Kamis, 12 Agustus 2010

Istilah Seputar Lebaran

Di awal bulan suci Ramadhan, menjelang Iedul Fitri hingga sesudahnya, ummat muslim dan masyarakat luas di Indonesia saling berbagi ucapan dan ungkapan melalui SMS, email, telepon atau disampaikan pada saat bertemu langsung. Akan tetapi ternyata banyak yang kurang memahami apa makna berbagai macam ucapan dan ungkapan tersebut serta dari mana asal usulnya. Jadi kebanyakan cuma ikut-ikutan saja atau demi sopan santun. Sehingga kadangkala menjadi kurang tepat penggunaannya.

Misalnya, ketika memasuki bulan suci Ramadhan biasanya orang mengucapkan “marhaban ya ramadhan” yang merupakan ungkapan yang berasal dari bahasa arab artinya “selamat datang bulan suci Ramadhan”. Kalau di luar negeri, biasanya ditambahkan “ramadhan mubarak” yang artinya “bulan yang penuh berkah”. Jadi kalimat ini diucapkan dengan tujuan untuk saling berbagi suka cita menyambut kedatangan bulan suci yang penuh berkah dan biasanya diikuti ungkapan ajakan untuk berlomba dalam kebaikan.

Sebagian orang, yang mungkin lebih mengerti, memilih mengucapkan kalimat yang lebih panjang di awal dan akhir bulan Ramadhan, yaitu “allahumma taqobbal minna shiyamana, wa qiyamana, wa sujudana, wa tilawatana, wa shodaqona. Taqobbalallahu minna wa minkum kullu aamin wa antum bi khoir” yang artinya “semoga Allah SWT membalas amal ibadah kita-saya dan anda (puasa, sholat malam, sujud, tilawah AL Qur’an, shodaqoh, dll.) dengan balasan yang baik”.

Atau mengucapkan versi singkatnya “taqobbalallahu minna wa minkum” yang artinya “semoga Allah SWT menerima (amal ibadah) aku dan kalian”. Kalimat ini sering diucapkan Rasulullah SAW kepada para sahabatnya. Beberapa sahabat menambahkan ucapan ini dengan kalimat “shiyamana wa shiyamakum” yang artinya “puasaku dan puasa kalian”. Artinya ini adalah doa agar amal ibadah, terutama puasanya diterima Allah SWT.


Ungkapan Khas Indonesia

Namun ada beberapa ungkapan hanya khas dikenal di Indonesia saja (tidak dimengerti ummat muslim di negara lain). Yang paling populer adalah kalimat “minal ‘aidin wal faizin” walau berasal dari kata-kata dalam bahasa arab, namun di arab sendiri kalimat ini tidak dipahami. “Minal ‘aidin” artinya secara bebas adalah “golongan yang kembali” dan kalimat “wal faizin” artinya “golongan yang menang”. Sehingga makna ungkapan tersebut adalah doa “semoga kita semua termasuk golongan yang kembali (fitrah, suci seperti bayi) dan termasuk orang yang meraih kemenangan (melawan hawa nafsu selama bulan suci Ramadhan)”. “Minal ‘aidin wal faizin” biasanya diawali dengan kata “ja’alanallah” sehingga menjadi “ja’alanallahu minal ‘aidin wal faizin”. Artinya kurang lebih, semoga Allah menjadikan kita termasuk (golongan) orang-orang yang kembali (fitrah) dan menjadi pemenang.

Jadi, ungkapan ini merupakan budaya lokal Indonesia yang diyakini sudah cukup lama berkembang di masyarakat. Akan tetapi ternyata masih cukup banyak salah kaprah yang mengartikan “minal ‘aidin wal faizin” sebagai ucapan “mohon maaf lahir dan batin” dalam bahasa arab. Itupun penulisan transliterasinya juga sering salah ejaan misalnya kata “‘aidin” ditulis “aidzin” (dengan huruf arab “dzal” bukan “dal”) serta kata “faizin” ditulis “faidzin” dimana perbedaan satu huruf saja akan mengakibatkan perbedaan makna. Bisa dimaklumi, mungkin mereka yang tidak mengetahui ini merasa malu bertanya apa arti sebenarnya dan bagaimana cara penulisannya yang benar, karena ungkapan ini sudah sangat umum, memasyarakat dan sering digunakan dimana-mana. Kalau bertanya kok kesannya memalukan sekali, masa tidak tahu? Demikian kira-kira penyebab salah kaprah yang terus berlanjut ini

Penggunaan kalimat “minal aidin wal faizin” yang lebih sesuai makna seharusnya adalah sebagai kalimat penutup ucapan yang lebih lengkap di akhir bulan puasa: “taqabbalallahu minna wa minkum wa ja’alanallahu minal ‘aidin wal faizin” yang artinya “Semoga Allah menerima amalan-amalan yang telah saya dan anda kerjakan dan semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang kembali kepada fitrah dan orang-orang yang mendapatkan kemenangan”.


Halal bi Halal

Ungkapan lain yang juga hanya bisa dipahami oleh orang Indonesia adalah istilah “halal bi halal”. Meskipun ungkapan ini menggunakan bahasa arab, namun justru tidak dapat dimengerti oleh orang arab. Karena dari segi tata bahasa arab tidak dikenal susunan kata yang semacam ini, mirip seperti kasus ungkapan “minal ‘aidin wal faizin” yang oleh sebagian ulama dikatakan: mungkin asalnya adalah ungkapan dalam bahasa lokal yang dibahasa-arab-kan. Arti “halal bi halal” kurang lebih adalah “halal bertemu halal”. Asal usul frasa ini pun ada banyak versi dan setiap daerah di Indonesia nampaknya punya sejarah masing-masing yang berbeda.

Kalangan pesantren dan kaum santri misalnya mengatakan bahwa bersama dengan ucapan ini, kedua belah pihak sepakat untuk saling menghalalkan segala sesuatu yang semula haram diantara mereka. Atau dalam bahasa yang sederhana “saling memaafkan satu sama lain”. Ungkapan ini dianggap sangat tepat untuk mewakili budaya saling memaafkan sepanjang bulan Syawwal (setelah bulan Ramadhan). Karena agama Islam mengajarkan bahwa pada bulan suci Ramadhan semua dosa diampuni Allah SWT kecuali dosa kepada sesama ummat manusia.

Sehingga di bulan Syawwal banyak dilakukan ritual budaya “halal bi halal” yaitu berkumpulnya handai taulan untuk saling memaafkan yang umumnya diselenggarakan melalui acara yang dirayakan secara besar-besaran mengundang sebanyak-banyaknya kerabat atau kelompok-kelompok pergaulan masyarakat. Bahkan bagi kalangan pejabat/pemimpin/tokoh masyarakat dikenal istilah “open house” dimana setelah sholat Iedul Fitri para pemuka masyarakat dan seluruh anggota keluarganya bersiap diri di rumah untuk menerima kunjungan anak buah, relasi dan masyarakat umum. Tujuannya sekedar bersalam-salaman, bermaaf-maafan dan kadang-kadang juga sambil memberikan sedekah sehingga bisa menimbulkan kemacetan luar biasa

Di arab sendiri dan masyarakat Islam lain di berbagai belahan dunia, budaya dan ritual yang mirip dengan “halal bi halal” seperti di Indonesia hanya dilakukan di lingkungan keluarga besar saja serta tidak diacarakan secara khusus yang melibatkan banyak orang bahkan massa.

Sebenarnya menurut hukum syariat, pemaknaan “halal” dan “haram” di dalam hubungan kemasyarakatan ini kurang tepat. Karena sesuatu yang diberikan maafnya itu belum tentu adalah hal yang haram. Misalnya perbuatan khilaf belum tentu adalah haram sehingga perlu dihalalkan. Penggunaan istilah “halal bi halal” ini nampaknya lebih cenderung karena alasan budaya daripada syariat (hukum). Kemungkinan asalnya diilhami ritual “bersalaman” dalam prosesi “akad nikah” yang kemudian diikuti dengan kata “halal”. Sehingga sekarang ini kegiatan “halal bi halal” selain menjadi momentum untuk saling memaafkan, juga identik dengan aktivitas saling bersalam-salaman.

Kelompok masyarakat yang lebih awam umumnya mengartikan “halal bi halal” ini sebagai “saat menikmati segala yang semula diharamkan di siang hari (selama bulan suci Ramadhan) dan merayakan bersama handai taulan sambil kita saling memaafkan” yaitu makan, minum, ber-jima’ antara suami isteri. Jadi ungkapan pendek itu ternyata artinya bisa jadi panjang juga

Dari segi budaya, “halal bi halal” dimaknai sebagai kesempatan untuk silaturahim, saling memaafkan dan mempererat pertalian kekeluargaan serta kekerabatan yang ini diyakini akan mampu menciptakan keharmonisan dan meningkatkan kerukunan diantara sesama di dalam masyarakat. Upaya ini mudah dipahami karena suku bangsa Indonesia memang amat erat persaudaraannya. Sehingga momentum “halal bi halal” dipandang sebagai suatu tuntunan ajaran agama, bagian dari ritual sekaligus sarana melestarikan budaya.


Salah Kaprah

Istilah “silaturahim” sendiri paling sering digunakan pada momentum Iedul Fitri ini. Akan tetapi masih banyak orang justru salah kaprah dalam menyebutkannya menjadi “silaturahmi” yang ternyata makna kalimatnya menjadi berbeda jauh. Istilah “silaturahim” berasal dari kata dalam bahasa arab “silah” yang artinya “menyambungkan” dan “rahim” yang artinya “kasih sayang dan pengertian”. Sehingga kalimat “silaturahim” maknanya adalah “menyambungkan kasih sayang dan pengertian”.

Ini sangat berbeda dengan makna kata “silah” yaitu “menyambungkan” dan “rahmi” yang ternyata artinya “rasa nyeri pada saat seorang ibu hendak melahirkan”. Lha, kan ternyata tidak nyambung dengan maksud penggunaan kalimat ungkapan ini untuk menggambarkan aktivitas saling berkunjung untuk mempererat tali persaudaraan dan kekerabatan. Padahal justru istilah salah kaprah “silaturahmi” ini terlanjur lebih populer di tengah masyarakat

Mirip dengan salah kaprah penyebutan istilah “muhrim” untuk lawan jenis yang haram dinikahi. Padahal arti kata “muhrim” dalam bahasa arab adalah “orang yang mengharamkan (sesuatu yang sebenarnya halal, misalnya ber-jima dengan suami atau isteri)” dimana ini biasanya terjadi pada orang yang sedang mengenakan pakaian “ihram” alias yang sedang melaksanakan ibadah umrah atau haji. Istilah yang benar adalah “mahram” yang artinya “orang yang diharamkan (untuk dinikahi – menurut syariat)”. Salah satu hadist terkenal yang menggunakan istilah ini adalah “dilarang berduaan bagi pria dan wanita yang bukan mahram”. Konon di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, salah kaprah ini tidak (belum) diperbaiki sehingga kata “muhrim” dan “mahram” tetap diartikan sama yaitu “orang yang haram dinikahi”, padahal sebenarnya arti kedua kata tersebut berbeda.

Konon salah kaprah ini terjadi karena masalah perbedaan dialek. Rumpun bahasa melayu termasuk bahasa daerah Sunda dan Jawa yang cukup kuat pengaruhnya di tengah masyarakat, sulit di dalam mengucapkan kata-kata arab. Sehingga kata “silaturahim” dan “mahram”, karena dialek, berubahlah menjadi “silaturahmi” dan “muhrim” yang tanpa sengaja ternyata di dalam bahasa arab ada artinya juga dan berbeda makna.

Tetapi ternyata salah kaprah bukan hanya terjadi akibat penggunaan istilah serapan bahasa asing ataupun lokal, melainkan juga terjadi pada Bahasa Indonesia yang baku. Misalnya orang sering menyampaikan ucapan “Selamat hari raya Iedul Fitri”. Sebenarnya ini salah, karena yang seharusnya diberi selamat adalah “perayaannya” bukan “hari-nya”. Sehingga pengucapan yang benar adalah “Selamat (merayakan) Iedul Fitri” atau kalau di hari besar agama lain, misalnya Natal (Nasrani), adalah “Selamat (merayakan) Natal”. Kalau di hari ulang tahun adalah “Selamat ulang tahun”. Konon salah kaprah ini pernah dikoreksi oleh Pak Anton Mulyono pakar Bahasa Indonesia di TVRI sekitar 20 tahun yang lalu

Ada salah kaprah yang lainnya berkaitan dengan anjuran menyegerakan berbuka puasa, sebagaimana dijelaskan oleh Pak Hidayat Nur Wahid. Yang pada intinya, Rasulullah SAW memang manganjurkan agar segera berbuka puasa (biasanya dengan beberapa biji kurma dan air yang kadang diberi madu) sedang ketika sahur justru sebaiknya lebih lambat, yaitu menjelang waktu subuh. Akan tetapi, ucapan segera berbuka puasa itu bukan dengan ungkapan “batalkan dulu puasanya”. Karena ternyata niat “batal puasa” dengan “berbuka puasa” itu berbeda makna dan juga implikasi hukumnya. Sekalipun sudah masuk waktu berbuka puasa, tetapi kalau niatnya membatalkan puasa, maka bisa jadi batal sungguhan puasanya! Wah, padahal maksudnya adalah ingin menyegerakan berbuka puasa. Kan rugi? Jadi, istilah yang tepat untuk menganjurkan segera berbuka puasa adalah ungkapan “ayo segera berbuka puasa” bukan “batalkan dulu puasanya”.

Mengingat ternyata ada banyak salah kaprah, maka harus lebih hati-hati agar ibadah kita sempurna.


Dalil Rujukan

Kegiatan “halal bi halal” ini kemudian oleh para ulama diberikan rujukan dalil di dalam Al Quran sebagai landasan ritual budaya yang sudah mendarah daging di tengah masyarakat Indonesia tersebut. Bahkan bukan hanya menjadi monopoli ummat muslim, karena ummat agama lain juga akhirnya memanfaatkannya untuk meningkatkan dan menjaga kerukunan serta keharmonisan

Menurut Prof. Dr. Quraish Shihab salah satu ayat yang sering dijadikan landasan “halal bi halal” adalah “Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu (dalam) berbuat kebaikan”. (Q.S. 2:148). Titik tekan ayat di atas adalah pada berbuat kebaikan dan perilaku berorientasi nilai. Perilaku semacam ini akan mentransformasi dunia menjadi sebuah surga. Firman Allah (SWT), “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang yang meminta-minta ; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat ; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila dia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, benar (imannya) ; dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa”. (Q.S. 2:177).

Berangkat dari makna “halal bi halal” tersebut, pesan universal Islam untuk selalu berbuat baik, memaafkan orang lain dan saling berbagi kasih sayang hendaknya tetap menjadi warna masyarakat Muslim Indonesia. Akhirnya, Islam di wilayah ini adalah Islam yang “rahmatan lil alamiin (rahmat bagi seluruh alam semesta)”.

Selanjutnya Prof. Dr. Quraish Shihab menerangkan dalam bukunya Lentera Hati:

Makna bentukan kata yang berasal dari “halal” antara lain berarti “menyelesaikan masalah, meluruskan benang kusut, melepaskan ikatan dan mencairkan yang beku”. Maka “halal bi halal” diterjemahkan sebagai kegiatan untuk “meluruskan benang kusut, menghangatkan hubungan yang beku sehingga cair kembali, melepaskan ikatan yang membelenggu, serta menyelesaikan masalah yang menghalangi terjalinnya keharmonisan hubungan”.

Demikianlah hubungan antar manusia, masalah bisa timbul karena kita lama tidak berkunjung atau bertegur sapa kepada seseorang, atau ada sikap adil yang kita ambil namun menyakitkan orang lain atau timbul keretakan hubungan dari salah paham akibat ucapan dan lirikan mata yang tidak disengaja. Kesemuanya ini, tidak haram menurut pandangan hukum, namun perlu diselesaikan secara baik.

Itulah makna serta substansi “halal bi halal” atau jika istilah tersebut enggan kita gunakan, katakanlah bahwa itu merupakan hakikat Iedul Fitri, sehingga semakin banyak dan seringnya kita mengulurkan tangan dan melapangkan dada dan semakin parah luka hati yang kita obati dengan memaafkan, maka semakin dalam pula penghayatan dan pengamalan kita terhadap hakikat “halal bi halal”. Bentuknya memang khas Indonesia, namun hakikatnya sesuai ajaran Islam.

Landasan lainnya yang sering digunakan adalah Al Quran surat Ali ‘Imron ayat 134-135 yang intinya diperintahkan, bagi seorang Muslim yang bertaqwa bila melakukan kesalahan, paling tidak harus menyadari perbuatannya lalu memohon ampun atas kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi, mampu menahan amarah dan memaafkan dan berbuat kebajikan terhadap orang lain. Jadi tidak cukup hanya meminta maaf, tetapi harus juga diikuti perbuatan baik yang menyenangkan orang lain secara berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari dan ini berlaku kepada semua ummat manusia bukan hanya sesama muslim sehingga “halal bi halal” adalah tradisi yang merefleksikan Islam sebagai agama toleran yang mengedepankan pendekatan kerukunan dengan semua agama. Perbedaan agama bukanlah tanda untuk saling memusuhi dan mencurigai, tetapi hanyalah sebagai sarana untuk saling berlomba-lomba dalam kebajikan (fastabiqul khoirot).


Ungkapan Lokal

Nah, kalau semua istilah yang telah dijelaskan tersebut berasal dari bahasa arab dan atau di-arab-arab-kan, bagaimana dengan istilah atau ungkapan yang berasal dari bahasa setempat di berbagai daerah di Indonesia? Ternyata urusannya jauh lebih pelik lagi

Salah satu istilah yang paling populer adalah “lebaran”. Berdasarkan linguistik (ilmu bahasa) ternyata tidak ada keterangan dan rujukan yang baku. Sehingga istilah “lebaran” diterima sebagai ungkapan khusus yang ada begitu saja serta hidup di dalam keseharian masyarakat luas. Kamus Besar Bahasa Indonesia pun mengartikan kata “lebaran” sebagai “hari raya ummat Islam yang jatuh pada tanggal 1 Syawwal setelah menjalankan ibadah puasa di bulan sebelumnya (Ramadhan). Hari raya ini disebut dengan Iedul Fitri”, sedangkan “lebaran besar” adalah istilah untuk menandai hari raya Iedul Adha atau disebut juga “lebaran haji”. Tidak ada penjelasan dari mana asal usul kata ini dan apa saja rujukannya dan masyarakat juga tidak terlalu mempedulikannya.

Sebagian kelompok misalnya orang Jawa beranggapan istilah “lebaran” berasal dari ungkapan bahasa Jawa “wis bar (sudah selesai)”, maksudnya sudah selesai menjalankan ibadah puasa. Kata “bar” sendiri adalah bentuk pendek dari kata “lebar” yang artinya “selesai”. Bahasa Jawa memang suka memberikan akhiran “an” untuk suatu kata kerja. Misalnya asal kata “bubar” yang diberi akhiran “an” menjadi “bubaran” yang umumnya menjadi berkonotasi jamak. Kata “bubar” sendiri adalah bentuk populer/rendah dari kata “lebar”. Seperti diketahui Bahasa Jawa mengenal tingkatan bahasa yang berbeda dan berlaku untuk kelompok masyarakat tertentu. Kata “bubar” dan “lebar” maknanya sama, tetapi kata “bubar” digunakan oleh masyarakat awam, sedangkan kata “lebar” digunakan oleh para priyayi (bangsawan), sebagai istilah yang lebih halus/sopan.

Jadi ungkapan “wis bar” bentuk singkat ungkapan “wes bubar” yang berlaku untuk masyarakat awam. Sedang ungkapan “sampun lebar” digunakan oleh golongan masyarakat yang lebih tinggi tingkatan sosialnya. Selanjutnya kata “lebar” diserap ke dalam Bahasa Indonesia dengan akhiran “an”, sehingga menjadi istilah umum yang kita kenal sekarang yaitu “lebaran”. Artinya kurang lebih “perayaan secara bersama dengan handai taulan setelah selesai menjalankan ibadah puasa”.

Namun justru sangat jarang orang Jawa memakai istilah “lebaran” ini. Umumnya digunakan istilah “sugeng riyadin” yang artinya “selamat hari raya” sebagai suatu ungkapan sopan/halus dan “riyoyo” yang merupakan bentuk kasar/rendah-nya. Kalau kata kerja jamaknya bisa diduga menggunakan akhiran “an” yaitu “riyoyoan” alias merayakan hari raya. Selain itu ada ungkapan lain untuk menyebut “hari raya” yang maknanya sedikit berbeda yaitu “bada” yang berasal dari serapan bahasa Arab “ba’da” artinya “setelah”. Sehingga “riyoyoan” juga berarti “bada-an” yang bermakna “perayaan setelah berpuasa di bulan suci Ramadhan”. Ucapan “sugeng riyadin” biasanya kemudian diikuti dengan ungkapan permohonaan maaf “nyuwun pangaksami” (halus) atau “nyuwun pangapunten” (kasar) “sedoyo kalepatan” (segala kesalahan). Sedang kalau anak muda biasa to the point “sepurane yo” (maafkan ya).

Artinya ucapan selamat itu tidak berdiri sendiri melainkan segera diikuti ungkapan permohonan maaf yang menunjukkan kuatnya asimiliasi ajaran agama Islam ke dalam budaya perayaan Jawa tersebut. Meskipun ritual bermaaf-maafan, bersalaman, berkumpulnya kerabat dalam jumlah besar di dalam suatu acara khusus semacam “halal bi halal” ini tidak dikenal di arab dan di tempat masyarakat muslim lainnya. Di Indonesia, “halal bi halal” bahkan sudah dimulai sejak masih di lapangan atau masjid setelah sholat Ied. Bahkan sering dengan cara berbaris memutar diantara seluruh jamaah dan disertai mendendangkan syair shalawat “allahumma sholli ala muhammad, ya robbi sholli alaihi wassalim” secara bersama-sama.

Yang banyak menggunakan istilah “lebaran” justru masyarakat Betawi. Menurut mereka, istilah “lebaran” berasal dari kata “lebar” yang maknanya “luas” yaitu sebagai gambaran keluasan hati atau kelegaan setelah keberhasilan menuntaskan ibadah selama bulan suci Ramadhan dan kegembiraan dalam menyambut perayaan hari kemenangan dan karena bersilaturahim dengan sanak saudara dan handai taulan.

Orang Malaysia, ternyata juga menggunakan istilah “lebaran”, tetapi mereka juga tidak tahu dari mana asal usul istilah ini. Apakah karena meniru kebiasaan di Indonesia, ataukah memang ada keterkaitan dengan bahasa dan budaya Melayu? Sampai saat ini tidak ada rujukan, catatan atau bukti memadai yang bisa menjelaskannya.

Yang lucu adalah cerita asal usul kata “lebaran” ini menurut seorang anggota dan peserta diskusi di Detik Forum.

Ceritanya ada 2 orang berlogat Medan sedang ngobrol:

si A : Cam mana ni, makan ta boleh, minum ta boleh, bersetubuh dengan istri sendiri di siang hari tak boleh. Sempit kale kau

si B : tapi selepas bulan ini lebaran lah kau.

Jadi, mungkin arti lebaran menurut orang Medan adalah lebih lebar, lebih bebas, lebih luas.


Saling Memaafkan

Inti ekspresi budaya berupa berbagai ungkapan di atas adalah untuk melaksanakan ajaran agama yaitu agar sesama manusia saling memaafkan. Ternyata yang paling utama menurut tuntunan Rasulullah SAW, saling memaafkan justru dilakukan sesaat sebelum memasuki bulan Ramadhan. Sehingga ketika melaksanakan ibadah puasa dan amalan lainnya di bulan Ramadhan itu hati telah bersih. Itu sebabnya mengapa pentahapan di dalam ritual Ramadhan itu diawali dengan 10 hari pertama yang penuh dengan Rahmat (kasih sayang) dari Allah, karena ummatnya telah saling memaafkan dan menjalin kembali silaturahim serta melaksanakan ibadah itu bersama-sama (serentak) di seluruh dunia. Hal ini menunjukkan kebesaran Allah dan ajaran agama yang mulia ini. Kemudian dilanjutkan dengan 10 hari yang kedua penuh dengan ampunan dan ditutup 10 hari terakhir menuju pembebasan dari siksa api neraka (terutama karena berkah malam “lailatul al qodar” – kebaikan setara 1000 bulan = 83,3 tahun, yang konon kata Rasulullah terjadi pada malam-malam ganjil 10 hari terakhir terutama malam 27 dan 29 Ramadhan).

Pada prinsipnya, ibadah puasa di bulan Ramadhan itu akan dipandang sempurna apabila mampu membangkitkan kepekaan sosial, rasa empati dan kasih sayang terhadap sesama. Dimana semua itu baru bisa terlaksana apabila telah melepaskan diri dari segala penyakit hati berupa kesombongan, benci, dendam, curiga, iri, dengki, hasad, fitnah dan suudzon terhadap sesamanya. Rasulullah SAW menekankan agar di awal Ramadhan segala urusan yang bisa menjadi penyebab penyakit hati seperti hutang piutang agar dapat diselesaikan dengan saling memaafkan sehingga di akhir Ramadhan mampu menutup bulan yang indah ini dengan berbagi bersama fukara masakin, kaum dhuafa dengan mengeluarkan zakat dan merayakan Iedul Fitri bersama-sama seluruh ummat. Sungguh suatu ajaran rangkaian sikap mental dan perilaku yang sempurna.


Qiyamul Lail

10 hari terakhir bulan Ramadhan menyimpan keutamaan dan keistimewaan dibanding 20 hari sebelumnya yang tak tertandingi hikmah dan pahalanya. Rasulullah SAW mengajak ummatnya untuk memperbanyak amalan ibadah dan bahkan meninggalkan duniawi, rumah, isteri, anak, pekerjaan sejenak dilupakan dan digantikan ritual sepenuhnya taqorrub (mendekatkan diri) pada Allah SWT dengan ber’iktikaf (tinggal dan berdiam diri) di masjid sambil memaksimalkan pekerjaan amalan seperti dzikir dan tadarus (mengaji) termasuk sholat sunnah.

Di sejumlah tempat di Indonesia para ulama berinisiatif menyelenggarakan ritual tambahan yang khas dilakukan khusus pada 10 malam terakhir di bulan Ramadhan. Tradisi ritual ini disebut dengan “likuran” yang artinya “dua puluhan” dalam bahasa Jawa atau “maleman” yang artinya ibadah di malam hari. Disebut dengan “maleman” karena inti ibadah tersebut adalah sholat malam (“qiyamul lail”), terutama sholat witir. Ritual ibadah ini dilaksanakan biasanya dimulai pada tengah malam hingga saat menjelang sahur pada malam-malam tanggal ganjil yaitu malam tanggal 21, 23, 25, 27 dan 29 bulan Ramadhan.

Biasanya masjid-masjid yang menyelenggarakan sholat tarawih akan mengumumkan pada setiap malam ganjil tersebut bahwa setelah sholat tarawih tidak dilaksanakan sholat witir seperti biasanya, karena sholat witir akan diselenggarakan tersendiri di tengah malam. Sholat witir ini biasanya akan diawali dengan dzikir bersama, “taklim muawanatul hasanah” (ceramah agama) dan diantara salam antara sholat witir dibacakan doa witir dan dzikir bersama-sama dengan jamaah. Pada umumnya sholat witir ini dilaksanakan sebanyak 11 rakaat, tiap 2 rakaat ditutup salam dan 3 rakaat dengan satu salam di akhir rangkaian dengan membaca surat-surat pendek (Juz Amma). Mirip seperti sholat tarawih. Walaupun ada juga yang melaksanakan dengan jumlah rakaat lebih banyak dan membaca surat panjang hingga meng-khatam-kan Al Quran.

Disarankan bagi jamaah yang sudah terbiasa melaksanakan “qiyamul lail” seperti sholat taubat, tasbih, hajat dan tahajud agar melaksanakannya terlebih dahulu sebelum sholat witir ini. Dan yang lebih seru sebenarnya, setelah sholat witir berjamaah di tengah malam ini kemudian dilanjutkan dengan sahur bersama berlanjut hingga masuk waktu subuh. Terutama kegiatan ini diminati oleh kaum muda. Sehingga 10 malam terakhir ini akan terasa lebih semarak.


Fenomena Mudik

Aktivitas “halal bi halal” dan “lebaran” yang khas budaya Indonesia ternyata juga berkaitan erat dengan histeria massal yang nyaris sama besarnya dengan Iedul Fitri itu sendiri, yaitu MUDIK atau PULANG KAMPUNG. Sebuah kegiatan yang tak ada duanya di dunia ini. Dimana puluhan juta manusia kaum urban, tidak peduli muslim atau abangan atau bahkan non muslim, derajat kedudukan jabatan status sosialnya, kaya maupun miskin, mulai bayi sampai kakek nenek, pada satu periode waktu yang nyaris bersamaan, dengan berbagai cara berduyun-duyun berkunjung ke kampung halaman untuk satu alasan yang sama, berkumpul bersama keluarga, sanak saudara dan handai taulan serta kerabat dan tetangga.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, “mudik” artinya “berlayar atau pergi ke udik (hulu sungai)”. Makna keduanya adalah “pulang ke kampung halaman”. Kata “udik” mengandung makna positif, yaitu “bagian atas sungai atau bagian kepala sungai yang dekat sumber mata air, sehingga jernih dan belum terkena polusi”. Sehingga, entah bagaimana istilah “mudik” ini bersesuaian makna dengan filosofi Iedul Fitri yaitu kembali ke “fitri” alias “jiwa yang bersih seperti bayi yang baru lahir”.

Kata “udik” juga kerap dikonotasikan dengan “bebal, bodoh, bego, kampungan” dan beberapa kata negatif sejenisnya. Namun dalam konteks Iedul Fitri pengertiannya yang lebih tepat yang mengandung makna “kejernihan, kebersihan dan kesucian”. Sehingga peristiwa mudik diartikan oleh masyarakat urban sebagai upaya spiritual untuk menyempurnakan kesucian ibadah bulan suci Ramadhan dengan menuntaskan silaturahim dan berkunjung kepada orang tua yang umumnya memang masih tinggal di kampung dan melaksanakan tradisi “sungkeman” yaitu memohon maaf kepada orang tua sambil mencium kaki atau menunduk di pangkuan Bapak dan Ibu sebagai simbolisme seorang bayi yang kembali ke dalam buaian orang tua.

Menurut budayawan Jacob Soemardjo, secara historis, mudik adalah warisan tradisi primordial di Jawa yang sudah ada sejak sebelum berdiri Kerajaan Majapahit untuk membersihkan pekuburan dan doa bersama kepada dewa-dewa di kahyangan untuk memohon keselamatan kampung halamannya yang rutin dilakukan sekali dalam setahun. Ritual ini disebut dengan “nyekar” atau “nyadran” yang artinya kurang lebih adalah “menaburkan bunga sambil berdoa (di atas kuburan orang tua, leluhur atau pemimpin yang dihormati – biasanya ulama atau wali)”. Sejak pengaruh Islam, tradisi ini berangsur terkikis, karena dianggap syirik (kecuali di kalangan sebagian kelompok Islam kultural, tradisi nyekar tetap bertahan dan dilaksanakan di awal bulan Ramadhan dan atau sesaat setelah sholat Ied). Namun semangat pulang kembali ke desa setahun sekali itu tetap lestari dan kembali termanifestasi pada saat momentum mudik Iedul Fitri.

Mudik adalah fenomena realitas sosial budaya dan ekonomi yang walaupun tidak ada dasar di dalam ajaran agama namun seolah telah menjadi ritual wajib. Ajang silaturahim terbesar di dunia yang hanya ada di Indonesia. Bukti nyata bahwa di negara ini azas kekeluargaan tetap hidup lestari walaupun justru sering dinafikan para pemimpin, pejabat dan wakil rakyat demi kepentingan sesaat yang sesat sehingga setiap tahun kita melihat bagaimana negara ini gagal melakukan penataan manajemen untuk melayani para pemudik secara layak, aman, nyaman dan bermartabat. Yang kita lihat selalu hanya keruwetan dan berbagai tragedi kemanusiaan yang seharusnya dapat diantisipasi sehingga tidak perlu terjadi.


Tradisi Munggahan

Selain “nyekar” atau “nyadran” ada suatu tradisi menyambut datangnya bulan suci Ramadhan yang hidup di sebagian masyarakat Jawa Tengah dan terutama Sunda. Ritual ini disebut dengan “munggahan” sebuah ungkapan yang berasal dari kata “unggah” yang artinya “mancat atau naik ke posisi/kedudukan yang lebih tinggi”. Secara etimologis kurang lebih maksudnya adalah perlambang upaya “lelaku” manusia (terutama di bulan suci Ramadhan) untuk mencapai derajat kemuliaan yang lebih tinggi di mata Tuhan .

Di dalam Kamus Umum Basa Sunda (1992), “munggah” berarti hari pertama puasa pada tanggal satu bulan Ramadan “unggah kana bulan anu punjul martabatna” yang kalau ditafsir secara kontekstual bisa berarti bulan yang luhur bermartabat dan harus dipenuhi laku lampah yang bermartabat pula. Sehingga diharapkan, setelah seseorang sukses melalui ibadah di bulan suci Ramadhan, nantinya akan menjadi sifat-sifat baik yang berlanjut di bulan-bulan berikutnya. Menjadi manusia yang bermartabat dan lebih tinggi derajat kemuliaannya.

Tradisi “munggahan” dalam manifestasinya di masa kini dilaksanakan dengan cara menyelenggarakan majelis talim mendengarkan ceramah agama dan tanya jawab sambil berkumpul, makan bersama, silaturahim sambil bermaaf-maafan. Intinya menyiapkan mental untuk menjalani berbagai macam ibadah di bulan suci. Karena itu, biasanya ceramah akan banyak mengupas dan mengulang kembali (sebagai pengingat) sisi syarat dan rukun peribadatan, filosofi dan fadlilah-nya. Mulai dari puasa itu sendiri, sholat tarawih, witir, sholat malam lainnya, zakat dan termasuk ritual budaya yang menyertainya.


Perayaan Kupatan

Tradisi lain yang tak kalah serunya adalah “kupatan”, sebuah istilah yang berasal dari kata “kupat” atau setelah di-Indonesiakan menjadi “ketupat”. Yaitu sebutan untuk makanan dari beras yang dimasukkan ke dalam kotak anyaman pelepah daun kelapa muda (janur). Makanan ini sangat mirip dengan “lontong” dimana cara membuatnya juga sama, yaitu beras dimasukkan ke dalam bungkus daun kemudian ditanak selama beberapa jam. Yang berbeda hanya bungkusnya dan juga tentu saja aromanya. Biasanya “lontong” dibungkus dengan pelepah daun pisang.

Asal-usul makanan ini konon pada jaman Wali Songo, sebagai pengganti lontong. Dibuat dari pelepah daun kelapa dan disajikan bersama masakan yang ber-santan karena diyakini pohon kelapa adalah tanaman yang sangat berguna, mulai dari batang, akar, daun, buahnya, airnya, serabutnya, batok-nya dlsb. bisa dimanfaatkan untuk kehidupan manusia. Sehingga, hendaknya manusia meniru dan memanfaatkan umurnya untuk berbuat manfaat kepada sesamanya. Selain itu bentuk ketupat yang persegi empat diyakini melambangkan rukun Islam yang ke empat yaitu berpuasa di bulan Ramadhan.

Ya, Iedul Fitri memang identik “ketupat”. Sebagai makanan yang disajikan sebagai menu utama yang disantap bersama keluarga setelah sholat Ied. Lauknya di setiap daerah berbeda-beda, namun umumnya terdiri atas opor ayam, sayur lodeh kacang, sambal goreng ati sapi dan krecek (kulit sapi) serta kadang-kadang ada semur daging atau lidah sapi serta telor ayam rebus dengan bumbu petis. Kemudian sebagai penyedap diatasnya ditaburi bawang goreng dan bubuk kacang kedelai. Lezat!

Konon kata “kupat” berasal dari ungkapan dalam bahasa Jawa yaitu “ngaku lepat” yang artinya “mengaku salah” atau “kulo lepat” yang artinya “saya (mengaku) salah”. Sehingga ada tradisi dimana orang saling berkirim hantaran ketupat dan kelengkapannya kepada tetangga sebagai simbol ungkapan pengakuan atas segala kesalahan dan permintaan maaf. Tradisi hantaran ini berbeda-beda di tiap daerah pelaksanaannya, ada yang di awal Ramadhan, sehari sebelum lebaran dan bertepatan pada hari raya setelah sholat Ied.

Namun tradisi yang paling kuat justru perayaan “kupatan” baru dilaksanakan pada hari ke-7 (tujuh) bulan Syawwal. Tradisi ini dikaitkan dengan ritual “syawwalan” yaitu merayakan penutupan puasa bulan Syawwal. Puasa di bulan Syawwal? Ya. Memang ritual ini jarang dilaksanakan dan kurang dikenal oleh ummat muslim pada umumnya. Sebenarnya sehari setelah Iedul Fitri, yaitu tanggal 2 – 7 Syawwal ummat muslim dianjurkan untuk melanjutkan berpuasa selama 6 (enam) hari berturut-turut yang disebut dengan puasa Syawwal. Konon, bagi yang melaksanakan puasa ini akan diganjar pahala dihapuskan dosa-dosanya selama 1 (satu) tahun ke depan. Barangkali hitungan totalnya seperti ini: puasa bulan Ramadhan selama 30 (tiga puluh) hari ditambah 6 (enam) hari = 36 (tiga puluh enam hari) dikalikan 10 (sepuluh) ganjaran pahala = 360 (tiga ratus enam puluh) hari atau tepat satu tahun menurut jumlah hari penanggalan masehi. Tapi, biasanya hitungan secara syariat Islam kan mengikuti penanggalan Qomariah bukan Masehi? Nah, jadi sebaiknya soal mitos hitungan pahala itu lupakan saja, laksanakan ibadah dengan niat tulus hanya karena Allah SWT semata dan bukan karena mengharapkan ganjaran yang dihitung dengan rumus macam-macam

Jadi “kupatan” atau “syawwalan” agaknya semula dimaksudkan untuk merayakan telah berakhirnya puasa sunnah pada bulan Syawwal. Barangkali itu filosofinya makanan kupat dan santan yang sama-sama berwarna putih, melambangkan semakin putihnya hati setelah menuntaskan puasa (prihatin) dan bermaaf-maafan kepada sesama.

Sebagaimana tradisi lainnya, di setiap daerah ada istilahnya masing-masing. Di Madura misalnya “kupatan” disebut dengan “tellasan topa’” yang dimeriahkan dengan tontonan pertunjukan kesenian dan ini juga terjadi di daerah lainnya.

Kesimpulannya, Indonesia ini memang sungguh negeri kaya budaya yang sangat majemuk dan saya merasa bangga sebagai seorang muslim dan sekaligus warga negara Indonesia.


Wallahualam bishowwab.

sumber: http://www.pataka.net/2008/09/29/istilah-seputar-lebaran/

Rabu, 14 Juli 2010

Info Beasiswa S2

UNIVERSITAS PARAMADINA dengan dukungan penuh dari INDIKA ENERGY dan MEDCO FOUNDATION menyediakan 15 fellowship bagi WARTAWAN atau AKTIVIS

LSM untuk mengambil S2 di Paramadina Graduate School, di bidang sbb:
(1) Strategic Finance,
(2) Islamic Business & Finance,
(3) Diplomacy,
(4) Political Communication,
(5) Corporate Communication.

Fellowship dengan nilai Rp 40 â€" 65 juta per-mahasiswa tersebut

meng-cover seluruh biaya kuliah yang dilaksanakan selama 3 semester.

Kuliah, yang dilaksanakan dalam bahasa Inggris dan Indonesia

(bilingual), dilaksanakan di Kampus Paramadina Postgraduate Schools,

di The Energy Tower, Lt 22, SCBD, Jakarta, dari Senin-Kamis, jam 19:00

â€" 21:00, sehingga tidak mengganggu karir para mahasiswa.

Untuk yang berminat mendaftar melalui jalur REGULER, biaya kuliah

adalah sbb:
(1) Strategic Finance
(2) Islamic Business & Finance
(3) Diplomacy
(4) Political Communication
(5) Corporate Communication

Terdapat berbagai skema beasiswa bagi pendaftar yang mempunyai skor

test tinggi.

Jadwal Pendaftaran adalah: 7 Juni - 16 Juli 2010

Untuk informasi lebih lengkap silakan menghubungi:
(1) Aniza mobile: 0818 0662 0749,
(2) Fiqie mobile: 0856 9444 6628,
(3) Info 24 Jam: 021-4431 7373
(4) kunjungi website: http://gradschool.paramadina.ac.id/

Demikian kami sampaikan, semoga menjadi perhatian.

Terima kasih & salam,

Humas Universitas Paramadina
Info 24 Jam: 021-4431 7373

Rabu, 07 Juli 2010

Din, terpilih kembali menjadi Ketua Umum PP Muh. 2010-2015

Yogyakarta – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mengakui dirinya selalu berdimensi ganda dalam menyikapi hasil penetapannya sebagai Ketum baru untuk kedua kalinya.

“Tentu manusiawi ada sisi kebahagiaan karena amanat kepemimpinan adalah anugerah. Anugerah dari Tuhan karena mendapat kepercayaan dari orang banyak. Namun amanat ini juga sangat berat” ujarnya saat ditemui wartawan, di Sportorium Rabu (07/07/2010).

Ia juga mengungkapkan kebijakan yang dibuat nantinya bukanlah keputusan dan programnya sendiri, karena hal itu merupakan keputusan Muktamar yang akan disahkan dalam sidang pleno Muktamar. “Pemimpin hanya memimpin pelaksanaan program – program yang telah diputuskan,” jelas Din.

Disinggung mengenai hubungannya dengan pemerintah, Din mengemukakan hubungan yang proporsional dengan pemerintah karena Muhammadiyah ikut mendirikan negara yang bersifat substansi institusional. “Siapapun presidennya, Muhammadiyah tetap loyal kritis, melakukan kritik bila ada hal tak sesuai dari pemerintah karena Muhammadiyah memiliki prinsip amal ma’ruf nahi munkar.” katanya. Ia juga menambahkan bahwa Muhammadiyah tidak punya hubungan dengan partai politik manapun.

Penasehat PP Muhammadiyah, Prof. Syafii Maarif juga memprediksi bahwa cara memimpin Din Syamsuddin pada periode keduanya akan dengan cara yang berbeda,” Karena ada beberapa catatan dari Muktamar, ada catatan yang saya tahu tapi tidak mau saya sebut,”paparnya saat diwawancarai di lantai dasar gedung Rektorat UMY beberapa saat sebelum pengumuman Ketua Umum baru.

Yogyakarta – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah 2010-2015 dijabat oleh Prof. Dr. Din Syamsuddin. Demikian Ketua Panitia Pemilihan Drs. Rosyad Sholeh, Rabu (07/07/2010) Pukul 11.35 mengumumkan hasil rapat formatur di depan sidang Pleno Muktamar di Sportorium Univ. Muhammadiyah Yogyakarta. Paduan Suara “Setuju….! “ membahana, sesaat ketika Rosyad Soleh meminta persetujuan peserta sidang.


Setelah persetujuan itu, Rosyad Soleh kemudian mengumumkan bahwa yang menjadi Sekretaris Umum mendampingi Din Syamsuddin adalah Dr. Agung Danarto. Sekretaris umum ini tidak perlu dimintakan persetujuan dari Muktamirin, karena sifatnya hanya pemberitahuan.

Pengumuman hasil rapat formatur ini sempat mundur hingga 11.35 WIB, dari jadeal seharusnya pukul 10.00. Formatur yang berembug di gedung rektorat UMY baru menuruni tangga pukul 11.24 WIB setelah menentukan Ketua Umum dan Sekretaris Umum.

Sabtu, 19 Juni 2010

Stres dan Penanggulangannya

Hidup manusia ditandai oleh usaha-usaha pemenuhan kebutuhan, baik fisik, mental-emosional, material maupun spiritual. Bila kebutuhan dapat dipenuhi dengan baik, berarti tercapai keseimbangan dan kepuasan. Tetapi pada kenyataannya seringkali usaha pemenuhan kebutuhan-kebutuhan tersebut mendapat banyak rintangan dan hambatan.

Tekanan-tekanan dan kesulitan-kesulitan hidup ini sering membawa manusia berada dalam keadaan stress. Stress dapat dialami oleh segala lapisan umur.

Stress dapat bersifat fisik, biologis dan psikologis. Kuman-kuman penyakit yang menyerang tubuh manusia menimbulkan stress biologis yang menimbulkan berbagai reaksi pertahanan tubuh. Sedangkan stress psikologis dapat bersumber dari beberapa hal yang dapat menimbulkan gangguan rasa sejahtera dan keseimbangan hidup.

SUMBER STRESS

Sumber stress dapat digolongkan dalam bentuk-bentuk:

1. Krisis

Krisis adalah perubahan/peristiwa yang timbul mendadak dan menggoncangkan keseimbangan seseorang diluar jangkauan daya penyesuaian sehari-hari. Misalnya: krisis di bidang usaha, hubungan keluarga dan sebagainya.

2. Frutrasi

Frustrasi adaah kegagalan dalam usaha pemuasan kebutuhan-kebutuhan/dorongan naluri, sehingga timbul kekecewaan. Frutrasi timbul bila niat atau usaha seseorang terhalang oleh rintangan-rintangan (dari luar: kelaparan, kemarau, kematian, dan sebagainya dan dari dalam: lelah, cacat mental, rasa rendah diri dan sebagainya) yang menghambat kemajuan suatu cita-cita yang hendak dicapainya.

3. Konflik

Konflik adalah pertentangan antara 2 keinginan/dorongan yaitu antara kekuatan dorongan naluri dan kekuatan yang mengenalikan dorongan-dorongan naluri tersebut.

4. Tekanan

Stress dapat ditimbulkan tekanan yang berhubungan dengan tanggung jawab yang besar yang harus ditanggungnya. (Dari dalam diri sendiri: cita-cita, kepala keluarga, dan sebagainya dan dari luar: istri yang terlalu menuntut, orangtua yang menginginkan anaknya berprestasi).

AKIBAT STRESS

Akibat stress tergantung dari reaksi seseorang terhadap stress. Umumnya stress yang berlarut-larut menimbulkan perasaan cemas, takut, tertekan, kehilangan rasa aman, harga diri terancam, gelisah, keluar keringat dingin, jantung sering berdebar-debar, pusing, sulit atau suka makan dan sulit tidur). Kecemasan yang berat dan berlangsung lama akan menurunkan kemampuan dan efisiensi seseorang dalam menjalankan fungsi-fungsi hidupnya dan pada akhirnya dapat menimbulkan berbagai macam gangguan jiwa.

REAKSI TERHADAP STRESS

Reaksi seseorang terhadap stress berbeda-beda tergantung dari:
1. Tingkat kedewasaan kepribadian
2. Pendidikan dan pengalaman hidup seseorang

Reaksi psikologis yang mungkin timbul dalam menghadapi stress:
1. menghadapi langsung dengan segala resikonya.
2. menarik diri dan tak tahu menahu tentang persoalan yang dihadapinya/lari dari kenyataan.
3. menggunakan mekanisme pertahanan diri.

PENANGGULANGAN STRESS

*

Mengenal dan menyadari sumber-sumber stress.
*

Membina kedewasaan kepribadian melalui pendidikan dan pengalaman hidup.
*

Mengembangan hidup sehat. Antara lain dengan cara: merasa cukup dengan apa yang dimilikinya, tidak tergesa-gesa ingin mencapai keinginannya, menyadari perbedaan antara keinginan dan kebutuhan, dan sebagain
*

ya.
*

Mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk segala sesuatu yang terjadi dengan tetap beriman kepadaNYa.
*

Minta bimbingan kepada sahabat dekat, orang-orang yang lebih dewasa, psikolog, orang yang dewasa rohaninya, dan sebagainya).
*

Hindarkan sikap-sikap negatif antara lain: memberontak terhadap keadaan, sikap apatis, marah-marah. Hal-hal tersebut tidak menyelesaikan masalah tetapi justru membuka masalah baru.

Selamat mencoba ..........

Kebohongan dan Popularitas

Psikolog dari Universitas Massachusetts, Amerika Serikat, Robert S. Feldman menemukan adanya hubungan antara kebohongan dan popularitas di kalangan pelajar (anak muda). Penelitian yang dilakukan Robert S. Feldman ini dimuat dalam edisi terbaru Journal of Nonverbal Behavior.

"Kami menemukan bahwa kebohongan yang dilakukan oleh pelajar sebenarnya menunjukkan bahwa pelajar tersebut memiliki kemampuan kontrol sosial yang tinggi", demikian kata Feldman.

Feldman melakukan penelitian terhadap 32 orang tua pelajar tingkat menengah dan atas yang berusia antara 11 hingga 16 tahun, dan memberikan kuesioner yang berisi tentang berbagai informasi mengenai aktivitas anak-anak mereka, hubungan sosial, serta kemampuan anak-anak mereka di sekolah. Berdasarkan atas data-data itu, para pelajar dikelompokkan dalam dua kelompok, yaitu kelompok yang memiliki tingkat sosialisasi yang rendah, dan kelompok yang memiliki tingkat sosialisasi yang tinggi. Para pelajar dalam dua kelompok tersebut diminta satu persatu untuk melakukan tes terhadap rasa yang sedap pada minuman yang manis, serta minuman masam dan minuman yang tidak sedap. Kemudian mereka diminta untuk meyakinkan para pengawas bahwa mereka menyukai atau tidak menyukai apa yang mereka minum. Ini membuat para pelajar tersebut membuat satu pernyataan yang benar dan satu pernyataan yang bohong.

Kegiatan itu direkam dalam bentuk video dan diedit secara seimbang menjadi bagian-bagian tertentu. Kepada 48 orang mahasiswa diperlihatkan rekaman ke-64 kegiatan tes itu untuk mengevaluasi efektifitas para pelajar mengekspresikan reaksi mereka saat mencicipi minuman yang disajikan dalam tes. Hasilnya ternyata bertentangan dengan tes minum yang dilakukan, umur, jenis kelamin para pelajar yang dites, dan kemampuan sosialisasi seperti yang dikatakan orang tua pra pelajar yang menjalani tes.

"Kami ingin mendapatkan bahwa kemampuan sosialisasi yang tinggi akan membuat seseorang lebih mudah memperdayakan orang lain, atau bahwa menjadi seorang pembohong besar akan membuat seseorang semakin terkenal", kata Feldman.

Penelitian tersebut menunjukkan bahwa remaja adolesen lebih mampu melakukan kebohongan dibandingkan dengan remaja yang lebih muda. Remaja putri juga didapati lebih bisa melakukan kebohongan dibanding remaja pria. Pada semua tingkatan usia dan jenis kelamin, mereka yang memiliki kemampuan sosialisasi yang lebih tinggi ternyata lebih berpotesial untuk menjadi pembohong besar. Saat berbohong, mereka lebih mampu mengendalikan ekspresi wajah, gerakan tubuh, intonasi suara, serta kontak mata. Sedangkan mereka yang kurang bagus kemampuan sosialisasinya, mengalami banyak kesulitan dalam mengontrol perilakunya saat berbohong.

"Penelitian ini menunjukkan kepada kita bahwa tidak realistis jika kita selalu berharap bahwa manusia akan selalu berkata jujur. Sebenarnya kita tidak ingin menerima kenyataan ini. Anak-anak pada usia muda berpikir untuk selalu bersopan santun dan berkata manis dalam segala situasi, meskipun sebenarnya yang mereka katakan bukanlah suatu kejujuran yang sebenarnya. Dengan begitu, mereka dapat diterima dengan baik oleh lingkungannya, semakin mendapat tempat, dan semakin populer", demikian kata Feldman.

Memahami Post-Power Syndrome

Rudi, pemuda gagah berusia 23 tahun semakin hari semakin sebal saja melihat tingkah ayahnya. Bayangkan saja, siapa yang tidak sebal bila memiliki ayah yang sudah pensiun dan menganggur, tetapi bila berbicara selalu yang muluk-muluk. Ayahnya tak henti-hentinya bercerita tentang betapa hebatnya dia dulu ketika menjabat direktur utama dari sebuah perusahaan garmen di Surabaya. Seakan-akan dia tidak pernah sadar, bahwa cerita yang selalu diulang-ulangnya sudah puluhan kali keluar masuk telinga Rudi. Bila ditegur, ayahnya tidak bisa menerima dan menganggap Rudi belum berpengalaman atau masih bau kencur.

Bila teman-teman Rudi main ke rumah, ayahnya selalu memberikan "kuliah" kepada teman-temannya supaya mereka mencontoh apa yang sudah dikerjakan ayahnya. Bahkan bukan hanya di rumah, di lingkungan tetanggapun, ayah Rudi dikenal sebagai "pengobral" cerita masa lalu yang sudah usang. Akibatnya, bukan hanya Rudi saja yang jengkel, tetapi tetangganya yang sudah bosan mendengar cerita ayahnya juga langsung menyingkir begitu melihat ayah Rudi datang.

Post-power syndrome, adalah gejala yang terjadi di mana penderita hidup dalam bayang-bayang kebesaran masa lalunya (karirnya, kecantikannya, ketampanannya, kecerdasannya, atau hal yang lain), dan seakan-akan tidak bisa memandang realita yang ada saat ini. Seperti yang terjadi kepada ayah Rudi, beliau mengalami post-power syndrome. Beliau selalu ingin mengungkapkan betapa beliau begitu bangga akan masa lalunya yang dilaluinya dengan jerih payah yang luar biasa (menurutnya).

Ada banyak faktor yang menyebabkan terjadinya post-power syndrome. Pensiun dini dan PHK adalah salah satu dari faktor tersebut. Bila orang yang mendapatkan pensiun dini tidak bisa menerima keadaan bahwa tenaganya sudah tidak dipakai lagi, walaupun menurutnya dirinya masih bisa memberi kontribusi yang signifikan kepada perusahaan, post-power syndrom akan dengan mudah menyerang. Apalagi bila ternyata usianya sudah termasuk usia kurang produktif dan ditolak ketika melamar di perusahaan lain, post-power syndrom yang menyerangnya akan semakin parah.

Kejadian traumatik juga menjadi salah satu penyebab terjadinya post-power syndrome. Misalnya kecelakaan yang dialami oleh seorang pelari, yang menyebabkan kakinya harus diamputasi. Bila dia tidak mampu menerima keadaan yang dialaminya, dia akan mengalami post-power syndrome. Dan jika terus berlarut-larut, tidak mustahil gangguan jiwa yang lebih berat akan dideritanya.

Post-power syndrome hampir selalu dialami terutama orang yang sudah lanjut usia dan pensiun dari pekerjaannya. Hanya saja banyak orang yang berhasil melalui fase ini dengan cepat dan dapat menerima kenyataan dengan hati yang lapang. Tetapi pada kasus-kasus tertentu, dimana seseorang tidak mampu menerima kenyataan yang ada, ditambah dengan tuntutan hidup yang terus mendesak, dan dirinya adalah satu-satunya penopang hidup keluarga, resiko terjadinya post-power syndrome yang berat semakin besar.

Beberapa kasus post-power syndrome yang berat diikuti oleh gangguan jiwa seperti tidak bisa berpikir rasional dalam jangka waktu tertentu, depresi yang berat, atau pada pribadi-pribadi introfert (tertutup) terjadi psikosomatik (sakit yang disebabkan beban emosi yang tidak tersalurkan) yang parah.

Penanganan

Bila seorang penderita post-power syndrome dapat menemukan aktualisasi diri yang baru, hal itu akan sangat menolong baginya. Misalnya seorang manajer yang terkena PHK, tetapi bisa beraktualisasi diri di bisnis baru yang dirintisnya (agrobisnis misalnya), ia akan terhindar dari resiko terserang post-power syndrome.

Di samping itu, dukungan lingkungan terdekat, dalam hal ini keluarga, dan kematangan emosi seseorang sangat berpengaruh pada terlewatinya fase post-power syndrome ini. Seseorang yang bisa menerima kenyataan dan keberadaannya dengan baik akan lebih mampu melewati fase ini dibanding dengan seseorang yang memiliki konflik emosi.

Dukungan dan pengertian dari orang-orang tercinta sangat membantu penderita. Bila penderita melihat bahwa orang-orang yang dicintainya memahami dan mengerti tentang keadaan dirinya, atau ketidak mampuannya mencari nafkah, ia akan lebih bisa menerima keadaannya dan lebih mampu berpikir secara dingin. Hal itu akan mengembalikan kreativitas dan produktifitasnya, meskipun tidak sehebat dulu. Akan sangat berbeda hasilnya jika keluarga malah mengejek dan selalu menyindirnya, menggerutu, bahkan mengolok-oloknya.

Post-power syndrome menyerang siapa saja, baik pria maupun wanita. Kematangan emosi dan kehangatan keluarga sangat membantu untuk melewati fase ini. Dan satu cara untuk mempersiapkan diri menghadapi post-power syndrome adalah gemar menabung dan hidup sederhana. Karena bila post-power syndrome menyerang, sementara penderita sudah terbiasa hidup mewah, akibatnya akan lebih parah.

Berita Kader

UAD MENYELENGGARAKAN DISKUSI PUBLIK DI KANTOR HARIAN KEDAULATAN RAKYAT

Thumbnail imageYogyakarta – UAD menyelenggarakan diskusi publik dalam rangka Milad UAD ke-49 bekerja sama dengan PT. PB Kedaulatan Rakyat (KR) Yogyakarta yang bertema Menggagas Pemimpin Masa aDepan. Acara yang dilaksanakan pada hari Sabtu (14/11/2009) bertempat di Aula Harian Kedaulatan Rakyat Jl. Mangkubumi 40-41 Yogyakarta. Menghadirkan. Prof. Abdul Munir Mulkhan dan Dr. Khoirudin Bashori serta mengikutsertakan Saiful Azhar Azis selaku Presiden BEM UAD sebagai pembicara.

Acara yang berlangsung pada pukul 09.00 s/d 12.00 WIB itu dibuka oleh Drs. Kasiyarno, M. Hum selaku Rektor UAD. Beliau menegaskan bahwa diskusi publik yang diadakan oleh UAD kerja sama dengan KR ini merupakan langkah awal untuk menjadikan generasi muda menjadi pemimpin yang mempunyai kualitas dan mampu memberikan yang terbaik untuk banyak orang. “Acara diskusi publik ini rencananya akan diadakan secara rutin dengan beragam tema yang menarik dan up to date”,tegas Drs. Dedi Pramono, M.Hum selaku Kepala Biro Admisi dan Akademik.

Diskusi yang dipimpin oleh Drs. Arwan Tuti Arta selaku Reporter KR sekaligus penulis ini berjalan dengan lancar. Perbincangan berlangsung dengan seru. Ketika Dr. Khoirudin Bashori menjelaskan tentang kepemimpinan (leadership) yang mempunyai jiwa revitalisasi spirit dan mempunyai kotribusi bagi masyarakat kedepannya. Perbincangan kedua tidak kalah menariknya saat Prof. Abdul Munir Mulkhan menjelaskan bagaimana pemimpin yang semakin kehilangan jiwanya di Indonesia. “Pemimpin yang menembus batas itu bisa dipelajari, tapi pemimpin itu lahir dari gerbang (kandungan) sejarah dalam dinamika kehidupan sosial”, tegas Beliau.

Selanjutnya diskusi diteruskan oleh Saiful Azhar Azis, mahasiswa Psikologi UAD sekaligus Presiden BEM UAD yang menggagas pemimpin masa depan. Acara yang dihadiri kurang lebih 150 peserta itu terdiri dari mahasiswa, siswa, dan dosen serta masyaraka umum. Respon perserta yang datang tersebut begitu antusias menanggapi masalah kepemimpinan. Terlihat ketika sesi pertanyaan dibuka, semua peserta ingin menanyakan tentang apa yang telah dijelaskan oleh para pembicara. “Saya sangat senang dengan diadakanya diskusi publik ini, mengingat Indonesia sekarang mengalami penyurutan jiwa kepemimpinan saat ini. Kegiatan seperti ini sangat penting untuk menumbuhkan jiwa pemimpin yang baru”, tutur Syaiful Azhar Azis saat ditemui di acara tersebut. (sbwh)

Berita Mahasiswa UAD

MAHASISWA UAD YOGYAKARTA TUNTUT PERUBAHAN KEBIJAKAN AKADEMIK
Tuesday, 08 June 2010 21:41

Sekitar 100 mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta berunjuk rasa di kampusnya menuntut perubahan kebijakan akademik yang mereka rasakan merugikan mahasiswa, Selasa.
Yogyakarta, 8/6 (Antara/FINROLL News) - Sekitar 100 mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta berunjuk rasa di kampusnya menuntut perubahan kebijakan akademik yang mereka rasakan merugikan mahasiswa, Selasa.

Aksi para mahasiswa itu dipicu adanya kebijakan yang diterapkan pihak perguruan tinggi swasta tersebut selama satu tahun terakhir, yaitu mengharuskan 75 persen kehadiran dalam tatap muka dengan dosen setiap mata kuliah, sebagai syarat untuk bisa mengikuti ujian.

"Kami menuntut adanya perubahan kebijakan dari universitas, yaitu seluruh mahasiswa diperbolehkan mengikuti ujian akhir semester meskipun tidak memenuhi syarat kehadiran 75 persen," kata Koordinator Umum Aliansi Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Surya Dharma Sufi.

Menurut dia, kebijakan 75 persen kehadiran tersebut adalah kebijakan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang tidak berbeda dengan kebijakan saat Orde Baru dengan tujuan mengontrol pergerakan mahasiswa.

"Kami menolak kebijakan ini. Apabila universitas ingin mengejar ISO dengan menerapkan kebijakan itu, seharusnya melihat terlebih dulu kondisi di universitas. Kami menuntut pihak universitas untuk menghapusnya," katanya.

Selain itu, kata dia, kebijakan penghitungan kehadiran 75 persen dari berbagai fakultas berbeda-beda. Ada fakultas yang menghitung berdasarkan total kehadiran dosen, ada pula yang menghitung berdasarkan 14 kali kehadiran dosen.

Perguruan tinggi menetapkan dosen wajib hadir 14 kali dalam satu semester untuk pemberian materi.

Ia mengatakan mahasiswa sama sekali tidak dilibatkan dalam penyusunan kebijakan itu, dan justru kebijakan yang ditetapkan universitas hanya memuat kewajiban-kewajinan mahasiswa tanpa mencantumkan sedikit pun hak mahasiswa.

Menurut mereka, terdapat sekitar 3.000 mahasiswa dari total 13.000 mahasiswa di universitas ini yang terancam tidak dapat mengikuti ujian akhir semester akibat kebijakan kehadiran 75 persen.

Sementara itu, Wakil Rektor III Muchlis mengatakan kebijakan kehadiran 75 persen mulai diterapkan sejak satu tahun terakhir dengan tujuan meningkatkan kualitas pendidikan.

"Pencapaian ISO adalah salah satu akibat dari peningkatan kualitas pendidikan, bukan tujuan utamanya. Kebijakan kehadiran 75 persen juga merupakan hal yang sangat normatif diterapkan di kampus mana pun," katanya.

Selain kewajiban kepada mahasiswa, kata dia, kebijakan pendidikan di UAD juga mengikat terhadap dosen, yaitu wajib melakukan tatap muka dalam penyampaian materi sebanyak 14 kali dalam satu semester. "Jika tidak, dosen-dosen pun akan terkena sanksi. Ini untuk peningkatan kualitas pendidikan," katanya.

Pihaknya berjanji akan menangani setiap kasus yang dihadapi mahasiswa akibat kebijakan kehadiran 75 persen itu, dan membantah jumlah mahasiswa yang tidak dapat mengikuti ujian akibat kebijakan tersebut mencapai 3.000 orang.

"Mahasiswa hanya menghitung berdasarkan mata kuliahnya saja. Bisa saja, satu mahasiswa tidak dapat ikut di dua atau lebih mata kuliah. Jadi, jumlahnya tidak sampai ribuan, hanya ratusan," katanya.

Mahasiswa tersebut mengawali aksi mereka dari Kampus II UAD, dilanjutkan dengan menggelar mimbar bebas di Kampus III, dan massa kemudian berjalan kaki menuju Kampus I UAD.



Mahasiswa UAD Yogyakarta Tuntut Revisi Kebijakan Kampus PDF Print E-mail
Info Pendidikan - Info Pendidikan
Written by Administrator
Thursday, 10 June 2010 12:38
YOGYAKARTA (RE): Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (KBM-UAD) Yogyakarta, Selasa (8/6) menggelar aksi demo menuntut pihak Rektorat UAD untuk merevisi kebijakan kampus. Mereka mengelar long march dari Kampus II UAD Jalan Pramuka, menuju Kampus III Jalan Prof. Dr. Soepomo, dan berakhir di Kampus I Jalan Kapas Yogyakarta, yang merupakan pusat administrasi Universitas.

Humas KBM-UAD Muhammad Fathoni menjelaskan, aksi tersebut dilakukan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya terhadap rencana pemberlakuan International Standar Organization (ISO) di UAD. Mereka menganggap jika ISO diberlakukan di UAD, maka hal itu seperti implementasi yang dipaksakan. Menurutnya UAD masih membutuhkan banyak pembenahan terutama dari sisi manajemen.

“Sebenarnya sudah lama kami ingin melakukan aksi, namun dengan berbagai kondisi yang ada di kampus, akhirnya baru kesampaian sekarang. Dan selama ini mahasiswa UAD lebih banyak yang diam, padahal banyak personal manajemen yang perlu dibenahi,” ujarnya.

Selain terkait ISO, massa aksi juga menuntut penghapusan kebijakan 75% kehadiran mahasiswa sebagai salah satu syarat ujian akhir semester. Kebijakan tersebut dinilai merugikan mahasiswa. Data sementara mahasiswa, lanjut Muhammad Fathoni, sebanyak 3.772 mahasiswa dari 138 mata kuliah di 7 Fakultas, tidak dapat mengikuti ujian semester karena dampak dari diberlakukannya kebijakan tersebut.

“Surat ijin tidak mengikuti kuliah katanya dianggap masuk, namun di beberapa jurusan dan fakultas tidak dianggap masuk. Jadi kebijakan ini sangat rancu, ada fakultas yang memperbolehkan mengikuti ujian meskipun tidak sampai 75%, tapi ada juga yang tidak memperbolehkannya. Sementara tidak sedikit dosen UAD yang justru kehadirannya kurang dari 75%,” paparnya.

Selain itu, mahasiswa UAD juga menuntut dipensasi waktu pembayaran bagi mahasiswa yang belum melunasi kewajibannya membayar pendidikan. Mereka juga meminta penilaian diserahkan pada dosen terkait dan menyarankan pelibatan mahasiswa dalam evaluasi dan kebijakan pendidikan UAD.

“Kami juga berharap, tahun ini ada Semester Pendek (SP) sebagai kuliah perbaikan,” pungkasnya. (ton)




Tuntutan Aliansi Organisasi Mahasiswa UAD Yogyakarta


Rabu, 2 Jun '10 18:32

Kepada :
Rektor Universitas Ahmad Dahlan
Di Yogyakarta.

Assalamu'alaikum Wr. Wb,
Atas berkat dan rahmat Allah SWT sampai detik ini nafas pendidikan masih berhembus dan lembaga pendidikan kita masih berdiri. Atas berkat dan rahmat Allah SWT kita diberikan kesadaran dan akal pikiran sehingga kita mampu membedakan mana yang baik dan sebaliknya. Atas berkat dan rahmat Allah SWT kita diberikan semangat, kekuatan, dan keberanian memperjuangkan dan membela keyakinan, keadilan, dan kebenaran dari hasil pemikiran kita.
Mendapatkan pendidikan adalah hak bagi semua warga negara, semua manusia. Tidak ada diskriminasi. Demikian besarnya peran pendidikan bagi harkat dan martabat manusia sehingga perlu diregulasikan. UAD sebagai salah satu instansi atau lembaga pendidikan tinggi yang didirikan dengan I'tikad kesadaran tanggungjawab dan amanah dalam menyiapkan generasi masa depan.
Namun proses penyelenggaraan pendidikan di kampus ini tidak sesuai dengan tujuan tersebut. Sehingga kami atas nama organisasi mahasiswa menuntut agar pihak rektorat segera merevisi SOP Pendidikan UAD dengan menghapuskan 75% kehadiran sebagai syarat mengikuti ujian dan memberikan kewenangan penuh bagi dosen dalam penilaian hasil studi mahasiswa [naskah tuntutan terlampir]. Hal ini yang mengakibatkan banyak mahasiswa, data sementara kami hingga 30 Mei 2010, 587 Mahasiswa dari 32 mata kuliah tidak dapat mengikuti ujian. Itu pun masih 2 fakultas dari seluruh UAD yang telah mengeluarkan pengumuman. Belum semuanya.
Oleh karena itu, kami berharap pihak rektorat segera memenuhi tuntutan kami tersebut. Terimakasih atas perhatiannya.
Wassalamu'alaikum, Wr. Wb.

Tembusan:
1. Wakil Rektor I
2. Seluruh Dekan Fakultas di UAD
3. Seluruh Kaprodi di UAD
4. Seluruh Dosen di UAD
5. Seluruh Organisasi Mahasiswa di UAD
6. Bahan Publikasi dan Press Release
7. Arsip

TUNTUTAN MAHASISWA
Untuk Merevisi SOP (Standard Operating Procedure) Pendidikan UAD

Universitas Ahmad Dahlan (UAD) sebagai lembaga pendidikan tinggi yang bertujuan membentuk generasi atau sumber daya manusia yang bermoral dan berilmu. Sebagaimana termaktub dalam slogan kampus Muhammadiyah ini "Moral and Intellectual Integrity." Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan ditujukan kepada mahasiswa dan lembaga pendidikan (kampus ini) pun didirikan untuk mahasiswa. Demi mencapai tujuan tersebut pengelola universitas di bawah otoritas rektor, sebagai pemegang kebijakan tinggi kampus, beserta birokrasinya membuat aturan-aturan dan sistem pendidikan perguruan tinggi UAD. Sedangkan SOP (Standard Operating Procedure) merupakan salah satu aturan dalam penyelenggaraan pendidikan.
Sistem pendidikan dalam SOP yang telah dibuat oleh UAD ini sangat kaku. Terlihat dari penerapannya satu tahun terakhir, yakni sejak tahun akademik 2009-2010 ini. Memang ujian bukan segalanya, namun pemahaman selama ini menjadi hal yang mutlak dalam penilaian. Apabila tidak mengikuti ujian nilai mata kuliah akan tidak keluar alias tidak lulus sehingga mahasiswa harus mengulang pada semester atau tahun berikutnya. Demikian nasib mahasiswa kampus ini, sudah tidak ada lagi Semester Pendek (SP) maupun Ujian Ulang. Oleh karena itu, mahasiswa harus rajin mengikuti kuliah setiap pertemuan di dalam ruang kuliah. Padahal pendidikan berlaku tidak hanya selesai dalam ruang kuliah semata. Selain itu, dengan mahasiswa mengulang semester depan berarti kampus akan mendapatkan pemasukan dari pembayaran tersebut. Kampus bukan pendulang uang. Bukan pula advertising yang sibuk dengan pencitraan dan akreditasi. Namun lembaga pendidikan berperan besar dalam menentukan kualitas generasi penerus. Nah, apakah sistem pendidikan dan pengajaran serta penilaian hasil pendidikan UAD dapat membuat generasi masa depan berkualitas?
Sistem pendidikan dalam SOP ini menunjukkan orientasi pendidikan di UAD mengarah pada hilangnya nilai-nilai dasar pendidikan. Mahasiswa dibentuk melalui standar-standar praktis bukan oleh nilai-nilai esensial pendidikan. Disiplin dan keteraturan dalam SOP hanya kedok pihak birokrasi kampus untuk me-logika-kan agar diterima oleh mahasiswa penurut "membentuk mahasiswa sebagai generasi praktis." Mahasiswa yang menolaknya dicap sebagai mahasiswa yang malas kuliah. Padahal SOP hanya topeng untuk meniadakan atau memperkecil hak-hak mahasiswa.
Lebih jauh lagi, sistem pendidikan ini, meniadakan pergerakan mahasiswa, pemikiran kritis mahasiswa, dan kreatifitas mahasiswa. Mahasiswa akan disibukkan dengan kehadiran 75% dan lupa dengan tanggungjawab intelektualnya. Lupa bahwa ilmu dan intelektual hanya alat, bukan tujuan. Ketika ilmu (intelektual dan kepandaian) dijadikan tujuan maka dengan sendirinya lembaga pendidikan ini gagal memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Karena hanya parsial dalam tiga kaidah yang utuh: pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. SOP dan 75% kehadiran bukan tujuan, tapi hanya aturan, yang dibuat untuk mencapai tujuan pendidikan.
Dalam semester genap ini, sesuai dengan semester sebelumnya 14 kali pertemuan dalam 14 minggu, berhubung Muktamar Muhammadiyah (Juli 2010) maka dipangkas 12 minggu. Dari 14 pertemuan dipadatkan menjadi 12 minggu. Belum lagi perubahan jadwal kuliah mendadak oleh dosen yang tidak disiplin membuat mahasiswa dirugikan. Hari libur dan jam di luar kuliah dibuat kuliah. Akhirnya, mahasiswa menjadi korban, dirugikan, direpotkan, bahkan dipermainkan. Di mana keadilan dan moral Islami itu? Hal ini belum termasuk dengan kebijakan variatif dari prodi maupun fakultas mengenai penafsiran kehadiran. Surat izin dengan alasan apapun tetap tidak diterima oleh dosen pengampu mata kuliah alias dianggap tidak hadir. Demikian kaku aturan ini diterapkan. Secara angka-angka, 75% kehadiran dari 14 tatap muka yakni 11 tatap muka. Berarti mahasiswa tidak hadir 3 kali, tidak dapat mengikuti ujian. Ini pun belum termasuk mahasiswa yang mengikuti perubahan perencanaan studi (KPRS atau Kartu Perubahan Rencana Studi) dua (2) minggu setelah perkuliahan dimulai. Isu penghapusan KPRS pun terkait dengan SOP ini, karena dinilai tidak mendukung 14 kali pertemuan.

Dengan mengembalikan sistem penilaian kepada dosen secara penuh karena hanya dosen yang berinteraksi langsung dengan mahasiswa. Sehingga tidak tepat jika menghilangkan KPRS dengan alasan tersebut.
"Syarat sebagai peserta ujian akhir semester (UAS) adalah mahasiswa yang terdaftar sebagai peserta mata kuliah dan memenuhi ketentuan jumlah kehadiran dalam perkuliahan minimal 75% dari jumlah tatap muka," demikian bunyi kutipan pengumuman di depan kantor TU Fakultas Psikologi, FTI, JPMIPA, Fakultas MIPA dan lainnya. Maklum, mahasiswa tidak pernah mengetahui aturan-aturan lainnya, semisal SOP UAD ini, sehingga menjelang ujian (UTS dan UAS) mahasiswa disuguhkan dengan pengumuman tersebut.
Sebagaimana di atas, kehadiran 75% adalah salah satu syarat mengikuti ujian. Seperti halnya ujian adalah salah satu dari penilaian hasil belajar (kuliah). Hal itu sebenarnya telah ada dalam kontrak belajar antara dosen-mahasiswa pada awal perkuliahan. Salah satu ketentuan dalam SOP tersebut menghilangkan kewenangan dosen dalam menentukan nilai hasil belajar mahasiswa. Kehadiran 75% pun mereduksi dari tujuan pendidikan karena hanya melihat sistem penilaian dan pendidikan dari satu aspek (secara parsial) dan meniadakan aspek-aspek yang lain. Sedangkan mengikuti pendidikan adalah hak mahasiswa: mengikuti proses belajar mengajar, mendapatkan fasilitas memadai, dan dosen berkualitas, serta sistem dan kebijakan pendidikan. Hak mahasiswa mengikuti perkuliahan dan hak mahasiswa mengikuti ujian. Setelah kewajiban mahasiswa ditunaikan selanjutnya hak mahasiswa menuntut haknya. Mahasiswa bermoral dan berilmu bukan hanya dilihat dengan 75% kehadiran.
Berdasarkan data yang kami kumpulkan sampai dengan tanggal 30 Mei 2010, dari 32 mata kuliah 587 mahasiswa tidak dapat mengikuti ujian. Data tersebut berasal dari 5 jurusan dan 2 fakultas. Sedangkan Jurusan Pendidikan Fisika (FKIP) dan Jurusan Pendidikan Matematika (FKIP) akan mengumumkannya 1 (satu) hari sebelum mata kuliah diujikan. "...untuk itu, mahasiswa dimohon sangat untuk membaca pengumuman tersebut setiap hari sebelum ujian. Terimakasih. Mohon supaya diperhatikan," demikian pengumuman di depan TU JPMIPA kampus III. Selebihnya, jurusan dan fakultas belum mengeluarkan pengumuman tersebut.
Oleh karena itu, kami atas nama organisasi mahasiswa di UAD menuntut agar:
1. Semua mahasiswa dapat mengikuti ujian termasuk mahasiswa yang kurang dari 75% kehadiran sesuai dengan jadwal ujian yang telah ditetapkan. Apabila mahasiswa yang tidak dapat mengikuti ujian sudah melewati batas jadwal ujian maka diperbolehkan ujian khusus sesuai jadwal yang disepakati antara dosen dengan mahasiswa.
2. Dispensasi waktu pembayaran bagi mahasiswa yang belum melunasi kewajibannya membayar biaya pendidikan.
3. Merevisi SOP dengan menghapus 75% kehadiran sebagai syarat mengikuti ujian.
4. Penilaian hasil perkuliahan sepenuhnya diwenangkan kepada dosen yang bersangkutan sebagai dosen pengampu mata kuliah.
5. Adanya Semester Pendek atau Kuliah Perbaikan pada semester depan, yakni tahun akademik 2010-2011 dan seterusnya.
Apabila tuntutan kami di atas tidak dipenuhi dan atau tidak ditanggapi selambat-lambatnya dua (2) hari setelah surat ini dibuat, maka kami akan melakukan aksi, baik dengan cara demontrasi, penggalangan massa, orasi terbuka, provokasi, publikasi besar-besaran, atau cara-cara lainnya sampai tuntutan kami dipenuhi.

Yogyakarta, 30 Mei 2010
Atas Nama Aliansi Organisasi Mahasiswa UAD





Tolak Absensi 75%, Mahasiswa UAD Ancam Duduki Rektorat


IndonesiaBicara-Jogja, (08/06/10). Sekitar 130 orang mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta melakukan aksi unjukrasa di depan Rektorat Kampus I UAD di Jl Kapas Yogyakarta. Unjuk rasa ini terkait dengan penolakan mahasiswa mengenai kebijakan 75% kehadiran.

Koordinator Umum Aliansi Keluarga Besar Mahasiswa UAD Surya Dharma Sufi mengatakan, akibat dari kebijakan yang mensyaratkan kehadiran mahasiswa 75% untuk dapat mengikuti ujian, maka sekitar 3.772 mahasiswa UAD dari 138 mata kuliah di 7 fakultas tidak dapat mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS). Mahasiswa menilai kebijakan ini merupakan kebijakan yang dipaksakan hanya untuk mendapatkan standarisasi ISO (International Standard Organization) sesuai dengan instruksi Mendiknas.

“Kebijakan 75% kehadiran itu sangat dipaksakan dan hanya untuk mendapatkan sertifikasi ISO semata, tanpa memperdulikan hak-hak mahasiswa,” kata Kordum KB UAD Surya Dharma Sufi di sela-sela aksi.

Kebijakan 75% kehadiran yang diatur dalam SOP (Standard Operational Procedure) Pendidikan UAD merupakan arahan dari Dikti. Kebijakan tersebut hanya untuk mengontrol kegiatan mahasiswa di kampus-kampus. Dan ini bertujuan hanya untuk mengikis nalar kritis sosial peran mahasiswa dalam proses demokratisasi di Indonesia. Oleh karenanya atas nama unit organisasi mahasiswa, Aliansi Keluarga Besar Mahasiswa UAD mengajukan 6 tuntutan kepada Rektor UAD.

Tuntutan tersebut antara lain ialah semua mahasiswa berhak mengikuti ujian, termasuk yang kurang dari 75% kehadiran. Apabila mahasiswa yang tidak mengikuti ujian sudah melewati batas jadwal ujian maka melalui ujian khusus/ujian susulan sesuai jadwal yang disepakati antara dosen dan mahasiswa, demikian juga dengan dispensasi waktu pembayaran bagi mahasiswa yang belum melunasi kewajibannya membayar biaya pendidikan. Peserta unjuk rasa juga menuntut adanya SP (Semester Pendek) atau kuliah perbaikan pada semester depan, yakni tahun akademik 2010-2011 dan seterusnya.

Aksi para mahasiswa tersebut stelah sekian lama berorasi akhirnya hanya ditemui Wakil Rektor III UAD Muchlas MT dikarenakan Rektor UAD Drs H Kasiyarno, MHum sedang berada di Filipina dan Wakil Rektor II sedang ke Jakarta.

Wakil Rektor III UAD Muchlas MT mengatakan bahwa untuk mencabut kebijakan perlu dilakukan pembahasan atau diskusi di internal dan tidak dapat langsung dicabut tanpa melalui proses-proses atau prosedur yang telah ada.

“Tidak bisa mencabut kebijakan begitu saja, semua harus melalui prosedur lebih dulu dengan diskusi,” ungkap Muchlas MT saat dikonfirmasi.

Pihak Rektorat juga akan menyelesaikan berbagai permasalahan yang menjadi keberatan mahasiswa selangkah demi selangkah. Muchlas juga mengatakan bahwa mahasiswa bisa bertemu dengan Rektor pada hari Sabtu tanggal 12 Juni mendatang.

Aksi Dorong-dorongan

Tidak puas dengan jawaban yang disampaikan Wakil Rektor III, para pengunjukrasa memaksa masuk ke gedung Rektorat untuk berdialog. Namun hal tersebut dihadang-hadangi oleh petugas pengaman kampus, sehingga terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan petugas keamanan. Karena kesal beberapa mahasiswa mengambil beberapa pot bunga yang kemudian dibanting hingga pecah tepat didepan pintu Rektorat.

Aksi mahasiswa yang mulai anarkis membuat para pejabat Rektorat menawarkan jalan diskusi dengan menjanjikan mempertemukan dengan para Dekan di lingkungan UAD. Mahasiswa tetap memaksa agar ada keputusan yang membatalkan absesni 75% sebagai syarat mengikuti UAS.

“Kami menuntut kepada pejabat Rektorat yang ada dan para Dekan agar membuat keputusan hari ini juga tanpa Rektor agar para mahasiswa yang tidak bisa mengikuti ujian diperbolehkan mengkikuti ujian,” kata Surya Dharma Sufi.

Selanjutnya di sore hari para mahasiswa dijanjikan untuk dapat berdiskusi dengan seluruh Dekan dilingkungan UAD. (yan)



YOGYA (KRjogja.com) - Sekelompok mahasiswa dari Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta rencananya akan menggelar unjuk rasa, Selasa (8/6). Dalam aksinya, mahasiswa menyerukan tuntutannya atas hak-hak dasar mahasiswa, diantaranya agar seluruh mahasiswa diperbolehkan mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) dan pemberian dispensasi pembayaran bagi mahasiswa.

Diperoleh informasi, sebelum aksi, massa akan berkumpul di kampus III UAD kawasan Janturan, Umbulharjo sekitar pukul 10.00 WIB. Rencananya, massa akan melakukan longmarch menuju kampun I UAD di kawasan Jalan Kapas.

Di kampus I UAD, massa akan menemui rektor UAD untuk menyerukan tuntutannya. Diperkirakan, aksi unjuk rasa akan berlangsung sekitar 2 jam dan setelah menyampaikan aspirasinya, massa akan membubarkan diri.

Selasa, 08 Juni 2010

Berita Muktamar: ELITE DAN SENIOR DIMINTA TAK JADI 'FAKTOR PENGERUH' Jangan Ada Intervensi di Muktamar Muhammadiyah

Yogya (KR) 8/06/2010 - Ketua Umum PP Muhammadiyah mengharap pelaksanaan muktamar mendatang tidak mengalami gangguan atau intervensi. Ganggauan ini bisa dari pemerintah ataupun dari politic interest group (kelompok kepentingan politik) ataupun dari internal Muhammadiyah. Bahkan dinilai, yg paling rentan adalah intervensi dari orang dalam. Agar tdk menjadi hiruk pikuk, elite dan senior hendaknya juga sama-sama menjaga Muhammadiyah dan tdk menjadikan sebagai faktor pengeruh.
Prof. Dr. Din Syamsuddin mengemukakan hal tsb kpd wartawan disebuah rumah makan, Minggu (6/6) malam. "Dalam Muktamar organisasi otonom (ortom) Muhammadiyah yg baru berlangsung bulan lalu, baik IMM atau Pemuda Muhammadiyah, intervensi ini sudah muncul, meski tak bisa mempengaruhi keputusan. Sampai sekarang gangguan Muhammadiyah memang belum ada, apalagi terdapat self defense mechanism dalam pemilihan kepemimpinan Muhammadiyah," tandas Din.
Pada awal penjelasan Din menegaskan, persoalan pimpinan Muhammadiyah jgnlah jadi isu pemecah belah dan bisa berdampak sistemik dalam tubuh warga. Adanya pandangan mengenai dua madzhab pemikiran progresif dab konservatif dalam pemilihan pimpinan, hendaknya jgn dibesr-besrkan. "Sebab hal ini akan menimbulkan pembelokan dan ini tdk positif. Apalagi dikotomi yg sempat muncul di Muktamar Malang ini merupakan sesuatu hal yg dapat didialogkan. Diharapkan, hal ini tdk menjadi arus politik yg memecah belah," jelas Din.
Budaya kepemimpinan di persyarikatan bahwa jabatan adalah amanat mekanisme pertama yg cukup kuat dari pertahanan diri utk hadirnya intervensi tsb. Sementara, mekanisme pemilihan yg berlapis-lapis dan tdk langsung menjadi ketua umum meski meraih suara terbanyak menjadikan pertahanan lainnya. "Kami tdk membayangkan jika kemudian ada yg mengatakan: saya direstui penguasa. Atau mereka yg ambisius atau berkonflik, biasanya juga tdk terpilih," jelasnya. Namun Din mengakui, yg paling rentan justru intervensi orang dalam.
Belajar dari tempat lain, menurutnya, ada 4 moda intervensi yg bisa terjadi, mulai dari opersi intelejen canggih dalam arti cara kerja intelejen, black campaign/ black mail. devide et impera dan money politics. Ke-4 moda ini bisa menghimpit ke Muhammadiyah dan arahnya diprediksikan adal utk Pemilu 2014.

Jumat, 04 Juni 2010

Tentang Mahasiswa dan Gerakannya

Oleh: Khelmy K*

“We the people fight for our existence. We don’t claim to be perfect but we’re free”
(Little by little, Heathen Chemistry, Oasis, [2002])

Manakala membicarakan tentang Gerakan mahasiswa tentu-untuk generasi sekarang -akan sangat dibayangi fakta sejarah perjuangan mahasiswa pada Revolusi Mei’98. Dalam konteks Indonesia paling dekat adalah konteks waktu 1998 peran oposisi adhoc gerakan mahasiswa merupakan peran historis yang dipaksakan secara struktural oleh sebuah rezim orde baru yang menjalankan satu jenis fasisme baru yaitu fasisme pembangunan (developmental fascism). Peran ini menjadi permanen sepanjang sejarah rezim Orde baru-sampai saat ini-karena diberangusnya semua kekuatan oposisi formal (dalam kondisi demokrasi merupakan peran partai politik) dan ditundukkannya masyarakat sipil secara korporatis-fasistis., maupun melalui kekerasan terbuka. Ini menguatkan Thesa bahwa sebuah gerakan mahasiswa tidak akan lahir dalam situasi vakum. Artinya rahim gerakan mahasiswa adalah peristiwa kesejarahan yang memaksa gerakan ini lahir dan menjadi lokomotif sejarah yang secara aktif mewarnai sejarah. Maka ruang kesejarahan ini sangatlah kontekstual dan sangat tidak sama antara satu zaman dengan zaman yang lain.
Namun bukan rahasia lagi manakala mahasiswa dengan gerakannya di era reformasi, belum bisa menyingkirkan antek orde baru dari pusaran kekuasaan. Menurut Sebastian de Grazia (1966 : 72-74), kondisi seperti ini secara cepat atau lambat, otomatis akan menimbulkan suatu situasi anomie yang kuat di dalam kehidupan ber-Masyarakat, ber-Bangsa dan ber-Negara, yang pada akhirnya akan berdampak buruk bagi kesejahteraan mayoritas rakyat.

Dalam sosiologi pengetahuan, kaum intelektual dimasukkan sebagai kelas sosial baru (The new class) yang menguasai ilmu pengetahuan. Bagi kelas sosial baru ini, pengetahuan merupakan kapital budaya (cultural capital). Relasi-relasi kepentingan mampu mengarahkan dan membentuk cultural capital tersebut menjadi kapital uang atau kapital politik.
Istilah politik dalam tulisan ini dipahami sesuai dengan konsep berpikirnya Antonio Gramsci, sehingga di sini politik didefinisikan sebagai aktivitas pokok manusia dimana manusia dapat mengembangkan kapasitas dan potensi dirinya. (Roger Simon, 1999 : 136).
Jika definisi di atas diejawantahkan dalam bentuk aksi, maka mahasiswa dapat berpolitik dalam dua pengertian, yakni : Pertama, berpolitik dalam arti konsep (Concept). Disini mahasiswa secara individual maupun kelompok, harus mengajukan gagasan, pikiran, solusi atau interpretasi mengenai apa yang menjadi kehendak dari mayoritas rakyat. Kedua, berpolitik dalam arti kebijakan (Belied). Di sini mahasiswa sebagai kelompok harus menjadi Pressure Groups yang memperjuangkan aspirasi rakyat, dengan cara memengaruhi orang-orang yang memegang kebijakan ataupun yang menjalankan kekuasaan, dari luar sistem kekuasaan.
Apabila mahasiswa berpolitik dalam artian yang pertama, maka mahasiswa dituntut untuk benar-benar memahami cara berpikir ilmiah, yaitu teratur dan sistematik. Sedangkan apabila mahasiswa berpolitik dalam arti kebijakan (Belied), maka mahasiswa harus betul-betul mengetahui posisi individu dalam kehidupan ber-Negara, posisi konstitusi dalam kehidupan ber-Negara, posisi Negara dalam menjalin relasi dengan warganya, konstelasi politik terkini dan menguasai manajemen aksi. Pada tataran ideal, mahasiswa seharusnya berpolitik dalam arti konsep (Concept) maupun dalam arti kebijakan (Belied) secara bersamaan. Ini berarti, mahasiswa harus berpolitik sebagai politisi ekstra perlementer.

Gerakan Moral VS Gerakan Politik

Dari penjelasan di atas, kita bisa memahami bahwa kondisi subyektif dan kondisi obyektif secara signifikan kemudian membentuk watak gerakan mahasiswa. Secara sederhana, sebuah gerakan merupakan suatu proses untuk mencapai perubahan jangka panjang seperti yang dicita-citakan. Perubahan jangka panjang ini adalah perubahan yang visioner (esoterik), yakni perubahan untuk menciptakan tatanan masyarakat yang ideal. Dengan demikian, sebuah gerakan mahasiswa tidak hanya membutuhkan modal berupa keberanian di tingkat praksis (eksoterik), tetapi juga kecanggihan di tingkat wacana.
Pendekatan esoterik biasanya kita akan memasuki wilayah substantif, berupa kajian tentang substansi gerakan dan banyak bermain dalam dialektika wacana secara terus-menerus. Pertanyaan-pertanyaan yang muncul biasanya adalah bagaimana sebuah orientasi perubahan dirumuskan, landasan teoritis dan ideologis apa yang melingkupi perubahan, serta tatanan perubahan masyarakat yang bagaimana yang diharapkan akan terwujud? Dalam konteks ini, maka kekuatan wacana dengan visi yang jelas merupakan modal yang sangat berharga dalam merumuskan orientasi perubahan.
Sementara pendekatan eksoterik, membuat kita memasuki wilayah praksis gerakan. Ia akan berproses dalam persoalan strategi gerakan dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti: bagaimana melakukan sebuah perubahan, cara apa yang diperlukan untuk mencapai tujuan perubahan yang dimaksud? Jawaban-jawaban terhadap pertanyaan ini tersebut tentu saja kemudian terumuskan dalam wilayah strategis taktis sebuah gerakan.

Dari pendekatan di atas, maka kita akan bisa melihat bahwa gerakan mahasiswa akan terpola dalam dua pola besar yang untuk sederhananya kita bagi menjadi dua, yakni gerakan moral dan gerakan politik. Gerakan moral (moral force) biasanya dipersepsikan sebagai sebuah gerakan yang memihak pada nilai-nilai moral universal, yakni nilai kebenaran, keadilan, demokratisasi, hak azasi manusia, dan sebagainya. Sebuah gerakan moral biasanya tidak masuk dalam wilayah kepentingan politik praktis dengan saling dukung-mendukung terhadap kekuatan kelompok tertentu (power block). Mereka hanya mendukung kepentingan nilai yang menurut mereka bagus. Dengan demikian, kalau misalnya sebuah partai politik (parpol) mengedepankan nilai-nilai keadilan, demokratisasi, HAM, dan sebagainya, maka mereka akan mendukungnya dalam arti untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut, bukan mendukung kekuatan parpol secara politis. Sebaliknya, kalau ternyata parpol tersebut tidak lagi memperjuangkan nilai-nilai dengan standar moralitas yang dimaksud, maka sebuah gerakan moral akan menarik dukungannya, bahkan melawannya. Jadi, ringkasnya sebuah gerakan moral adalah gerakan yang mendukung untuk memperjuangkan nilai-nilai dengan ukuran moralitas tertentu. Disinilah independensi gerakan mahasiswa akan terlihat. Mahasiswa bukan subordinat kekuatan politik tertentu.
Sementara gerakan politik merupakan gerakan untuk melakukan perubahan politik dengan berpihak pada kekuatan politik tertentu, atau menjadikan dirinya sebagai lokomotif politik mahasiswa. Mereka tidak alergi untuk melakukan sharing dan lobi-lobi politik dengan kekuatan politik yang ada. Bagi mereka hal ini perlu dilakukan sebagai strategi untuk mencapai perubahan. Mereka mengkritik gerakan moral sebagai ketakutan untuk bersentuhan dengan kepentingan politik, dan hanya mampu melakukan himbauan moral. Keberpihakan pada kekuatan politik tertentu secara riel tidak apa-apa, sepanjang ide-ide perubahan yang diperjuangkan mahasiswa sejalan dengan mereka. Dalam kondisi tertentu dan dibutuhkan, organisasi mahasiswa bahkan berubah menjadi organisasi politik seperti yang pernah dilakukan mahasiswa Indonesia di Belanda pada 1908 dengan mendirikan Perhimpunan Indonesia.
Sosiolog Arief Budiman bahkan mengkritik gerakan moral dengan mengistilahkannya sebagai “koboi”. Ia datang ketika ada kerusuhan dan kekacauan yang dilakukan oleh para penjahat di suatu daerah. Setelah para penjahat dibasmi dan keadaan kembali tenang, maka sang koboi pun pergi lagi mengembara kemana-mana. Demikian seterusnya setiap ada kekacauan, sang koboi datang dan pergi lagi.

Dari kedua konteks di atas, maka seyogiayanya gerakan mahasiswa membutuhkan pola-pola gerakan yang bervariasi. Kecenderungan pada kutup ekstrim tertentu antara gerakan moral dan gerakan politik justru akan mereduksi peran gerakan itu sendiri. Karena itu, apapun penjelasannya, kedua pola tersebut tetap dibutuhkan. Yang penting tetap mampu memberikan nuansa dalam proses perubahan yang visioner dan esoterik. Dengan kata lain, mengutamakan salah satu pola (gerakan politik maupun gerakan moral) akan berujung pada kegagalan analitik untuk merumuskan strategi gerakan dalam mencapai orientasi perubahan. Dalam bahasa yang lebih lunak kaum intelektual (baca; Mahasiswa) harus melakukan gerakan empowering terhadap individu dan kelompok-kelompok kepentingan dengan tetap melakukan oposisi terhadap domain-domain publik.

Penulis:*Mantan pengurus Jurnal Al Ma’arij IMM Ki Bagus Hadikusumo UNS sekarang aktif sebagai Liaison Program pada Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial (PSB PS) Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Kamis, 03 Juni 2010

FRESH Forum (Female in Religious, Education, Skill and Health Forum).

Muqoddimah

Puji serta syukur kami panjatkan kepada Illahi Robbi, yang tiada pernah lupa terhadap hamba-hambaNya, senantiasa mengawasi dan melindungi. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah limpahkan kepada Nabi Muhammad, Rosulullah SAW., yang senantiasa mejadikan setiap desah nafasnya hanya untuk kemuliaan Islam.
Kemuliaan Islam sudahlah pasti keberadaannya, hanya saja kini bagaimana kita selaku umat didalamnya mampu mensyukuri kemuliaan Islam yang mana merupakan Rahmat bagi seluruh alam. Salah satunya ialah dengan memperdalam segala apa yang ada dialamnya dengan terus berusaha menggali ilmu untuk kemudian menjadi landasan dalam berkehidupan. Upaya untuk menuju kearah sana telah coba kami tempuh, namun belum juga mencapai hasil yang maksimal, maka pada remulaannya kami mencoba untuk ‘menguji-cobakan’ terlebih dahulu salah satu program kami dikalangan pimpinan berupa program kajian keputrian ritin pimpinan, setelah kami nilai cukup baik maka berdasar evaluasi bersama kami bermaksud untuk menawarkannya pada mahasiswa secara luas khususnya dikalangan mahasiswa kampus 1 UAD.

Latar Belakang

Universitas Ahmad Dahlan (UAD), merupakan amal usaha Muhammadiyah yang bergerak di bidang pendididkan, tentunya “moral and intellectual integrity” lah yang menjadi visinya, sehingga setiap gerakan pendididkan haruslah merupakan bakal demi terintegrasinya moral (akhlaq) dan keilmuan. Menuju visi ideal tersebut, maka perlu ada keseriusan dan komitmen dalam prosesnya, terutama ketika yang menjadi subjek sebenarnya dalam pencapaian misi ini adalah mahasiswa, maka mahasiswa harus menjadi pribadi yang siap. Siap melakukan perubahan kearah yang lebih baik dan siap menjadi pribadi yang berubah untuk kebaikan. UAD dengan segudang programnya, terkadang perlu menarik nafas panjang manakala waktu yang tersedia untuk kegiatan kampus tidak bisa menampung program-program kampus secara efektif, salah satunya ketika waktu perkuliahaan yang ‘seadanya’ terutama pada mata kuliah ynag membutuhkan banyak waktu untuk berdiskusi dan memperdalam pemahaman seperti Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK), justru malah terkadang menjadikan materi yang disajikan terasa menggantung, disatu sisi hal ini dapat menjadi motivator untuk mahasiswa mencari referensi dan jawaban secara mandiri, namun disisi lain, hal ini menjadikan mahasiswa kurang ber’atensi’ terhdap materi karena merasa pada akhirnya semua kembali kepada diri masing-masing tanpa referensi yang cukup, padahal bukan hal yang mustahil ruang kuliah menjadi ‘ramai’ dengan dialog interaktif antara dosen dengan mahasiswa atau mahasiswa dengan sesamanya, yang disebebkan pula dengan adanya waktu efektif untuk diskusi, yang diberengi dengan metode pengajaran dosen yang variatif, guna terwadahinya keingintahuan mahasiswa dan secara tidak langsung menjadi factor pendorong untuk mahasiswa aktif .Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai salah satu organisasi otonom yang bergerak dibidang kemasyarakatan, keilmuan, dan religiusitas yang dititik beratkan pada kaderisasi bagi persyerikatan Muhammadiyah, mencoba membangun “ruang” untuk terwujudnya integritas pengajaran dan pembinaan, demi terlahirnya pribadi cerdas secara intelektual, sosial, dan ruhiyahnya, sehingga mampu menjadi agen pencapai visi UAD. Setidaknya di”ruang” ini mahasiswa mampu membuka diri dan menambah wacana. Melalui kerjasama IMM F. Ekonomi, F. Psikologi dan FAI UAD (IMM Zona1 UAD), kami berusaha untuk memperluas “ruang” tersebut, “ruang” yang semula hanya terdiri dari mereka yang memiliki peran sebagi Pimpinan di IMM, kini “ruang” itu mulai dimasuki oleh mereka yang juga ingin belajar bersama, berdiskusi dan bertukar pikiran, hal ini pun dikerucutkan pada hal peranan mahasiswi muslim yang seharusnya memiliki kematangan intelektual dan moral lebih dibanding mahasiswi lain pada umumnya. “Ruang” yang menjadi tempat belajar dan beramal itu kami namai FRESH Forum (Female in Religious Education Skill and Health Forum), sehingga tidak membatasi diri dengan label mahasiswa, dan tidak menutup kemungkinan kaum adam terlibat. Semoga segala apa yang diusahakan dapat menjadi amal yang diterima disisiNya kelak dan semasa hidup membawa kemanfaatan bagi umat. Amiin.

Nama Kegiatan

Kegiatan ini bernama FRESH Forum (Female in Religious, Education, Skill and Health Forum).


Tema Kegiatan

Terwujudnya budaya Tawaa showbilhaqqi, watawaa showbisshobr


Landasan


Q.S Al-Mujadilah(58:11)
“Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”


QS. Al-‘Asr (103:1-3) :
“ Demi masa (1). Sungguh, manusia berada dalam kerugian (2), kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasehati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran (3).”

HR. Muslim:
“Dunia itu kesenangan, dan sebaik-baik kesenangan adalah wanita shalehah.” (HR. Muslim dari Abdullah bin Amr bin Al Ash)

HR. Bukhori:
“Rasulullah SAW. Mengutuk kepada laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.” (HR. Bukhori dari Ibnu Abbas)


Tujuan

Terwujudnya budaya berdiskusi yang efektif dan aplikatif
Terciptanya integrasi moral dan intelektual di UAD
Peningkatan peran mahasiswa dalam kesholihan social melalui pengokohan kesholihan pribadi.


Waktu dan Tempat

FRESH Forum (Tahun Kedua) Insya Allah akan diselenggarakan pada:

Hari, Tanggal : Setiap Jum’at (19 Maret - 11 Juni 2010)
Pukul : 11.15-12.30 WIB
Tempat : Hall Kampus 1 UAD/Iranian Corner

Peserta Kegiatan

Seluruh mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan dan terbuka untuk umum.

Metode & Materi
(Terlampir)


Susunan Panitia

Pembina : - Drs. Anhar Anshori M.SI (Pembina IMM)
-
Pendamping : - Nyai Walidah Institut (NWI) PC. IMM Djazman Al Kindi Yogyakarta
Penanggung jawab : - PK. IMM Komisariat Fakultas Psikologi
- PK. IMM Komisariat Fakultas Ekonomi
- PK. IMM Komisariat Fakultas Agama Islam

Ketua : Murning Rahayu (FAI)
Sekertaris : Anggina O. (F. Psikologi)
Bendahara : Tsintani Ikrima (F. Ekonomi)

Acara : - Santi (F. Ekonomi)
- Diah Anindita (F. Psikologi)
- Rofi’ah (FAI)
- Sri Namo (FAI)
Humas : - Laely W. H. (F. Psikologi)
- Nur Soimah (FAI)
- Yeni (F. Ekonomi)
Perlengkapan&Dokumentasi : - Wildani (FAI)
- Putri Y. A. (F. Psikologi)
- Kusuma (F. Ekonomi)

Konsep Agenda Pekanan FRESH Forum Tahun#2:
Agenda pekanan ini merupakan agenda inti dari FRESH Forum, dimana agenda ini dilaksanakan secara rutin di setiap pekan sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, dengan sajian tema bahasan yang berganti setiap pertemuan. Pekan I lebih difokuskan pada bahasan keagamaan (Religious) kontemporer. Pekan II fokus pembahasan ada pada pendidikan (Education). Pekan III, berfokus pada pembahasan keterampilan (Skill) dan pekan IV pada kesehatan (Health). Hal ini dimaksudkan untuk memperkaya wawasan yang berbasis keIslaman, sehingga pergantian bahasan setiap pekan ini bukan berarti membedakan ilmu agama dengan ilmu-ilmu lainnya, tetapi justru kami mengupayakan tersampaikannya nilai-nilai keIslaman dalam setiap pokok bahasan. Pembahasan tema-tema terkait akan disampaikan oleh mereka yang berkompeten dibidangnya.
Disetiap bulannya, disalah satu pertemuan kami akan mengupayakan adanya suatu ’simulasi diskusi’ dimana mereka yang biasanya menjadi pendengar kini berlatih menjadi pembicara/pemateri, dengan setting yang sederhana, konsep penilaian bersama secara verbal dan tertulis dari setiap yang hadir di forum tersebut terkait materi yang disampaikan dan cara menyampaikan. Harapannya peserta forum memiliki keterampilan untuk menjadi pembicara, pemateri, atau pemantik di forum-forum keilmuan baik di dalam maupun di luar kampus.

Konsep Agenda Smester FRESH Forum Tahun#2:
Agenda ini merupakan variasi metode pembelajaran atau diskusi, dimana pada agenda pekanan peserta FRESH Forum ditujukan untuk mahasiswi/perempuan, dalam agenda ini peserta adalah seluruh mahasiswa UAD&umum. Bahasan atau tema lebih ditekankan pada peringatan hari besar Islam atau tema yang diusulkan sebagian besar jama’ah/peserta yang dikaji tim terlebih dahulu.
Berikut beberapa materi yang coba kami susun sebagai acuan:

Maret 2010

Pertm. Tgl Tema Pemateri Penanggung jawab
1. 19 ”kapan aja sih DISAR (Mandi Besar) itu?” Lintang Nuari H, S. Sos.
3. 9 E ”Label halal, Halal dan thoyyibkah?” Fatin Maryama

Februari 2009

Pertm. Tgl Tema Pemateri Penanggung jawab
4. 6 S ”KPK (Kain Planel dalam Kreasi)” Eva Laylatul W.
5. 13 H ”manage hawa nafsu yuuk!” Lintang Nuari H, S. Sos.
6. 20 R
7. 27 E

Maret 2009

Pertm. Tgl Tema Pemateri Penanggung jawab
8. 6 S
9. 13 H
10. 20 R
11. 27 ”Gimana Ya Pacaran Menurut Islam?” Dra. Noor Mahni, M.Ag. Murning Rahayu

April 2009

Pertm. Tgl Tema Pemateri Penanggung jawab
12. 3 ”Positive Thingking Is A Way To Be A Wonderful Women” Atiq Aqiqotul, S.s. Anggina Oktapia
13. 10 Libur Nasional
14. 17 Evaluasi
15. 24 Agenda Semester: ””

Mei 2009

Pertm. Tgl Tema Pemateri Penanggung jawab
16. 1 S
17. 8 H
18. 15 R
19. 22 E
20. 29 S


Juni 2009

Pertm. Tgl Tema Pemateri Penanggung jawab
21. 5 H
22. 12 (Evaluasi dan persiapan FRESH Forum Semester Ganjil)


MATERI FRESH Forum 2010
Maret 2010

Pertemuan Tanggal Tema/bahasan Pemateri Keterangan
1 19 Nikah Siri, Mandiri? Dra. Misma Kasim
2 26 Mengapa Wanita Disebut-sebut sebagai Penghuni Neraka yang Paling Banyak? Dra. Noor Mahni, M.Ag.
April 2010
3 2 Wanita Racun Dunia?! Eva Laylatul W. S.Psi.
4 9 Peran Perempuan dalam Membangun Bangsa Husnul Khotimah S.Psi
5 16 Kemuliaan Akhlaq Rosulullah
6 23 Siapkan Anda diPoligami?
7 30 Kuliah, Kerja & Nikah
Mei 2010
8 7 Lemah Lembut Lagi Keras (5:54) Ferawati S.s
9 14 Siapakah Wanita Idaman Ustadz?
10 21 Pentingnya Aqiedah dalam Kehidupan
11 28 Akhlaq Bersahabat
Juni 2010
12 4 Mu’amalah Allah=Mu’amalah HambaNya terhadap SaudaraNya?
13 11 Tata Cara Ibadah Rosul

LOMBA MENULIS CERPEN KRAKATAU AWARD 2010

Dewan Kesenian Lampung (DKL) kembali menggelar Krakatau Award 2010. Untuk tahun ini berupa lomba penulisan cerpen tingkat nasional. Penghargaan akan diberikan kepada empat cerpen terbaik masing-masing juara I hingga IV, serta enam nominasi non-ranking.
Tema "Lampung: Lokal-Global", yaitu cerpen harus bersandar kepada nilai-nilai adat, seni budaya atau dunia wisata di Lampung. Bagaimana peran lokalitas dalam berhadapan dengan globalisasi yang tak bisa dihindari.

Naskah lomba penulisan cerpen tingkat nasional tersebut dikirim ke Panitia Krakatau Award 2010, Sekretariat Dewan Kesenian Lampung Jalan Gedung Sumpah Pemuda Kompleks PKOR Wayhalim, Bandar Lampung selambat-lambatnya 30 Juni 2010 (cap pos). "Para pemenang akan diumumkan minggu ketiga Juli 2010″.

SYARAT PESERTA:

1. Peserta warga negara Indonesia, minimal berusia 17 tahun.
2. Setiap peserta mengirimkan maksimal 3 naskah cerpen.
3. Naskah merupakan karya orisinal, belum pernah dipublikasikan atau diikutsertakan pada lomba lain.
4. Naskah menggunakan bahasa Indonesia.
5. Naskah yang dikirim menjadi hak panitia sepenuhnya.
6. Naskah dikirim dalam bentuk print out 4 eksemplar ke Sekretariat Dewan Kesenian Lampung Jalan Gedung Sumpah Pemuda Kompleks PKOR Wayhalim, Bandarlampung.
7. Naskah diterima oleh panitia 30 Juni 2010 (cap pos)
8. Peserta harus menyertakan biodata lengkap di halaman terpisah
9. Menyertakan fotokopi identitas diri (KTP/SIM/Kartu pelajar/Kartu Mahasiswa).
10. Naskah yang tidak memenuhi persyaratan tidak dapat diikutsertakan lomba .
11. Pemenang lomba akan diumumkan minggu III Juli 2010.
12. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.


SYARAT PENULISAN:

1. Naskah cerpen maksimal 10 halaman kwarto.
2. Spasi 1,5
3. Font Times New Roman 12

HADIAH LOMBA:

Juara lomba penulisan cerpen ini akan mendapatkan hadiah sebagai berikut :
Juara 1 uang tunai sebesar Rp. 2.000.000 dan piagam
Juara 2 uang tunai sebesar Rp. 1.500.000 dan piagam
Juara 3 uang tunai sebesar Rp. 1.000.000 dan piagam
Juara 4 uang tunai sebesar Rp. 500.000 dan piagam
6 nominasi non-ranking mendapatkan piagam.






FORMULIR LOMBA MENULIS CERPEN ISLAMI
(LMCPI) X
ANNIDA ONLINE 2010

Nama :
Tempat/ tanggal lahir :
Kartu Identitas :
(Checklist salah satu dan lampirkan fotocopy kartu identitas)
KTP
SIM
Kartu Pelajar
Kartu Mahasiswa

Nomor Kartu Identitas :
Alamat Terakhir :
No. HP/ Telp :
Judul Naskah :

Dengan ini saya menyatakan bahwa naskah fiksi yang saya ikut sertakan dalam perlombaan ini merupakan karya asli saya, bukan naskah jiplakan atau saduran dari sumber lain, dan belum pernah diikutsertakan dalam lomba lainnya.

Jakarta, ................. 2010
Peserta,


(.…………………..)