ وَأَقْبَلَتِ امْرَأَةٌ مِنْ خَثْعَمَ وَضِيئَةٌ تَسْتَفْتِي رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَطَفِقَ الْفَضْلُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا وَأَعْجَبَهُ حُسْنُهَا فَالْتَفَتَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْفَضْلُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا فَأَخْلَفَ بِيَدِهِ فَأَخَذَ بِذَقَنِ الْفَضْلِ فَعَدَلَ وَجْهَهُ عَنِ النَّظَرِ إِلَيْهَا …

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memboncengkan Al Fadhl bin Abbas… kemudian beliau berhenti untuk memberi fatwa kepada orang banyak. Datanglah seorang wanita yang cantik dari suku Khats’am meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mulailah Al Fadhl melihat wanita tersebut, dan kecantikannya mengagumkannya. Nabi ‘alaihi wa sallam pun berpaling, tetapi Al Fadhl tetap melihatnya. Maka nabi ‘alaihi wa sallam memundurkan tangannya dan memegang dagu Al Fadhl, kemudian memalingkan wajah Al Fadhl dari melihatnya…” (HR. Bukhari, Muslim, dan lainnya)

Kisah ini juga diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, dan dia menyebutkan bahwa permintaan fatwa itu terjadi di tempat penyembelihan kurban, setelah Rasulullah melemparkan jumrah, lalu dia menambahkan, “Maka Abbas berkata kepada Rasulullah ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, kenapa anda memalingkan leher anak pamanmu?” Beliau menjawab, “Aku melihat seorang pemuda dan seorang pemudi, sehingga aku tidak merasa aman dari syaitan (menggoda) keduanya” (HR. Tirmidzi, Ahmad, dan lainnya. Syaikh Al Albani menyatakan, “Sanadnya bagus”)

Dengan ini berarti, bahwa peristiwa tersebut terjadi setelah tahallul (selesai) dari ihram, sehingga wanita tersebut bukanlah muhrimah (wanita yang sedang berihram, dengan hajji atau umrah).

Ibnu Hazm rahimahullah berkata, “Seandainya wajah wanita merupakan aurat yang wajib ditutupi, tidaklah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membenarkan wanita tersebut membuka wajahnya di hadapan orang banyak. Pastilah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan wanita itu untuk menurunkan (jilbabnya) dari atas (kepala untuk menutupi wajah). Dan seandainya wajahnya tertutup, tentulah Ibnu Abbas tidak mengetahui wanita itu cantik atau buruk.”

Ibnu Baththal rahimahullah mengatakan, “Di dalam hadits ini terdapat perintah untuk menahan pandangan karena khawatir fitnah. Konsekuensinya jika aman dari fitnah, maka tidak terlarang. Hal itu dikuatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memalingkan wajah Al Fadhl sampai dia menajamkan pandangan, karena kekagumannya terhadap wanita tersebut, sehingga beliau khawatir fitnah menimpanya. Di dalam hadits ini juga terdapat (dalil) pertarungan watak dasar manusia terhadapnya serta kelemahan manusia dari kecenderungan dan kekaguman terhadap wanita. Juga terdapat (dalil) bahwa istri-istri kaum mukminin tidak wajib berhijab sebagaimana istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena (kalau memang hal itu) wajib bagi seluruh wanita, pastilah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada wanita dari suku Khats’am tersebut untuk menutupi (dirinya) dan tidak memalingkan wajah Al Fadhl. Di dalamnya juga terdapat (dalil) bahwa menutup wajah wanita tidak wajib, Para ulama berijma’ bahwa wanita boleh menampakkan wajahnya ketika shalat, walaupun dilihat oleh laki-laki asing.” (Fathu Al-Bari XI/8)

Perkataan Ibnu Baththal rahimahullah tersebut dibantah oleh Al Hafizh Ibnu Hajar, dengan alasan bahwa wanita dari suku Khats’am tersebut muhrimah (wanita yang sedang berihram). Tetapi Syaikh Al Albani menyatakan, bahwa yang benar wanita itu bukan muhrimah (wanita yang sedang berihram), sebagaimana penjelasan di atas. Seandainya wanita itu muhrimah (wanita yang sedang berihram), maka pendapat Ibnu Baththal itu tetap kuat. Karena wanita muhrimah itu boleh melabuhkan jilbabnya ke wajahnya di hadapan laki-laki asing, sebagaimana hadits tentang hal ini. (Lihat haditsnya pada edisi terdahulu, pada dalil ke 13 yang mewajibkan cadar). Maka hadits ini menunjukkan bahwa cadar tidaklah wajib bagi wanita, walaupun dia memiliki wajah yang cantik, tetapi hukumnya adalah disukai (sunah). Peristiwa ini terjadi di akhir kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga hukumnya muhkam (tetap; tidak dihapus). (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 61-64).

HUKUM JILBAB DAN CADAR (NIQOB)

Pertanyaan:

Beberapa hari yang lalu, diharian REPUBLIKA, tepatnya pada tanggal 9- dan 10 - Oktober 2009 pada halaman 12 diberitakan tentang pernyataan seorang Imam dan Guru Besar Universitas Al- Azhar Cairo Mesir, Yakni Syekh Thontowi, yang menyatakan bahwa Lembaga Al- Azhar akan melarang pemakaian CADAR dilingkungannya, dan bahwa CADAR adalah bukan merupakan pakian resmi berdasarkan aturan Syari’at Islam, akan tetapi sekedar bersumber pada TRADISI, berbeda dengan JILBAB. Mohon penjelasannya tentang kedua masalah tersebut, yakni tentang hukum JILBAB dan NIQOB.

Jawab:

1.Definisi.

Perlu diketahui terlebih dahulu tentang definisi kedua istilah tersebut;

JILBAB adalah suatu kain penutup kepala, leher dan dada seorang wanita.

Nama lainnya adalah Khimaar, jama’nya Khumur, Kerudung atau Tudong dalam bahasa Melayu. Lihat Surat An- Nuur ayat 31 tentang PERINTAH BERJILBAB.

NIQOB adalah suatu kain yang dipakai menutup wajah seorang wanita, sehingga yang tampak hanya kedua matanya.

Nama lainnya adalah Purdah, Hijaab, Chador, Bushiya, Burqo, atau CADAR dalam bahasa Melayu/ Indonesia.

2. Hukum

2.1. Hukum JILBAB

Para Ulama Salaf sepakat bahwa Rambut, Leher dan Dada seorang wanita merdeka adalah termasuk bagian AURAT tubuh yang harus ditutup.

Sebagaimana juga di tulis oleh Syekh A.Rifa’i dalam kitabnya berjudul RI’AYATUL HIMMAH I/ bab syarat sah sholat bahasa Jawi berdasarkan madzhab Syafi’i, demikian:

» Ngurate wong merdiko tinemune
» Iku sekabehe badan anging rerahine
» Lan epek- epeke karo, dhohir bathine

Indonesianya:

Aurat seorang wanita merdeka adalah seluruh badan, KECUALI WAJAH dan KEDUA TELAPAK TANGANNNYA, baik bagian LUAR maupun DALAM telapak tangan nya.

Pendapat Syafi’i ini bersesuaian dengan pendapat gurunya yakni imam Malik.

Beberapa Ulama antar madzhab sepakat tentang masalah auratnya rambut, leher dan dada serta anggota tubuh yang lain. Perbedaan mereka hanya pada masalah telapak tangan dan telapak kaki.

Imam Hanafi menganggap bagian luar telapak tangan termasuk aurat, demikian juga telapak kaki.

Imam Hambali menganggap seluruh tubuh adalah aurat terkecuali wajah saja.

Imam Ja’far (Dari Syi’ah Imamiyah) menganggap bahwa kedua telapak tangan luar dalam dan kedua telapak kaki sampai betis bukan merupakan aurat.

Hujjah mereka adalah BERDASARKAN Surat An- Nuur ayat 31:

……. …….ﻮﻟﻴﺿﺭﺑﻥ ﺑﺨﻤﺭﻫﻦ ﻋﻟﻰ ﺠﻴﻮﺑﻬﻦ

….” Dan hendaklah wanita- wanita itu menurunkan kerudung (dari kepala) sampai (menutup) dada- dada mereka…….

dan beberapa hadist dibawah ini:

ﻋﻥ ﻋﺋﺷﺔ ﺭﺿﻰ ﺍﻟﻟﻪ ﻋﻧﻬﺎ ﺍﻦ ﺍﺴﻤﺎﺀ ﺑﻨﺖ ﺍﺑﻰ ﺑﻜﺭ ﺩﺨﻟﺖ ﻋﻟﻰ ﺭﺴﻭﻞ ﺍﻠﻠﻪ ﺼﻟﻌﻡ ﻭﻋﻠﻴﻬﺎ ﺛﻴﺎﺐ ﺭﻗﺎﻖ ﻔﺄﻋﺮﺾ ﻋﻨﻬﺎ ﺮﺴﻮﻞ ﺍﻠﻠﻪ ﺼﻟﻌﻡ ﻮﻗﺎﻞ ﻴﺎ ﺃﺴﻤﺎﺀ ﺇﺫﺍ ﺑﻠﻐﺖ ﺍﻠﻤﺤﻴﺾ ﻠﻡ ﺗﺼﻠﺢ ﺍﻦ ﻴﺮﻯ ﻤﻨﻬﺎ ﺇﻻ ﻫﺬﺍ ﻮﻫﺬﺍ ﻮﺃﺸﺎﺭ ﺇﻠﻰ ﻭﺠﻫﻪ ﻮﻜﻔﻴﻪ . ﺭﻭﺍﻩ ﺃﺑﻮﺪﺍﻭﺪ

Artinya:

Dari A’isyah RA bahwa sesungguhnya Asma’ binti Abi Bakar masuk kehadapan Rasulullah SAW dan Asma’ saat itu memakai baju yang tipis. Maka Rasulullah berpaling daripadanya seraya berkata: “Apabila Wanita telah dewasa (haidh), maka ia tak boleh terlihat kecuali INI dan INI. Dan Rasul menunjuk pada WAJAH dan TANGAN beliau. Hadist riwayat Abu Dawud.

Dari hadist ini nyata sekali bahwa selain MUKA dan TELAPAK TANGAN adalah aurat.

ﻋﻦ ﺍﺑﻦ ﻋﻤﺭ ﺭﺿﻰ ﺍﻟﻟﻪ ﻋﻨﻪ ﻗﺎﻞ ﺍﻟﻨﺑﻰ ﺼﻠﻌﻢ ﻻ ﺘﻨﺘﻗﺐ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﺍﻟﻤﺤﺮﻤﺔ ﻭﻻ ﺗﻟﺑﺲ ﺍﻟﻗﻔﺎﺯﻴﻦ . ﺭﻭﺍﻩﺍﻟﺑﺧﺎﺮﻱ

Artinya:

Dari Ibnu Umar RA, Nabi bersabda: ” Janganlah wanita yang sedang Ihrom itu memakai NIQOB, jangan juga memakai kedua SARUNG TANGAN”. Hadist Riwayat Bukhori.

Hadist ini memperkuat hadist yang pertama bahwa WAJAH dan KEDUA TELAPAK TANGAN adalah bukan aurat. Bahkan Rasulullah memerintahkan agar CADAR dan KAOS TANGAN untuk DILEPAS, sehingga bila thowaf dengan memakai NIQOB/ CADAR dan KAOS TANGAN, maka thowafnya tidak sah. Seandainya WAJAH dan TELAPAK TANGAN termasuk aurat, pastilah saat Ihrom atau Thowaf lebih layak untuk ditutup dari pada dalam keadaan biasa.

Hadist- hadist inilah yang dipakai hujjah oleh sebagian besar Ulama’ bahwa CADAR itu adalah sekedar TRADISI bukan SYAR’I. (Lihat: Ibn Rusyd Al- Qurthubi: Bidayatul Mujtahid I/115 - Abil Mawahib As-Syafi’i: Mizaanul Kubro. 170.)

2.2. Hukum CADAR / NIQOB.

Berikut ini beberapa hadist dan ayat yang dipakai sebagai dalil tentang anjuran memakai NIQOB:

♦ Dari Ummi ‘Athiyah: “Kita diperintahkan oleh Rasulullah untuk mengajak wanita- wanita yang sedang haidl dan wanita- wanita bercadar untuk menghadiri perayaan IED. Wanita- wanita yang sedang Haidl dijauhkan dari Musholla. Seorang wanita bertanya: “Ya Rasulalloh, bagaimana tentang seorang wanita yang tidak memakai cadar?” Rasul menjawab: ” Biarlah dia berbagi dengan temannya (yang bercadar). Shohih Bukhori 8/ 347/1

♦ Pada ayat Al- Qur’an Surat Arrohman ayat 56 Allah berfirman:

“Fiihinna qooshirootuthorfi lam ythmitshunna insun qoblahum walaa jaan”

(Disorga ada bidadari- bidadari yang sopan menundukkan pandangannya, tidak pernah disentuh manusia sebelum suami mereka (disorga) dan tidak pula oleh Jin” )

Berdasar hadist dari A’isyah: “Yaitu para wanita yang menurunkan jilbabnya dari atas kepala dan kemudian meletakkannya pada MUKA nya” . Bukhori: 7/65/375 - Muslim: 8/33/34.

Sebagian besar Ulama menafsirkan yang dimaksud “Qoosirootuthorfi” itu adalah “Bidadari sorga yang sopan- sopan” sesuai ayat- ayat sebelumnya yang sedang membahas masalah keadaan sorga.

»» Dari A’isyah: “Ada kafilah bertemu kami, saat itu kami bersama Rasulullah sedang Ihrom. Saat mereka telah dekat masing- masing kami menurunkan jilbabnya dari kepala sampai menutup muka. Dan saat kafilah itu telah melewati kami, kami membuka wajah kami.” Sunan Abu Dawud: 1/ 1833.

»» Dari Ibnu Abbas: ” Allah memerintahkan para mukminat- apabila mereka keluar rumah untuk suatu hajat, agar menutup kepalanya dengan jilbab, membiarkannya satu atau kedua matanya untuk melihat melalui Niqob.” Tafsir At- Thobari 2/123 - Bukhori: 8/368/1

»» Dari Anas bin Malik RA: Bahwa Rasulullah SAW bersabda: ” Apabila seorang wanita penghuni sorga melihat ke bumi, dia ingin untuk memenuhi ruang antara dia- bumi dan sorga dengan cahaya, dan ingin apapun yang ada diantaranya penuh dengan wewangian sorgawi, dan CADAR pada wajahnya lebih baih baik dari dunia dan seisinya” Bukhori: 8/572/1.

Ini menunjukkan bahwa PENGHUNI SORGAPUN MEMAKAI CADAR.

Bagi Jumhur Ulama, ini adalah sekedar informasi kebesaran pakaian para bidadari penghuni sorga, bukan perintah untuk memakainya. Sebagaimana informasi pada Surat Al- Muthoffifiin ayat 25 yang berbunyi:

” Yusqouna min rohiiqim makhtuum”= “Para penghuni sorga itu disuguhi minuman arak murni”. …….. Bukan berarti orang mukmin dibumi boleh minum arak murni.

Dan masih banyak lagi hadist- hadist dan ayat yang senada termasuk AYAT HIJAB, yakni Surat Al- Ahzab ayat 53 yang berbunyi diantaranya……….” Waidzaa sa altumuuhunna fas aluuhunna min waroo I hijab” = ” Dan bila kalian akan meminta sesuatu kepada para istri Nabi, maka hendaklah kalian memintanya dari balik hijab…….”. (Tafsir Ibnu Katsier III/503)

Jumhur Ulama memaknai ayat ini untuk perlunya ada PEMBATAS/ SATIR/ HIJAB yang memisahkan antara kum pria disatu tempat yang sama dengan kaum wanita agar tidak terjadi IKHTILATH (campur baur). Sedang para penganjur CADAR mengartikan pemakaian CADAR (dan jilbab secara keseluruhan) adalah sebagai manifestasi pengamalan ayat hijab. Wallohu a’lam.

Lihat: www.scribd.com/doc/18966621/jilbab-Kenapa-Tidak-Subhan-Nurdin



Memakai Cadar pada Waktu Haji






Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Saturday, 08 December 2007



Bagaimana Hukumnya Menutup Wajah dengan Cadar Pada Waktu Haji, Karena Saya Pernah Membaca Sebuah Hadits yang Maknanya Bahwa Wanita yang Sedang Ihram Tidak Boleh Memakai Cadar Dan Kaos Tangan. Saya Juga Pernah Membaca Hadits Lain Dari Aisyah Radhiyallahu Anha, Ketika Dalam Haji Dia Berkata,"Kami Jika Berada Bersama-Sama Laki-Laki Maka Kami Menutupi Wajah Kami Dan Jika Kami Berada Di Depan Mereka Kami Memnbuka Wajah Kami." Bagaimana Kita Mempertemukan Antara Kedua Hadits Tersebut?



Jawaban:

Yang benar dalam hal ini adalah seperti yang ditunjukkan oleh hadits itu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam melarang wanita yang sedang ihram untuk memakai cadar. Wanita yang sedang ihram (muhrimah) dilarang keras memakai cadar, baik dilewati lelaki asing maupun tidak. Maka dari itu diharamkan bagi wanita muhrimah untuk memakai cadar baik dalam haji maupun umrah. Kata cadar sudah dikenal bagi wanita, yaitu menutup wajah dengan penutup yang ada lubang pada bagian matanya.

Sedangkan hadits Aisyah tidak bertentangan dengan larangan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam untuk memakai cadar, karena dalam hadits Aisyah tidak ada penjelasan yang menunjukkan bahwa wanita-wanita itu memakai cadar. Tindakan semacam itu memang harus dilakukan wanita, jika ada lelaki asing yang melewatinya. Dengan demikian kami katakan bahwa memakai cadar bagi wanita yang sedang ihram hukumnya haram secara mutlak, sedangkan membuka wajah lebih baik baginya. Tetapi jika ada laki-laki berjalan di dekatnya, dia wajib menutup wajahnya, namun penutup itu bukan cadar.

Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Fataawaa Arkaanil Islam, atau Tuntunan Tanya-Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa, Haji: Fataawaa Arkaanil Islam, terj. Muniril Abidin, M.Ag (Darul Falah, 2005), hlm. 565-566.

Sabtu, 27 Maret 2010

SAYEMBARA MENULIS PUISI DAN KISAH INSPIRATIF FORUM LINGKAR PENA UNIVERSITAS NEGERI MALANG

Sayembara I: Menulis Puisi Inspiratif

Ketentuan:

1. Sayembara menulis puisi dibuka dalam dua kategori: (1)Kategori pelajar SMP dan SMA, (2) Kategori Mahasiswa dan umum.
2. Tema puisi BEBAS, tetapi DIANJURKAN untuk memberi inspirasi positif bagi pembaca.
3. Tiap peserta hanya boleh mengirimkan satu judul puisi.
4. Puisi diketik di atas kertas HVS ukuran A4. Font Times News Roman12, Spasi antar baris 1, Spasi antar bait 1,5. Panjang puisi MAX 2 Halaman.
5. Naskah belum pernah dipublikasikan di media cetak maupun online atau belum pernah diikutkan pada lomba lain.
6. Peserta TIDAK diperkenankan mencantumkan identitas pada LEMBAR NASKAH puisi tetapi cantumkan di lembar biodata tersendiri.
7. Sertakan fotokopi Kartu Tanda Pelajar/Kartu Tanda Mahasiswa/Kartu Tanda Penduduk.
8. Biaya pendaftaran 15.000 rupiah (tenang, bukan dollar kok^^)
9. Fasilitas: GRATIS tiket menghadiri acara pengumuman pemenang + mendapatkan buku antologi puisi Bougenville Lembayung. (Mohon maaf, untuk buku hanya kami berikan bagi peserta yang hadir dalam acara pengumuman tanggal 26 April 2010)


HADIAH SAYEMBARA MENULIS PUISI INSPIRATIF:
Kategori Pelajar SMP/SMA
Juara 1: Rp 300.000,00 + piagam
Juara 2: Rp 200.000,00 + piagam
Juara 3: Rp 100.000,00 + piagam
Kategori Mahasiswa dan Umum
Juara 1: Rp 500.000,00 + piagam
Juara 2: Rp 350.000,00 + piagam
Juara 3: Rp 200.000,00 + piagam

Sayembara II: Menulis Kisah Inspiratif:
Ketentuan:

1. Sayembara kisah inspiratif terbuka untuk UMUM, tidak dibatasi usia, tingkat pendidikan, dan tempat berdomisili.
2. HARUS berupa kisah nyata dan memberi inspirasi positif bagi pembaca, bisa kisah yang dialami sendiri ataupun orang lain. Nama tokoh ataupun tempat kejadian BISA disamarkan untuk prinsip kerahasiaan.
3. Naskah BELUM pernah dipublikasikan baikdi media cetak maupun online atau belum pernah diikutkan pada lomba lain.
4. Panjang tulisan 3-4 halaman, kertas A$, Font Times News Roman 12, Spasi 1.
5. SERTAKAN fotokopi Kartu Tanda Pelajar/Kartu Tanda Mahasiswa/Kartu Tanda Penduduk.
6. Peserta TIDAK DIPERKENANKAN mencantumkan identitas pada LEMBAR NASKAH tetapi cantumkan di lembar biodata tersendiri.
7. Biaya pendaftaran 25.000 rupiah (sekali lagi tenang... nggak pake dollar kok^^).
8. Fasilitas: GRATIS tiket menghadiri acara pengumuman pemenang + mendapatkan buku antologi kisah inspiratif karya anggota FLP UM. (bagi yang hadir)
9. Bagi yang berminat mengikuti kedua sayembara (kisah dan puisi), biaya pendaftaran 35.000 rupiah.

HADIAH SAYEMBARA MENULIS KISAH INSPIRATIF:
Juara 1: Rp 500.000,00 + piagam
Juara 2: Rp 350.000,00 + piagam
Juara 3: Rp 200.000,00 + piagam


Biaya pendaftaran ditransfer ke no.rekening 0579-01013282-50-5 BRI Cabang Universitas Brawijaya, atas nama HANIFA

DEADLINE: 16 APRIL 2010

Naskah sayembara dapat dikirimkan via pos atau via e-mail dengan ketentuan sebagai berikut:
VIA POS:

* Naskah digandakan rangkap 3, dimasukkan ke dalam amplop coklat.
* Tuliskan jenis dan kategori sayembara di pojok kiri atas amplop
* Sertakan satu lembar fotokopi KTP/KTM/KTPelajar dan bukti transfer pembayaran.
* Kirim ke alamat: JL SUMBERSARI GANG V No. 501 RT 05 RW 02 Sumbersari Lowokwaru Malang. Kode Pos 65145, atas nama YESI DEVISA PUTRI.


VIA E-MAIL:

* Naskah puisi dan kisah inspiratif dikirim ke alamat e-mail: senyumanjibril@yahoo.com
* Tulis subjek: jenis_kategori sayembara_nama peserta. CONTOH: Puisi_SMP/SMA_Aminah ATAU Kisah inspiratif_MAHASISWA/UMUM_Abdullah
* Lampiran 1 lembar fotokopi KTPelajar/KTM/KTP dan bukti transfer pembayaran dikirim via pos dengan alamat JL SUMBERSARI GANG V No. 501 RT 05 RW 02 Sumbersari Lowokwaru Malang. Kode Pos 65145, atas nama YESI DEVISA PUTRI.

Bagi yang berdomisili di Malang, baik naskah maupun pembayaran bisa langsung diserahkan ke panitia.

CP: 085755633857



Beasiswa S2 LN-Depkominfo
PROGRAM BEASISWA S2 LUAR NEGERI KEMENTERIAN KOMINFO TAHUN 2010

Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Tahun 2010 kembali membuka kesempatan dan menyediakan beasiswa pendidikan S2 di luar negeri bagi PNS di lingkungan lembaga pemerintah, karyawan/karyawati di lembaga pendidikan dan industri Teknologi Informasi & Komunikasi (TIK), serta masyarakat umum.

Persyaratan :

1. Lulusan sarjana (S1)
2. Memiliki IPK minimal 3.00 (dari skala 4)
3. Memiliki nilai Institutional TOEFL (ITP) minimal 550 atau IELTS minimal 6.5
4. Memiliki nilai Tes Potensi Akademik (TPA) minimal 550
5. Mendapat rekomendasi dari pejabat yang berwenang
6. Diutamakan:
1. Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun
2. Berusia maksimal 35 tahun
3. Belum memiliki gelar dan tidak sedang menerima beasiswa lain dan/atau sedang mengikuti program pendidikan S2
7. Pendaftaran dan penyerahan berkas lamaran beasiswa paling lambat tanggal 5 April 201

Informasi persyaratan dan formulir pendaftaran dapat di download di website Depkominfo

http://www.mitimahasiswa.com



MITI-Mahasiswa
www.mitimahasiswa.com
Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Tahun 2010 kembali membuka kesempatan dan menyediakan beasiswa pendidikan S2 di luar negeri bagi PNS di lingkungan lembaga pemerintah, karyawan/karyawati di lembaga pendidikan dan industri Teknologi Informasi & Komunikasi (TIK), serta masyarakat umum.

dari immawati innany Univ. Negeri Malang

MENUHANKAN HAWA NAFSU?

أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَهَهُ هَوَاهُ وَأَضَلَّهُ اللَّهُ عَلَى عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَى سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلَى بَصَرِهِ غِشَاوَةً فَمَنْ يَهْدِيهِ مِنْ بَعْدِ اللَّهِ أَفَلا تَذَكَّرُونَ
Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya, dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran? (QS. Al Jaatsiyah: 23)

Perkataan Ulama:
“Manusia itu semuanya mati (mati perasaannya) kecuali para Ulama, yaitu orang-orang yang berilmu. Dan Ulama-ulama itu dalam kebingungan, kecuali mereka yang beramal. Dan mereka yang beramalpun semuanya dalam kekhawatiran kecuali mereka yang ikhlas atau bersih”.


وَمَا أُوتِيتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَمَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَزِينَتُهَا وَمَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ وَأَبْقَى أَفَلا تَعْقِلُونَ
Dan apa saja yang diberikan kepada kamu, maka itu adalah kenikmatan hidup duniawi dan perhiasannya; sedang apa yang di sisi Allah adalah lebih baik dan lebih kekal. Maka apakah kamu tidak memahaminya? (QS. Qashash: 60)

KHA Dahlan berpesan:
“Kita, manusia ini, hidup di dunia hanya sekali, untuk bertaruh: sesudah mati, akan mendapat kebahagiaankah atau kesengsaraankah?”

Pesan KHA Dahlan:
Bermacam-macam corak ragamnya mereka mengajukan pertanyaan soal-soal agama. Tetapi tidak ada satupun yang mengajukan pertanyaan demikian: Harus bagaimanakah supaya diriku selamat dari api neraka? Harus mengerjakan perintah apa? Beramal apa? Menjauhi dan meninggalkan apa?

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لا يَعْلَمُونَ
Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui, (QS. Ar Ruum: 30)

مُنِيبِينَ إِلَيْهِ وَاتَّقُوهُ وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَلا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ
dengan kembali bertobat kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta dirikanlah salat dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah (QS. Ar Ruum: 31)

dari blog km3community.wordpress.com

Jumat, 12 Maret 2010

"Selamat Datang Di Mall Intelektual"

Mahasiswa dari berbagai penjuru telah memasuki kampus untuk menggapai masa depan dan harapan besar orang tuanya. Segudang impian dan harapan telah mem¬bumbung tinggi bahwa kampus adalah tem¬pat yang tepat untuk mendapatkan ilmu dan pengetahuan, agar kelak bisa bertambah pintar memudahkan akses untuk mendapat¬kan pekerjaan. Itulah mimpi-mimpi yang ter¬us berputar di benak kita ketika awal menjadi mahasiswa. Tidak heran banyak orang tua yang rela melakukan apa saja agar anaknya bisa kuliah, sekalipun harus membanting tulang lebih keras karena tidak kecil biaya yang dikeluarkan untuk menguliahkan anak tercinta ke perguruan tinggi.
Di Indonesia terdapat 2767 kampus ter¬diri dari 82 kampus negeri dan sisanya ada¬lah kampus swasta. Jumlah mahasiswa In¬donesia berkisar di atas 3 juta jiwa. Jika kita menginjakkan kaki di kampus saat ini (teru¬tama kampus-kampus besar), kita akan me¬nemukan sosok gedung megah plus seku¬ritinya (satpam) disana sini, tembok-tembok besar yang menghalangi, pintu gerbang yang cukup lux, mahasiswa-mahasiswinya yang ibaratnya foto model, seolah-olah sebuah mall yang menyilaukan mata kita mulai dari gedung dan isinya.

Apa yang kita lihat, ternyata jika dilihat dari biaya pendidikan juga sama halnya. Kampus menawarkan sebuah produk intelektual yang untuk membelinya harus dengan harga ma¬hal, selayaknya kita belanja di sebuah mal. Biaya pendidikan sekarang memang sangat mahal. Rata-rata SPP yang harus dibayarkan saat ini berkisar antara Rp. 600.000 sampai 1.750.000 per semester. Ini belum ditambah berbagai biaya lain seperti IOM/BPI/POM dan sejenisnya yang bisa mencapai Rp 1-2 juta per semester. Ada bahkan yang mencapai Rp 6 juta per semester. Selain itu, terdapat juga pembayaran uang pangkal (Admission fee). Di Univeritas Indonesia (UI) biayanya berkisar Rp. 5–25 juta dan Rp. 25–75 juta. Di Universitas Gadjah Mada (UGM) biayanya Rp. 20 juta. Sementara di Universitas Pad¬jajaran (Unpad), besarannya antara Rp. 7,5–150 juta. Sejak adanya sistem penerimaan mahasisa melalui jalur khusus (di luar jalur reguler) perguruan tinggi seperti UI, ITB, Un¬dip, UGM rata-rata menerima kutipan dana yang mencapai Rp. 15–150 juta. Begitu pun dikampus kita(UAD), biaya sumbangan mencapai 4-31 juta.

Biaya itu tentu masih belum keseluru¬hannya, karena kampus terkadang mener¬apkan berbagai biaya lainnya dengan dalih operasional pendidikan, seperti biaya prak¬tikum, buku, diktat dan sebagainya. Beban pembiayan semakin terasa dengan penge¬luaran biaya harian mahasiswa di luar pem¬biayan kuliah seperti kost-kostan, foto kopi, transportasi dan makan. Dengan naiknya harga BBM dan harga kebutuhan pokok, jelas sekali beban itu semakin terasa. Biaya harian sebulan dari orang tua sekitar Rp. 600 ribu sangat tidak mencukupi tentunya.

Jika kita bandingkan besarnya biaya pendidikan tinggi dengan keadaan umum rakyat Indonesia, pasti akan menimbulkan pertanyaan besar. Jumlah penduduk kurang lebih 220 juta jiwa, dengan 60 % penduduk Indonesia adalah petani, serta 25 % bek¬erja sebagai buruh. Upah petani dalam se¬hari paling tinggi Rp. 15.000 atau sekitar Rp 450.000/bulan (itupun jika setiap hari beker¬ja). Upah buruh di Jogjakarta saja Rp 586.000/bulan atau rata-rata masih di bawah 1 juta per bulan. Dengan upah segitu, sebagian be¬sar penghasilannya habis untuk memenuhi kebutuhan hariannya, belum termasuk ke¬butuhan sekolah anaknya. Pertanyaannya, mampukah mereka menyekolahkan bahkan menguliahkan anaknya? Itulah sebabnya ja¬rang kita menjumpai anak-anak buruh dan tani yang bisa berkuliah. Jangankan berku¬liah, mungkin untuk sekolah saja sudah tidak sanggup
.
Selain biaya pendidikan yang mahal, kam¬pus juga menawarkan berbagai rayuan-rayu¬an yang mampu mengilusi mahasiswa baru. Mahasiswa baru banyak dijejali propaganda-propaganda yang seringkali menyesatkan. Kampus tak ubahnya tukang obat di pinggir jalan. Melalui brosur-brosurnya, dipromosi¬kan bahwa mahasiswa akan mendapatkan fasilitas memadai seperti laboratorium, kelas yang nyaman, standar internasional, dosen bermutu hingga kemudahan mendapatkan lapangan pekerjaan. Kenyataan yang ada seringkali bertolak belakang dengan propa¬ganda yang di gembar-gemborkan di dalam iklan dan brosur-brosurnya. Ternyata laboratoriumnya tidak layak, buku perpustakaan terbatas, dos¬en sesuka hati mengajar, ruangan kelas yang disediakanpun seringkali tidak memadai untuk menampung mahasiswa sehingga membuat ketidaknyamanan mahasiswa saat mengikuti proses belajar mengajar. Hal ini diperparah dengan

Tidak hanya sebatas itu, kampus juga mengkomersilkan beberapa fasilitas yang se¬harusnya bisa digunakan mahasiswa setiap saat tanpa bayar sekalipun. Aula, Auditorium dan gelanggang olahraga saat ini tidak bisa lagi diakses gratis oleh mahasiswa. Kampus lebih senang apabila sarana-sarana umum tersebut menjadi ajang komersil untuk pesta pernika¬han, dan pentas musik komersil, daripada digunakan oleh mahasiswa untuk beraktivitas se¬cara rutin.

Apa bedanya kemudian kampus dengan mal? Memang ada bedanya, tapi hanya soal apa yang dijual. Jika mal menjual barang, maka kampus menjual jasa pendidikan alias menjual ilmu. Sesuatu yang menghinakan kiranya, karena ilmu pengetahuan derajat¬nya telah jatuh demi meraih keuntungan. Dengan menjadikan ilmu pengetahuan seba¬gai bisnis, kampus tidak lagi mencerminkan dirinya sebagai institusi pencerdasan bang¬sa, tetapi perusahaan jasa yang mengelola bisnis pendidikan. Itulah kenapa mahasiswa yang kini berkuliah rata-rata dari kalangan mampu, sementara yang miskin hanya gigit jari. Dengan sendirinya, negara dan kampus telah merampas hak rakyat untuk pendidikan dengan biaya kuliah yang mahal.

Tradisi Ilmiah Dipasung
Kampus juga telah menghilangkan tra¬disi ilmiah di kampus yang merupakan tra¬disi khas dunia pendidikan. Kita akan sering menjumpai berbagai pandangan dan doktrin-doktrin dari dosen-dosen kolot yang anti kritik, ketika mahasiswa bertanya sesuatu atau mengkritisi apa yang dipapar¬kan. Tidak jarang hasil karya mahasiswa seperti riset yang ditolak karena dinilai ter¬lalu kritis atau bahasa lazimnya tidak sesuai kaidah ilmiah. Kegiatan seperti seminar yang mengangkat Paradigma yang dibawa para intelektual seringkali doktrin-doktrin yang mewakili kepentingan penguasa. Sehingga tidak heran bahkan area se mentereng kam¬pus tidak mampu menjawab secara menda¬lam atas berbagai persoalan yang menimpa rakyat Indonesia seperti kenapa pendidikan di Indonesia semakin mahal, atau kenapa kemiskinan kian meningkat padahal negeri kita begitu kaya dan lain sebagainya, ter¬masuk didalamnya bagaimana menjawab persoalan tersebut sampai sedalam-dalam¬nya. Semua ini semakin menjelaskan bahwa kampus memang tidak diarahkan untuk un¬tuk menjawab berbagai problematika rakyat yang pada hakekatnya merupakan masalah umum bagi negara ini, padahal konon kam¬pus merupakan arena ilmiah. Lantas patutlah kita pertanyakan dimana letak keilimiahan kampus, maka akan sangat wajar sampai kapanpun kita kan tetap bahkan selamanya berkutat dengan rendahnya kualitas tenaga produktif (SDM) di Indonesia.

Hal yang harus kita soroti, sekaligus men¬jawab doktrin-doktrin usang kampus, tentang impian pasca mahasiswa akan ada jaminan atas lapangan pekerjaan yang memadai, sekaligus menjelaskan kepentingan imperi¬alisme dan feudalisme atas tenaga produktif suatu bangsa. sesungguhnya imperialisme dan feodalisme sangat takut dan tidak sama sekali menginginkan tumbuh berkembang¬nya tenaga produktif dalam negeri. Maju¬nya tenaga produktif sama saja mendorong kita untuk mendiri lepas dari pengaruh da ketergantungan negara lain. Ini sama saja akan memotong rantai penghisapan rakyat dalam negeri. Sehingga intervensi melalui pemerintah boneka terhadap sektor pendidikan termasuk di kampus untuk dapat di pastikan kepatuhannya sesuai kepentingan imperial¬isme akan dilakukan.
Seperti kepentingan imperialisme atas Upah murah untuk menjalankan industrin¬ya, ini juga sangat erat kaitannya dengan kepentingan imperialisme atas pendidikan. Sehingga pendidikan di orientasikan pada pasar tenaga kerja, yang kecendrungannya adalah tenaga yang tidak membutuhkan skil yang tinggi. Karena industri di Indonesia kebanyakan manufaktur, untuk perakitan, pengepakan yang memang tidak membutuh¬kan skill tinggi.

Menggapai Masa Depan Suram (Madesu)

Meskipun demikian, sekarang ini pen¬didikan di Indonesia tidaklah menjanjikan ketersediaan lapangan pekerjaan. Dapat di lihat dari data pemerintah, Per Pebruari 2008 pengangguran sebanyak 9.427.600 orang yang merupakan pengangguran terbuka di Indonesia, terdiri dari 4.516.100 orang ada¬lah lulusan SMA, SMK, dan Perguan Tinggi Khusus lulusan D1, D2, D3/akademi seban¬yak 519.900 orang dan Lulusan Universitas sebanyak 626.200 orang. Meningkatnya pengangguran khususnya di kalangan ma¬hasiswa saja cukup tinggi. Tahun 2007, sar¬jana yang menanggur 740.000 orang menin¬gkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 409.890 orang, dan lebih drastis tahun 2008 jika di total lulusan sarjana yang mengang¬gur 1.146.100 orang.
Hal ini telah memperlihatkan adanya ancaman bagi hari depan pemuda di Indo¬nesia, tentang tingginya biaya pendidikan di Indonesia kemudian adalah tidak adanya jaminan ketersediaan lapangan pekerjaan layak, yang bebas dari penghisapan politik upah murah, sistem kerja kontrak dan out¬sourching.

Mimpi buruk pemuda mahasiswa pada dasarnya tercipta akibat ulah pemerin¬tahan SBY-Kalla yang menjadi kaki tangan imperialisme dan feodalisme yang dalam hal ini memegang peranan penting dalam mele¬takan pondasi atas liberalisasi pendidikan. Pendidikan diserahkan kepada pasar untuk mengelolanya. Selain pemotongan sub¬sidi setahap demi setahap juga dilakukan, walaupun baru-baru ini ada pidato presiden tentang politik anggaran/fiscal yang menga¬takan pemerintah akan memenuhi amanat 20 % anggaran pendidikan atas APBN 2009, tapi itu masih sangat meragukan kebenaran¬nya. Maka dengan demikian, sesungguhnya apa yang di propagandakan presiden dalam pidatonya, itu semua tidak lebih dari akal bu¬lus tendensius SBY untuk membangun citra yang selama ini buruk bagi rakyat sekaligus sebagai investasi menuju pemilihan presiden tahun 2009.

Jika di simpulkan dengan biaya kuliah yang mahal sekali bagi rakyat Indonesia, itu mencirikan pada pendidikan telah menjadi ajang bisnis, dengan sasaran masyarakat dan mahasiswa menjadi sapi perahan yang terus-menerus di hisap. Kemudian dengan rendahnya kualitas pendidikan, itu juga men¬cirikan Pembunuhan tenaga produktif, artinya pendidikan tidak di tujukan untuk memajukan tenaga produktif yang bisa memajukan taraf kebudayaan bangsa indonesia. Pertanda buruk bagi masa depan tenaga produktif di indonesia, bahkan ini pertanda buruk bagi setiap jengkal jaminan kesejahteraan rakyat Indonesia. Sesuatu yang harus kita tolak, bahkan kita lawan.

Bagi kawan-kawan mahasiswa baru, penting bagi kita untuk menyadarinya,hal yang perlu diketahui, tradisi-tradisi maha¬siswa baru, pertama yang dihadapi oleh ma¬hasiswa baru adalah prosesi Ospek. Di da¬lam ospek mahasiswa baru biasanya hanya di cekoki dengan tradisi impian-impian, sekalipun ada materi pengenalan kampus itu tidak leb¬ih dari pengenalan teritori kampus semata, serta hal-hal yang umum, itu semua semakin menjauhkan mahasiswa dari kenyataannya sebenarnya, artinya bagi tugas kita seka¬rang membuat kampus menjadi ladang ilmiah, kemudian merangkainya dengan berbagai kegiatan yang utamanya adalah menjadi¬kan kampus sebagai mimbar ilmiah, yang menceritakan secara kongkret bagaimana senyatanya keadaan Indonesia dan masa depan rakyat seluruh Indonesia termasuk masa depan pemuda mahasiswa dalam cengkeraman imperialisme dan feodalisme serta bagaimana cara kita melepaskan diri dari keadaan ini.

(Diambil dari Buletin BEM UAD 08-09)

Kamis, 11 Februari 2010

Valentine's Day

SEJARAH
Jika kita telusuri sejarah Valentine’s Day itu sendiri, ada beberapa sumber yang menulis dengan beberapa versi, antara lain:

• Versi Pertama
Menurut sumber tertulis ilmiah, berasal dari upacara ritual agama Romawi kuno. Pada tahun 496 M, Paus Gelasius I memasukkan upacara ritual Romawi kuno ke dalam agama Nasrani, sehingga sejak itu resmi agama Nasrani memiliki hari raya baru yang bernama Valentine’s Day. The Encyclopedia Britanica, vol. 12, sub judul: Christianity, menuliskan penjelasan sebagai berikut: “Agar lebih mendekatkan lagi pada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi kuno ini menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati tokoh agama mereka bernama St. Valentine yang kebetulan meninggal pada 14 februari (The World Encyclopedia 1998).
• Versi kedua
Perayaan Valentine’s Day termasuk salah satu hari raya bangsa Romawi Paganis (penyembah berhala), di mana penyembahan berhala merupakan ritual utama agama mereka sejak lebih dari 17 abad silam. Perayaan ini merupakan ungkapan dalam agama paganis Romawi, kecintaan terhadap sesembahan mereka. Perayaan ini mempunyai akar sejarah berupa beberapa kisah yang turun temurun pada bangsa Romawi dan kaum Nasrani pewaris mereka.

PANDANGAN ISLAM
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggung jawabannya”. (QS. Al-Israa’ 17:36)
Ritual atau tradisi merayakan hari Valentine’s Day jelas bukan dari Islam.
Rosulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits shahih: “Barangsiapa menyerupai (meniru-niru) suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka”. (HR. Abu Dawud).
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan para remaja Muslim dari perayaan Valentine’s day:
Pertama, Valentine’s Day adalah suatu perayaan yang berdasarkan kepada pesta jamuan supercalis bangsa Romawi kuno, dimana setelah mereka masuk agama Nasrani, maka berubah menjadi acara keagamaan yang dikaitkan dengan kematian St. Valentine. Kedua, Valentine’s Day, adalah sebuah ritual hasil rekaan fikiran manusia untuk mengenang tokoh agama Nasrani dan diteruskan oleh pihak gereja. Ketiga, merayakan Valentine’s Day sama dengan meyakini keyakinan agama Nasrani.

Oleh2 dari bidang dakwah IMM Cab. Djazman Al-Kindi
Aziz

Kamis, 14 Januari 2010

KETUA PK IMM PSIKOLOGI UAD

Bravo! Puji Syukur kehadirat Ilahi Rabbi,,, melalui proses yang cukup alot,, Terpilih lah Ketua Baru IMM Psikologi:

SELAMAT DAN SUKSES "IMMAWAN WICAKSANA ARI WIBAWA"
KETUA TERPILIH IMM PSIKOLOGI UAD PERIODE 2009-2010

Jumat, 20 November 2009

Langkah Mengukir Prestasi Menjadi Mahasiswa Sukses "Ibadah-Belajar-Berorganisasi”

TEMA : Tips Sukses Jadi Mahasiswa
JUDUL : Langkah Mengukir Prestasi Menjadi Mahasiswa Sukses


Disusun Oleh:
Nama : Muhammad Erwansyah
NIM : 09013082
Fakultas : Psikologi/IB

Dalam Rangka Memeriahkan Acara Kampoeng Seni Bersama
Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Ahmad Dahlan


Dengan karya kami hidup
Karena hidup harus berkarya

Renda wawasanmu dengan membaca
Ukir imajinasimu dengan menulis

Keberhasilan adalah hasil dari kerja
Yang tak berkesudahan


Tangga Menuju Keberhasilan

Buat temanku
Yang mengatakan
Wahai saudaraku! bacalah sebab
Alangkah indahnya pengetahuan
Milikilah buku, kisah dan referensi
Belanjakanlah jerih payah dan cucuran keringatmu
Bersabarlah ketika menjumpai kata-kata sulit
Buktikan kesabaranmu didalam tulisan diatas kertas
Bila ungkapanmu telah berkhianat maka robeklah kertasmu
Dan ulangilah usahamu sekali lagi
Ketika kata-kata bersorak memujamu
Hati dipenuhi kecintaan dan kasih sayang padamu
Semoga dengan ini dapat membalas
Sebagian dari jasamu atau
Mengembalikan sebagian hakmu
Wahai temanku,


Pendahuluan
Sungguh beruntung mereka yang dikaruniai Allah dengan potensi dan bakat untuk unggul. Dan lebih beruntung lagi mereka yang dikaruniai kemampuan mengoptimalkan potensi dan bakatnya sehingga menjadi manusia unggul serta prestatif.
Setiap mahasiswa pada dasarnya memiliki potensi untuk unggul. Namun, pada kenyataannya, betapa banyak pula mahasiswa yang cukup potensial tapi tidak pernah menjadi mahasiswa unggul. Betapa banyak mahasiswa yang memiliki bakat terpedam dan tetap terpendam tak tergali, karena dia tak tahu ilmu untuk mengoptimalkannya. Oleh karena itu, mungkin yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana caranya untuk menjadi mahasiswa prestatif? Setidaknya ada lima langkah-langkah yang dapat memacu mahasiswa untuk sukses dalam ibadah, belajar dan berorganisasi.

Permasalahan
Apakah makna kesuksesan itu? Mengapa banyak para pejabat dan pengusaha kaya yang masih merasa belum sukses? Mengapa masih ada orang yang telah memiliki sederet gelar akademis merasa belum sukses juga?
Secara sederhana sukses bisa dikatakan sebagai sebuah keberhasilan akan tercapainya sesuatu yang telah ditargetkan. Sukses adalah milik semua orang, tetapi tidak semua orang tahu bagaimana cara mendapatkan atau meraih kesuksesan itu.
Untuk memperjelas ruang lingkup pembahasan maka masalah yang dibahas dibatasi pada masalah langkah-langkah mengukir prestasi menjadi mahasiswa sukses dalam ibadah, belajar dan berorganisasi terkait dengan pelaksanaan progam pendidikan diperguruan tinggi maka masalah yang diidentifikasi sebagai berikut:
Bagaimanakah langkah-langkah mengukir prestasi menjadi mahasiswa sukses dalam ibadah, belajar dan berorganisasi?

Tujuan penulisan
Tujuan penulis ini adalah untuk mengetahui langkah-langkah mengukir prestasi menjadi mahasiswa sukses dalam ibadah, belajar dan berorganisasi.

Landasan Teori
Sukses menurut Dzulkifli adalah suatu usaha yang dioptimalkan yang bisa menghasilkan keberhasilan yang dicapai dengan sebuah proses (Dzulkifli:2009).
Sukses menurut Anaswati adalah suatu keberhasilan yang ditargetkan dengan usaha dan disertai dengan do’a sebagai wujud syukur kepada Tuhan (Anaswati:2009).
Sukses(dari bahasa inggris;succes) yang artinya adalah hasil baik, suatu hasil yang bisa dikatakan memuaskan dan mempunyai kriteria tertentu. (Depdibud,1998, Kamus Besar Bahasa Indonesia,Jakarta; Balai Pustaka).
Sukses adalah usaha yang dioptimalkan yang bisa menghasilkan keberhasilan yang dicapai dengan sebuah proses dan kerja keras (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1996, Kamus Besar Bahasa Indonesia,Jakarta; Balai Pustaka).

Pembahasan
Setidaknya ada lima langkah-langkah yang dapat memacu mahasiswa untuk sukses dalam ibadah, belajar dan berorganisasi yakni sebagai berikut:

1. Percepatan Diri
Salah satu kunci untuk memacu prestasi diri adalah kemampuan mengelola waktu. Mahasiswa yang akan unggul adalah mahasiswa yang berbuat lebih banyak dari mahasiswa lain dalam rentang waktu yang sama. Jatah waktu kita dalam sehari adalah sama yaitu 24 jam. Marilah kita mulai dari sekarang dalam waktu sama, tapi isi beda!
Yahya bin Hubairah, guru Ibnu Qayyim Al-Jauziah berkata: "Waktu adalah barang paling berharga untuk kau jaga. Menurutku, ia adalah barang yang paling mudah hilang darimu". Waktu adalah hidup kita, orang bodoh ada¬lah mereka yang diberi modal waktu namun disia-siakan."
Sosok mahasiswa Unggul pantang berbuat sia-sia. Sebaiknya kita menjaga waktu sebab semua yang kita perbuat pasti butuh waktu, sedangkan ia sangat berharga. Dalam Alquran : "Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya." (QS Al Israa: 27 ).
Keunggulan itu lebih dekat dengan orang yang paling efektif dalam memanfaatkan waktu. Islam adalah agama yang sangat menekankan pentingnya waktu. Allah SWT telah mendisiplinkan kita dengan rutinitas shalat lima waktu dalam sehari-semalam. Seorang mukmin pasti terjaga dengan waktu shalatnya.
Segala bentuk kemalasan, keengganan harus dibuang jauh kalau kita ingin masa depan cerah. Bagi yang mendambakan keunggulan, ketika melihat orang lain belajar lima jam sehari, maka dia harus punya bonus waktu bela¬jar lebih dari porsi lima jam itu. Demikianlah, salah satu ciri orang yang unggul adalah memiliki kebiasaan melakukan sesuatu dimana orang lain enggan melakukannya.
Maka, tidak ada waktu yang sia-sia. Ajaran Islam sa¬ngat menghormati dan menghargai waktu serta melarang kesia-siaan. Rasulullah SAW bersabda, "Di antara tanda kebaikan akhlak manusia muslim itu adalah meninggalkan apa yang tidak perlu." (HR Turmudzi). Untuk itu, kalau kita melakukan sesuatu, pikirkan manfaatnya. Tanyakan pada nurani, "Bagaimana kalau saya mati dalam keadaan melalaikan waktu?" Naudzubillah.

2. Sistem yang Kondusif
Andaikata kita susah memiliki percepatan diri, maka kita harus masuk ke dalam sistem atau lingkungan yang membuat kita bisa bergerak lebih cepat.
Misalnya, ada dua ekor kupu-kupu. Kupu-kupu yang satu masuk kedalam mobil dan mobil pun melesat maju. Sedangkan kupu-kupu yang lain tidak masuk ke mobil, hanya terbang menggunakan sayapnya. Lalu ukur dalam waktu lima menit, mana yang lebih dulu sampai ke tujuan? Jelas akan ada beda kecepatan dan jarak tempuh yang signifikan. Kupu-kupu yang terbawa mobil tentu lebih unggul.
Tapi, kalau mobilnya berhenti atau mogok, maka mungkin yang lebih cepat adalah dengan terbang sendiri. Artinya, sistem yang kita masuki sangat mempengaruhi per¬cepatan diri. Salah dalam memilih lingkungan, akibatnya akan segera kita rasakan. Kita harus mencari sistem ling¬kungan dan teman-teman pergaulan yang berkualitas, unggul, terjaga, memiliki kehalusan budi pekerti.
Lembaga atau organisasi yang memiliki sistem yang unggul, banyak yang telah dapat membuktikan dirinya tampil dalam kehidupan bermasyarakat. Kalau ingin memiliki pribadi prestatif dan tangguh, pastikan untuk tidak salah dalam memilih pergaulan. Sebab, salah dalam memilih lingkungan, salah dalam memilih sistem, berarti telah salah dalam memilih kesuksesan. Ingatlah akan riwayat, "Bergaul dengan tukang minyak wangi akan ter¬bawa wangi dan bergaul dengan pandai besi akan terbawa bau bakaran.".
Apabila kita salah dalam memilih teman, salah dalam memilih lingkungan, salah dalam memilih sistem, berarti kita telah salah dalam memilih masa depan. Sebab bergaul dengan metal akan kebawa metal; bergaul dengan tukang pacaran akan terbawa pacaran; bergaul dengan santri akan terbawa nyantri. Begitulah. Maka, carilah lingkung¬an atau sistem yang baik, yang dapat mengkatrol tata nilai kehidupan kita menjadi lebih baik.

3. Berdaya Saing Positif
Kiat menjadi mahasiswa unggul dan sukses dalam ibadah, belajar dan berorganisasi yang ketiga adalah memiliki naluri berdaya saing positif. Dalam setiap kesempatan dan lingkungan, kita harus memiliki naluri berdaya saing posi¬tif .
Sebenarnya setiap orang memiliki naluri untuk berlomba-lomba dalam kebajikan. Celakanya, kita sering melihat pesaing kita itu sebagai musuh yang dapat merintangi kita untuk berbuat kebajikan. Melihat sesuatu yang sama atau bahkan lebih, sering dipandang sebagai sebuah ancaman. Padahal jika kita lihat hal itu dengan hati yang jernih, maka pesaing itu adalah karunia Allah yang tak ternilai.
Yang membuat kita terpuruk sebenarnya bukan musuh, tapi kualitas dan kemampuan kita sendiri yang terbatas. Tidak perlu emosional, saingan adalah aset, bukan ancaman. Kita hancur justru bisa oleh diri sendiri. Kalau niat salah, itu bisa menghancurkan. Orang yang memiliki men¬tal bersaing secara positif, justru akan menanggapi adanya saingan dengan senang hati, seolah dia mendapat sparring patner yang akan memacu kerja lebih berkualitas.
Sebuah ungkapan, "Lebih baik jadi juara kedua di antara para juara umum, daripada jadi juara pertama di antara yang lemah." Orang-orang yang suka iri hati, sebel, dongkol kepada prestasi orang lain, biasanya tidak akan unggul. Berani bersaing secara sehat dan positif adalah kunci menuju gerbang kesuksesan.

4. Mampu Bersinergi (Berjamaah)
Masih ingat kota Hiroshima dan Nagasaki di Jepang yang bulan Agustus 1945 luluh lantak oleh bom atom Sekutu? Ya, ingatan kita akan segera menerawang, ketika bagaimana sebuah benda yang besarnya tidak lebih dari tubuh manusia itu bisa meratakan hampir seisi kota den¬gan hanya satu kali ledakan yang sangat dahsyat.
Menurut para ahli fisika, ledakan dahsyat ini terjadi karena adanya sinergi beberapa proses berantai, yaitu sinergi antara atom satu yang bersinggungan dengan atom yang lain. Atom-atom itu saling bersinggungan satu sama lain. Dalam waktu yang beberapa detik saja jutaan bahkan miliaran atom telah saling bersinggungan menghasilkan benturan kekuatan yang sangat dahsyat.
Belajar dari fenomena atom, jika kita ingin unggul, nikmati hidup berjamaah. Kita harus senang hidup berjamaah dengan yang lain. Tapi tentu saja berjamaah dengan arti positif, karena adakalanya dalam berjamaah itu juga sal¬ing melemahkan, saling melumpuhkan.

5. Manajemen Qalbu
Tidak bisa tidak, bagi pribadi yang ingin unggul dan prestatif, maka dia harus mampu mengendalikan suasana hatinya. Rasulullah SAW bersabda, "Ingatlah dalam tubuh manusia itu ada segumpal daging. Kalau segumpal daging itu baik, maka akan baiklah seluruh tubuhnya. Tetapi, bila rusak, niscaya akan rusak pula seluruh tubuhnya. Segum¬pal daging itu bernama hati." (HR Bukhari-Muslim).
Dalam organisasi, misalnya, kita harus mampu mengelola konflik. Ingat, konflik bukan untuk dihindari atau dihilangkan. Konflik adalah untuk dikelola agar menjadi sebuah kekuatan yang positif. Banyak fakta membuktikan bahwa rubuhnya organisasi itu karena pengelolaan hati para pengurusnya kurang baik. Ingatlah pepatah, "Kekayaanku adalah hatiku, apapun yang engkau lakukan, yang penting adalah jangan kau curi hatiku."

Selamat menderita bagi orang yang busuk hati. Maka, bagi siapapun yang tidak bisa menata hati, waktu kita akan habis meladeni kebusukan hati itu. Kita akan terhambat, tidak akan berprestasi karena energi habis untuk memikirkan orang lain.
Untuk dapat mengelola hati dengan baik, maka bekal yang utama adalah ilmu, ingatlah konsep perubahan. Seseorang itu berubah bukan karena tahu, tapi karena paham. Orang bisa paham karena ada informasi atau ilmu. Bagaimana kita dapat membersihkan hati ini jika tidak tahu ilmu tentang hati?
Oleh karena itu dari sekarang sisihkanlah waktu, tenaga, biaya untuk menggali ilmu. Ingat, upaya itu selain un¬tuk tahu, adalah juga untuk paham. Setelah tahu ilmu, segera amalkan! Bagi mereka yang ahli dalam menjaga hati, insa Allah lulus menjadi pribadi unggul. Wallahu a'lam bis-shawab.



Tips dan trik sukses ibadah dan belajar
”T¬_SEVENT”
• Sikap terencana
• Sikap tenang
• Sikap terampil
• Sikap tertib
• Sikap tekun
• Sikap tegar
• Sikap tawadhu’
(Dzulkifli:2009)

Tips dan trik sukses berorganisasi
“ASSAL PD”
A: analisalah sikap anda terhadap manejemen waktu dan kenalilah sejauh mana kemampuan anda dalam mengelola waktu.
S: sadarilah nilai urgensi waktu serta sejauh mana kebutuhan anda dalam manejemen waktu.
S: susunlah skala prioritas dan jangan lupa pada kewajiban anda.
A: atasilah hal-hal yang dapat menyia nyiakan waktu anda.
L: luruskanlah persepsi anda yang keliru mengenai efisiensi waktu anda.
P: pelajarilah cara mengoptimalkan waktu santai dan waktu senggang.
D: didiklah teman teman anda dan orang orang disekitar anda untuk menghargai sebuah waktu.
(Dzulkifli:2009)



Kesimpulan
Berdasarkan uraian bahasan penulis “langkah mengukir prestasi menjadi mahasiswa sukses dalam ibadah belajar dan beroganisasi dapat disimpulkan bahwa:
Setidaknya ada 5 hal yang dapat memacu mahasiswa menjadi pribadi yang sukses ibadah, belajar dan berorganisasi serta prestatif diantaranya:
1. Percepatan diri
2. Sistem yang kondusif
3. Berdaya saing positif
4. Mampu bersinergi
5. Manajemen qolbu
Saran
Hendaknya mahasiswa bisa mengoptimalkan menjadi pribadi yang sukses ibadah, belajar dan berorganisasi serta prestatif.



DAFTAR PUSTAKA

Andreas, “Mematahkan Belenggu Motivasi” Jakarta ; Gramedia, Agustus 2003.
Depak, 1996, Kamus Besar Bahasa Indonesia,Jakarta; Balai Pustaka.
Depdibud,1998, Kamus Besar Bahasa Indonesia,Jakarta; Balai Pustaka.
El-Qosam Fadlan, Super Teeneger, Yogyakarta; Book Magz,2006, Cetakan-3.
Lubis Hudi Satrio, Total Motivasi, Yokyakarta; Pro You, 2009, Cetakan-3.
Manis Hoeda, Jadilah Dirimu Sendiri, Semarang; Dhara Prize, 2005, Cetakan-3.

IMM CERMINAN GENERASI MASA DEPAN

Oleh: Laeli Wahidatul Hidayati

Ikatan mahasiswa yang kemudian disingkat menjadi IMM merupakan organisasi otonom Muhammadiyah yang berada dan bergerak dalam mesyarakat mahasiswa. Ikatan ini tidek didirikan tanpa adanya faktor-faktor yang melatar belakanginya dan tak mungkin pula tanpa tujuan dan maksud tertentu. Muhammadiyah mempunyai motivasi idealis berupa dorongan untu kmengembangkan ideologi, paham dan cita-cita. Untuk merealisasikanya Muhammadiyah haruslah bersinggungan diberbagai lapisan masyarakat termasuk mahasiswa sebagai kader penerus gerakan, inilah yang menjadi faktor intrn perlunya didirikan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.
Pada masa dididrikanya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ini, situasi dan kondisi kehidupan di luar dan di sekitar Muhammaadiyah berkaitan erat dengan rakyat, bangsa dan negara indonesia benar-benar dalam kaedaan kritis, kondisi yang dihadapi pada waktu itu diantaranya adalah situasi pemerintahan yang menjuru pada suasana diktator , yang seolah-olah bangsa ini berada dalam pemerintahan fasis (dengan PKI-nya), merosotnya akhlak dan agama, dimana politik menjadi panglima, terjadinya ketegangan dalm bentuk intrik, teror, kecurigaan dan terbingkai-bingkainya mahasiswa, dan terbelenggunya kebebasan dan kemerdekaan berpendapat serta semakin merosotnya kehidupan ekonomi, sosial dan budaya. Untuk itu perlu adanya partisipasi dan peran penting di kalangan mahasiswa dalam wadah-wadah organisasi yang diharapkan dapat membantu dalam penyeleseian masalah ini, Akhirnya didirikanlah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ini pada tanggal 14 Maret 1964/29 syawal 1384 H di Yogyakarta
Seperti yang dijelaskan tadi, bahwasanya IMM ini tidak mungkin didirikan tanpa adanya maksud dan tujuan tertentu. Adapun maksud dan tujuan tersebut adalah:
1. Menegakkan dan menjunjung tinggi agama islam
Berda’wah dan berjihad di jalan Alloh demi menegakkan islam merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Begitu pula IMM sebgai gerakan dakwah islam amar ma’ruf nahi munkar. Melihat keadaan umat islam seperti saat ini, IMM dirtuntut untuk semakin kerja ekstra dalam upaya perjuangan. Keadaan umat islam saat ini sangat kritis dan kacau. Kristenisasi semaki merajalela bahkan karena benteng keimanan masing-masing muslim tidak algi kuat, mereka justru memilih murtad dari pada harus berislam. Belum lagi masalah perbaikan aqidah dan sebagainya. Disinilah peran penting IMM sebagai gerakan islam da’wah amar ma’ruf nahi munkar harus direalisasikan.
2. Turut memelihara martabat dan membela kejayaan bangsa
IMM harus mampu ikud serta dalam menjalankan peran pentingnya sebagai mahasiswa dalam usaha pembelaan kejayaan serta martabat bangsa indonesia, hingga indonesia menjadi negara maju dan berkualitas, hingga negara-negara asing yang berambisi menguasai indonesia tak mampu melaksanakanya. Apalagi indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam, maka IMM juga harus turut serta membantu dalam pengelolahan dan peningkatan mutu SDA dan SDM bangsa, agar kejayaan ii tidak lambat laun menyusut tapi justru akan semakin maju.
3. Menjadi upaya untuk menopang, melangsungkan dan meneruskan cita-cita Muhammadiyah.
IMM harus memberikan kekuatan bahkan bila mungkin, IMM harus menyempurnakanya. Kekuatan ini akan menjadi basis pendukung yang pada saatnya akan tampil menjadi init gerakan. Disinilah peran penting IMM sebagai penerus dalam memenuhi kebutuhan persyarikatan. IMM merupakan bagian dari organisasi otonom Muhammadiyah dengan basis anggota yang relatif homogen, yaitu mahasiswa. Sebagai wahana kaderisasi IMM diharapkan dapat menghasilkan komunitas kader-kader yang memiliki kualitas intelektual, kapasitas moral dan peran sosial yang memadai. Untuk itu, dalam IMM diperlukan sistem perkaderan dengan strategi yang serius, kerangka kerja serta metode yang optimal, hingga terbentklah kader yang siap berkembang sesuai dengan spesifikasi profesi yang ditekuninya, kritis, logis, terampil, dan progresif. Kualitas kader ini kemudian ditransformasikan dalam tiga lahan aktualisasi yakni: persyarikatan, umat dan bangsa.
4. Menjadi pelopor, pelangsung, dan penyempurna cita-cita pembaharuan dan amal usaha Muhammadiyah.
IMM diharapkan dapat membuka jalan, melaksanakan dan menyempurnakan cita-cita pembaharuan dan amal usaha Muhammadiyah. Hal ini berkaitan dengan semakin banyaknya pemikiran-pemikran pembaharuan tentang islam di Indonesia, pemikiran-pemikiran yang bermunculan ini terutama adalah bagaimana agar islam tetap aktif memberikan warna dalm pergulatan modernisasi. Maka IMM juga harus memberikan peran pentingnya dalam membantu mengelolah amal usaha muhammadiyah khususnya dalam bidang keagamaan,keilmuan, dan kemasyarakatan, yang kemudian diharapkan banyak melahirkan pemimpin umat, baik tingkat regional maupun nasional.

5. Membina, meningkatkan, dan memadukan iman, ilmu, serta amal dalam kehidupan bangsa, umat, dan persyarikatan
Dalam hal ini IMM sendiri harus memperbaiki dan meningkatkan kualitas iman, ilmu, dan amal dalam diri yang kemudian IMM diharapkan dapat menjadi seri tauladan bagi muslim yang lain hingga non muslim sekalipun diiringi usaha bagaimana dalam membina, meningkatkan dan memadukanya guna untuk menjadikan kehidupan bangsa, dan persyarikatan yang lebih baik.
Dari tujuan-tujuan inilah IMM dapat merealisasikan dalam bebtuk program kerja ikatan. Namun, perlu adanya penguatan terlebih dahulu dalam diri ikatan akrena semua tidak akan mampu berjalan tanpa adanya loyalitas dan semangat berjuang dari anggota sendiri. IMM juga harus mampu menjadi cerminan sebagai muslim ideal yang dapat menjadi suri tauladan yang baik bagi muslim – muslim lainya. Sebagaimana tujuan IMM yang sudah diresmikan dalam anggaran dasar IMM yaitu:” Mengusahakan terbentuknya akademisi islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah”. Adapun tujuan Muhammadiyah sendiri adlah mewujudkan masyarakat islam yang sebenar-benarnya, adil, makmur, dan diridhoi Alloh Subhanallohuta’ala, Baldatun Thoyyibatun Warobbun Ghofur.
Perubahan yang begitu cepat akan kondisi sosiologi masyarakat, politik, budaya, dan intelektual menuntut IMM untuk bisa mengambil kebijakan secara cerdas dan bersifat preventif, jangan justru terhegemoni dan terlarut dalam perubahan tanpa bisa dikendalikan arah perubahan yang ada. Kemudian yang perlu diperhatikan lagi adlah identitas IMM itu sendiri yang tergabung dalam tipologi IMM yang merupakan tiga basis kerangka berfikirkader IMM yang menyatu dan tidak dapat dipisah satu sama lain aplikasinya dalam gerakan. Tipologi tersebut adalah Religiusitas (keberagamaan), Intelektualitas ( Keilmuan), dan Humanitas ( Kemasyarakatan). Gerakan-gerakan yang dilakukan tidak hanya pada satu dataran saja, misalnya dalam mengembangkan intelektualitas IMM juga harus memandang dari sisi keagamaan dan segala sesuatunya harus dikembalikan kepada dua sumber pokok yaitu Al-quran dan Assunnah agar kembali pada nilai-nilai syariat agama. Namun, religiusitas tidak terbatas hanya dengan melakukan pengajian-pengajian dalam masjid saja, religiusitas tersebut dicoba diterjemahkan dalam basis intelektualitas dan dibumikan dalm agenda-agenda kemasyarakatan. Hal inilaj yang menjadikan bahwa IMM merupakan cerminan generasi masa depan.

REFERENSI:
1. Buku saku selayang pandang IMM
2. Buku panduan Musycab IMM cabang jasman Al-kindy periode 2006-2007
3. Keputusan tanwir XVI DPP IMM 2003
4. Aktualisasi pendidikan kemuhammadiyaan dan islam. Karya : Drs. H.M Margono PS

Minggu, 15 November 2009

Menggagas Pemimpin Masa Depan

PADA tanggal 17 Mei 1956 Presiden Soekarno mendapat kehormatan untuk menyampaikan pidato di depan Kongres Amerika Serikat dalam rangka kunjungan resminya ke negeri tersebut.
Sebagaimana dilaporkan dalam halaman pertama New York Times pada hari berikutnya, dalam pidato itu dengan gigih Soekarno menyerang kolonialisme. Perjuangan dan pengorbanan yang telah kami lakukan demi pembebasan rakyat kami dari belenggu kolonialisme," kata Bung Karno, "telah berlangsung dari generasi ke generasi selama berabad-abad." Tetapi, tambahnya, perjuangan itu masih belum selesai. "Bagaimana perjuangan itu bisa dikatakan selesai jika jutaan manusia di Asia maupun Afrika masih berada di bawah dominasi kolonial, masih belum bias menikmati kemerdekaan?" pekik Soekarno di depan para pendengarnya.
Menarik untuk disimak bahwa meskipun pidato itu dengan keras menentang kolonialisme dan imperialisme, serta cukup kritis terhadap negara-negara Barat, ia mendapat sambutan luar biasa di Amerika Serikat (AS). Namun, lebih menarik lagi karena pidato itu menunjukkan konsistensi pemikiran dan sikap-sikap Bung Karno. Sebagaimana kita tahu, kuatnya semangat antikolonialisme dalam pidato itu bukanlah merupakan hal baru bagi Bung Karno. Bahkan sejak masa mudanya, terutama pada periode tahun 1926-1933, semangat antikolonialisme dan anti-imperialisme itu sudah jelas tampak. Bisa dikatakan bahwa sikap antikolonialisme dan anti-imperialisme Soekarno pada tahun 1950-an dan selanjutnya hanyalah merupakan kelanjutan dari pemikiran-pemikiran dia waktu muda.
Anti asing dalam arti positif mungkin bisa disebut sebagai penegakan martabat dan kemandirian bangsa diseluruh dimensi kehidupan bernegara untuk menjadikan semua gerak pembangunan benar-benar murni dilakukan oleh, dari, ke dan untuk rakyat. Dengan pengertian ini, semua sumber daya, potensi dan kekayaan Indonesia hanya bisa dipergunakan dan diperuntukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Makna anti asing yang seperti ini memang telah lama hilang dari kultur pemerintahan Indonesia setidaknya sejak Suharto melancarkan ‘kudeta merangkak’ terhadap Soekarno 44 tahun yang lalu. Dengan demikian, hingga pemerintahan SBY sekalipun, jerat asing dalam pengelolaan negara masih belum terhindarkan.
Fenomena privatisasi BUMN dan aset negara lainnya menjadi salah satu ciri serius dari praktek ketergantungan dan tidak anti asing yang terus berlangusng pada pemerintahan-pemerintahan di Indonesia sejak Soekarno. Praktek ini jelas memberi dampak krusial bukan hanya pada sistematika dan pola pembangunan setiap pemerintahan yang harus terus menerus melanjutkan hutang dan pelaksanaan kontinyuitas pesanan paket-paket kebijakan lembaga keuangan internasional tapi juga menumbuhkan mentalitas elit dan birokrasi yang tidak mandiri dan bahkan koruptif. Dengan budaya yang tidak anti asing ini, Indonesia dimungkinkan diancam oleh setidaknya dua wabah yang berbahaya bagi tujuan kehidupan bangsa: ketergantungan eksternal (yang berpotensi berujung pada eksploitasi abadi) dan kerusakan internal (korupsi, rent seeker, bisnis politik dan sejenisnya).
Dahulu, ketika mahasiswa di era awal 1990-an, kami berkesimpulan bahwa terdapat hubungan yang erat antara presiden, militer dan kekuatan asing dengan sebutan makelar, centeng dan pemilik modal yang status makelar presiden bisa segera berubah menjadi real president bila ia (presiden) berani menolak ketergantungan asing dan menempatkan militer dalam kontrol sipil. Tentu saja hal tersebut tidaklah mudah, karena penempatan militer dibawah kontrol sipil saat inipun masih dihadapi oleh resistensi yang tidak kecil oleh perwira politisi (petinggi tentara yang berpolitik) antara lain dengan menghidupkan kembali fungsi-fungsi komando teritorial, intelijen, komponen cadangan dan sebagainya langsung atau tidak langsung.
Dalam beberapa fakta yang harus diuji kembali bisa disebutkan bahwa, keberadaan Free Port Amerika di tanah Papua merupakan pergulatan kompensasi panjang yang sempat tertahan di era Soekarno dan mulai terbuka di era orde baru Soeharto ditandai dengan lahirnya UU PMA 1967. Tarik ulur penyerahan Papua dari Belanda yang ditentukan Washington ke ibu pertiwi oleh Soekarno diubah menjadi salah satu simbol kran awal eksploitasi asing di Indonesia. Tak heran hingga kini Freeport masih bercokol dan memiliki konsensi setengah abadi dikawasan gunung emas tersebut, setidaknya mungkin hingga hanya tersisa beberapa gram bulir emas. Dengan bahaya yang seperti ini, mencari pemimpin yang anti asing agaknya semakin perlu dan mendesak untuk dilakukan.
Perkembangan dunia ditandai oleh arus globalisasi yang makin meluas dalam memasuki abad ke-21 yang juga disebut era Milenium Ketiga. Fenomena global itu ditandai oleh interkoneksi antar wilayah (internasional, regional, nasional, dan lokal) dan antrasektor kehidupan (politik, ekonomi, sosial, budaya, keagamaan, dan lain-lain) yang serba menyeluruh, menyatu, melintasi, dan mendunia dalam tatanan dunia yang cenderung menjadi tunggal dan membentuk global system (sistem global) dan world society (masyarakatdunia).

Terkait dengan era kesejagatan (borderless) yang melanda semua bangsa saat ini, proses penyebaran budaya global menjadi tidak terelakkan . Informasi tanpa batas merupakan ciri khas dari proses kesejagatan itu sendiri. Dalam kondisi yang demikian, proses transfer informasi dan budaya menjadi tidak terelakkan sehingga pertemuan dan persinggungan antara nilai-nilai budaya satu dengan budaya yang lainnya menjadi suatu keniscayaan. Kenyataan tersebut memaksa bangsa yang ketahanan budayanya rendah untuk mudah terjebak dan larut dengan nilai-nilai budaya baru yang nampak gemerlap; padahal, tidak semua nilai budaya tersebut selalu positif dalam konteks memajukan bangsa. Hal ini akan berbeda dengan bangsa yang berketahanan budaya tinggi yang memiliki kemampuan untuk menyeleksi nilai-nilai budaya baru yang ditawarkan sehingga mampu memaksimalkan nilai positif-produktifnya dan sedapat mungkin meminimalisir nilai negatif-destruktifnya. Oleh sebab itu, menjaga budaya dan nilai lama yang masih baik dengan senantiasa berupaya melakukan perbaikan melalui upaya pengadopsian nilai-nilai dan budaya baru yang lebih baik.

Globalisasi menawarkan tantangan sekaligus peluang sehingga kemampuan suatu bangsa untuk mengoptimalkannya akan menghasilkan percepatan kemajuan yang dasyat dan kelalaian dalam memanfaatkan globalisasi akan menjadi petaka, tersingkirkan. Berbagai perubahan di berbagai aspek kehidupan perlu ditanggapi dengan tepat dan cermat. Untuk itu diperlukan konsep baru, semangat baru, dan juga wajah baru dalam kepemimpinan bangsa. Fenomena Barrack Obama dengan The Audacity of Hope yang artinya kurang lebih mempunyai keberanian mengambil resiko untuk mewujudkan cita dan perubahan. Simbol yang dicoba ditawarkan oleh Obama adalah Brand of Change yang pada saat yang sama mampu membangun kemandirian politik termasuk dalam pendanaannya di saat harta dan kuasa demikian lengket. Demam Obama jika menang di AS akan berpengaruh pada asa kaum muda di negeri lain termasuk Indonesia.
Dalam konteks Indonesia, sejarah telah membuktikan bahwa kepeloporan dan pembaharuan bangsa selalu dimotori oleh prakarsa generasi mudanya sehingga tidak bisa dipungkiri bahwa kaum muda merupakan aset bangsa yang sangat berharga. Tinta emas sejarah mencatat setidaknya ada tiga peristiwa besar yang menunjukkan peran kepeloporan kaum muda dalam pembangunan bangsa. Pertama, pada tahun 1908-1928, kaum muda memainkan peran sebagai pemersatu bangsa dengan dicetuskannya Sumpah Pemuda. Kedua, pada tahun 1945-1948, dengan semangat patriotisme kaum muda mengambil peran sebagai pejuang untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Ketiga, pada tahun 1966, 1974, dan 1998, kaum muda berperan sebagai kekuatan pengontrol dan lokomotif perubahan sosial. Hal ini terbukti dengan dimulainya gerakan reformasi sehingga memaksa tumbangnya rezim orde baru yang telah berkuasa lebih dari tiga dasawarsa.

Dengan demikian, sebagai aset bangsa kaum muda tidak dapat diabaikan dalam setiap proses pembangunan, termasuk dalam konteks kepemimpinan. Mengabaikan kaum muda sama artinya dengan menghentikan roda pembangunan dan memotong regenerasi kepemimpinan apalagi jika dilihat secara kuantitatif jumlah kaum muda Indonesia sangat signifikan, yaitu mencapai 80,8 juta orang yang berarti lebih dari separuh angkatan kerja nasional.

Selain itu, kaum muda muda adalah pelanjut kehidupan bangsa dan negaranya sehingga mereka harus dilibatkan sejak awal dalam setiap proses pembangunan bangsa dan negaranya. Dengan cara tersebut, kelak akan lahir pemimpin-pemimpin bangsa yang tangguh, kredibel, matang dan dapat dipercaya.
Upaya membangun generasi telah berhasil meningkatkan partisipasi kaum muda dalam kehidupan kemasyarakatan, pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, bahkan dalam proses reformasi politik pada pertengahan tahun 1998 yang lalu di mana kepeloporan kaum muda menunjukkan efektivitasnya. Meskipun demikian, pencapaian tersebut masih menyisakan pekerjaan rumah yang lebih rumit dan konkret, yaitu terbatasnya kesempatan kerja sehingga melahirkan pengangguran di kalangan kaum muda. Oleh sebab itu, muncul harapan agar upaya membangun kaum muda mampu menjawab sebagian tantangan bangsa.

Harapan tersebut adalah sangat logis, mengingat kaum muda merupakan salah satu elemen bangsa yang sangat penting karena: (1) merupakan angkatan kerja produktif; dan (2) jumlahnya cukup besar, yang menurut Susenas 2006 mencapai 80,8 juta atau sekitar 36,52 persen dari jumlah total penduduk Indonesia (Susenas BPS, 2006). Dibandingkan dengan jumlah kaum muda tahun 2000 yang sebanyak 74,3 juta jiwa, maka terdapat pertambahan sebesar 6 juta jiwa. Jika dilihat menurut daerah tempat tinggal, tampak bahwa kaum muda yang tinggal di daerah perdesaan lebih banyak dibandingkan dengan yang tinggal di perkotaan, yaitu 53,72 persen berbanding 46,28 persen. Namun, bila dibandingkan dengan jumlah penduduk terlihat bahwa proporsi kaum muda di perkotaan lebih besar dibandingkan di perdesaan, yaitu 40 persen berbanding 35,1 persen. Lantas dari segi persebaran penduduk, ternyata kaum muda terkonsentrasi di propinsi Jawa dan Sumatera, yaitu Jawa Barat 14,5 juta jiwa, Jawa Timur 12,8 juta jiwa, dan Jawa Tengah 10,9 juta jiwa (Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga dan BPS, 2006).

Dengan melihat potensi jumlah kaum muda tersebut di atas, maka posisi kaum muda berada pada tempat yang sangat strategis, yaitu sebagai sumber daya manusia yang menjadi tulang punggung pembangunan dan kemajuan bangsa. Namun di sisi lain, jumlah yang besar tersebut juga mempunyai kontribusi pada angka pengangguran terbuka kaum muda. Berdasarkan data dari Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga dan BPS, pada tahun 2005 sekitar 16,67 persen kaum muda menganggur. Dari jumlah angka pengangguran kaum muda tersebut, 20,7 persen berdomisili di perkotaan, sedangkan 13,6 persen perdesaan. Artinya, pengangguran terbuka kaum muda yang terkonsentrasi di daerah perkotaan yang dapat memicu tindak kriminalitas dan kekerasan sosial. Tentunya hal ini perlu mendapat perhatian kita bersama.

Di samping masalah pengangguran, kaum muda juga menghadapi masalah lain yang tidak sederhana, yaitu belum memadainya kualitas kaum muda dalam menghadapi persaingan global yang semakin ketat di masa depan, utamanya dikaitkan dengan daya saing bangsa kita yang semakin mengkhawatirkan. Salah satu Indikator adalah indeks pertumbuhan daya saing nasional (Growth Competitiveness Index). Berdasarkan survei World Economic Forum tersebut Indonesia bertengger di peringkat ke-69 di tahun 2004, dan membaik di tahun 2007 menjadi peringkat ke-54. Meskipun secara kuantitatif mengalami kenaikan namun secara komparatif masih mencemaskan, terutama apabila dibandingkan dengan negeri jiran serumpun Malaysia yang peringkatnya semakin menanjak, yaitu dari nomor 31 pada tahun 2004 menjadi nomor 21 pada tahun 2007.

Di era kompetisi global ini, pengetahuan, keterampilan, kreatifitas, dan daya adaptasi yang tinggi serta sikap mental yang tangguh merupakan keniscayaan bagi kaum muda agar mampu bersaing. Sayangnya, prasyarat tersebut belum sepenuhnya dimiliki oleh kaum muda Indonesia yang ditandai oleh: Pertama, rendahnya tingkat pendidikan kaum muda, di mana sekitar 1,7 persen kaum muda tidak/belum sekolah. Selanjutnya, jika dilihat menurut jenjang pendidikan yang ditamatkan, masing-masing sekitar 30,8 persen, 28,59 persen, 27,11 persen, dan 4,93 persen kaum muda yang tamat SD, SLTP, SMU, dan perguruan tinggi (Susenas BPS 2006). Sementara itu, kaum muda yang tidak berpendidikan (tidak tamat SD) sekitar 8,99 persen. Kedua, masih tingginya angka pengangguran terbuka di kalangan kaum muda yang mencapai sekitar 18,67 persen (Susenas, 2006). Ketiga, adanya kecenderungan berkembangnya masalah sosial di kalangan kaum muda, seperti kriminalitas, premanisme, narkotika, psikotropika, zat adiktif (NAPZA), dan HIV/AIDS. Disorientasi tata nilai, ditambah dengan tumbuh suburnya semangat kebebasan, telah menyuburkan tumbuhnya pandangan yang serba boleh (permisif). Sikap permisif yang berlebihan akan menyulitkan upaya untuk memadukan gerak langkah usaha memajukan bangsa, juga cenderung memicu konflik diberbagai tataran kehidupan.

Meskipun sudah 64 tahun merdeka, Indonesia masih dibayangi krisis kepemimpinan masih, bahkan apabila kita introspeksi diri secara jujur, sejatinya krisis berkepanjangan yang melanda Negeri ini bermula dari krisis kepemimpinan. Dapat dikatakan, pemimpin bangsa ini sudah kehilangan ruh trilogi kepemimpinan Ki Hajar Dewantara yang meliputi: Ing Ngarso Sung Tuladha (di depan memberi contoh); Ing Madya Mangun Karsa (di tengah memberi semangat); dan Tutwuri Handayani (di belakang memberi tuntunan). Bahkan jika ditilik dari konsepsi kepemimpinan ideal junjunan Nabi Muhammad SAW semakin langka, mulai dari kejujuran (sidiq), amanah, kecerdasan (fatonah), dan komunikatif (tabligh). Dijebloskannya banyak pemimpin di semua level institusi publik -baik elit pemerintah, BUMN, swasta, LSM, Perguruan Tinggi, bahkan pemuka agama- merupakan bukti paling telanjang parahnya potret kepemimpinan bangsa.

Dalam teori organisasi, esensi dari sebuah organisasi adalah manajemen, sedangkan esensi dari manajemen adalah kepemimpinan. Roda organisasi negara-bangsa akan macet manakala dipimpin oleh seorang pemimpin yang kurang cakap (tidak fatonah). Di era globalisasi, seorang pemimpin tidak hanya membutuhkan dukungan rakyat, tapi juga profesionalisme, rasa tanggung jawab, dan sikap yang merakyat sebagaimana dirumuskan dalam konsepsi sidiq-amanah-fatonah-tablig empat belas abad yang lalu.
Krisis kepemimpinan yang saat ini terjadi, salah satunya disebabkan oleh model kepemimpinan yang bertumpu pada kharisma. Sebenarnya kharisma merupakan keunggulan alamiah yang dimiliki oleh seorang pemimpin. Akan tetapi, acapkali pemimpin kharismatik cenderung menciptakan semangat primordialisme, patronase, komunalisme dan anti-kritik. Tentunya pemimpin yang primordialistik, pratnosistik, komunalistik dan anti-kritik tidak sesuai dengan semangat demokrasi yang saat ini sedang kita bangun bersama.

Belajar dari pengalaman sejarah, kepemimpinan kharismatik yang anti-kritik bisa menyalahgunakan wewenang dan tanggung jawab, bahkan melanggar konstitusi. Di era persaingan global, pemimpin yang tidak bersedia menerima masukan dan kritikan akan tertinggal oleh perubahan zaman. Di sinilah urgensi kepemimpinan kaum muda, yaitu untuk melakukan perubahan secara bertahap dari model kepemimpinan kharismatik menuju model kepemimpinan yang lebih profesional, rasional, dan terbuka. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan mempersiapkan pemimpin-pemimpin generasi muda yang terbebas dari semangat primordialisme dan komunalisme, serta patronase harta dan kuasa.

Menurut Folke Bernadotte Academy dari Swedia, kepemimpinan yang baik (good leadership) lebih terkait dengan kapasitas dan kapabilitas kolektif untuk menciptakan perubahan. Kapasitas tersebut tidak harus bertumpu pada individu tertentu, namun dapat juga dalam bentuk kapasitas organisasi maupun gerakan. Dengan demikian, di samping penguatan keterampilan di kalangan individu generasi muda juga perlu diperkuat institusi yang memfasilitasi pengembangan generasi muda yang meliputi antara lain: Kepanduan, kaum muda mesjid, karang taruna dan sejenisnya.

Keberhasilan ikhtiar mendorong kepemimpinan kaum muda dalam jangka panjang tidak hanya bergantung pada kepuasan masyarakat atas kiprah yang dilakukan, tetapi juga atas ketertarikan, keikutsertaan, dan dukungan dari masyarakat kepada kaum muda. Demokrasi yang sehat tergantung pada bagaimana masyarakat mendapatkan informasi yang baik dan dapat memilih pemimpin yang tepat.

Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang sangat pesat telah mendorong berbagai negara untuk mengembangkan kekuatannya sehingga mampu bersaing di era global. Perubahan yang serba cepat dan persaingan yang semakin tajam menuntut sumber daya yang handal dan mampu mengantisipasi segala perubahan dan mengadaptasikan dirinya dengan perubahan tersebut.

Kaum muda sebagai tulang punggung bangsa perlu mempersiapkan dirinya agar memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan dan sikap mental yang positif untuk memberikan kontribusi dan mengadaptasikan dirinya secara cepat pada perubahan bangsa dan negara ke arah yang lebih baik. Tanpa penguasaan keempat hal tersebut, maka kuantitas kaum muda Indonesia yang demikian besar tidak akan dapat memberikan kontribusi yang signifikan. Di samping kemampuan individual yang handal, generasi muda harus mampu secara kolektif untuk bekerja bersama dalam mencapai tujuannya.

Mengutip pesan intelektual terkemuka Jerman, Erich Fromm, ”Bukanlah tugas kita untuk menyelesaikan pekerjaan sampai sempurna, tetapi yang jelas kita sama sekali tidak berhak untuk tidak mengawalinya sekarang”.

Kesimpulannya adalah gagasan mengenai pemimpin masadepan perlu kita rumuskan bersama dalam wadah pendidikan dengan kriteria-kriteria yang memadai, hal itu bisa dilihat dari berbagai perjalanan pemimpin-pemimpin besar yang mampu membawa perubahan dan hal positif yang kita ambil, pemimpin yang muda, anti asing, memiliki keberanian dalam mengambil resiko untuk mengadakan suatu perubahan, mencintai keadilan dan terbiasa dengan kejujuran.

(Dari berbagai sumber)

Oleh: Saiful Azhar Aziz
Bahan Diskusi Publik "Menggagas Pemimpin Masa Depan"
di Aula Kedaulatan Rakyat, 14 November 2009

Jumat, 13 November 2009

Sekilas tentang Barrack Obama

Barack Obama lahir di Honolulu, Hawaii, dari pasangan Barack Hussein Obama, Sr., seorang Kenya dari Nyang’oma Kogelo, Distrik Siaya, Kenya, dan Ann Dunham, seorang Amerika Serikat dari Wichita, Kansas. Orangtuanya bertemu ketika bersekolah di Universitas Hawaii, tempat ayahnya belajar dengan status sebagai murid asing. Keduanya berpisah ketika Obama berusia dua tahun dan akhirnya bercerai.. Ayah Obama kembali ke Kenya dan melihat anaknya untuk terakhir kalinya sebelum meninggal dalam sebuah kecelakaan lalu lintas tahun 1982. Setelah bercerai, Dunham menikahi Lolo Soetoro, dan keluarganya pindah ke Jakarta, Indonesia tahun 1967. Obama kemudian bersekolah di SD Santo Fransiskus Asisi di Tebet, lalu pindah ke SDN Menteng 1 (sekarang SD Besuki) di Menteng hingga ia berusia 10 tahun. Saat ini Obama masih dapat berbicara bahasa Indonesia dengan tingkat dasar. sewaktu mendengar Presiden Republik Indonesia diberitakan sakit Pak Obama menyempatkan diri menelpon Susilo Bambang Yudhoyono (Pak SBY) di kediaman pribadinya di Cikeas, Kab. Bogor pada pukul 19.45 WIB, hari Jumat tgl 13 Maret 2009 beliau membalas sapaan "apa kabar ?" dengan menjawab 'baik-baik saja'..

Ia kembali ke Honolulu untuk tinggal bersama kakek dan neneknya dan belajar di Sekolah Punahou sejak kelas lima tahun 1971 hingga lulus SMA pada 1979. Ibu Obama kembali ke Hawaii tahun 1972 selama beberapa tahun dan kemudian ke Indonesia untuk menyelesaikan kerja lapangan untuk disertasi doktoral. Ia meninggal karena kanker rahim tahun 1995. Sebagai seorang dewasa, Obama mengakui bahwa ketika SMA ia menggunakan mariyuana, kokain, dan alkohol, yang ia jelaskan pada Forum Sipil Presiden 2008 sebagai kesalahan moralnya yang terbesar. Setelah SMA, Obama pindah ke Los Angeles lalu ia belajar di Perguruan Tinggi Occidental selama dua tahun. Ia kemudian dipindahkan ke Universitas Columbia di New York City, dan kemudian ia lulus dalam bidang pengetahuan politik dengan kelebihan pada hubungan internasional. Obama lulus dengan B.A. dari Columbia tahun 1983, kemudian bekerja selama setahun di Business International Corporation dan kemudian di New York Public Interest Research Group.


Setelah empat tahun di New York City, Obama pindah ke Chicago, lalu ia menjabat sebagai direktur Developing Communities Project (DCP), sebuah perkumpulan masyarakat berbasis gereja yang sebenarnya terdiri dari delapan paroki Katolik di South Side, Chicago, dan bekerja di sana selama tiga tahun mulai Juni 1985 hingga Mei 1988. Selama menjabat sebagai direktur DCP, stafnya bertambah dari satu menjadi tiga belas pendapatan per tahunnya meningkat dari $70.000 menjadi $400.000, dengan keberhasilan meliputi membantu membuat program pelatihan kerja, program pelatihan persiapan perguruan tinggi, dan organisasi hak penjual di Altgeld Gardens, Chicago. Obama juga bekerja sebagai konsultan dan instruktur untuk Gamaliel Foundation, sebuah institut perkumpulan masyarakat. Di pertengahan 1988, ia untuk pertama kalinya mengunjungi Eropa selama tiga minggu dan lima minggu di Kenya, dan ia banyak bertemu saudara Kenya-nya untuk pertama kalinya. Obama masuk Sekolah Hukum Universitas Harvard pada 1988. Pada akhir tahun pertamanya, ia dipilih, menurut kelasnya dan kompetisi menulis, sebagai editor Harvard Law Review. Bulan Februari 1990, di tahun keduanya, ia terpilih menjadi presiden Law Review, sebuah posisi sukarela penuh waktu yang berguna sebagai pimpinan editor dan pemantau 80 editor Law Review. Pemilihan Obama sebagai presiden Law Review berkulit hitam pertama diketahui secara luas dan diikuti oleh beberapa profil yang panjang. Pada musim panas, ia kembali ke Chicago untuk bekerja sebagai associate musim panas di firma hukum Sidley & Austin tahun 1989 dan Hopkins & Sutter tahun 1990. Setelah lulus dengan magna cum laude Juris Doctor (J.D.) dari Harvard tahun 1991, ia kembali ke Chicago. Publisitas dari pemilihannya sebagai presiden Harvard Law Review berkulit hitam pertama membawanya pada kontrak penerbitan dan pembuatan buku mengenai hubungan ras. Dalam usaha untuk merekrutnya ke fakultas mereka, Sekolah Hukum Universitas Chicago menyediakan Obama beasiswa dan kantor untuk membuat bukunya. Ia awalnya berencana menyelesaikan buku tersebut dalam satu tahun, tapi ternyata membutuhkan waktu yang lebih lama setelah buku ini berubah menjadi memoir pribadi. Untuk bekerja tanpa gangguan, Obama dan istrinya, Michelle, berlibur ke Bali dan ia menulis bukunya selama beberapa bulan. Manuskrip tersebut akhirnya diterbitkan pada pertengahan 1995 dengan judul Dreams from My Father.[24]Obama memimpin Project Vote Illinois mulai April hingga Oktober 1992, dengan registrasi pemilih dnegan sepuluh staf dan tujuh ratus sukarelawan; tujuannya berhasil dengan mendaftarkan 150.000 dari 400.000 orang Afrika-Amerika di negara bagian itu, sehingaga Crain's Chicago Business menempatkan Obama dalam daftar "40 under Forty" tahun 1993.


Berawal tahun 1992, Obama mengajarkan hukum konstitusional di Sekolah Hukum Universitas Chicago selama dua belas tahun, menjadi yang pertama dikelompokkan sebagai Penceramah sejak 1992 hingga 1996, dan kemudian sebagai Penceramah Senior sejak 1996 hingga 2004.[26]Ia juga, tahun 1993, bergabung dengan Davis, Miner, Barnhill & Galland, sebuah firma hukum dengan dua belas pengacara yang berpengalaman dalam litigasi hak-hak sipil dan pembangunan ekonomi masyarakat, dan ia adalah seorang associate selama tiga tahun sejak 1993 hingga 1996, kemudian of counsel mulai 1996 hingga 2004, dengan lisensi hukumnya berakhir tahun 2002. Obama adalah anggota pendiri dewan direktur Public Allies tahun 1992, mengundurkan diri sebelum istrinya, Michelle, menjadi direktor eksekutif pendiri Public Allies Chicago di awal 1993. Ia menjabat dari 1993 hingga 3008 pada dewan direktur Woods Fund of Chicago, yang pada 1985 telah menjadi yayasan pertama yang mendanai Developing Communities Project, dan juga sejak 1994 hingga 2002 pada dewan direktur The Joyce Foundation. Obama bekerja pada dewan direktur Chicago Annenberg Challenge pada 1995-2002, sebagai presiden pendiri dan pimpinan dewan direktur sejak 1995-1999. Ia juga bekerja pada dewan direktur Chicago Lawyers' Committee for Civil Rights Under Law, Center for Neighborhood Technology, dan Lugenia Burns Hope Center.

Rabu, 12 Agustus 2009

16 Masalah Puasa

1.Niat puasa: (a). Niat disyariatkan dalam puasa Ramadhan, juga puasa wajib lainnya seperti puasa qadha’ dan dan kaffarat. Dan hendaknya niat itu dilakukan di malam hari, meskipun beberapa saat sebelum terbitnya fajar. Niat adalah keinginan hati untuk melakukan suatu perbuatan tanpa diikuti dengan ucapan. Orang yang berpuasa Ramadhan, tidak perlu memperbaharui niatnya setiap malam Ramadhan, tetapi cukup baginya niat puasa Ramadhan sebulan ketika masuk bulan Ramadhan. (b). Puasa sunnah mutlak tidak disyaratkan niat sejak malam hari. Adapun puasa sunnah tertentu (puasa Arafah misalnya), untuk kehati-hatian maka hendaknya diniatkan sejak malam hari.

2.Barangsiapa melakukan puasa wajib seperti puasa qadha’, nadzar dan kaffarat maka ia harus menyempurnakan puasanya dan tidak boleh berbuka tanpa udzur. Sedangkan orang yang puasa sunnah, maka jika dia menghendaki boleh berbuka, meskipun tanpa uzdur.

3.(a). Orang yang tidak mengetahui telah masuk bulan Ramadhan kecuali setelah terbit fajar maka hendaknya ia menahan dari makan dan minum pada hari itu, lalu mengqadha’nya pada hari lain. Demikian menurut jumhur (mayoritas) para ulama. (b). Orang yang dipenjara atau ditawan, jika mengetahui masuknya bulan Ramadhan dengan menyaksikan atau mendengar berita dari orang yang terpercaya maka ia wajib berpuasa. Jika tidak, maka hendaknya ia berijtihad sendiri dan melakukan apa yang paling kuat menurut dugaannya.

4.Berbuka dan menahan diri (puasa): (a). Bila seluruh matahari telah tenggelam maka itulah waktu berbuka bagi orang yang berpuasa. Dan tidak ada pengaruhnya warna merah yang masih tampak di ufuk. (b). Jika fajar telah terbit, maka orang yang berpuasa wajib menahan diri (dari makan dan minum serta yang membatalakan puasa) seketika, baik mendengar adzan atau tidak. Adapun menahan diri --sebagai bentuk kehati-hatian—sebelum fajar sekitar 10 menit (padahal masih membutuhkan makan dan minum) maka hal itu tidak dibenarkan. (c). Negeri yang malam dan siangnya sepanjang 24 jam maka bagi umat Islam di dalamnya wajib berpuasa, meskipun siangnya lebih lama dari malamnya.

5.Yang membatalkan puasa: (a). Seseorang yang membatalkan puasanya –selain karena haid dan nifas- tidak dikatakan membatalkan puasanya kecuali dengan tiga syarat: 1- Hendaknya dalam keadaan mengerti, tidak bodoh; 2-Dalam keadaan ingat, bukan sedang lupa; 3-Dengan keinginan sendiri, bukan dipaksa. Adapun yang termasuk pembatal puasa adalah bersetubuh, sengaha muntah, ihtijam (bekam) serta makan dan minum dengan sengaja. (b). Termasuk pembatal puasa yang semakna dengan makan dan minum adalah obat-obatan atau serbuk yang ditelan melalui mulut, suntikan yang mengenyangkan, demikian juga transfusi darah. Adapun suntikan yang bukan pengganti makan atau minum maka, tetapi untuk pengobatan, maka hal itu tidak membahayakan puasanya, membersihkan ginjal juga tidak membatalkan puasa. Dan menurut pendapat yang kuat, obat tetes mata dan telinga, mencopot gigi serta mengobati luka, tidaklah membatalkan puasa. Demikian pula dengan mengambil darah untuk diagnosa tidak membatalkan puasa. Obat tenggorokan selama tidak ditelan juga tidak membatalkan. Barangsiapa menambal giginya lalu mendapatkan rasa mint (sejuk) atau lainnya maka hal itu tidak membatalkan puasanya. (b) . Barangsiapa makan atau minum pada siang hari bulan Ramadhan tanpa uzdur maka dia telah berbuat dosa besar, ia harus tobat dan mengqadha’ (mengganti) puasanya. (c). Jika ia lupa lalu makan dan minum maka hendaknya ia tetap melanjutkan puasanya, karena itu merupakan karunia dari Allah. Jika melihat orang yang makan dan minum karena lupa maka ia harus mengingatkannya. (d). Barangsiapa membutuhkan berbuka untuk menolong orang yang mau binasa maka hendaknya ia berbuka dan mengqadha puasanya.

6.(a). Barangsiapa menyetubuhi isterinya pada siang hari Ramadhan dengan sengaja dan tanpa dipaksa maka dia telah merusak puasanya. Ia wajib bertobat dan melanjutkan puasanya pada hari itu serta wajiba mengqadha’ dan membayar kaffarat mughallazhah (denda berat). Dan hal yang sama juga berlaku hukumnya pada orang yang berzina, melakukan homoseksual atau menyetubuhi binatang. (b). Jika ia berkeinginan menyetubuhi isterinya dengan berbuka terlebih dahulu dengan makan atau minum maka dosanya lebih besar, sebab ia telah mencemarkan kesucian Ramadhan dua kali, yakni dengan makan dan bersetubuh. (c). Seorang suami yang mencium, bermesraan, berpelukan, bersentuhan dan memandang berkali-kali terhadap isterinya, jika bisa mengendalikan nafsunya adalah dibolehkan, tetapi jika ia orang yang mudah terangsang birahinya maka hal itu tidak dibolehkan. (d). Jika ia sedang menyetubuhi isterinya tiba-tiba fajar (terdengar adzan) maka ia harus sengera menyudahinya. Puasanya tetap sah, meskipun ia mengeluarkan mani setelah menyudahinya. Jika ia masih tetap menlanjutkannya padahal fajar telah terbit maka berarti ia telah berbuka, dan karenanya ia wajib tobat, mengqadha’ puasanya dan membayar kaffarat mughallazhah.

7.(a). Jika pagi hari ia dalam keadaan junub, mka hal itu tidak membatalkan puasanya. Ia boleh mengakhirkan mandi jari junub, haid dan nifas hingga setelah terbit fajar, tetapi ia harus bersegera sehingga mendapatkan shalat Shubuh berjamaah. (b). Jika orang yang puasa mimpi dengan mengeluarkan mani hal itu membatalkan puasanya menurut ijma’ (kesepakatan) ulama, dan ia tetap wajib melanjutkan puasanya. (c). Barangsiapa mengeluarkan mani pada siang hari bulan Ramadhan dengan sesuatu yang mungkin dijaga, seperti menyentuh atau memandang yang berulang-ulang maka ia wajib tobat kepada Allah dan menahan diri dari makan dan minum pada sisa harinya, lalu ia wajib mengqadhanya pada hari lain.

8.Barangsiapa muntah tanpa sengaja maka tidak wajib mengqadha’ puasanya tetapi, barangsiapa muntah dengan sengaja maka ia wajib mengqadhanya. Adapun mengunyah permen karet manis atau ada rasa lain maka mengunyahnya adalah haram. Jika ada sesuatu yang yang masuk ke tenggorokannya karenanya maka batal puasanya. Adapun dahak atau ingus, jika ia tertelan sampai di mulut maka tidaklah membatalkan puasa, jika ia telan setelah sampai di mulut maka menjadi batal puasanya. Adapun mencicipi makanan tanpa diperlukan hukumnya makruh.

9.Siwak hukumnya sunnah bagi orang yang puasa pada sepanjang siang hari

10.Sesuatu yang terjadi pada orang puasa seperti luka, mimisan, masuknya air cairan lain ke tenggorokannya tanpa sengaja maka hal itu tidak merusak puasa. Demikian pula halnya meminyaki rambut atau kumis atau mencium wangi-wangian.

11.Merokok adalah salah satu yang membatalkan puasa. Dan ia tidak boleh menjadi sebab sehingga sesorang meninggalkan puasa.

12.Berendam di dalam air atau berselimut dengan kain yang dibasahi untuk mendapat kesejukan tidaklah mengapa bagi orang yang berpuasa.

13.Jika seseorang makan, minum atau menyetubuhi isterinya karena mengira waktu masih malam, tetapi ternyata telah terbit fajar maka ia tidak berdosa dan tetap melanjutkan puasanya.

14.Jika ia berbuka karena mengira matahari telah tenggelam padahal belum, maka menurut jumhur ulama ia wajib mengqadha puasanya.

15.Jika telah terbit fajar seorang dimulutnya masih ada makanan atau minuman maka para fuqaha (Para Ahli Fiqih) sepakat bahwa ia harus memuntahkannya dari puasanya sah.

16.Hukum puasa wanita: (a). Jika wanita melihat lendir putih dan dia tahu bahwa dia telah suci maka ia wajib meniatkan puasa sejak malam. Jika ia tidak mengetahui tentang status kesuciannya maka hendaknya dia mengusapnya dengan kapas atau sejenisnya. Jika kapas itu dikeluarkan dalam keadaan bersih maka ia berpuasa. Dan seorang wanita haid atau nifas, jika darahnya berhenti pada malam hari lalu niat puasa, kemudian terbit fajar sebelum mandi maka menurut segenap ulama, puasanya adalah sah. (b). Wanita yang mengetahui bahwa kebiasaan haidnya adalah besok misalnya, maka ia tetap harus tetap dalam niat puasa, dan tidak boleh berbuka sampai ia melihat darah. (c). Yang paling utama bagi wanita haid adalah menerima sunatullah pada dirinya, ridha dengannya dan tidak mencari jalan untuk menghentikan haid pada bulan ramadhan. (d). Jika wanita hamil keguguran, dan janinnya telah berbentuk maka ia dalam keadaan nifas dan tidak boleh berpuasa. Jika belum berbentuk maka ia adalah darah istihadhah (penyakit) dan wajib berpuasa jika ia mampu. Orang yang nifas jika telah suci sebelum 40 hari maka ia niat puasa dan mandi untuk shalat. Dan jika lebih dari 40 hari maka ia niat puasa dan mandi serta darah yang keluar dianggap darah istihadhah. (e). Pendapat yang kuat dengan meng-qiyaskan orang hamil dan menyusui dengan orang sakit. Keduanya boleh berbuka dan tidak ada kewajiban selain qadha, baik tidak puasa karena takut terhadap dirinya atau terhadap anak yang dikandungnya. (f). Perempuan yang wajib puasa jika disetubuhi oleh suaminya pada siang hari Ramadhan dengan kerelaannya maka hukum baginya adalah sama dengan hukum suaminya. Tetapi jika ia dipaksa maka is harus berusaha menolaknya, dan ia tidak wajib membayar kaffarat karenanya.
"Semoga Ramadhan tahun ini bisa menambah keimanan dan ketaqwaan kita serta kita bisa menjadi lebih baik dari pada tahun-tahun sebelumnya